Ditemukan 1 data
12 — 0
Yatin ) terhadap Penggugat (Wianik binti Palal ) ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar Kabupaten Batang serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan