Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2668/Pdt.G/2021/PA.JT
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
101
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Apriyadi bin Muhamad Rais) terhadap Penggugat (Ema Widriana binti Rachmad);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.595.000,- (lima ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);