Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan PN Pasarwajo Nomor 24/PID.B/2016/PN PSW
Tanggal 25 Mei 2016 — WIUDI Bin LA MIIMU
816
  • Menyatakan Terdakwa BIUDIN Alias WIUDI Bin LA MIIMU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    WIUDI Bin LA MIIMU
    PUTUSANNomor: 24/Pid.B/2016/PN.PswDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasarwajo yang memeriksa, mengadili dan memutus perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama menjatuhkanputusan dalam perkara Terdakwa:1.2.Nama Lengkap : BIUDIN Alias WIUDI Bin LA MIIMU;Tempat lahir : Mawasangka;Umur/Tanggal Lahir : 19 Tahun/ 25 Desember 1996;Jenis Kelamin > LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Lingk. Katibu Kel. Watolo Kec.
    Menyatakan terdakwa BIUDIN ALS WIUDI BIN LA MIIMU terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimanadimaksud dalam Dakwaan Kedua Pasal 351 ayat (1) ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BIUDIN ALS WIUDI BIN LA MIIMU denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangkan selurunnya dengan masapenahanan sementara yang telah dijalani oleh para terdakwa dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;3.
    WIUDI BIN LA MIIMU Pada hari Senin tanggal 18Januari 2016 sekitar pukul 21.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanJanuari 2016 atau masih dalam tahun 2016 bertempat lapangan sepakbola KelurahanMawasangka Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPasarwajo yang berwenang memeriksa dan mengadili, telan melakukan penganiayaanyang perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai
    UnsurBarangSiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa (Natuurlijke Persoon)adalah subyek hukum sebagai Pendukung hak dan kewajiban yang sehat jasmani danrohani serta dapat bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah dilakukannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini oleh Pentutut Umum telah diajukan dimukapersidangan terdakwa BIUDIN Alias WIUDI Bin LA MIIMU, dengan identitas lengkapsebagaimana termuat lengkap dalam surat dakwaan yang berdasarkan faktafakta yangterungkap dipersidangan
    Menyatakan Terdakwa BIUDIN Alias WIUDI Bin LA MIIMU terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;105.
Register : 20-01-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 14 / Pid. B / 2013 / PN.PW
Tanggal 7 Maret 2013 — - LA TIFA Als. COKER Bin LA ARUDI - ALMAN Bin MUSIN
507
  • Menyatakan barang bukti berupa :-. 1 (satu) lembar baju kaos lengan panjang warna merah bernoda darahDikembalikan kepada pemiliknya yaitu korban La Wiudi Bin Alm. La Mimu.-. Sebilah pisau jenis badik terbuat dari besi bergagang kayu warna hitam dengan ukuran panjang kuranglebih 20 Cm dan lebar 1 Cm ;Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada para Terdakwa masing-masing membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah).
    COKER yang turut joget dekat samping kiri saksi koroban LA WIUDI, tibatiba MALTO langsung memukulsaksi korban LA WIUDI dengan cara meninjusaksi koroban LA WIUDI dengan menggunakan kepalan tangannya sebanyak 3(tiga)kali mengenai muka saksi korban LA WIUDI, lalu JISMAN memukul saksikorban LA WIUDI dengan menggunakan kepalan tangannya sebanyak 1 (satu)kali mengenai muka saksi korban LA WIUDI, kemudian MAIKEL memukulsaksi korban LA WIUDI sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan alatDobel Stick mengenai
    ALMAN BIN MUSIN memukul saksi korban LAWIUDI dengan tangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali mengenai punggungsaksi korban LA WIUDI, lalu saksi koroban LA WIUDI melarikan diri dan dikejaroleh terdakwa 1. LA TIFA Als. COKER dari arah belakang langsung menikamsaksi korban LA WIUDI dengan menggunakan sebilah pisau atau badiksebanyak 1 (satu) kali mengenai punggung saksi korban LA WIUDI lalu saksikorban LA WIUDI lari lagi namun terdakwa 1. LA TIFA Als.
    COKER yang turut joget dekat samping kiri saksi koroban LA WIUDI, tibatiba MALTO langsung memukul saksi korban LA WIUDI dengan cara meninjusaksi korban LA WIUDI dengan menggunakan kepalan tangannya sebanyak 3(tiga) kali mengenai muka saksi korban LA WIUDI, lalu JISMAN memukul saksikorban LA WIUDI dengan menggunakan kepalan tangannya sebanyak 1 (satu)kali mengenai muka saksi korban LA WIUDI, kemudian MAIKEL memukulsaksi korban LA WIUDI sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan alatDobel Stick mengenai
    COKER yang turut joget dekat samping kiri saksi korban LA WIUDI, tibatiba MALTO langsung memukul saksi korban LA WIUDI dengan cara meninjusaksi korban LA WIUDI dengan menggunakan kepalan tangannya sebanyak 3(tiga) kali mengenai muka saksi korban LA WIUDI, lalu JISMAN memukul saksikorban LA WIUDI dengan menggunakan kepalan tangannya sebanyak 1 (satu)kali mengenai muka saksi korban LA WIUDI, kemudian MAIKEL memukulsaksi korban LA WIUDI sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan alatDobel Stick mengenai
    ALMAN BIN MUSIN, danMALTO, JISMAN, UDIN, MAIKEL serta LA KIRA;Bahwa, sebelum kejadian terdakwa tidak pernah berselisin pahamdengan Saksi La Wiudi;19Bahwa, sebabnya terdakwa menganiaya saksi LA WIUDI karena padasaat terdakwa sementara joget, saksi LA WIUDI menyenggol ataumenyiku terdakwa dengan lengan tangan kanannya sehingga terdakwamerasa malu dan menganiaya saksi LA WIUDI;Bahwa, cara terdakwa menganiaya saksi LA WIUDI yaitu awalnyaterdakwa mengejar saksi LA WIUDI LALU menikam saksi LA WIUDIdengan
Register : 23-10-2013 — Putus : 03-04-2014 — Upload : 31-12-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 714/Pdt.G/2013/PA.Spg.
Tanggal 3 April 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
341
  • @r ZaYt00' rMm,,341,WIUdI< AjBY'"yADboOaAt 4, XregiE6 )Onst Das aly XTVSOOMSSONOMt ELIDIOAY4PK OOdS0cZQ 0CZYPAUU'E1L EY Vobtya&"ieG?u74$yUx Fa3niO%4iUFA YD6ut3lid: 0 030ZQ L2GSo@ua bv?N720U3 D3i$3i! aa Pk2= 3 +* oq aU+3,,6,,%9U PacelB+ ft qlI