Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2020 — Putus : 01-04-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 289/Pid.C/2020/PN Tlg
Tanggal 1 April 2020 — RUDI WIYATKO
136
  • Rudi Wiyatko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan berakhir;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa
    RUDI WIYATKO