Ditemukan 1 data
13 — 6
Rudi Wiyatko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan berakhir;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa
RUDI WIYATKO