Ditemukan 3 data
NUR AENI BURHANUDDIN SH MH
Terdakwa:
ZAMSON Bin ISKANDAR
11 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa ZAMSON Bin ISKANDAR telah bersalah melakukan tindak pidana Percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan 1 sebagaimana dimaksud ayat (1) beratnya melebihi 1 (satu
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa ZAMSON Bin ISKANDAR selama 9 (Sembilan) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
Penuntut Umum:
NUR AENI BURHANUDDIN SH MH
Terdakwa:
ZAMSON Bin ISKANDAR
58 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan Penggugat bernama Victoria Niomba dengan Tergugat bernama Jeck Zamson Pasiak yang dilaksanakan di secara agama Kristen Protestan, pada tanggal 20 Juli 2003 dan tercatat pada Pegawai Pencatat Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan nomor 66/B/2003
RIANA DEWI SH
Terdakwa:
1.PERI GUNAWAN Als Cambang Bin ASRIANSYAH
2.MUHAMMAD SABIR Als ABAI Bin SUDIONO
20 — 13
ZAMSON Bin ISKANDAR)
6. Menetapkan supaya Terdakwa I PERI GUNAWAN Als CAMBANG Bin ASRIANSYAH dan Terdakwa II MUHAMMAD SABIR Als ABAI Bin SUDIONO di bebani biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000.- (lima Ribu Rupiah).