Ditemukan 3101 data
103 — 14
selalubertanggung jawab (presumption of liability principle) atau yang biasa kitakenal dengan azas pembuktian terbalik yaitu Tergugat membuktikanbahwa Tergugat tidak bersalah jadi beban pembuktian ada pada siTergugat hal mana diatur dalam BABVI Tanggung Jawab Pelaku Usahadalam pasal 23 menyebutkan : Pelaku usaha yang menolak dan/ atautidak memberi tanggapan dan tidak memenuhi ganti rugi atas tuntutankonsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (1) ayat (2) ayat(3) dan (4) dapat digugat melalui) BPSK
Terbanding/Tergugat I : PT.BANK BTPN Tbk Cabang Pekalongan
Terbanding/Tergugat II : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PEKALONGAN
Terbanding/Turut Tergugat I : SUTOMO
Terbanding/Turut Tergugat II : ADIYA KUMALA, Amd.
110 — 42
Presiden Kepada Kementrian KeuanganKepada OJKBank Indonesia kepada Kementrian PerdaganganKepada DPR RI komisi Ill kepada BPSK Jawa Tengah serta KepadaYLKI Pusat Jakarta dan mendapat jawaban agar diselesaikankekeluargaan dan tidak harus dilelang serta bisa direstrukturisasi / AkatUlang Pinjaman Baru Bahkan Penggugat datang Kekantor Tergugat (PT.BTPN.Tbk) untuk mencari solusi dan mengajukan permohonanKeringanan Pelunasan akan tetapi pihak Tergugat (PT.
1.I NYOMAN AGUS PRADNYANA, S.H.
2.TATA HENDRATA, SH
Terdakwa:
1.MOH. ISROKIM Alias ROIS
2.DENI BAGAS PRAMONO
47 — 19
Tahun 2015 sampai dengan sekarang di Wakil Ketua BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kab. Badung Ball;b. Tahun 2008 sampai dengan sekarang di Ketua Yayasan LembagaPerlindungan Konsumen Bali.Studi Banding Lembaga Perlindungan Konsumen :a. Tahun 2008 di Banjarmasin;b. Tahun 2008 di Jogjakarta;C. Tahun 2012 di Surabaya;d. Tahun 2014 di Jakarta.Nara Sumber Perlindungan Konsumen :a.
190 — 74
BankCentury, Tok untuk jabatan Account officer; Fotocopy dari Fotocopy Memo Gabungan No.00I / MemoGabunganKanwil/XII/2008 yang telah dilegalisir sesuaiAslinya oleh Notaris YAN ARMIN,SH Notaris di Jakarta; Fotocopy dari ASLI Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kota Yogyakarta Register PerkaraNo.15 / BPSK Yk / VII / 2009 / BPSK / YK Tertanggal 08Agustus 2009; Fotocopy dan Fotocopy Putusan Pengadilan NegeriSurakarta No 58/Pdt G/2010/PN Ska 2010 tertanggal 13Desember 2010; Fotocopy dan
YKBahwa Putusan Pengadilan terhadap Bank Century yang saksi ketahuiadalah Putusan Pengadilan Negeri Solo, Pengadilan Negeri Semarang,Pengadilan Negeri Surabaya, dan Mahkamah Agung; Bahwa untuk nasabah Bank Century Yogyakarta sebenarnya sudahada Putusannya oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Yogyakarta, namun kemudian Putusan tersebut tidak bisa dilakukan eksekusi;Bahwa Saksi tidak pernah melihat aplikasi pendaftaran reksadana,namun istri Saksi yang mendaftar sebagai nasabah Deposito BankCentury
67 — 22
Hal tersebut mendasaripada UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumenyang mengatur terkait penyelesaian sengketa untuk perlindungan konsumendilakukan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sedangkanuntuk penyelesaian gugatan perbuatan melawan hukum menjadi wilayah hukumdari Pengadilan Negeri sehingga hal tersebut menimbulkan ketidak jelasan/kekaburan dari Gugatan yang diajukan oleh Penggugat.3.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK PAN INDONESIA, Tbk
Terbanding/Tergugat II : RUDDYANTHO TANTRY, SH
Terbanding/Tergugat III : Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN di Jakarta
Terbanding/Tergugat IV : Kantor Pertanahan Kota Samarinda
Terbanding/Tergugat V : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Samarinda
Terbanding/Tergugat VI : Otoritas Jasa Keuangan
59 — 32
of liabilityprinciple) atau yang biasa dikenal dengan azaz pembuktian terbalikyaitu tergugat membuktikan bahwa tergugat tidak bersalah jadibeban pembuktian ada pada tergugat hal mana diatur pada Bab VItentang Tanggung jawab pelaku usaha pasal 23 : pelaku usaha yangmenolak dan atau tidak memberi tanggapan dan atau tidakmemenuhi ganti rugi atas tuntutan konsumen sebagaimanadimaksud dalam pasal 19 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4)dapat digugat melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK
160 — 39
legalservice); Pemberi Nasehat hukum (legal advice); Pemberi konsultanhukum (legal Consultan); Pemberi Pendapat hukum (legal opinion);11)12)13)14)15)16)17)18)19)20)21)22)23)pemberi informasi hukum (legal information) menyusun kontrak (legaldrafting) membela kepentingan klien ( legal litigation ); mewakili klien diPengadilan (legal representation); memberi bantuan hukum cumacuma(legal aid); membela dan melindungi hak asasi manusia, dan hak hakkonsumen.Membuka kantor Biro Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Syariah Mandiri
Terbanding/Tergugat II : M. Sahal Fahmi
Terbanding/Tergugat III : Wasiah, SH. Sp.N
Terbanding/Tergugat IV : Cq Badan Pertanahan Nasional Kota Bontang
Terbanding/Turut Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN
41 — 18
selalubertanggung jawab (presumption of liability principle) atau yang biasa kitakenal dengan azas pembuktian terbalik, yaitu Tergugat membuktikan bahwaTergugat tidak bersalah, jadi beban pembuktian ada pada si Tergugat halmana diatur dalam BAB VI Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam pasal 23menyebutkan : Pelaku usaha yang menolak dan/ atau tidak membertanggapan dan tidak memenuhi ganti rugi atas tuntutan konsumensebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (1) ayat (2) ayat (3) dan (4)dapat digugat melalui BPSK
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK UOB INDONESIA, TBK cq PT. BANK UOB INDONESIA, TBK DIVISI RETAIL CREDIT MANAGEMENT
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN
Terbanding/Tergugat III : OTORITAS JASA KEUANGAN
75 — 37
Berbeda halnya jika Para penerimakuasa tersebut berperkara di Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk);c. Bahwa dalam gugatan bagian identitas dan kedudukan para pihak,Para Penerima kuasa mendalilkan bertindak dalam jabatannya selakupengurus YLPKK yang berarti bertindak atas nama organisasi yanghendak mewakili konsumen (Legal standing / lus Standy (hak gugatorganisasi)) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1) huruf CUndang undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen. jo.
112 — 42
untuk selalu bertanggung jawab (presumption of liability principle)atau yang biasa kita kenal azas pembuktian terbalik yaitu TERGUGATmembuktikan bahwa TERGUGAT tidak bersalah jadi beban pembuktianada pada si TERGUGAT hal mana diatur pada BAB VI Tanggung jawabPelaku usaha dalam pasal 23 pelaku usaha yang menolak dan / atau tidakmemberi tanggapan dan atau tidak memenuhi ganti rugi atas tuntutankonsumen sebagimana dimaksud dalam pasal 19 Ayat (1), Ayat (2), Ayat 3dan Ayat (4) dapat digugat melalui BPSK
Terbanding/Tergugat : PT. BANK MANDIRI Persero Tbk CABANG BALIKPAPAN
165 — 597
1 iability principle) atau yangbiasa dikenal dengan azaz pembuktian terbalik yaitu tergugat membuktikanbahwa tergugat tidak bersalah jadi beban pembuktian ada pada tergugat halmana diatur pada Bab VI tentang Tanggung jawab pelaku usaha pasal 23 :pelaku usaha yang menolak dan atau tidak memberi tanggapan dan atau tidakmemenulti ganti rugi atas tuntutan konsumen sebagaimana dimaksud dalampasal 19 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) dapat digugat melalui BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
97 — 28
meliputi ; Pemberipelayanan hukum (legal service); Pemberi Nasehat hukum (legaladvice); Pemberi konsultan hukum (legal Consultan); PemberiPendapat hukum (legal opinion); pemberi informasi hukum (legalinformation) menyusun kontrak (legal drafting) membelakepentingan klien ( legal litigation ); mewakili klien di Pengadilan(legal representation); memberi bantuan hukum cumacuma(legal aid); membela dan melindungi hak asasi manusia, danhak hak konsumen.Membuka kantor Biro Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK
164 — 94
pradugauntuk selalu bertanggung jawab (presumption of liability principle) atauyang biasa kita kenal azas pembuktian terbalik yaitu Tergugat membuktikan bahwa Tergugat tidak bersalah jadi beban pembuktianada pada si Tergugat hal mana diatur pada BAB VI Tanggung jawabPelaku usaha dalam pasal 23 pelaku usaha yang menolak dan / atautidak memberi tanggapan dan atau tidak memenuhi ganti rugi atastuntutan konsumen sebagimana dimaksud dalam pasal 19 Ayat (1), Ayat(2), Ayat 3 dan Ayat (4) dapat digugat melalui BPSK
AGUS ROHMADI
Tergugat:
1.PT. BANK SINARMAS, Tbk Kantor Cabang Pembantu
2.ERLINA SETYAWATI
3.ERLIN MULYATRIANI, SH
4.Hj. BUDIARTI SASMITA RASA
5.Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
6.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Otoritas Jasa Keuangan OJK Surakarta
65 — 14
telah dilakukan olehTergugat dan II sebagaiman disebutkan dalam point.15 sampai point.23 positagugatan Penggugat, sehingga dengan uraian perbuatan sebagaimanadimaksud dalam posita point.15 sampai dengan point.23 Majelis Hakimberpendapat adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukanoleh pelaku usaha dalam hal sengketa pembiayaan konsumen dibidangperbankan;Menimbang, bahwa menurut Undangundang No.8 tahun 2009tentang Perlindungan Konsumen terhadap terjadinya sengketa konsumen telahditunjuk BPSK
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK MEGA, Tbk
Terbanding/Tergugat II : ROMMI
Terbanding/Tergugat III : OTORITAS JASA KEUANGAN
45 — 21
selalubertanggung jawab (presumption of liability principle) atau yang biasa kitakenal dengan azas pembuktian terbalik yaitu Tergugat membuktikanbahwa Tergugat tidak bersalah jadi beban pembuktian ada pada siTergugat hal mana diatur dalam BABVI Tanggung Jawab Pelaku Usahadalam pasal 23 menyebutkan : Pelaku usaha yang menolak dan/ atautidak memberi tanggapan dan tidak memenuhi ganti rugi atas tuntutankonsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (1) ayat (2) ayat(3) dan (4) dapat digugat melalui BPSK
226 — 51
pembuktian terbalikyaitu tergugat membuktikan bahwa tergugat tidak bersalah jadibeban pembuktian ada pada tergugat hal mana diatur pada Bab VItentang Tanggung jawab pelaku usaha pasal 23 : pelaku usaha yangmenolak dan atau tidak memberi tanggapan dan atau tidakmemenuhi ganti rugi atas tuntutan konsumen sebagaimanadimaksud dalam pasal 19 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4)halaman 29 dari65 halaman Putusan Nomor 195/Pdt.G/2017/PN Smrdapat digugat melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK
Terbanding/Tergugat I : PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA, TBK Kantor Cabang di Samarinda
Terbanding/Tergugat II : M. MUDIR
Terbanding/Turut Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN
71 — 41
selalu bertanggung jawab (presumption of liability principle) atauyang biasa kita kenal dengan azas pembuktian terbalik yaitu TERGUGATmembuktikan bahwa TERGUGAT tidak bersalah jadi beban pembuktianada pada si TERGUGAT hal mana diatur dalam BABVI Tanggung JawabPelaku Usaha dalam pasal 23 menyebutkan : Pelaku usaha yang menolakdan/ atau tidak memberi tanggapan dan tidak memenuhi ganti rugi atastuntutan konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (1) ayat(2) ayat (3) dan (4) dapat digugat melalui BPSK
252 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 73 PK/PID.SUS/2019 tulisan yang terbaca Tarukim Kades Udin.53) 1 (satu) lembar kertas folio yang didalamnya terdapattulisan dengan tinta warna hitam dengan salah satutulisan yang terbaca PU Frangky.54) 2 (dua) lembar kertas folio yang didalamnya terdapattulisan dengan tinta warna hitam dengan salah satutulisan yang terbaca Tarukim Husing 50 keling.55) 1 (satu) lembar kertas folio yang didalamnya terdapattulisan dengan tinta warna hitam dengan salah satutulisan yang terbaca Tarukim umar BPSK.56
107 — 46
Bahwa Ahli mengerti didengar keterangannya dimuka persidangan inisehubungan dengan telah terjadi dugaan tindak pidana mengedarkansediaan farmasi tanpa dilengkapi ijin edar dari Kementerian Kesehatan danatau tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu; Bahwa Ahli bekerja sebagai Anggota Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Provinsi DKI Jakarta dan juga sebagai tenaga asisten(Konsultan Hukum di bidang Perlindungan Konsumen ) pada DirektoratPemberdayaan
Konsumen Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib NiagaKementerian Perdagangan, Saksi menjadi tenaga Konsultan terhitung sejakpensiun pada tahun 2006 sampai dengan sekarang (2016), Bahwa tugas Ahli sebagai Anggota BPSK,sebagai berikut :1.
336 — 121
bertanggung jawab (presumption of liabilityprinciple) atau yang biasa kita kenal dengan azas pembuktianterbalik yaitu Tergugat membuktikan bahwa Tergugat tidak bersalahjadi beban pembuktian ada pada si Tergugat hal mana diatur dalamBAB VI Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam pasal 23menyebutkan : Pelaku usaha yang menolak dan / atau tidak memberitanggapan dan tidak memenuhi ganti rugi atas tuntutan konsumensebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (1) ayat (2) ayat (3)dan (4) dapat digugat melalui BPSK