Ditemukan 149 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 26-06-2020
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 110/Pid.Sus/2020/PN Ktg
Tanggal 24 Juni 2020 — Penuntut Umum:
ZULKARNAEN PERDANA MUSTAKA, SH
Terdakwa:
WISU WONO MOKOAGOW Alias ICUNG
4415
  • Menyatakan Terdakwa WISU WONO MOKOAGOW alias ICUNG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum;
2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WISU WONO MOKOAGOW alias ICUNG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana selama 1 (Satu) bulan kurungan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
4.
Penuntut Umum:
ZULKARNAEN PERDANA MUSTAKA, SH
Terdakwa:
WISU WONO MOKOAGOW Alias ICUNG
Register : 15-05-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 02-05-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 1403/Pdt.G/2017/PA.Sbg
Tanggal 2 Oktober 2017 — Penggugat:
Imas Maesaroh binti Tarman
Tergugat:
Den Ari Wisu Ginanjar bin Cece Suganda
90
  • 1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;

    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Den Ari Wisu Ginanjar bin Cece Suganda ) terhadap Penggugat ( Imas Maesaroh binti Tarman ) ;

    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang untuk dicatat dalam

    Penggugat:
    Imas Maesaroh binti Tarman
    Tergugat:
    Den Ari Wisu Ginanjar bin Cece Suganda
    PUTUSANNomor : 1403/Pdt.G/2017/PA.Sbg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Subang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara:Imas Maesaroh binti Tarman, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaankaryawan pabrik, tempat tinggal di DusunPangadungan RT.021 RW. 006 Desa SindangsariKecamatan Cikaum Kabupaten Subang,Selanjutnya disebut:P ENGGUGAT MelawanDen Ari Wisu Ginanjar bin Cece Suganda, umur
    Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Den Ari Wisu Ginanjarbin Cece Suganda) terhadap Penggugat (Imas Maesaroh binti Tarman); 3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara menurut hukum; Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya; Bahwa, pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugat telah hadir secara pribadi dipersidangan, dan oleh Majelis Hakim telahdiusahakan perdamaian namun tidak berhasil, serta Majelis Hakim telah pulamemerintahkan
    Putusan Nomor 1403/Pdt.G/2017/PA.Sbg.1.Mengabulkan gugatan Penggugat; 2.Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Den Ari Wisu Ginanjar binCece Suganda) terhadap Penggugat (Imas Maesaroh binti Tarman); 3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanCikaum Kabupaten Subang untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu; 4.Membebankan biaya perkara ini
Register : 16-09-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 14/Pid.C/2021/PN Pbu
Tanggal 16 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA EDI BUDI UTOMO
Terdakwa:
ALUSIUS WISU Anak Dari ANTONIUS KASI
264
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ALUSIUS WISU Anak Dari ANTONIUS KASI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan agar Terdakwa ditahan;
    4. Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) kotak lem / getah karet yang di bungkus Plastik warna
    ;

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu erdakwa ALUSIUS WISU Anak Dari ANTONIUS KASI;

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (dua ribu rupiah);
Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA EDI BUDI UTOMO
Terdakwa:
ALUSIUS WISU Anak Dari ANTONIUS KASI
Register : 28-04-2017 — Putus : 28-04-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 143/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 28 April 2017 — Pidana - MARADONA HASIBUAN ALIAS DONA
2111
  • Wisu Indo Jaya Dusun Bakti Aek Batu Desa Asam JawaKecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Terdakwa adamelakukan tindak pidan pengambilan buah kelapa sawit milik PT. Wisu IndoJaya dan dalam melakukan pengambilan tersebut Terdakwa lakukan tanpasepengetahuan pihak perkebunan PT. Wisu Indo Jaya;Bahwa alat yang Terdakwa gunakan dalam melakukan pengambilan buahkelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya Dusun Bakti Aek Batu Desa Asam JawaKecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Terdakwa ada mengambilbuah kelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jaya;Bahwa benar, buah kelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jaya yang diambil Terdakwaadalah sebanyak 16 (enam belas) tandan buah kelapa sawit dengan berat lebihkurang 192 (seratus Sembilan puluh dua) Kilogram;Bahwa benar, cara Terdakwa dalam melakukan pengambilan buah kelapa sawitmilik PT.
    Wisu Indo Jaya adalah dengan mengambil satu persatu buah kelapa sawitmilik PT.
    Wisu Indo Jaya adalah guna untuk mendapatkan keuntunganberupa uang dari hasil penjuala buah kelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jaya;Bahwa benar, akibat perbuatan Terdakwa tersebut pihak PT. Wisu Indo Jayamerasa keberatan karena mengalami kerugian sebesar Rp. 228.000,(dua ratusdelapan puluh delapan ribu rupiah);Bahwa benar, Terdakwa bukanlah karyawan PT.
    Wisu Indo Jaya, maka Hakim menetapkan agar barang bukti tersebut dikembalikankepada PT.
Register : 20-09-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 281/Pid.C/2017/PN Rap
Tanggal 20 September 2017 — Pidana - HOTLAN NAINGGOLAN ALIAS GOTUNG
217
  • Wisu Indo Jaya;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (dua ribu rupiah);
    Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 128.000, (Seratus dua puluh delapan ribu rupiah);Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT. Wisu Indo Jaya dalam halmengambil buah kelapa sawit tersebut;Bahwa terdakwa bukanlah karyawan PT.
    Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 128.000, (Seratus dua puluh delapan ribu rupiah); Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT. Wisu Indo Jaya dalam halmengambil buah kelapa sawit tersebut; Bahwa terdakwa bukanlah karyawan PT.
    Wisu IndoJaya, maka Hakim menetapkan agar barang bukti tersebut dikembalikan kepadayang berhak yaitu PT.
Register : 26-05-2017 — Putus : 26-05-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 176/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 26 Mei 2017 — Pidana - SUGI EFENDI
263
  • Wisu Indo Jaya;- 1 (satu) unit becak dengan gandengannya sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam nopol BK 4389 YAW;Dikembalikan kepada yang berhak;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Wisu Indo Jaya dilakukan terdakwa dengan cara memuat buah kelapasawit dari tumpukan buah kelapa sawit hasil curian milik PT. Wisu Indo Jaya diluar areal yang berbatasan dengan perkebunan sawit PT.
    Wisu Indo Jaya,dilakukan terdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan pihak PT. Wisu Indo Jaya;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut PT.
    Wisu Indo Jaya) karena ketahuan ada melakukanpertolongan jahat atas buah kelapa sawit hasil curian milik PT. Wisu Indo Jaya; Bahwa benar, cara terdakwa dalam melakukan pertolongan jahat atas buahkelapa sawit hasil curian milik PT. Wisu Indo Jaya yaitu dengan mengangkut buahkelapa sawit hasil curian milik PT.
Putus : 05-05-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 154/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 5 Mei 2017 — Pidana - ABDUL ROJAB HARAHAP Alias ROJAB
174
  • WISU INDO JAYA.- 1 (satu) unit bilah egrek dengan panjang lebih kurang 1 (satu) meter;Dimusnahkan.- 1 (satu) unit Becak Bermotor Honda Supra Fit No. Pol BK 4698 JG warna Hitam.Dikembalikan kepada melalui Terdakwa.5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Wisu Indo Jaya tersebut;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk Terdakwa jual kepada pihak lain;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa pihak Kebun PT. Wisu Indo Jayamengalami kerugian sebesar Rp. 180.000, (seratus delapan puluh riburupiah);Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak Kebun PT. Wisu Indo Jayadalam hal mengambil buah kelapa sawit tersebut;Bahwa Terdakwa bukanlah karyawan Kebun PT.
    Wisu Indo Jaya tersebut untuk jualkepada pihak lain;Bahwa Terdakwa bersama teman Terdakwa tidak mengetahui berapakerugian yang dialami pihak Kebun PT. Wisu Indo Jaya tersebut;Bahwa Terdakwa bersama teman Terdakwa tidak mendapatkan ijin dari pinakKebun PT.
    Wisu Indo Jaya berupa 5 (lima) janjangbuah kelapa sawit telah berpindah dari pohonnya milik Kebun PT.
    Wisu Indo Jaya, maka Hakim menetapkan agarbarang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak yaitu Kebun PT. Wisu IndoJaya;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit Becak Bermotor HondaSupra Fit No.
Register : 03-03-2017 — Putus : 03-03-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 67/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 3 Maret 2017 — Pidana - PARULIAN SIREGAR ALS PAK DEPI - MARULI TUA SIMAMORA ALS PAK LAMHOT
231
  • Wisu Indo Jaya;- 1 (satu) unit sepeda motor merek Suzuki Smash warna hitam tanpa plat nomor Polisi,1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Fit S warna Biru tanpa plat nomor Polisi;Dekembalikan kepada Para Terdakwa;- 2 (dua) buah keranjang gandeng;Dirampas untuk dimusnahkan;5. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Wisu Indo Jaya,Warga Negara Indonesia, Alamat Lingkungan Kampung Makmur Kel KotaPinang Kec. Kota Pinag Kab.
    Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 320.000. (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Bahwa Para Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT. Wisu Indo Jaya dalamhal mengambil buah kelapa sawit tersebut;Bahwa Para Terdakwa bukanlah karyawan PT.
    Wisu Indo Jayamengalami kerugian sebesar Rp. 320.000. (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa dan temannya tidak memiliki izin dari pihak PT. Wisu IndoJaya dalam hal mengambil buah kelapa sawit tersebut;Bahwa Para Terdakwa bukanlah karyawan PT.
Register : 21-05-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 360/PID.B/2015/PN Rap
Tanggal 16 Juni 2015 — Pidana - DESPRIYANDI HARAHAP ALIAS DEDES ALIAS KEDES
221
  • Wisu Indo Jaya ;6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah);
    Wisu Indo JayaDsn. Sitiotio Ds. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab.
    Wisu Indo Jaya atau keluar bekoankemudian buah kelapa sawit tersebut di tumpukan di areal kebun masyarakat yangberbatasan dengan areal kebun PT. Wisu Indo Jaya dan setelah beberapa kali terdakwamelangsir buah kelapa sawit tersebut dimana terdakwa menunggu di tumpukan kelapasawit tibatiba terdakwa ditangkap Centeng kebun PT. Wisu Indo Jaya yang bernamasaksi ABDUL MADDEN SARUMPAET dan saksi RUDI SYAHPUTRASIREGAR dimana JUL (DPO) dan PITU (DPO) masih dalam areal kebun PT.
    Wisu Indo Jaya Dsn. Sitiotio Ds. Asam Jawa Kec.Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan terdakwa melakukan pencurian buah kelapasawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya atau keluar bekoan kemudian buahkelapa sawit tersebut di tumpukan di areal kebun masyarakat yang berbatasan denganareal kebun PT. Wisu Indo Jaya dan setelah beberapa kali terdakwa melangsir buahkelapa sawit tersebut dimana terdakwa menunggu di tumpukan kelapa sawit tibatibaterdakwa ditangkap Centeng kebun PT.
    Wisu Indo Jaya yang mana akibat perbuatan terdakwa tersebut pihakPT. Wisu Indo Jaya mengalami kerugian sebesar Rp. 2.541.000, (dua juta limaratus empat puluh satu ribu rupiah) dan saat terdakwa mengambil buah kelapasawit tersebut terdakwa tidak memiliki izin dari pemilik yang sah yaitu PT.
Register : 28-05-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 121/PID.C/2015/PN Rap
Tanggal 28 Mei 2015 — Pidana - MANGARA TUA SIRAIT ALIAS OPUNG RAIT
174
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Betor 2310 ZAE ;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa;- 1 (satu) bilah eggrek bergagang piber;Dimusnakan;- 5 (lima) tandan buah kelapa sawit ;Dikembalikan kepada PT Wisu Indo Jaya ; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah);
    dan atas terjadinya pencurian tersebutPT Wisu Indo Jaya merasa keberatan ;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut pihak PT Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah);e Bahwa Terdakwa bukanlah karyawan PT Wisu Indo Jaya ;e Bahwa barang bukti yang diperlihatkan kepada saksi adalah benar barang bukti yangtelah disita dan ditemukan dari Terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatanatas keterangan saksi tersebut dan
    sawit tersebut dan atas terjadinya pencurian tersebutPT Wisu Indo Jaya merasa keberatan ;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut pihak PT Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah);e Bahwa Terdakwa bukanlah karyawan PT Wisu Indo Jaya ;e Bahwa barang bukti yang diperlihatkan kepada saksi adalah benar barang bukti yangtelah disita dan ditemukan dari Terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi 2 tersebut, terdakwa tidak keberatanatas keterangan
    lain guna untukmendapatkan keuntungan ;Bahwa Terdakwa tidak ada mendapat maupun meminta ijin dari PT Wisu Indo Jayadalam mengambil buah kelapa sawit tersebut dan atas terjadinya pencurian tersebutPT Wisu Indo Jaya merasa keberatan ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut pihak PT Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa bukanlah karyawan PT Wisu Indo Jaya ;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan kepada saksi adalah benar barang bukti yangtelah
    Indo Jaya;Bahwa terdakwa melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jayaadalah pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2015 sekira pukul 17.00 Wib dilahan kebunPT Wisu Indo Jaya Dusun Aek Batu Desa Asam Jawa, dan pada saat ditangkapterdakwa sedang membawa buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jaya keluar dariareal perkebunan ;Bahwa dalam melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jayaterdakwa lakukan bersama 3 (tiga) orang teman terdakwa atas nama Binsar Sialagan,Cristian dan
    Karyawan PT Wisu Indo Jaya ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang diperoleh di persidangan memangbenar terbukti Terdakwa Roel Situmorang Alias Roel ada mengambil 5 (lima) tandan buahkelapa sawit milik PT Wisu Indo Jaya, yang mana sebelumnya 5 (lima) tandan buah kelapasawit tersebut berada di pohon kelapa sawit dan dalam penguasaan PT Wisu Indo Jaya, akantetapi setelah buah kelapa sawit tersebut diambil terdakwa tanpa seijin pihak perkebunan,maka terhadap buah kelapa sawit tersebut berada
Register : 07-04-2017 — Putus : 07-04-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 115.PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 7 April 2017 — Pidana - INDRA SAHPUTRA
228
  • Wisu Indo Jaya;- 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor polisi;Dikembalikan kepada Terdakwa;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Wisu Indo Jaya (Humas), WargaNegara Indonesia, Alamat Lingkungan Kampung Makmur Kelurahan Kota PinangKecamatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan; Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa setelah adanya perkara ini, tidak ada hubungankeluarga baik sedarah semenda dan tidak makan gaji daripadanya atau sebaliknya ; Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ; Bahwa saksi mengetahui terdakwa di hadapkan ke depan persidangan karena di dugamelakukan tindak pidana pengambilan buah kelapa sawit milik PT Wisu
    ada melakukan pengambilan buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jaya;Bahwa peristiwa pengambilan tersebut, terjadi pada hari Senin tanggal 03 April 2017sekira pukul 19.00 Wib di Perkebunan Kelapa sawit PT Wisu Indo Jaya, tepatnya di BlokB Sitiotio Dusun Kampung Mangga Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba KabupatenLabuhanbatu Selatan;Bahwa dalam melakukan pengambilan buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jaya,Terdakwa lakukan seorang diri dan adapun barang bukti yang diamankan oleh SatpamPerkebunan PT
    kedalam keranjang gandeng yang sudah terpasang pada sepeda motor milik Terdakwa,kemudian Terdakwa membawa buah kelapa sawit tersebut keluar dari areal perkebunanPT Wisu Indo Jaya dengan sepeda motor; Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil buah kelapa sawit milik PT Wisu IndoJaya adalah untuk Terdakwa kuasai yang kemudian akan terdakwa jual kepada pihak lainguna untuk mendapatkan uang ; Bahwa Terdakwa tidak ada mendapat iin dari pihak PT Wisu Indo Jaya untukmengambil buah kelapa sawit tersebut
    pengambilan buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jayadilakukan Terdakwa tanpa seijin dari PT Wisu Indo Jaya atau yang berwenang untukmengambil dan membawa buah kelapa sawit tersebut ;Bahwa benar, akibat kejadian tersebut PT Wisu Indo Jaya mengalami kerugian sebesarRp. 324.000, (tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah);Bahwa benar, PT Wisu Indo Jaya merasa keberatan;Bahwa benar, Terdakwa bukanlah karyawan PT Wisu Indo Jaya;Halaman 7 Putusan Nomor 115/Pid.C/2017/PN RapMenimbang, bahwa dari fakta tersebut
    Wisu Indo Jaya;1 (satu) Unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor polisi;Dikembalikan kepada Terdakwa;5.
Register : 31-03-2017 — Putus : 31-03-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 105/Pid.C/2017/PN Rap
Tanggal 31 Maret 2017 — Pidana - ANHARIYONO ALIAS ARI
163
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 12 (dua belas) janjang buah kelapa sawit;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT WISU INDO JAYA;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z Warna Hijau tanpa plat nomor Polisi;Dekembalikan kepada terdakwa;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (dua ribu rupiah);
    WISU INDO JAYA Dsn Sitio TioDs. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab.
Register : 28-04-2017 — Putus : 28-04-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 139/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 28 April 2017 — Pidana - JUNIAR BR SINAGA - HERLINA BR SIAGIAN
211
  • Wisu Indo Jaya;- 1 (satu) Unit Sepeda Dayung;Dikembalikan kepada yang berhak;- 2 (dua) buah eggrek;Dirampas untuk dimusnahkan;5. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Wisu Indo Jaya; Bahwa maksud dan tujuan Para Terdakwa mengambil buah kelapa sawitmilik PT. Wisu Indo Jaya adalah untuk dikuasai/dimiliki kemudian dijualkepada pihak lain guna untuk mendapatkan keuntungan berupa uang; Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa dan 2 (dua) orang temannyatersebut pihak PT.
    Wisu Indo Jaya;Bahwa maksud dan tujuan Para Terdakwa mengambil buah kelapa sawitmilik PT. Wisu Indo Jaya adalah untuk dikuasai/dimiliki kemudian dijualkepada pihak lain guna untuk mendapatkan keuntungan berupa uang;Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa dan 2 (dua) orang temannyatersebut pihak PT.
    Wisu Indo Jayadengan Kebun PT. Suzuki dan Jalan Umum Lubuk Panjang;Bahwa Terdakwa maupun teman Terdakwa tidak ada mendapat ijin daripihak PT. Wisu Indo Jaya untuk mengambil buah kelapa sawit tersebut;Bahwa Terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana pengambilanbuah kelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jaya;6Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil buah kelapa sawit milikPT.
    Wisu Indo Jayadengan Kebun PT. Suzuki dan Jalan Umum Lubuk Panjang; Bahwa Terdakwa maupun teman Terdakwa tidak ada mendapat ijin daripihak PT. Wisu Indo Jaya untuk mengambil buah kelapa sawit tersebut; Bahwa Terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana pengambilanbuah kelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jaya; Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil buah kelapa sawit milikPT.
    Wisu IndoJaya merasa keberatan karena mengalami kerugian sebesar Rp. 1.080.000, (satu juta delapan puluh ribu rupiah); Bahwa benar, Para Terdakwa bukanlah karyawan PT. Wisu Indo Jaya;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut diatas, memang benar terbuktiPara Terdakwa yang telah mengambil 20 (dua puluh) janjang buah kelapa sawitmilik PT. Wisu Indo Jaya tanpa seijin dan sepengetahuan pihak perkebunan danakibat perbuatan Para Terdakwa tersebut PT.
Register : 04-11-2016 — Putus : 04-11-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 245/PID.C/2016/PN RAP
Tanggal 4 Nopember 2016 — Pidana - ABDUL HAMID SIREGAR ALS SIREGAR
253
  • WISU INDO JAYA.5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu Rupiah);
    WISU INDO JAYA;Bahwa terjadinya Pencurian Buah kelapa sawit tersebut pada hari Selasa tanggal25 Oktober 2016 sekra pukul 20.00 Wib di Blok C PT. WISU INDO JAYA Dsn cintaMakmur Ds. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab.
    WISU INDO JAYA ;Bahwa terjadinya Pencurian Buah kelapa sawit tersebut pada hari Selasa tanggal25 Oktober 2016 sekra pukul 20.00 Wib di Blok C PT. WISU INDO JAYA Dsn cintaMakmur Ds. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan;Bahwa Buah kelapa sawit Milik PT.
    WISU INDO JAYADsn cinta Makmur Ds. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan; Bahwa benar Buah kelapa sawit Milik PT.
    WISU INDO JAYA untuk mengambil Buah kelapa sawittersebut, sehingga akibat perbuatan Terdakwa tersebut Milik PT.
Register : 18-11-2016 — Putus : 18-11-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 264/PID.C/2016/PN RAP
Tanggal 18 Nopember 2016 — Pidana - YUHARDI BAKARA ALS UCOK
549
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 3 (tiga) tandan buah kelapa sawit;- 1 (satu) goni plastik berisi berondolan buah kelapa sawit;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT Wisu Indo Jaya- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit Warna Hitam tanpa plat nomor polisi;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara masin-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu Rupiah);
    WISU INDO JAYA;Bahwa terjadinya Pencurian Berondolan buah kelapa sawit tersebut pada hari Selasatanggal 08 Nopember 2016 sekira pukul 19.00 Wib di Blok C Perkebunan PT. WISU INDOJAYA Desa Asam Jawa Kec. Torgamba Kab.
    WISU INDOJAYA Desa Asam Jawa Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu selatan;Bahwa benar Berondolan buah kelapa sawit Milik PT.
    WISU INDO JAYA untuk mengambil Berondolan buah kelapasawit tersebut, sehingga akibat perbuatan Terdakwa tersebut Milik PT.
    WISU INDO JAYA Desa Asam Jawa Kec. Torgamba Kab.
Register : 20-01-2017 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 23-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 30/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 27 Januari 2016 — Pidana - SAWALUDDIN SILALAHI ALIAS SAWAL - ANDIKA SYAHPUTRA - DEDI ARIANTO
337
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 28 (dua puluh delapan) janjang buah kelapa sawit ; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT WISU INDO JAYA.- 1 (satu) bilah pisau egrek ;Dimusnahkan;5. Membebankan kepada Terdakwa-terdakwa untuk membayar biaya perkara masin-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu Rupiah);
    mengambil Buah kelapasawit Milik PT WISU INDO JAYA selaku pemilik sah dari Buah kelapa sawittersebut;Bahwa akibat perbuatan Terdakwaterdakwa, Perkebunan Milik PT WISU INDOJAYA mengalami kerugian sebesar Rp. 840.000, (delapan ratus empat puluh riburupah);2.
    Saksi ABDUL MADDEN SARUMPAET;Bahwa saksi mengerti dihadapkan kepersidangan sehubungan dengan terjadinyatindak pidana Pencurian Buah kelapa sawit Milik PT WISU INDO JAYA;Bahwa terjadinya Pencurian Buah kelapa sawit tersebut pada hari Jumat tanggal20 Januari 2017 sekira pukul 22.00 Wib di Blok F Perkebunan PT WISU INDOJAYA Dsn Cinta Makmur Ds. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab.
    Saksi RUDISYAHPUTRA SIREGAR;Bahwa saksi mengerti dihadapkan kepersidangan sehubungan dengan terjadinyatindak pidana Pencurian Buah kelapa sawit Milik PT WISU INDO JAYA;Bahwa terjadinya Pencurian Buah kelapa sawit tersebut pada hari Jumat tanggal20 Januari 2017 sekira pukul 22.00 Wib di Blok F Perkebunan PT WISU INDOJAYA Dsn Cinta Makmur Ds. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab.
    22.00 Wib di Blok F Perkebunan PT WISU INDOJAYA Ds. Torgamba Kec. Torgamba Kab.
    Terdakwa DEDI ARIANTO;Bahwa Terdakwa mengerti dihadapkan kepersidangan sehubungan denganterjadinya tindak pidana Pencurian Buah kelapa sawit Milik PT WISU INDO JAYA ;Halaman 5 dari 9 Catatan Putusan Nomor 30/Pid.C/2016/PN RapBahwa terjadinya Pencurian Buah kelapa sawit tersebut pada hari Jumat tanggal20 Januari 2017 sekira pukul 22.00 Wib di Blok F Perkebunan PT WISU INDOJAYA Ds. Torgamba Kec. Torgamba Kab.
Register : 03-02-2017 — Putus : 03-02-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 38/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 3 Februari 2017 — Pidana - MARULI LUBIS
201
  • WISU INDO JAYA;- 1 (satu) bilah pisau egrek ;Dimusnhkan;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu Rupiah);
    WISU INDO JAYA;Bahwa terjadinya Pencurian Buah kelapa sawit tersebut pada hari Jumat tanggal 20 Januari2017 sekira pukul 13.00 Wib di Blok D Kebun PT. WISU INDO JAYA Di Dsn Asam JawaUtara Ds. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab.
    WISU INDO JAYA untuk mengambil Buahkelapa sawit tersebut, sehingga akibat perbuatan Terdakwa tersebut Milik PT.
    WISU INDOJAYA Di Dsn Asam Jawa Utara Ds. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab.
    WISU INDO JAYA; 1 (satu) bilah pisau egrek ;Dimusnhkan;5.
Putus : 18-08-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 947/PID.B/2011/PN-RAP
Tanggal 18 Agustus 2011 — HARMON HARAHAP Alias UCOK HARMON
732
  • Wisu Indo Jaya dan akibat perbuatan Terdakwa , PT. WisuIndo Jaya mengalami kerugian sebesar Rp. 477.000, (empat ratustujuh puluh tujuh ribu rupiah) atau setidaknya lebih dari Rp. 250.
    Wisu Indo Jaya ; Bahwa Terdakwa pada hari Senin tanggal 25 April 2011 sekirapulul 16.00 Wib, telah ketahuan mengambil buah kelapa sawitmilik PT.
    Wisu IndoJaya mengalamikerugian sebesar Rp.477.000, (empat ratusempat puluh tujuh riburupiah)Bahwa perbuatanTerdakwa tidak adamendapatkan ijin dariPT.
    Wisu Indo Jaya ;Bahwa Terdakwa pada hari Senin tanggal 25 April 2011 sekirapukul 16.00 Wib, telah ketahuan mengambil buah kelapa sawitmilik PT.
Register : 17-02-2017 — Putus : 17-02-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 49/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 17 Februari 2017 — Pidana - IWAN TANJUNG ALIAS IWAN
194
  • WISU INDO JAYA;- 1 (satu) unit becak motor warna hitam dengan nomor Polisi BK 4881 YA;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa ;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    WISU INDO JAYA mengalamikerugian sebesar Rp. 540.000, (lima ratus empat puluh ribu rupiah); Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT. WISU INDO JAYA dalamhal mengambil buah kelapa sawit tersebut; Bahwa terdakwa bukanlah karyawan PT. WISU INDO JAYA;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi 1 tersebut, Terdakwamenerangkan ianya tidak keberatan atas keterangan saksi tersebut danmembenarkannya;2.
    WISU INDO JAYA mengalamikerugian sebesar Rp. 540.000, (lima ratus empat puluh ribu rupiah); Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT. WISU INDO JAYA dalamhal mengambil buah kelapa sawit tersebut; Bahwa terdakwa bukanlah karyawan PT. WISU INDO JAYA;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi 1 tersebut, Terdakwamenerangkan ianya tidak keberatan atas keterangan saksi tersebut danmembenarkannya;3.
    WISU INDO JAYA mengalamikerugian sebesar Rp. 540.000, (lima ratus empat puluh ribu rupiah); Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT. WISU INDO JAYA dalamhal mengambil buah kelapa sawit tersebut; Bahwa terdakwa bukanlah karyawan PT.
    WISU INDO JAYA mengalamikerugian sebesar Rp. 540.000, (lima ratus empat puluh ribu rupiah);Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 49/Pid.C/2017/PN Rap Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT. WISU INDO JAYA dalamhal mengambil buah kelapa sawit tersebut; Bahwa terdakwa bukanlah karyawan PT.
    WISU INDO JAYA mengalami kerugian sebesar Rp. 540.000, (lima ratusempat puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT. WISU INDOJAYA dalam hal mengambil buah kelapa sawit tersebut;Menimbang, bahwa dari uraian fakta tersebut di atas Hakim berpendapatbahwa barang milik PT. WISU INDO JAYA berupa 18 (delapan belas) janjang buahkelapa sawit telah berpindah dari pohonnya milik PT.
Register : 26-05-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 01-06-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 115/PID.C/2015/PN Rap
Tanggal 26 Mei 2015 — Pidana - MANGARA TUA SIRAIT ALIAS OPUNG RAIT
151
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 3 (tiga) janjang buah kelapa sawit ; Dikembalikan kepada PT Wisu Indo Jaya;- 1 (satu) bilah parang dengan panjang lebih kurang 60 (enam puluh) Centimeter dengan dibalut karet ban warna hitam ;Dimusnakan ; - 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash Tanpa Plat Nomor Polisi warna hitam; Dikembalikan kepada Terdakwa ;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah);
    keuntungan ;e Bahwa Terdakwa tidak ada mendapat maupun meminta ijin dari PT Wisu Indo Jayadalam mengambil buah kelapa sawit tersebut dan atas terjadinya pencurian tersebutPT Wisu Indo Jaya merasa keberatan ;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut pihak PT Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 50.000,(ima puluh ribu rupiah); Bahwa Terdakwa bukanlah karyawan PT Wisu Indo Jaya ;e Bahwa barang bukti yang diperlihatkan kepada saksi adalah benar barang bukti yangtelah disita dan ditemukan dari
    Indo Jaya ;e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit milik PT WisuIndo Jaya adalah untuk terdakwa kuasai kemudian dijual kepada pihak lain guna untukmendapatkan keuntungan;e Bahwa terdakwa tidak ada memiliki ijin dan meminta ijin dari PT Wisu Indo Jayauntuk mengambil buah kelapa sawit tersebut ;e Bahwa akibat kejadian tersebut pihak PT Wisu Indo Jaya merasa keberatan danmengalami kerugian sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) ;e Bahwa Terdakwa bukanlah Karyawan PT Wisu
    Indo Jaya;Bahwa terdakwa melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jayaadalah pada hari Kamis tanggal 30 April 2015, sekira pukul 18.00 Wib di Dusun CintaMakmur Blok E Areal Kebun PT Wisu Indo Jaya Desa Asam Jawa KecamatanTorgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan pada saat ditangkap terdakwasedang membawa buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jaya keluar dari arealperkebunan ;Bahwa banyaknya buah kelapa sawit yang terdakwa ambil adalah sebanyak 3 (tiga)janjang buah kelapa sawit,
    Indo Jaya yang berada di Blok E Areal Kebun PT WisuIndo Jaya Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan;Bahwa dalam melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jayaterdakwa lakukan seorang diri ;Bahwa terdakwa ditangkap saat sedang membawa buah kelapa sawit keluar arealperkebunan PT Wisu Indo Jaya ;Bahwa terdakwa tidak ada memiliki ijin dan meminta yin untuk mengambil buahkelapa sawit milik PT Wisu Indo Jaya ;Bahwa adapun maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah