Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 31-01-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 65/Pid.Sus/2020/PN Ksn
Tanggal 24 September 2020 —
436
  • Menyatakan Terdakwa Yanrisa Artoni Alias Caca Bin Saluh Idrus Achmad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan ke-2 (kedua); 2.
    YANRISA ARTONI Alias CACA Bin SALUH IDRUS ACHMAD
    di Jalan Baun BangoKilometer 3 RT 26 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, KabupatenKatingan, Provinsi Kalimantan Tengah; Bahwa pada saat penangkapan Terdakwa Yanrisa Artoni Alias Caca BinSaluh Idrus Achmad, ikut juga diamankan saksi dan juga saksi WismanAntonius Alias Nenot Bin Fery Diu Usup; Bahwa pada saat penangkapan Terdakwa Yanrisa Artoni Alias Caca BinSaluh Idrus Achmad, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katinganmelakukan penggeledahan terhadap Terdakwa Yanrisa Artoni Alias CacaBin
    ;Bahwa mobil yang digunakan oleh Terdakwa Yanrisa Artoni Alias Caca BinSaluh Idrus Achmad adalah mobil rental yang Terdakwa Sewa;Bahwa pada saat itu Terdakwa Yanrisa Artoni Alias Caca Bin Saluh IdrusAchmad tidak menyampaikan maksud dan tujuannya pergi ke Sampit dansaksi juga tidak bertanya maksud dan tujuan Terdakwa Yanrisa ArtoniAlias Caca Bin Saluh Idrus Achmad pergi ke Sampit;Bahwa saksi beserta Terdakwa Yanrisa Artoni Alias Caca Bin Saluh IdrusAchmad berangkat dari Palangka Raya pada hari rabu
    Bin Mithan;Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa Yanrisa Artoni Alias Caca BinSaluh Idrus Achmad paket sabu tersebut diperoleh dari Sdr.
    Bin Mithan; Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa Yanrisa Artoni Alias Caca BinSaluh Idrus Achmad paket sabu tersebut diperoleh dari Sdr.
    Udin siap, Terdakwa Yanrisa Artoni AliasCaca Bin Saluh Idrus Achmad kemudian langsung menuju ke Sampit untukmengambil Shabu yang telah dipesan tersebut, dan sesampai di SampitTerdakwa Yanrisa Artoni Alias Caca Bin Saluh Idrus Achmad bertemudengan Sdr. Udin dan kemudian Narkotika jenis Shabu tersebut diserahkanoleh Sdr. Udin kepada Terdakwa Yanrisa Artoni Alias Caca Bin Saluh IdrusAchmad; Bahwa Terdakwa Yanrisa Artoni Alias Caca Bin Saluh Idrus Achmad membeliNarkotika jenis Shabu dari Sdr.