Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2012 — Putus : 02-08-2012 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 364/PID.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 2 Agustus 2012 — ROMI WIYARDO Pgl ROMI
161
  • Menyatakan terdakwa ROMI WIYARDO Pgl ROMI secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana " PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ";2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan padanya ;4. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,-(seribu rupiah);5. Menyatakan barang bukti nihil :6.
    ROMI WIYARDO Pgl ROMI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA" Pengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkara Pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam Peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ROMI WIYARDO Pg! ROMITempat lahir : PadangUmur/tanggal lahir : 18 Tahun /10 Oktober 1993.Jenis kelamin : laki lakiKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Stasiun Pulau Arie Koto Kec.
    Menyatakan terdakwa ROMI WIYARDO PgI ROMI telah terbukti bersalah secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROMI WIYARDO Pgl ROMI berupa pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ;3.
    Menetapkan supaya terdakwa ROMI WIYARDO Pgl ROMI membayar biaya perkarasebesar Rp. 1000, (seriou rupiah).Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kemuka persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan surat dakwaan tertanggal 2 Juli 2012 NO.PERK.PDM382/PDANG/06/2012, yang terlampir dalam berkas perkara ini ;Menimbang untuk membukti dakwaan tersebut, Penuntut Umum telahmenghadapkan saksisaksi sebagai berikut:Saksi : KWEE YAN GIOK Pgl GIOK, dibawah sumpah menurut agama islam pada pokoknya menerangkan sebagai
    ke4 dan ke5KUHP yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut: Unsur Barang Siapa ;Unsur dengan sengaja mengambil sesuatu barang ;Unsur seluruhnya atau sebahagian milik orang lain.dengan maksud akan memiliki barangitu dengan melawan hak ;Unsur dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama sama ;Menimbang, bahwa unsur barang siapa menunjukkan subjek tindak pidana, yangkepadanya dapat dimintai pertanggung jawaban terhadap perbuatan yang telahdilakukannya, dan dipersidangan terhadap terdakwa: ROMI WIYARDO
    membayar biaya perkara ;Menimbang, bahwa Hakim Ketua memutuskan perkara ini, perludipertimbangkan halhal yang memberatkan dan halhal yang meringankan terdakwa :Hal hal yang memberatkan : Perbuatan terdakwameresahkan masyarakat. ; Perbuatan terdakwamerugikan orang lain . ; Hal hal yangmeringankan :Terdakwa bersikap sopan dipersidangan dan mengakui terus terang perbuatannya ;Terdakwa belum pernah dihukum ;Mengingat pasalpasal dari Undang undang lain bersangkutan ;MENGADILI:e Menyatakan terdakwa ROMI WIYARDO