Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PA BENGKULU Nomor 974/Pdt.G/2021/PA.Bn
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1611
  • Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Satya Budi Chandra bin Zaidin Zainudin) untuk menjatuhkan talak satu Roj'iterhadap Termohon (Melda Yunelfa Victoria binti Anwar Effendi) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 295.000,- ( dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah);