Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 07-09-2022
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 155/Pdt.P/2018/PN Prp
Tanggal 21 Nopember 2018 — Pemohon:
SYAFRUDDIN
418
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lengkap anak Pemohon yang bernama WILADIA RAFA selanjutnya diubah menjadi NADIA ;
    3. Menetapkan perubahan nama lengkap anak Pemohon sebagaimana tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama WILADIA RAFA No.
    AL. 570.00121451 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 1406-LT-23092013-0034 Nomor Induk Kependudukan 1406094904130001, nama lengkap anak Pemohon : WILADIA RAFA selanjutnya diubah menjadi nama NADIA ;
  • Menetapkan memberikan ijin kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu yang berwenang untuk mencatat pembetulan nama anak Pemohon sebagaimana tersebut diatas pada register yang sedang berlaku ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada