Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PA CIMAHI Nomor 22/Pdt.P/2023/PA.Cmi
Tanggal 22 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
216
  • Menyatakan almarhum Kusnadi Puradireja bin Puradireja telah meninggal dunia pada tahun 1993;
  • Menetapkan ahli waris dari almarhum Kusnadi Puradireja bin Puradireja adalahsebagaiberikut:
    1. Suartikah alias Suwartika, alias Suartika binti Mama Atmaja (sebagai Istri);
    2. Widadi Kusnaatmadja bin Kusnadi Puradiredja (Anak Kandung Laki-laki);
    3. Widudi
      Djuhanah Sumarliah binti Royadi(Anak Kandung Perempuan);
    4. Widadi Kusnaatmadja bin Kusnadi Puradiredja (Anak Kandung Laki-laki);
    5. Widudi Kusnaatmadja bin Kusnadi Puradiredja (Anak kandung Laki-laki);
    6. Witular Kusna Atmaja bin Kusnadi Puradiredja (Anak Kandung Laki-laki);
  • Menyatakan penetapan ahli waris dari perkara ini diperuntukan untuk kepentingan administrasi balik nama sertifikat hak milik Nomor 12 dengan tanah seluas