Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-04-2009 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 247K/PDTSUS/2009
Tanggal 28 April 2009 — YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GPIB (YAPENDIK GPIB) CABANG BATAM, ; KRISMAN PANJAITAN , FERNANDO SITOMPUL.
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GPIB (YAPENDIK GPIB)CABANG BATAM, ; KRISMAN PANJAITAN , FERNANDO SITOMPUL.
Putus : 05-01-2015 — Upload : 30-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 754 K/PDT.SUS-PHI/2015
Tanggal 5 Januari 2015 — YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT (YAPENDIK) GPIB CABANG IMMANUEL BATAM VS ROSMIDA PASARIBU
3429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: YAYASAN PENDIDIKAN GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT (YAPENDIK) GPIB CABANG IMMANUEL BATAM tersebut
    YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT (YAPENDIK) GPIB CABANG IMMANUEL BATAM VS ROSMIDA PASARIBU
    PUTUSANNomor 754 K/PDT.SUSPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GEREJA PROTESTAN DIINDONESIA BAGIAN BARAT (YAPENDIK) GPIB CABANGIMMANUEL BATAM, diwakili olen Dr. Femmy B.
    Mahkamah Agung tersebut;Membacasuratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa darisuratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi sebagai Penggugat telah mengajukan gugatan terhadapPemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, pada pokoknyaatas dalildalil sebagai berikut:leBahwa Penggugat awalnya mempunyai hubungan kerja dengan Tergugat,yakni Yayasan PendidikanKristen Gereja Protestan di Indonesia bagianBarat (YAPENDIK
    Nomor 754 K/Pdt.SusPHI/20151.Bahwa Pemohon Kasasi semula Tergugat telah melakukan SosialisasiPeraturan Kepegawaian Yapendik GPIB Cabang Immanuel Batam dalamsebuah rapat GuruGuru/Pegawai Yayasan pada tanggal 24 Juni 2011dan membagikan buku Peraturan Kepegawaian Yapendik GPIB CabangImmanuel Batam, yang salah satu poin pentingnya, adalah tentang masapensiun serta Hakhak yang dibayarkan oleh Pemohon Kasasi semulaTergugat kepada Guru/Pegawai takala pensiun, termasuk Penggugat.Seluruh Guru/Pegawai termasuk
    Penggugat memahami dan menerimaperaturan tersebut dan tidak ada keberatan dan bantahan;Bahwa dasar pemberhentian Penggugat adalah sebagaimana dalamSurat Keputusan Pengurus Yapendik GPIB Cabang Immanuel BatamNomor 005/SK/YPKIM/BTM/I/2011 Pasal 23 dan Pasal 24 tentangPenetapan Kepegawaian di Lingkungan Yapendik GPIB CabangImmanuel Batam yang isinya Pasal 24 poin;A.
    Uang Asuransi Rp 7.000.000,00Jumlah Rp34.922.246,00Berdasarkan bukti tertulis dan foto, bukti fisik foto penerimaan uraianjumlah uang pensiun dan tanda jasa pengabdian berupa cincin emas 24karat kepada Penggugat, yang mana membuktikan bahwa Penggugatdengan suka cita menerimanya pada saat lbadah Syukur yangdisaksikan oleh Pengawas Yayasan (Pendeta) Pengurus YapendikPusat, Pengurus Yapendik Cabang dan Majelis Guru dari TK, SD, SMPdan SMA serta para undangan;Halaman 7 dari 10 hal. Put.
Putus : 10-01-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3147 K/Pdt/2016
Tanggal 10 Januari 2017 — YAYASAN PERGURUAN KRISTEN MAKASSAR (YPKM) VS GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT
5529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa oleh karena gugatan perlawanan Yapendik GPIB (Pelawan saatitu) dalam perkara perlawanan Nomor 322/Pdt.G/2012/PN Mks. terhadapTergugat , sementara dalam proses pemeriksaan maka dengan adanyagugatan Penggugat Nomor 315/Pdt.G/2013/PN Mks. menjadikan gugatanPenggugat tidak jelas, lagipula gugatan a quo menjadi tidak jelas saatperkara Yapendik Nomor 322/Pdt.G/2012/PN Mks. ditolak oleh PengadilanNegeri Makassar, lebih lebih lagi saat eksekusi atas objek tersebut telahdilaksanakan oleh Pengadilan
    Eksepsi tidak cukup pihak (eksepsi plurium litis consortium):Alasan hukum:Bahwa oleh karena Putusan Nomor 315/Pdt.G/2013/PN Mks. tanggal 15November 2013 diajukan oleh Penggugat saat sementara dalam prosesperlawanan dan dalam mana objek tersebut sementara dikuasai olehYapendik GPM maka Yapendik GPIB harus mutlak diajukan sebagaipihak dalam perkara a quo;Bahwa dengan tidak diajukannya Yapendik GPIB dalam perkara a quomenjadikan gugatan Penggugat cacat hukum dan karena itu gugatan aquo patut dinyatakan
    Yapendik GPIB adalah suatu badanhukum yang secara yuridis terlepas dari Pendiri, karena itu sekalipunYapendik GPIB adalah bagian dari GPIB namun antara GIPB dan YapendikGPIB keduanya adalah suatu badan hukum yang keduanya berdiri sendiridan masingmasing dapat bertindak di dalam dan di luar pengadilan; Bahwa Yapendik GPIB selaku pihak yang menguasai objek sengketasaat Termohon Kasasi mengajukan gugatan a quo maka menurut hukumpihak Yapendik GPIB mutlak harus diikutsertakan oleh karena dalamHalaman
    Nomor 3147 K/Pdt/2016konteks gugatan Penggugat (GPIB), pihak GIPB mengaku sebagaipemilik objek sengketa bukan Yapendik GPIB;3.
    Nomor 3147 K/Pdt/2016di Pengadilan Negeri pada tanggal 14 November 2014), Judex Facti/PengadilanNegeri Makassar terlebin dahulu sedang menangani perkara perlawanan yangdiajukan oleh Yapendik GPIB melawan Tergugat ic Yayasan Perguruan KristenMakassar, terdaftar di bawah register Nomor 322/Pdt.Plw/2012/PN Mks. yangdiputus pada tanggal 12 Juni 2013;Bahwa sesuai Akta Pernyataan banding, pihak Yapendik GPIB sedangmengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Makassar dan perkaratersebut sedang diproses
Putus : 07-01-2013 — Upload : 17-06-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 694 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 7 Januari 2013 — ROSDIANA HASIBUAN vs YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GPIB GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT (YAPENDIK GPIB) CABANG BATAM
3713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ROSDIANA HASIBUAN vs YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GPIB GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT (YAPENDIK GPIB) CABANG BATAM
    Advokat/Penasihat Hukum yangberkantor pada Kantor Hukum ALEXANDER TAMBUNAN &REKAN beralamat di Jalan Wan Sri Beni Perumahan Taman Jaya AsriBlok B2 No. 09 Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;melawan:YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GPIB GEREJA PROTESTANDI INDONESIA BAGIAN BARAT (YAPENDIK GPIB) CABANGBATAM, berkedudukan di Jalan Raden Patah, Batam;Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari
    K/Pdt/...2.546.880, (dua juta lima ratus empat puluh enam ribu delapan ratusdelapan puluh rupiah) perbulan;Bahwa pokok permasalahan Gugatan Penggugat adalah bahwa padatanggal 18 November 2010 Tergugat melalui Surat KeputusannyaNomor : 031/SK.PHK/YPKIM/BTM/XI.2010 telah melakukanPemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat dengan alasanPenggugat telah melakukan pelanggaran berat, meninggalkanpekerjaan selama 34 hari berturutturut tanpa ijin tertulis dariPimpinan Vertikal dan Pengurus Yapendik GPIB
    Dengan hormat, Bersama surat ini kami sampaikan Surat Panggilankepada Saudari, untuk datang menghadap Pengurus Yapendik ImmanuelBatam, sehubungan dengan ketidak hadiran saudari, melaksanakanpekerjaan/mengajar dari tanggal 14 September s/d 22 Oktober 2010.Apabila sampai dengan tanggal 23 Oktober 2010 saudari tidakmengindahkan surat panggilan ini, maka kami menganggap saudari telahoemengundurkan diri sebagai Pegawai Yapendik Immanuel Batam . Terimakasih. Pengurus Yapendik GPIB Cab.
    Dwi Prahorowati, Kepala Sekolah SD Yapendik GPIB atasanPenggugat/Pemohon Kasasi yang memberikan keterangan dibawah sumpahpada tanggal 5 Oktober 2010 : Pada tanggal 23 Oktober 2010 Penggugat/Pemohon Kasasi hadir memenuhi surat Panggilan Yayasan, dan Penggugat/Pemohon Kasasi menyerahkan Surat Tanda Dirawat An.
    GPIB Cabang BatamNomor : 031/SK.PHK/YPKIM/BTM/XI1.2010 adalah Menurut HasilKeputusan Rapat Pengurus Yapendik GPIB Cabang Batam Bukan MenurutPertimbangan Pengurus Pusat, oleh karena tidak Menurut PertimbanganPengurus Pusat maka Surat Keputusan tersebut Cacat Hukum;Bahwa berdasarkan uraian dan pertimbangan di atas, mohon agar MajelisHakim Agung dalam Tingkat Kasasi dapat Membatalkan putusan JudexFacti dalam pemeriksaan Kasasi ini;VI Kesalahan Pertimbangan Dan Penerapan Hukum Judex Facti MengenaiPesangon
Putus : 09-11-2011 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 15/G/2011/PHI.PN.TPI
Tanggal 9 Nopember 2011 — - ROSDIANA HASIBUAN (PEnggugat) - YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GPIB GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT (YAPENDIK GPIB) CABANG BATAM (Tergugat)
6811
  • - ROSDIANA HASIBUAN (PEnggugat)- YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GPIB GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT (YAPENDIK GPIB) CABANG BATAM (Tergugat)
    Dalamhal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya, ALEXANDERTAMBUNAN, SH. dan RUDIN MBULU, SH, yangberkantor pada Kantor Hukum * ALEXANDERTAMBUNAN & REKAN , alamat: Komplek RukoSawang Permai Blok B No.1, Batu Aji, Kota Batam,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 07 Mei2011, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriTanjung dibawah Nomor : 79 / SK / V / 2011 tanggal20 Mei 2011, selanjutnya disebut PENGGUGAT ; LAWANYAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GPIB GEREJA PROTESTAN DI INDONESIABAGIAN BARAT (YAPENDIK
    Raden Patah Batam, Dalam hal ini diwakili oleh VENTJEPANGALILA selaku Sekretaris I Yapendik GPIBCabang Batam dan SHELLY SULU PASARIBUselaku Bendahara I Yapendik GPIB Cabang Batam,berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 27 Juni 2011, yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungdibawah Nomor : 126/ SK / VIL /2011 tanggal 07 Juli2011, selanjutnya disebut TERGUGAT ; Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut ; Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini ; Setelah mendengar
    dari TERGUGAT;Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini ;SUBSIDER :Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapatlain, PENGGUGAT mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan untuk Penggugattelah hadir Kuasa Hukumnya yang bernama ALEXANDER TAMBUNAN, SH.Sedang untuk Tergugat hadir Kuasanya bernama VENTJE PANGALILA selakuSekretaris I Yapendik
    Dwi Prahorowati ) menghubungi PENGGUGATRosdiana Hasibuan pada tanggal 22 Oktober 2010 jam 09.00 pagi serayamempertanyakan status PENGGUGAT Rosdiana Hasibuan apakahPENGGUGAT masih sebagai Guru Yapendik atau tidak lagi. TERGUGATKepala Sekolah (Dra.
    Fotocopy Surat Keputusan Pengurus Yapendik GPIB Cab.Batam Nomor : 031/SK.PHK/YPKIM/BTM/XI1/2010 tertanggal 18 Nopember 2010, yang diberi tandadengan T ~) 8;10.Fotocopy Surat Pemberitahuan Pertemuan Nomor : 035/YPKIM/BTM/I.2010tertanggal 11 Januari 2011, yang diberi tanda dengan T 9;11.Fotocopy Buku UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional & UndangUndang Nomor : 14 Tahun 2005 tentang Gurudan Dosen, yang diberi tanda dengan T 10;12.Fotocopy Buku Petunjuk Peningkatan Mutu
Putus : 12-08-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 15/G/2014/PHI.PN.TPI
Tanggal 12 Agustus 2014 — ROSMIDA PASARIBU (Penggugat) vs YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT (YAPENDIK) GPIB Cabang IMMANUEL BATAM, (Tergugat)
390
  • ROSMIDA PASARIBU (Penggugat) vs YAYASAN PENDIDIKAN KRISTEN GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT (YAPENDIK) GPIB Cabang IMMANUEL BATAM, (Tergugat)
Putus : 19-08-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PN MAKASSAR Nomor 315/Pdt.G/2013/PN.Mks.
Tanggal 19 Agustus 2014 —
6711
  • Putusan No, 315/ Pdt.G / 2013 / PN.Mks Hal 14e Bahwa oleh karena Gugatan Perlawanan YAPENDIK GPIB (Pelawansaat itu) dalam perkara perlawanan No. 322 / Pdt.G / 2012 /PN.Mks terhadap Tergugat 1, sementara dalam proses pemeriksaanmaka dengan adanya gugatan penggugat No. 315 / Pdt.G / 2013 /PN.Mks, menjadikan gugatan penggugat tidak jelas, lagipulagugatan a quo menjadi tidak jelas saat perkara YAPENDIK No. 322/ Pdt.G / 2012 / PN.Mks ditolak oleh Pengadilan Negeri Makassar,lebih lebih lagi saat Eksekusi
    No. 315 / Pdt.G / 2013 / PN.Mks.tanggal 15 11 2013 diajukan oleh Penggugat saat sementaradalam proses perlawanan dan dalam mana objek tersebutsementara dikuasasi oleh YAPENDIK GPM maka YAPENDIK GPIBharus mutlak diajukan sebagai pihak dalam perkara a quo.e Bahwa dengan tidak diajukannya YAPENDIK GPIB dalam perkara aquo menjadikan gugatan penggugat cacat hukum dan karena itugugatan a quo patut dinyatakan tidak dapat diterima karenakekurangan pihak, lagipula penggugat tidak menggunakan haknyauntuk melakukan
    No. 155 / Pdt.G / 2003 /PN.Mks, selanjutnya dilakukan perlawanan oleh YAPENDIK GPIB No.322 / Pdt.G / 2012 / PN.Mks namun perlawanan tersebut ditolak(bandingkan dengan Bert Acara Eksekusi No. 48 Eks / 2012 / PN.Mks,jo. 155 / Pdt / 20013 / PN.Mks. tanggal 18 Nopember 2013, itusebabnya gugatan provisi penggugat patut ditolak pula.6.
    Bahwa saksi mengetahui antara yapendik dengan YPKM ada masalahyaitu masalah tanah. Putusan No. 315 / Pat.G / 2013 / PN.Mks Hal 26Bahwa selama saksi bekerja tanah yang ditenpati oleh YPKM adalahmilik GPIBBahwa setahu saksi YPKM dahulu menyewa tanah itu dari pemerintahpropinsi dan sebelum disewa oleh YPKM lahan itu adalah tempat parkersepedaBahwa saksi kurang tahu berapa luasnya2.
    G / 2012 / PN.Mksterhadap tergugat I dalam hal menghentikan eksekusi pemulihan yangdimohonkan tergugat I ( dahulu terlawan) atas objek sengketa ; Eksepsi tidak cukup Jelas ( Eksepsi Plurium Litis Consortium)Dengan alasan antara lain tidak diajukannya YAPENDIK GPIB dalam perkaraa qua, menjadikan gugatan penggugat cacat hukum ; Eksepsi tentang gugatan penggugat No. 315 / Pdt.G / 2013 / PN.Mkstanggal 15 11 2013 Nebis In Idem dengan prkara No. 220 / PK / Padt /2009 Jo.
Register : 25-02-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 05-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 58/PDT/2015/PT MKS
Tanggal 20 Mei 2015 — Pembanding/Tergugat : Yayasan Perguruan Kristen Makassar ( YPKM)
Terbanding/Penggugat : Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat ( GPIB )
Turut Terbanding/Tergugat : Pemerintahan Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Gubernur Kepala daerah propinsi Sulawesi Selatan Cq. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Sulawesi Selatan
2918
  • pemulihanyang dimohonkan oleh Yayasan Pendidikan Kristen Makassar (YPKM)dihentikan ;KEDUA ; Bahwa Majelis Hakim sangat keliru dan bertentangan dengan hukum,pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Makassar (halaman 36) yangmengambil alih pertimbangan hukum dalam perkara No.155 / Pdt.G/ 2003 / PN.Mks. jo.putusan Pengadilan Tinggi Makassar No.279 / Pdt/2004/PT.Mks. jo.putusan Mahkamah Agung No. 900 / K / 2005 / padahal putusan a quo telah dibatalkan oleh putusan PK No.220 / PK / Pdt/2009 (perkara antara Yapendik
    /PN.Mks. oleh karenapihak dalam perkara a quo sangat berbeda dengan pihakpihak yangterdapat dalam perkara No.155/Pdt.G/2003/PN.Mks. jo putusanPengadilan Tinggi Makassar No.279/ Pdt / 2004 / PT.Mks. jo.putusan Mahkamah Agung No.900/K/Pdt/2005 ; onanDipindai dengan CamScanner eee ibeS oe8 fE/s md, Verfai iy i Bahwa Majelis Hakim sebagai pihak penegak hukuirt patut menggalhukum Yayasan (Hakim harus dipandang mengetahui naklitiny dalammemberikan keputusan atas perkara a quo, mengenai kedudukanhukum Yapendik
Register : 24-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PA PEMALANG Nomor 0127/Pdt.P/2019/PA.PML
Tanggal 14 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
230
  • Fotokopi Ijazah Diploma Ill Keperawatan an Pemohon dari AkademiKeperawatan Yapendik MH. Tamrin Jakarta, tanggal 15 September 2013(Bukti P.4);e.