Ditemukan 6 data
Terdakwa:
TOMI WIDRIANTO als TOMPEL Bin SUKARDI
49 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TOMI WIDRIANTO als.
TOMPEL Bin SUKARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMBELI, MENERIMA, MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI, ATAU MENYERAHKAN NARKOTIKA GOLONGAN I sebagaimana dalam DAKWAAN Primair Penuntut Umum Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TOMI WIDRIANTO als.
Terdakwa:
TOMI WIDRIANTO als TOMPEL Bin SUKARDI
10 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon (Wahyu Riskiningsih Sulistiyorini binti Siswanto) untuk menikah dengan calon suaminya bernama Riki Widrianto bin Subadri;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah );
6 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (Ade Widrianto bin Warma) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Arisah binti Juni) di hadapan sidang Pengadilan Agama Majalengka;
4. Membebankan kepada
16 — 2
- Memberi izin kepada Pemohon (Arip Widrianto bin Sunyoto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Era Yunita Putri binti Eddy) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon yaitu :
3.1. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 8.000.000,00 (delapan juta rupiah).
3.2. Mutah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah).
21 — 0
Ayunidayati, RR binti Soedirman, sebagai istri;
2.2 Wiwin Hewindayanti binti Herman Sukandar, sebagai anak kandung perempuan;
2.3 Wimbo Ajogo Herwantah bin Herman Sukandar, sebagai anak kandung laki-laki;
2.4 Wimbardi Herwindra bin Herman Sukandar, sebagai anak kandung laki-laki;
2.5 Widrianto Herwandi bin Herman Sukandar, sebagai anak kandung laki-laki
3.
7 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (Arip Widrianto) terhadap Penggugat (Herawati);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai