Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 85/Pdt.P/2019/PN Tab
Tanggal 22 Agustus 2019 — Pemohon:
1.I GEDE PUTU WISNU MAHOTRA
2.NI PUTU DEVI PURNAMA WATI
1315
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama GEDE JASON LEONARD WISNATRA sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal Enam Belas Agustus Dua Ribu Enam Belas, Nomor 5102-LU-15082016-0002 menjadi I GEDE PUTU RAKA ABIMANYU WISNATRA adalah sah menurut hukum;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada
    ; Bahwa semenjak nama anak Para Pemohon diganti dari GEDE JASONLEONARD WISNATRA menjadi !
    GEDE PUTU RAKA ABIMANYUWISNATRA, anak Para Pemohon tersebut tidak lagi rewel dan tidak lagisakitsakitan serta sehat hingga sekarang; Bahwa maksud dan tujuan Para Pemohon ingin mengganti nama anakPara Pemohon dari GEDE JASON LEONARD WISNATRA menjadi IGEDE PUTU RAKA ABIMANYU WISNATRA; Bahwa untuk sahnya ganti nama anak Para Pemohon tersebut adalahharus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri Tabanan;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas Para Pemohon mohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Negeri Tabanan
    Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama dari namaGEDE JASON LEONARD WISNATRA menjadi ! GEDE PUTU RAKAABIMANYU WISNATRA;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan KabupatenTabanan di Tabanan untuk mencatat tentang Penggantian nama anakPara Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir padaPetikan Akta Kelahiran anak Para Pemohon No. 5102LU150820160002, serta pada Buku Register Kantor Dinas Kependudukan yangbersangkutan;4.
    Fotokopi KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor 5102LU160820160002atas nama GEDE JASON LEONARD WISNATRA, diberi tanda bukti P4;5.
    Bahwa atas saran tersebut, Para Pemohon merubah nama GEDEJASON LEONARD WISNATRA menjadi GEDE PUTU RAKA ABIMANYUWISNATRA.