Ditemukan 4 data
24 — 4
Menyatakan terdakwa YELGA CAKRA BORY alias ANGGA bin BAMBANG PUJIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (SEBELAS) BULAN;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
YELGA CAKRA BORY alias ANGGA bin BAMBANG PUJIONO
Berkas perkara atas nama terdakwa YELGA CAKRA BORY alias ANGGA bin BAMBANGPUJIONO beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan para saksi, keterangan terdakwa di persidangan dan telahmembaca Visum et Repertum No. Rekam Medik: 062347;Telah mendengar tuntutan pidana dari penuntut umum yang pada pokoknya menuntutagar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk menjatuhkan putusan sebagai berikut:1.
Menyatakan terdakwa YELGA CAKRA BORY als ANGGA bin BAMBANG PUJIONOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan", sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1)KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YELGA CAKRA BORY als ANGGA binBAMBANG PUJIONO berupa pidana penjara selama (satu) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3.
Perkara : PDM08/NGANJ/01/2015 yang berbunyisebagai berikut:Bahwa terdakwa YELGA CAKRA BORY alias ANGGA bin BAMBANG PUJIONOpada hari Minggu, tanggal 23 Nopember 2014, sekira jam 01.00 Wib, atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Nopember 2014 bertempat di Jalan DI.
sadarkan diri;bahwa akibat pemukulan tersebut, saksi Wahyu Pradana mengalami luka bengkak padakepala samping kiri, bengkak pada dahi kanan, bengkak pada hidung bagian kanan atas,bengkak pada bibir bagian atas dan bengkak pada pipi bagian kanan;bahwa pada saat kejadian, saksi mencium aroma alkohol dari mulut terdakwa;Atas keterangan saksi 3 tersebut, terdakwa membenarkannya.Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar pula keterangan terdakwa yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Terdakwa YELGA
Menyatakan terdakwa YELGA CAKRA BORY alias ANGGA bin BAMBANGPUJIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11(SEBELAS) BULAN;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
22 — 4
Menyatakan bahwa terdakwa bernama : YELGA CAKRA BORY als. ANGGA bin BAMBANG MUJIONO. Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menghukum ia oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pada pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
Nama lengkap : YELGA CAKRA BORY als. ANGGA bin BAMBANG MUJIONO Tempat lahir di : Nganjuk Umur/tanggal lahir : 20 tahun / 27 Oktober 1992 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Kelurahan Payaman, Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk Agama : Islam Pekerjaan : Pelayan toko
PUTUSANNomor 24/Pid.B/2013/PN NjkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Nganjuk yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalamperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara para terdakwa:Nama lengkap : YELGA CAKRA BORY als.
perintah agar terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa : NIH IL;Menetapkan jika terdakwa dipersalahkan agar dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5000, (Lima Ribu Rupiah);Menimbang, bahwa terdakwa tidak mempergunakan haknya untuk didampingi olehpengacara / penasehat hukum, meskipun kepadanya telah diberikan nasehatnasehat sehubungandengan haknya menurut pasal 54 dan 55 KUHP;Menimbang, bahwa terdakwa tersebut dalam surat dakwaanya telah didakwa sebagaiberikut:e Bahwa ia terdakwa Yelga
Menyatakan bahwa terdakwa bernama : YELGA CAKRA BORY als. ANGGA binBAMBANG MUJIONO. Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menghukum ia oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari padapidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
23 — 4
Elvi Yelga, lahir pada tanggal 03 Maret 2001;6. Bahwa sebelum menikah Pemohon dengan Pemohon II belum pernahmengurus persyaratan administrasi di PPN setempat;;7.
9 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (YELGA CAKRA BORY bin BAMBANG PUJIONO) terhadap Penggugat (DEVI PURWITASARI DIAN HARTINI binti HERMAN);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nganjuk untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum