Ditemukan 3198 data
104 — 52
2011, demikian juga Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan Memori Bandingnya tertanggal 04 Juli2011 ;Menimbang, bahwa memori Banding dari terdakwatelah diberitahukan dan diserahkan kepada Jaksa PenuntutUmum tertanggal O06 Juli 2011, demikian juga Memori Bandingdari Jaksa Penuntut Umumtielah diberitahukan dan diserahkankepada terdakwa pada tanggal O06 Juli 2011 ;Menimbang, bahwa surat dari Panitera/SekretarisPengadilan Negeri Nomor : W/7.U.1/1369/At.02.752/V1/2011tanggal 27 Juni 2011 dan No.W7.U.1/1370
49 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebidang tanah seluas 1370 m? berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.793. diRt.001/Rw.005 Kelurahan Cipayung (dahulu Ciputat) Kecamatan CiputatKabupaten Tangerang Propinsi Banten. (dahulu Jawa Barat);14. Sebidang tanah seluas 800 m? berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.794 diRt. 001/Rw.005 Kelurahan Cipayung (dahulu Ciputat) Kecamatan CiputatKabupaten Tangerang Propinsi Banten. (dahulu Jawa Barat);15. Sebidang tanah seluas 180 m?
KOPERASI MELATI PERJUANGAN
Tergugat:
1.NELSON NUSAH
2.ULICE
3.PT ASIA NEW WORLD BUSINESS
Turut Tergugat:
1.BFI FINANCE INDONESIA CABANG KOTA BOGOR
2.SAMSAT CIANJUR
3.SAMSAT KEDIRI
53 — 5
Putusan Mahkamah Agung R.I No. 650/PK/Pdt/1994Bunyi petikannya:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat danpenghinaan.22. BAHWA, dengan tidak dapat mengajukan rincian kerugian yangdialami beserta buktinya pula, maka gugatan a quo menjadigugatan yang kabur dan oleh karenanya Tergugat III memohonagar gugatan a quo dinyatakan tidak dapat diterima (nietonvankelijk verklaard).Il.
1515 — 1368 — Berkekuatan Hukum Tetap
.: perbuatan melawan hukum yangvide pasal 1354, membawa kerugian bagi orang lainpembayaran yang tidak diwajibkan vide pasal 1365, yang membawavide Pasal 1359 dll. kerugian karena kelalaian atau kuranghatihati vide pasal 1366, kerugianterhadap bangunan vide Pasal1369, terhadap nyawa seseorangvide Pasal 1370, kerugian terhadapkehormatan dan nama baik videPasal 1372, dil.8.
122 — 66
Bahwa posita 17 pada pokoknya mendalilkan sudah selayaknya Para Tergugatsecara tanggung renteng memberikan ganti kerugian sebesarRp. 1.500.000.000, (satu miliar lima ratus juta rupiah) dan hal ini dituntut dalampetitum 3 huruf b.Sehubungan dalil ganti kerugian immaterial sebesar Rp. 1.500.000.000, (satumiliar lima ratus juta rupiah) yang dituntut dalam petiutm 3 huruf b, menurutketentuan Pasal 1370, 1371, dan 1872 KUH Perdata, ganti rugi immaterial hanyadiberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu
74 — 20
Bab IV butir 6 huruf h Buku Petunjuk Pelaksanaan Program ImbalSwadaya ICT Center yang menyatakan bahwa semua hasilpengadaan harus diserahterimakan ke sekolah dan dimasukandalam buku inventaris ;Perbuatan Terdakwa Azwansyah Habibie bersama dengan Drs.Sutardjo sebagaimana diuraikan diatas berdasarkan Laporan HasilPerhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Perwakilan BPKPProvinsi Sumatera Utara Nomor : R 1370 / PWO2 / 5 / 2009tertanggal 2 April 2009 perihal Laporan Hasil Perhitungan KerugianKeuangan
Bab IV butir 6 huruf h Buku PetunjukPelaksanaan Program Imbal Swadaya ICTCenter yang menyatakan bahwa semua hasilpengadaan harus diserahterimakan ke sekolahdan dimasukan dalam buku inventaris ;Perbuatan Terdakwa Azwansyah Habibie bersama dengan Drs.Sutardjo sebagaimana diuraikan diatas berdasarkan Laporan HasilPerhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Perwakilan BPKPProvinsiSumatera ............20000Sumatera Utara Nomor : R 1370 / PWO2 / 5 / 2009 tertanggal 2April 2009 perihal Laporan Hasil Perhitungan
128 — 10
TIDAK ADA KESALAHAN Tergugat ataskerugian yang diderita Penggugat, oleh karena itu maka TergugatTIDAK MELAKUKAN perbuatan melawan hukum;at20.21.Sedangkan terhadap kerugian jmateriil yang dituntut Penggugatkepada Tergugat adalah TIDAK DAPAT DIKABULKAN, karenaterhadap tuntutan jmateriil suatu gugatan, Mahkamah Agung dalamPutusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbikan pedoman yang isinya: "Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikandalam
AINUN INDARSIH, S.T.
Tergugat:
1.PT. VIRTUE DRAGON NICKEL INDUSTRY
2.Suharto
186 — 116
Selain itu, Penggugatjuga hanya membuat dalil sepihak bahwa Penggugat telahmenderita kerugian immateriil dalam perkara ini.Mahkamah Agung dalam putusanputusannya menyatakan bahwaganti rugi immateriil hanya dapat diberikan dalam perkara tertentu:e Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 menyatakanbahwa ganti rugi immateriil hanya dapat diberikan dalamperkara kematian, luka berat, ataupun penghinaan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikandalamhalhal
1.EKO WIRA SETIAWAN, S.H.
2.NUR GHALIFA HARDINA SARI, S.H., M.H.
Terdakwa:
SURA Bin LANDETORO
25 — 18
UTAMA AGRINDOMAS;
- 1 (satu) Lembar scan Kartu Timbang 1 (satu) unit Mobil Grand Max Warna Hitam dengan Nomor Polisi DT 1724 XX Total Weight / berat yaitu 1370 Kg PT. UTAMA AGRINDOMAS dengan atas nama Pengemudi DARLIN dan Relasi atas nama RISKI (Mitra) tertanggal 22 Juli 2023 yang telah di sahkan oleh pihak PT.
PT. Andalniaga Boemih Energy
Tergugat:
1.Noval Bungandali Tamburaka, S.Sos
2.PT. VIRTUE DRAGON NICKEL INDUSTRI
260 — 142
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia(MARI) No. 650/PK/Pdt/1994 menyatakan bahwa ganti rugiimmateriil hanya dapat diberikan dalam perkara kematian,luka berat, ataupun penghinaan:Bahwa berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 BW, gantirugi immateriil hanya dapat diberikan dalamhalhaltertentusaja, seperti kematian, lukaberat danpenghinaan;Perkara a quo adalah sengketa mengenai suatu bangunandan bukanlah perkara kematian, luka berat, ataupunpenghinaan.b.
113 — 39
Bdg12.13.Bahwa apalagi tuntutan kerugian imateril dalam pemenuhan gugatanImmateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam haihal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan ", maka tuntutan kerugianPENGGUGAT baik kerugian materil maupun immaterial yang didasarkanadanya PENGGUGAT memperjuangkan hakhaknya dengan
44 — 10
sejak bulan APRIL2005 yang apabila dihitung sampai dengan per tanggal 28 November 2012 adalahsebesar Rp. 5.660.171.750,(ima milyar enam ratus enam puluh juta seratus tujuhpuluh satu tujuh ratus lima puluh rupiah), maka menjadi hak Tergugat untukmelakukan penjualan secara lelang atas obyek jaminan hutang ; Bahwa lelang.........ceeeeeeseeeeeees2Bahwa lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap jaminan debitur in casu Pengugatdilaksanakan karena adanya Pasal 2 Alinea 6 Akta Pemberian Hak TanggunganNomor 1370
110 — 83
penggantian kerugian ini di nilai menurutkedudukan dan kemampuan kedua belah pihak dan menurut keadaan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1372 ayat (2) KUHPerdatamenyatakan dalam menilai suatu dan lain Hakim harus memperhatikan beratringannya penghinaan, begitu pula pangkat, kedudukan dan kemampuan keduabelah pihak dan pada keadaan ;Menimbang, bahwa guna pemenuhan gugatan immateril makaMahkamah Agung dalam putusan Peninjuan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370
106 — 19
disajikanPenggugat dan Tergugat serta para Tergugat II yang tidak dipertimbangkandalam perkara ini, maka alat bukti tersebut dikesampingkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum 8 yang Menghukum Tergugat dan Para Tergugat II untuk membayar ganti rugi Kepada Penggugat, MajelisHakim berpendapat para Penggugat tidak membuktikan melalui alat buktisurat mengenai perincian dari kerugian yang dialaminya dan dalam PutusanPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinyaperdasarkan Pasal 1370
99 — 11
yang telah disertifikatkan denganSertifikat Hak Milik No. 1370, selanjutnya tanah objek perkara jugatelah dijual kepada Armen dengan Sertifikat Hak Milik No. 2749seluas 300 m? dan kepada Nasrul dengan Sertifikat Hak Milik No.2150 seluas 280 m?.
IWAN WAHYU SUSANTO, ST, MM
Tergugat:
1.Ketua Yayasan Universitas Islam Sunan Giri Surabaya Drs. H. Musyafak Rouf MH.
2.Plt Rektor Universitas Sunan Giri Surabaya UNSURI HA Sudjai SH. MH.
78 — 34
JikaPenggugat memilih menggunakan Kuasa Hukum tentunya Peggugat jugaharus konsekuen dengan biaya yang ditimbulkan, dan tidak J/ogic jika ditaginkan kepada Para Tergugat dengan nama ganti kerugian ; Biaya Administrasi, permintaan yang tidak jelas, sehingga tidak logic jika ditaginkan kepada Para Tergugat dengan nama ganti kerugian ; Ganti rugi Immateriil, menurut putusan Mahkamah Agung dalam perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372
Muchamad Hadi Khustanto
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk, Kantor Cabang Waru
2.Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang KPKNL Sidoarjo
93 — 27
Dalil ini diperkuat oleh putusan MA dalamPerkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkanpedoman yang isinya Berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan kepadahalhal tertentu saja seperti perkara kematian, Iluka berat danpenghinaan;p. Bahwa Terlawan merupakan Kreditur yang beritikad baik dansudah seharusnya dilindungi oleh UndangUndang.
103 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebidang tanah seluas 1370 m? berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.793. diRt.001/Rw.005 Kelurahan Cipayung (dahulu Ciputat) Kecamatan CiputatKabupaten Tangerang Propinsi Banten. (dahulu Jawa Barat);14. Sebidang tanah seluas 800 m? berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.794 diRt. 001/Rw.005 Kelurahan Cipayung (dahulu Ciputat) Kecamatan CiputatKabupaten Tangerang Propinsi Banten. (dahulu Jawa Barat);15. Sebidang tanah seluas 180 m?
Terbanding/Tergugat : Martina Hendriati, SH,
Terbanding/Turut Tergugat I : Tjioe Nofia Handayani S,
Terbanding/Turut Tergugat II : Pejabat Pembuat Atas Tanah PPAT Maria Diana Linggawidjaja, SH,
361 — 97
MahkamahAgung telah memberikan suatu pedoman dalam pemenuhangugatan Immateril dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka beratdan penghinaan.8.
55 — 47
bukunyaberjudul Perbuatan Melawan Hukum yang menerangkan bahwa kerugiandalam Perbuatan Melawan Hukum menurut KUHPerdata, Pemohon(PENGGUGAT) dapat meminta kepada si pelaku (TERGUGAT) untukmengganti kerugian yang nyata telah dideritanya (Materi/) maupunkeuntungan yang akan diperoleh di kemudian hari (/mmateril);Bahwa dailildalil TERGUGAT tersebut di atas telah pula sejalan denganPutusan Mahkamah Agung No. 650PK/Pdt/1994 Tanggal 29 Oktober1994 yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370