Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-07-2014 — Upload : 11-12-2014
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 132/Pid.B/2014/PN Skh
Tanggal 21 Juli 2014 — Sri Widadio alias Dadi bin Atmo Sugito
476
  • Menyatakan Terdakwa Sri Widadio alias Dadi bin Atmo Sugito telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Perjudian.
    Sri Widadio alias Dadi bin Atmo Sugito
    PUTUSANNomor 132/Pid.B/2014/PN Skh.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sukoharjo yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : Sri Widadio alias Dadi binAtmo Sugito.Tempat lahir : Surakarta.Umur/tgl.
    Menyatakan terdakwa Sri Widadio alias Dadi bin Atmo Sugito bersalahmelakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP sebagaimana dalam suratdakwaan kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5(lima) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan agar terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KesatuBahwa ia terdakwa Sri Widadio alias Dadi bin Atmo Sugito, pada hariMinggu tanggal 18 Mei 2014 sekira pukul 01.00 WIB atau pada suatu waktudalam bulan Mei tahun 2014 bertempat di rumah terdakwa
    Sri Widadio aliasDadi Bin Atmo Sugito di Dukuh Boan Rt. 03 Rw. 05 Desa Kudu Kecamatan BakiKabupaten Sukoharjo atau setidaktidaknya di suatu tempat dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Sukoharjo, tidak berhak menuntut pencahariandengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi,atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi.
    alias Dadi bin Atmo Sugito, pada hariMinggu tanggal 18 Mei 2014 sekira pukul 01.00 WIB atau pada suatu waktudalam bulan Mei tahun 2014 bertempat di rumah terdakwa Sri Widadio AliasDadi bin Atmo Sugito di Dukuh Boan Rt. 03 Rw. 05 Desa Kudu Kecamatan BakiKabupaten Sukoharjo atau setidaktidaknya di suatu tempat dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Sukoharjo, tanpa mendapat ijin dengan sengajamenawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untukbermain judi atau dengan sengaja turut serta
Putus : 21-07-2014 — Upload : 10-12-2014
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 131/Pid.B/2014/PN Skh
Tanggal 21 Juli 2014 — PARYANTO alias YANTO Bin WAGIMAN
396
  • Kudu, Kec.Baki, Kabupaten Sukoharjo selanjutnyHalaman 6 dari 18 Putusan Nomor : 131Pid.B/2014/PN Skh.asaksi turun dan mendapatkan terdakwa tersebut sedang bermain judijenis ding dong dan dari informasi dari terdakwa tersebut selanjutnyasaksi melakukan penangkapan terhadap SRI WIDADIO dan ARISNURHADI di tempat yang sama selanjutnya terdakwa beserta barangbukti saksi serahkan ke Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebihlanjut;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa tersebutbersama saksi
    Saksi NURDIYANTO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikutBahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik dan menerangkan yangsebenarnya;Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa yaitupada hari Minggu tanggal 18 Mei 2014 sekitar pukul 01.00 WIBbertempat di rumah saksi SRI WIDADIO yaitu di Dk. Boan, Rt.03,RW.05 Ds.
    Kudu, Kec.Baki, Kabupaten Sukoharjo selanjutnyasaksi turun dan mendapatkan terdakwa tersebut sedang bermain judiHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor : 131Pid.B/2014/PN Skh.jenis ding dong dan dari informasi dari terdakwa tersebut selanjutnyasaksi melakukan penangkapan terhadap SRI WIDADIO dan ARISNURHADI di tempat yang sama selanjutnya terdakwa beserta barangbukti saksi serahkan ke Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebihlanjut;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa tersebutbersama saksi
    Boan, Rt.03, RW.05 Ds.Kudu Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo yang sebelumnyaterdakwa ditangkap lebih dulu;Bahwa terdakwa dan saksi ditangkap karena bermain judi yaitu jenisdingdong terdakwa tersebut sebagai pemain dan saksi sebagaipengelola judi jenis ding dong tersebut sedangkan pemilik rumahsebagai tempat untuk bermain judi ding dong adalah SRI WIDADIO;Bahwa ketika terdakwa dan saksi ditangkap ditemukan barang buktiberupa 2 (dua) buah mesin ding dong;Bahwa saksi sebagai pengelola mesin ding dong
    Rp.25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dan uangtersebut akan keluar dengan sendirinya dari dalam mesin melalulubang/jalan yang telah dibuat dalam rangkain mesing ding dongdan apabila pemasah kalah maka uang menjadi milik Bandar ataupemilik mesin tersebut;e Bahwa tempat untuk bermain tersebut dapat dikunjungi oleh umum;e Bahwa ketika saksi dan terdakwa ditangkap tidak dapatmenunjukkan ijin dari yang berwenang;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;4.Saksi SRI WIDADIO
Register : 21-03-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan PA MAGETAN Nomor 293/Pdt.G/2023/PA.Mgt
Tanggal 26 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2010
  • Memberi ijin kepada Pemohon ( Gatot Tri Handoko bin Suparjo ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Yuniar binti Widadio ) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan;
    4. MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 565.000,00 ( lima ratus enam puluh lima ribu rupiah);