Ditemukan 3 data
1.I Nyoman Karianta
2.Ni Nyoman Widiasih
17 — 8
Ssaksi : Nyoman Murna ; Bahwa saksi adalah kakak Ipar dari Para Pemohon ; Bahwa para saksi tahu Pemohon adalah pasangan suami istri yang telahmelangsungkan perkawinan secara sah menurut Agama Hindu pada tanggal11 Oktober 2013, dalam perkawinan Pemohon tersebut telah lahir satu oranganak yang bernama : Putu Agus Urip Wiananta, lahir di Denpasar padatanggal 17 April 2014; Bahwa semenjak anak Pemohon menggunakan nama tersebut, selalumenderita sakitsakitan, dan Pemohon telah berupaya mengobati anakHal
SRI WINARSIH,SPd,
13 — 2
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mewakili anak Pemohonyang bernama Revanda Kharisma Wiananta Umur 14 (empatbelas) tahun, untuk menjual tanah Pekarangan seluas 84 M2(delapanpuluh empat meter persegi), sesuai Sertipikat Hak MilikNo.6490 atas nama Agus Iswanto.3.
Anak Agung Istri Raka Dewi Oktriani
11 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk menjadi wali dari anak pemohon yang bernama I Made Ari Wiananta untuk menjual 1 (satu) bidang tanah Setifikat Hak Milik No. 80 yang terletak di Desa Perean tengah, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Daerah Tingkat II Tabanan, Propinsi Daerah Tingkat I Bali, Gambar Situasi No. 4556/1996, Luas 511 M2, tanggal 30 September 1996 atas nama I Ketut Lodera;<