Ditemukan 2 data
50 — 7
Menyatakan Terdakwa WARDIDOYO ALS WIRDOYO BIN RAIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang berhubungan dengan pekerjaan;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
- WARDIDOYO Alias WIRDOYO Bin RAIS
PUTUSANNomor 148/Pid.B/2015/PN Bbs DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Brebes yang mengadili perkaraperkara Pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : WARDIDOYO Alias WIRDOYO Bin RAIS;Tempat Lahir : Brebes;Umur/Tanggal Lahir : 41 tahun/ 13 Mei 1974;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Ds. Randusanga Kulon Rt. 02 Rw. 03 KecBrebes Kab.
Menyatakan terdakwa WARDI DOYO ALS WIRDOYO BIN RAIS bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan karena hubungan kerjasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Primair pasal.374 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WARDI DOYO ALS WIRDOYOBIN RAIS dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi masapenahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
Brebesterdakwa Wardidoyo als Wirdoyo bin Rais meletakkan truk yang tidak adamuatan di depan rumah Indra pemilik PT. King King Jaya Kusuma; Bahwa terdakwa meletakkan truk tersebut dalam keadaan kosong tanpadiisi tabung gas ukuran 3 kg; Bahwa awal mulanya Terdakwa bekerja di PT. King King Jaya Kusuma diDs. Siasem Kec. Wanasari Kab.
Brebes terdakwa Wardidoyoals Wirdoyo bin Rais meletakkan truk yang tidak ada muatan di depan rumahIndra pemilik PT. King King Jaya Kusuma;Menimbang, bahwa awal mulanya Terdakwa bekerja di PT. King King JayaKusuma di Ds. Siasem Kec. Wanasari Kab.
Menyatakan Terdakwa WARDIDOYO ALS WIRDOYO BIN RAIS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan yang berhubungan dengan pekerjaan;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut di atas dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
PT BRI (Persero) Tbk Cabang Bondowoso
Tergugat:
1.YUDHLAN WIRDOYO
2.SOVIAH
14 — 0
Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman kepada Penggugat sebesar Rp. 242.474.550,- ( Dua Ratus Empat Puluh Dua Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Ratus Lima Puluh Rupiah) Terhitung selambat-lambatnya 1 (satu) minggu sejak perkara ini dijatuhi putusan oleh Pengadilan Negeri Bondowoso;
- Menyatakan demi hukum bahwa Penggugat berhak mengajukan permohonan untuk menjual secara lelang atas obyek berupa Sertifikat Hak Milik atas nama Yudahlan Wirdoyo
Penggugat:
PT BRI (Persero) Tbk Cabang Bondowoso
Tergugat:
1.YUDHLAN WIRDOYO
2.SOVIAH