Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-05-2016 — Upload : 30-06-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 412/Pdt.P/2016/PN.Sby
Tanggal 10 Mei 2016 — EKO WINDARUM
4514
  • Menyatakan Pemohon Eko Windarum sebagai Ibu Kandung Pemegang Kekuasaan orangtua dari anak anaknya yang secara hukum mewakili segala perbuatan hukum anak-anaknya tersebut dan memberikan ijin kepada Pemo - hon untuk menjual sebidang tanah seluas 847,m2.yang terletak di Desa Sanan Rejo, Turen Kab.
    EKO WINDARUM
    PENETAPANNomor : 412/Pdt.P/2016/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara perkara perdata dalam peradilan tingkat pertama, telah menetapkan sebagai berikutdalam perkara permohonan : EKO WINDARUM, Usia, 44 tahun, Pekerjaan Swasta, beralamat di Jalan RayaSememi,No.8,Rt.4, Rw4 Kelurahan Rungkut Sememi,Kec.Benowo, Kota Surabaya, dalam hal ini memberikan kuasaKepada Tripurwanto,SH.Advokat, berkantor di Jalan AsemjajarXI, No.2830
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk Pemohon No. 3578196805720001, atasnama: EKO WINDARUM BuktiP 1;2. Fotocopy Kartu Keluarga No. 3578192212150001, tanggal 20 Januari 2015 atasnama kepala Keluarga : Eko Windarum, Bukti P 2 ; 3. Foto copy kutipan Akte Nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKec.Gubeng Kota Surabaya , Nomor : 86 /1998, tertanggal 18 Maret 1998 ,Bukti: P3;4.
    Menyatakan Pemohon Eko Windarum sebagai Ibu Kandung PemegangKekuasaan orangtua dari anak anaknya yang secara hukum mewakilisegala perbuatan hukum anakanaknya tersebut dan memberikan ijin kepadaPemohon untuk menjual sebidang tanah seluas 847,m2.yang terletak di DesaSanan Rejo, Turen Kab.
Putus : 19-04-2017 — Upload : 21-04-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 230/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 19 April 2017 — EKO WINDARUM
181
  • Alung Tyas Tri Adjis, yang masih di bawah umur, untuk menjual hak bagian ketiga anaknya tersebut, atas dua bidang tanah Hak Milik, sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 00474, Provinsi: Jawa Timur, Kabupaten: Malang, Kecamatan Turen, Desa: Sananrejo, Surat Ukur Tgl. 25/03/2015, No. 00338/ Sananrejo/2015, Luas: 3.112 M, Nama Pemegang Hak: EKO WINDARUM dan Sertipikat Hak Milik No. 358, Provinsi: Jawa Timur, Kabupaten: Malang, Kecamatan Wajak, Desa: Codo, Surat Ukur Tgl. 31 Januari 2007, No. 00002
    /2007, Luas: 627 M, Nama Pemegang Hak: EKO WINDARUM; 3.
    EKO WINDARUM
    PENETAPANNomor: 230/Pdt.P/2017/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan menetapkanperkara perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telahmemberikan penetapan sebagai berikut, atas permohonan yang diajukanoleh:Nama : EKO WINDARUM;Tempat/Tgl.
    Kutipan Akta Kelahiran Anak ke SATU, No. 2911/2000, yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Surabaya, tanggal 14 Agustus 2000,bahwa di Surabaya pada tanggal 13 April 2000 telah lahir: WAHYUYOHAN ANDREA, anak perempuan dari suami istri: YOHANESBAGONG MUNIR dan EKO WINDARUM, diberi tanda P4;5.
    , Nama Pemegang Hak: EKO WINDARUM,diberi tanda P10;Menimbang, bahwa selain bukti suratsurat tersebut di atas, Pemohonjuga mengajukan 2 (dua) orang saksi, yaitu: 1. ADI SUKAMTO, S.Pd., yangdidengar keterangannya di persidangan di bawah sumpah menurut agamaIslam dan 2.
    , Nama Pemegang Hak: EKO WINDARUM dan Sertipikat HakMilik No. 358, Provinsi: Jawa Timur, Kabupaten: Malang, Kecamatan Wajak,Desa: Codo, Surat Ukur Tgl. 31 Januari 2007, No. 00002/2007, Luas: 627 M?
    , NamaPemegang Hak: EKO WINDARUM;3. Membebankan biaya permohonan sebesar Rp 231.000,00 (duaratus tiga puluh satu ribu Rupiah) kepada Pemohon;Demikianlah ditetapkan pada hari Rabu, tanggal 19 April 2017, oleh:DWI PURWADI, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, selakuHakim Tunggal.
Register : 11-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 28-01-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 18/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 28 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
126
  • Adjis / Dul Adjis bin Akman, yang meninggal dunia 28 Juni 2016 adalah :

    2.1.Eko Windarum binti Abd. Adjis / Dul Adjis, sebagai Anak Kandung;

    3. Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp237.000,00,- (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);