Ditemukan 2 data
Terdakwa:
JITLOVE TUMEMI WORUNGAN ALIAS JIT
75 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JITLOVE TUMEMI WORUNGAN Alias JIT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JITLOVE TUMEMI WORUNGAN Alias JIT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Terdakwa:
JITLOVE TUMEMI WORUNGAN ALIAS JIT
308 — 103
Hermina Worungan ; 2. Keterangan waris dari Hukum Tua Tonsea Lama ; 3. Register Desa/Goresan Tanah dari Penduduk Tonsea LamaN0.829 folio 80 j aa aan nan a cen Pts.No.478/Pid.B/2014/PN.Mdo. Hal. 46 Dari keterangan saksi Joice Agustin Wenas, SH membenarkan adamenandatangani Surat Keterangan Ahli Waris Alm. HendrikNelwan yang beristerikan Ketsia Pakasi dan BenyaminaWilhelmina Kandouw sebagai ahli waris Ronny R.
Hermina Worungan dan SuratKeterangan yang dibuat tanggal 13 Januari 2009 yang hanya menerangkanbahwa tanah Register 829 folio 80 adalah benar tanah Pasini dari alm. Pts.No.478/Pid.B/2014/PN.Mdo. Hal. 56Hendrik Nelwan yang dalam hal ini tidak ditentukan siapa sebenarnyaahli waris dari alm.
Hermina Worungan dari silsilah ini dari isterinya yang keduamemperoleh anak Ismail Nelwan, Rosa Nelwan dan Susana Nelwan, dariIsmail Nelwan beristerikan Sandrina Lengkong memperoleh anak StienNelwan, Johanis Nelwan, Amben Nelwan dan Lengkong Nelwan, dan dariLengkong Nelwan memperoleh anak diantaranya Hendrik Nelwan (HendrikMeinder Nelwan) sebagai Terdakwa sekarang ini ; Menimbang, bahwa dari fakta di persidangan juga saksi Jois A.