Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN TABANAN Nomor 20/Pid.Sus/2017/PN Tab
Tanggal 10 Mei 2017 — I NYOMAN WIRYA DARSANA
6031
  • I GEDE WITTANTA (habis masa berlaku);Dikembalikan kepada keluarga korban I GEDE WITTANTA yaitu saksi WAYAN DASNA;- 1 (satu) lembar SIM A An. I NYOMAN WIRYA DARSANA;Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    GEDE WITTANTA (habis masa berlaku);Dikembalikan kepada keluarga korban GEDE WITTANTA yaitusaksi WAYAN DASNA; 1 (satu) lembar SIM A An. INYOMAN WIRYA DARSANA;Dikembalikan kepada Terdakwa;4.
    Pol DK6398UY yangdikemudikan oleh korban GEDE WITTANTA dan sepeda motor Yamaha XRide No. Pol.
    DK 6398 UY yang dikemudikanoleh korban GEDE WITTANTA di badan jalan sebelah kiri as jalan, setelahitu menabrak kembali sepeda motor Yamaha X Ride No. Pol. DK7056EL dibadan jalan sebelah kiri as jalan. Selanjutnya kendaraan Terdakwa baruberhenti setelah menabrak tembok di kanan jalan.
    GEDE WITTANTA (habis masa berlaku);Dikembalikan kepada keluarga korban GEDE WITTANTA yaitu saksi WAYANDASNA; 1 (satu) lembar SIM A An.
    GEDE WITTANTA (habis masa berlaku);Dikembalikan kepada keluarga korban GEDE WITTANTA yaitu saksiWAYAN DASNA; 1 (satu) lembar SIM A An. INYOMAN WIRYA DARSANA;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.