Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 89/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 9 Februari 2021 — Pemohon:
MIMIN WIDIARMI
183
  • Pemohon:
    MIMIN WIDIARMI
Register : 19-01-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 89/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 9 Februari 2021 — Pemohon:
MIMIN WIDIARMI
225
  • Pemohon:
    MIMIN WIDIARMI
Register : 25-10-2021 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 08-03-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 5226/Pdt.G/2021/PA.Badg
Tanggal 2 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
40
  • Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (Ali Lukman bin Oleh) terhadap Penggugat (Mimin Widiarmi binti Komar).
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp753.000,- (tujuh ratus lima puluh tiga ribu rupiah)
Register : 17-01-2012 — Putus : 10-05-2012 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 16/PHI.G/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 10 Mei 2012 — IRA LARASATI >< PT. MULIA INTAN LESTARI – HOTEL MULIA SENAYAN JAKARTA
11619
  • Dini Widiarmi, Sp THTmemberikan surat keterangan yang menyatakan Penggugat masih harus menjalani istirahatselama 3(tiga) hari sejak tanggal 5 November 2010 sampai 7 November 2010. (Bukti P5)6 Bahwa setelah kondisi Penggugat sudah kembali pulih dan dianggap cukup fit makapada tanggal 8 November 2010, Penggugat kembali bekerja pada Tergugat.7 Bahwa pada tanggal 11 November 2010, Penggugat di putushubungan kerjanya olehTergugat terhitung sejak tanggal 12 November 2010.
    Oktober 4 November 20109 Bahwa selama masa perawatan dirumah sakit dan atau selama masa pemulihan setelahkeluar dari Rumah Sakit meskipun Penggugat tidak bekerja selama 13 (tiga belas) hariterhitung dari tanggal 23 Oktober sampai 4 november 2010 TERGUGAT sama sekali tidakmelarang dan tetap mengijinkannya Penggugat tidak masuk kerja dengan alasan sakit.10 Bahwa pada tanggal 4 November 2010 Penggugat kembali melakukan kontrolkesehatan ke RS Premier Bintaro dan mendapat surat keterangan dari Dr Dini Widiarmi