Ditemukan 1 data
Meitri Listyoningrum, SH.
Terdakwa:
1.KASIM SUWITO Alias MBAH KASIM BIN KARTA MIHARJA
2.MARNO BIN SANDIATMA
3.SARMAN ACHMAD SOBARI alias MAD BIN ARSA WIRANA
21 — 4
SARMAN ACHMAD SOBARI alias MAD BIN ARSA WIRANA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana IKUT SERTA DALAM PERMAINAN JUDI TANPA DIPENUHINYA SUATU TATA CARA sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) Bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan