Ditemukan 2 data
6 — 0
Ardy Wiryady bin Ui Tji Kian (anak laki-laki);
3.4. Livia Wiriady binti Ui Tji Kian (anak perempuan),;
3.5. Ery Wiriady bin Ui Tji Kian adalah ahli waris almarhum Ui Tji Kian/Ali bin Ui Kiam Tjioe;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 360.000,00 (Tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
10 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (Wiryady Syahputra bin Lim Jen Soen Laimi) terhadap Penggugat (Ivani Liefa Recavitra binti Irwan Devit);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai