Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PA BOGOR Nomor 536/Pdt.G/2021/PA.Bgr
Tanggal 3 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
285
    1. MenyatakanTergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (Wicakti Adikara bin Priadi Adikara) terhadap Penggugat (Novitasari binti M. Ridwan);
    4. Membebankan DIPA Pengadilan Agama Bogor Tahun 2021 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah ;