Ditemukan 11855 data
60 — 30
pernyataan banding tersebut telahdiberitahukan dengan saksama kepada pihak lawan pada tanggal 5 Oktober2016;Bahwa Tergugat/Pembanding telah mengajukan memori bandingbertanggal 14 Oktober 2016 yang disampaikan kepada Panitera PengadilanAgama Sidenreng Rappang pada tanggal 17 Oktober 2016;Bahwa keberatankeberatan yang diajukan pembanding dalam memoribandingnya pada pokoknya sebagai berikut;DALAM EKSEPSIKEBERATAN PERTAMA DALAM EKSEPSI: Bahwa Pengadilan Agama Sidenreng Rappang secara terang telah kelirudan khilaf
Bahwa dengan adanya fakta yang Tergugat/Pembanding jelaskan diatas,maka sangat jelas seharusnya gugatan Penggugat/Terbanding dinyatakantidak dapat diterima secara hukum sebagai akibat adanya kekaburan danketidak jelasan gugatan Penggugat/Terbanding.KEBERATAN KEDUA DALAM EKSEPSI:Bahwa Pengadilan Agama Sidenreng Rappang secara terang dan kelirudan khilaf menerapkan hukum dalam memeriksa dan mengadili perkara initerutama kurang mencermati keterangan saksisaksi yang diajukan olehPenggugat/Terbanding
menerangkan kalau tidak pernah menyaksikanperselisihan Penggugat dan Tergugat, namun mengetahui mengenaipenyebab terjadinya perselisinan yaitu bahwa Tergugat menyebarkanrahasia keluarga yang seharusnya ditutupi oleh Tergugat/Pembanding.Sedangkan Tergugat/Pembanding membantah keras karena keteranganPenggugat/Terbanding tidak benar.e Keterangan saksi dibenarkan dan diakui sendiri olehPenggugat/Terbanding.Bahwa adapun alasan hukum Tergugat/Pemohon banding menyatakanbahwa ada penerapan hukum keliru dan khilaf
91 — 7
ekor sapi milik saksi yang mengatakan Terdakwa meminta sapi yang dipelihara Dededan Terdakwa menjanjikan uang Rp 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) danbaru diberi Terdakwa kepada Dede sebanyak 1 juta;Bahwa oleh karena sudah tiga ekor sapi yang dipelihara oleh Terdawa, dan saksiberfikiran tentu Terdakwa tidak mampu memelihara ketiga ekor sapi tersebut, makasaksi menemui Terdakwa dan ternyata hanya ada 1 ekor sapi yang ada di rumahTerdakwa, setelah saksi tanyakan dijawab oleh terdakwa dia khilaf
Azmi yang mengatakan Terdakwa meminta sapiyang dipelihara Dede dan Terdakwa menjanjikan uang Rp 1.500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah) dan baru diberi Terdakwa kepada Dede sebanyak juta;e Bahwa oleh karena sudah tiga ekor sapi yang dipelihara oleh Terdakwa, dan saksiAzmi berfikiran tentu Terdakwa tidak mampu memelihara ketiga ekor sapi tersebut,maka saksi Azmi menemui Terdakwa dan ternyata hanya ada 1 ekor sapi yang adadirumah Terdakwa, setelah saksi Azmi tanyakan dijawab oleh terdakwa dia khilaf
jugamemelihara ekor sapi milik saksi Azmi yang mengatakan Terdakwa meminta sapiyang dipelihara Dede dan Terdakwa menjanjikan uang Rp 1.500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah), namun Dede baru diberi Terdakwa sebanyak 1 juta;e Bahwa oleh karena sudah tiga ekor sapi yang dipelihara oleh Terdawa, dan saksi Azmiberfikiran tentu terdakwa tidak mampu memelihara ketiga ekor sapi tersebut, makasaksi Azmi menemui Terdakwa dan ternyata hanya ada 1 ekor sapi, setelah saksiAzmi tanyakan dijawab oleh terdakwa dia khilaf
96 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
disebutkan dalam memori Peninjauan Kembali;Dalam hal ini Termohon Peninjauan Kembali Sultan Sepuh bertempattinggal di Kecamatan Cirebon, sedangkan obyek gugatan terletak diKecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang ;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, dengan tidakdipertimbangkannya oleh Majelis Hakim Agung Kasasi tentangkedudukan Sultan Sepuh Kasepuhan Cirebon maka jelas putusanperkara aquo adalah keliru ;Dari argumen diatas, persoalan menjadi terang dan jelas bahwaMajelis Hakim Agung kasasi telah khilaf
;Bahwa judex juris telah khilaf dan lalai dalam pertimbangannyasehingga telah menimbulkan putusan yang salah karena :Apabila merujuk pada surat gugatan Penggugat sekarang TermohonPeninjauan Kembali, halaman 3 angka 5 paragraf kedua yangmenyatakan : ...... Hal ini dipertegas lagi dengan GouvernementBesluit tertanggal 26 April 1827 yang isinya memerintahkan ResidenCirebon membuat inventaris lengkap atas tanahtanah besluit atauwewenangkon kepunyaan Sultan Cirebon.
;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka dengan tidakdipertimbangannya oleh Majelis Hakim Agung tentang kedudukanSultan Sepuh Kasepuhan Cirebon maka jelas putusan perkara a quoadalah salah ;Dari sekilas argumen diatas, persoalan menjadi terang dan jelasbahwa Majelis Hakim Agung telah khilaf dan melakukan kekeliruanyang nyata dalam menggunakan kekuasaannya sehinggabertentangan dengan UndangUndang yang pada akhirnya tidakdapat mencereminkan kepastian hukum, dan kiranya putusan yangdemikian harus
;Hal. 18 dari hal. 24 No.212 PK/Pdt/2007Bahwa terhadap Akta Pengalihan Hak kepada Sultan SuppooMoohummed dan Para Ahli Warisnya tanggal 19 Oktober 1815terdapat 3 perobuatan hukum sebagaimana disebutkan dalam memoripeninjauan kembali ;Bahwa terhadap Akta Pengalihan Hak tersebut Pemohon PeninjauanKembali Il dahulu Tergugat menanggapi sebagaimana disebutkandalam memori peninjauan kembali ;Bahwa judex luris telah khilaf dan lalai sehingga mengambilkesimpulan yang salah ;Bahwa dalam Peta Berita Acara
secara serta merta ditetapkan melalui putusanhakim secara / berdasarkan jabatan (ambtshalve);Dalam perkara a quo, adanya hak wewengkon atas tanah sengketaSultan Cirebon sebagaimana dinyatakan dalam putusan Majelishakim Kasasi, tidak didahului oleh penelitian maupun penetapanadanya hak Sultan Cirebon oleh Pemerintah Daerah setempat, hal inijelas melanggar ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku ;Dari sekilas argumen diatas, persoalan menjadi terang dan jelasbahwa Majelis Hakim Agung telah khilaf
31 — 22
Bahwa di satuan Terdakwa sudah sering diadakan penyuluhanhukum narkotika dan kesehatan penyalahgunaan Narkotika namunTerdakwa khilaf dan menghormati teman lama lalu menggunakan sabusabu yang telah disiapkan terlebih dahulu oleh temna Terdakwa.7. Terdakwa mengakui perbuatannya dan merasa menyesal akankesalahannya akibat salah dalam memilih teman bergaul dan tidak ingatakan akibat yang akan di pikulnya yang tidak hanya dirinya sendirinamun keluargnya juga.8.
Bahwa benar di satuan Terdakwa sudah sering diadakanpenyuluhan hukum narkotika dan kesehatan penyalahgunaan Narkotikanamun Terdakwa khilaf dan menghormati teman lama lalumenggunakan sabu sabu yang telah disiapkan terlebin dahulu olehteman Terdakwa.7. Bahwa benar Terdakwa mengakui perobuatannya dan merasamenyesal akan kesalahannya akibat salah dalam memilih temanbergaul dan tidak ingat akan akibat yang akan di pikulnya yang tidakhanya dirinya sendiri namun keluargnya juga.8.
Bahwa benar di satuan Terdakwa sudah sering diadakanpenyuluhan hukum narkotika dan kesehatan penyalahgunaan Narkotikanamun Terdakwa khilaf dan menghormati teman lama lalumenggunakan sabusabu yang telah disiapkan terlebih dahulu olehtemna Terdakwa.7.
Bahwa benar di satuan Terdakwa sudah sering diadakanpenyuluhan hukum narkotika dan kesehatan penyalahgunaan Narkotikanamun Terdakwa khilaf dan menghormati teman lama lalumenggunakan sabusabu yang telah disiapkan terlebih dahulu olehtemna Terdakwa.Menimbang136. Bahwa benar Terdakwa mengakui perouatannya dan merasamenyesal akan kesalahannya akibat salah dalam memilih temanbergaul dan tidak ingat akan akibat yang akan di pikulnya yang tidakhanya dirinya sendiri namun keluargnya juga.7.
Bahwa benar di satuan Terdakwa sudah sering diadakanpenyuluhan hukum narkotika dan kesehatan penyalahgunaan Narkotikanamun Terdakwa khilaf dan menghormati teman lama lalumenggunakan sabusabu yang telah disiapkan terlebih dahulu olehteman Terdakwa.6. Bahwa benar Terdakwa mengakui perobuatannya dan merasamenyesal akan kesalahannya akibat salah dalam memilih temanbergaul dan tidak ingat akan akibat yang akan di pikulnya yang tidakhanya dirinya sendiri namun keluargnya juga.7.
20 — 3
Mediator HakimPengadilan Agama Wonogiri dan ternyata mediasi dinyatakan tidak berhasil.Penggugat tetap mohon cerai dan melanjutkan perkaranya.Menimbang, bahwa selanjutnya dibacakan surat gugatan Penggugattersebut, dan Penggugat tetap pada gugatannya. 20Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugatmenyampaikan jawaban yang pada pokoknya Tergugat membenarkan danmengakui dalildalil gugatan Penggugat, namun Tergugat menerangkan bahwaTergugat hanya sekali melakukan selingkuh dan itupun karena khilaf
pada bulan Juni tahun 2014Penggugat dan Tergugat cekcok, karena ketahuan Tergugat selingkuh denganPanikem, tetangga Penggugat, selanjutnya sejak bulan Agustus 2014 Tergugatmeninggalkan Penggugat, Tergugat pulang ke rumah orangtuanya yang masih seRT dengan Penggugat.Menimbang, bahwa Tergugat mengakui telah terjadi perselisinan danpercekcokan antara Penggugat dengan Tergugat, dan Tergugat mengakuinyatelah selingkuh dengan Panikem, tetangganya, namun Tergugat mengaku hanyasekali dan itupun karena khilaf
Terbanding/Penuntut Umum : Merry Meriawati, SH
25 — 23
Negeri kelas 1A Bandung, dimuka umum,bersamasama melakukan kekerasan terhadap orang yaitu saksi korbanIRFAN SETIAWAN dan mengakibatkan luka Perbuatan mana dilakukandengan cara sebagai berikut :Bahwa berawal saksi korban bertemu terdakwa DIKDIK HARIGUMILAR Als GOENX bin CARYANA diacara wayang golek dan langsungmendatangi saksi korban Irfan Setiawan danlangsung bertanya kepada saksikorban masih kesel ka urang (masih kesal ke saya), dan kemudian saksikorban menjawab ges teu kesel wajar jelma mah sok khilaf
(Sudah tidakkesal wajar manusia suka khilaf), dan kemudian tiba tiba terdakwa DIKDIKHARI GUMILAR Als GOENX bin CARYANA mengatakan hayu ah urang meulicai merek kuda mas ka pasar Ahad urang boga dua puluh rebu sesanadidinya tambahan(ayo kita beli air alkohol merek kuda mas saksi punya duapuluh ribu sisanya kamu tambahin), kKemudian saksi korban menjawab sokurang boga sapuluh rebu(oke saya punya sepuluh ribu), dan kemudianHalaman 2 dari 14 Putusan nomor 66/PID/2018/PT.BDGterdakwa kembali menanyakan
masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri kelas1A Bandung, telah melakukan Penganiayaan yang mengakibatkan Luka,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal saksi korban bertemu terdakwa DIKDIK HARIGUMILAR Als GOENX bin CARYANA diacara wayang golek dan langsungmendatangi saksi korban Irfan Setiawan danlangsung bertanya kepada saksikorban masih kesel ka urang (masih kesal ke saya), dan kemudian saksikorban menjawab ges teu kesel wajar jelma mah sok khilaf
(Sudah tidakkesal wajar manusia suka khilaf), dan kemudian tiba tiba terdakwa DIKDIKHARI GUMILAR Als GOENX bin CARYANA mengatakan hayu ah urang meulicai merek kuda mas ka pasar Ahad urang boga dua puluh rebu sesanadidinya tambahan(ayo kita beli air alkohol merek kuda mas saksi punya duapuluh ribu sisanya kamu tambahin), kKemudian saksi korban menjawab sokurang boga sapuluh rebu(oke saya punya sepuluh ribu), dan kemudianterdakwa kembali menanyakan urang teu boga motor ker indit ka pasar Ahadna(saya
1.MUH. YUSUF RACHMAN, S.H.
2.BILLIE ADRIAN, SH.
Terdakwa:
NELLI Alias PAK WANDRI Bin RAPA
45 — 12
lalu kKepala Saksi yang terkena pukulan Terdakwa terluka dan mengeluarkandarah; Bahwa setelah itu, Saksi dirawat inap di Rumah Sakit Hikmah Masambaselama 1 (satu) hari; Bahwa Saksi diberitahu yang membawa Saksi ke Rumah Sakit tersebutadalah Kepala Dusun Lagego; Bahwa setelah dirawat inap di Rumah Sakit tersebut, Saksi pulang ke rumahOrang Tua Saksi, lalu Saksi melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian; Bahwa saat ini antara Saksi dengan Terdakwa telah berdamai dan salingmemaafkan, karena khilaf
terluka mengeluarkan darah, sedangkan Terdakwa terlihat sedangtidurtiduran terlentang di belakang Saksi Wedri, sambil memegang handphone, laluTerdakwa langsung memukul dahi Korban sebanyak 1 (satu) kali, setelah itu ketikaKorban bangun Terdakwa langsung memukul kepala bagian samping kiri Korban 1(satu) kali, setelah itu Terdakwa keluar dari dalam kamar Saksi Wedri denganKorban tersebut; Bahwa Terdakwa memukul Korban karena emosi, melihat anak Terdakwadisakiti oleh Korban, yang kKemudian Terdakwa khilaf
tidur dan dahi kepalanya terluka mengeluarkan darah; Bahwa Saksi Waras bersama Saudara Bara langsung menolong Korbandengan membawa Korban ke Rumah Sakit Hikmah Masamba; Bahwa akibat pemukulan tersebut Korban sempat dirawat di Rumah Sakitselama 1 (satu) malam; Bahwa setelah dirawat inap di Rumah Sakit tersebut, Korban pulang ke rumahOrang Tua Korban, lalu Korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian; Bahwa saat ini antara Korban dengan Terdakwa telah berdamai dan salingmemaafkan, karena khilaf
terbaringditempat tidur dan dahi kepalanya terluka mengeluarkan darah, setelah itu SaksiWaras bersama Saudara Bara langsung menolong Korban dengan membawa Korbanke Rumah Sakit Hikmah Masamba;Menimbang, bahwa akibat pemukulan tersebut Korban sempat dirawat inap diRumah Sakit selama 1 (satu) malam, lalu Korban pulang ke rumah Orang Tua Korban,lalu Korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian;Menimbang, bahwa saat ini antara Korban dengan Terdakwa telah berdamaidan saling memaafkan, karena khilaf
69 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palu pada tanggal 20 Juni 2016;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang,sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi/Tergugat dalam memori kasasinya adalah:Putusan Hakim PHI perkara a quo telah khilaf
pekerjaan secara otomatis akan berubah tergantung padajumlah kayu yang dapat diperoleh Tergugat , olennya upah didasarkan padakehadiran (vide Kepmennakertrans RI Nomor Kep100/Men/V1I/2004 tentangketentuan pelaksanaan PKWT Bab V Pasal 10 ayat (1));Bahwa berdasarkan uraian hukum tersebut di atas, maka nyatalahkekhilafan Putusan Hakim PHI dalam perkara a quo Nomor 3/Pdt.SusPHI/2016/PN.PAL tertanggal 27 April 2016, sehingga yuridis sudah sepatutnya untukdibatalkan;Putusan Hakim PHI perkara a quo telah khilaf
;Bahwa dalam Putusan a quo tersebut, Hakim PHI telah khilaf dalammemahami Pasal 87 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Hubungan Industrial yang berbunyi: "Serikat Pekerja/serikat buruhdan organisasi pengusaha dapat bertindak sebagai Kuasa Hukum untukberacara di Pengadilan Hubungan Industrial untuk mewakili anggotanya";Bahwa selama Para Penggugat a quo bekerja pada Tergugat selakutenaga kerja harian yang dikontrak persatu tahun sesuai Surat Perjanjian Kerja(obukti T.I.2 dan T.I.3)
dan bahkan patut dikualifisir tindakan Kuasa Hukum Penggugata quo telah termotivasi secara tendensius (subyektif) tanoa mempertimbangkanakibat hukum yang akan berpengaruh pada objektifitas teroukanya lapangankerja bagi karyawan lainnya ke depan;Bahwa berdasarkan uraian hukum tersebut di atas, maka nyatalahkekhilafan Putusan Hakim PHI dalam perkara a quo Nomor 3/Pdt.SusPHI/2016/ PN.PAL tertanggal 27 April 2016, sehingga yuridis sudah sepatutnyauntuk dibatalkan;Putusan Hakim PHI perkara a quo telah khilaf
ditegaskan oleh asas kebebasan berkontrak (freedom of contract), yangdapat dianalisis dari ketentuan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata, yangmenyatakan "semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undangundang bagi mereka yang membuatnya".Bahwa berdasarkan uraian hukum tersebut di atas, maka nyatalahkekhilafan Putusan Hakim PHI dalam perkara a quo Nomor 3/Pdt.SusPHI/2016/ PN.PAL tertanggal 27 April 2016, sehingga yuridis sudah sepatutnyauntuk dibatalkan;Putusan Hakim PHI perkara a quo telah khilaf
26 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 652PK/Pdt/2010dikuatkan", yang oleh Mahkamah Agung dalam pertimbanganpertimbangan hukumnya tidak menyentuh atau khilaf secaranyata mempertimbangkan persoalan dan pokok keberatandari Pemohon Kasasi sekarang Pemohon Peninjauan Kembali,padahal pokok persoalannya adalah bahwa tanah obyeksengketa adalah semula tanah milik NE' MAUPA' yangsemula Tergadai kepada WNE' LOLOK dan WNE' ~~ PAUPA'melahirkan anak kandung bernama PONG TETUK (mandu!) PONGLOPAK (mandu!)
' Kada adalah tanpa hak dan melawanhukum, sehingga jual beli tersebut menurut hukum adalahcacat hukum, dan menurut hukum batal demi hukum ;Dan karena jual beli objek sengketa dari YOSAFAT DARIUSBASSELO kepada Yayasan Misa' Kada adalah cacat hukum danbatal demi hukum, maka Sertifikat Hak Pakai No.11/Kel.Sarira tahun 2005 atas nama Yayasan Pendidikan Mikaadalah cacat hukum dan tidak berkekuatan hukum ;Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas telahtemyata Judex Factidan Mahkamah Agung telah khilaf
Bahwa Mahkamah Agung dan Judex Facti dalam putusannyatelah secaranyata nyata khilaf dan melakukan kekeliruan secaranyata, yang tidakmenerapkan asas AUDI ET ALTERAM PARTEM (asas mendengarkeduabelah pihak yang berperkara), mengakibatkan putusantersebut sangat tidakadil dan memihak kepada Termohon Peninjauan Kembali,Hal. 27 dari 23 hal. Put. No. 652PK/Pdt/2010alasan hukumnya adalah sebagai berikut.
45 — 24
IKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan mau memperkosasaksi korban AYU IKA STYANINGSIH Binti SUTOMO;e Bahwa, saksi NURUL FUAD Bin ALI MARUSID dan saksi HERNI YUNITABintt BAHRUN kemudian pergi mencari Terdakwa dan selanjutnya saksiNURUL FUAD Bin ALI MARUSID dan saksi HERNI YUNITA BintiBAHRUN bersama dengan Terdakwa datang ke rumah saksi dan selanjutnyaTerdakwa mengakui bahwa dirinya yang masuk ke kamar saksi korban AYUIKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan meminta maaf atas perbuatannyatersebut karena Terdakwa khilaf
menerangkan bahwasanyaTerdakwa masuk kamar saksi korban AYU IKA STYANINGSIH BintiSUTOMO dan mau memperkosa saksi korban AYU IKA STYANINGSIH BintiSUTOMO;e Bahwa, saksi dan saksi HERNI YUNITA Binti BAHRUN kemudian pergimencari Terdakwa dan selanjutnya saksi dan saksi HERNI YUNITA BintiBAHRUN bersama dengan Terdakwa datang ke rumah saksi dan selanjutnyaTerdakwa mengakui bahwa dirinya yang masuk ke kamar saksi korban AYUIKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan meminta maaf atas perbuatannyatersebut karena Terdakwa khilaf
menerangkan bahwasanyaTerdakwa masuk kamar saksi korban AYU IKA STYANINGSIH BintiSUTOMO dan mau memperkosa saksi korban AYU IKA STYANINGSIH BintiSUTOMO;e Bahwa, saksi dan saksi NURUL FUAD Bin ALI MARUSID kemudian pergimencari Terdakwa dan selanjutnya saksi dan saksi NURUL FUAD Bin ALIMARUSID bersama dengan Terdakwa datang ke rumah saksi dan selanjutnyaTerdakwa mengakui bahwa dirinya yang masuk ke kamar saksi korban AYUIKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan meminta maaf atas perbuatannyatersebut karena Terdakwa khilaf
Bahwa, saksi NURUL FUAD Bin ALI MARUSID dan saksi HERNI YUNITABinti BAHRUN kemudian mendatangi Terdakwa dan selanjutnya Terdakwamenceritakan peristiwa tersebut ;Bahwa, selanjutnya saksi NURUL FUAD Bin ALI MARUSID dan saksiHERNI YUNITA Binti BAHRUN bersama dengan Terdakwa datang ke rumahsaksi korban AYU IKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan selanjutnyaTerdakwa mengakui bahwa dirinya yang masuk ke kamar saksi korban AYUIKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan meminta maaf atas perbuatannyatersebut karena Terdakwa khilaf
AYU IKA STYANINGSIHBinti SUTOMO;Bahwa, benar saksi NURUL FUAD Bin ALI MARUSID dan saksi HERNIYUNITA Binti BAHRUN pergi mencari Terdakwa di rumah mereka ;Bahwa, benar selanjutnya saksi NURUL FUAD Bin ALI MARUSID dan saksiHERNI YUNITA Binti BAHRUN bersama dengan Terdakwa datang ke rumahsaksi korban AYU IKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan selanjutnyaTerdakwa mengakui bahwa dirinya yang masuk ke kamar saksi korban AYUIKA STYANINGSIH Binti SUTOMO dan meminta maaf atas perbuatannyatersebut karena Terdakwa khilaf
78 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tri Usaha Bhakti ;Bahwa berdasarkan halhal yang dikemukakan tersebut di atas, makakekhilafan Hakim dan kekeliruan yang nyata dalam Putusan Kasasi No. 1275 K/Pdt/2006 tanggal 2 Agustus 2007 secara rinci sebagai berikut:1 Majelis Hakim Kasasi jo Majelis Hakim Banding jo Majelis HakimPengadilan Negeri Garut telah khilaf dan keliru dalam menilai fakta danmenerapkan hukum atas luas tanah beserta benda yang ada di atasnya yangdijadikan sebagai dasar tuntutan ganti rugi oleh Termohon PK I PenggugatAsal
Oleh karena itu mohon dapatnya Putusan Kasasi No. 1275 K/Pdt/2006 tanggal 2 Agustus 2007 dibatalkan oleh Majelis Hakim PK ;2 Majelis Hakim Kasasi jo Majelis Hakim Banding jo Majelis HakimPengadilan Negeri Garut telah khilaf dan melakukan kekeliruan yang nyatadalam menilai fakta dan menerapkan hukum atas adanya hubungan yangsignifikan antara Pemohon PKIIII Tergugat IV Asal dengan Pemohon PKIV / Tergugat V Asal ;a Bahwa Majelis Hakim Kasasi jo Majelis Hakim Banding jo MajelisHakim Pengadilan Negeri
Majelis Hakim Negeri Garut telah khilaf dan keliru menilai fakta danpenerapan hukum mengenai perkara telah kekurangan pihak ;b Bahwa Majelis Hakim Tingkat Kasasi Jo Majelis Hakim Tingkat BandingJo. Majelis Hakim Negeri Garut telah khilaf dan keliru menilai fakta danpenerapan hukum atas luas dan batasbatas tanah beserta benda yang ada diatasnya yang dijadikan sebagai dasar tuntutan ganti rugi oleh Termohon PK/Penggugat asal ;Hal. 105dari 109hal. Put.
No. 816 PK/Pdt/2009c Bahwa Majelis Hakim Tingkat Kasasi Jo Majelis Hakim Tingkat BandingMajelis Hakim Negeri Garut telah khilaf dan keliru menilai fakta danpenerapan hukum mengenai tidak sahnya menurut hukum akta No. 55, 56, dan57;d Bahwa Majelis Hakim Tingkat Kasasi Jo Majelis Hakim Tingkat Banding Jo.Majelis Hakim Negeri Garut telah khilaf dan keliru menilai fakta atasPemohon PK telah melakukan perbuatan melawan hukum ;e Bahwa Majelis Hakim Tingkat Kasasi Jo Majelis Hakim Tingkat Banding JoMajelis
Hakim Pengadilan Negeri Garut telah khilaf dan keliru menilai faktamengenai dan penerapan hukum antara para Penggugat ;f Bahwa Majelis Hakim Tingkat Kasasi Jo Majelis Hakim Tingkat BandingJo Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut telah khilaf dan keliru menilai faktadan penerapan hukum terhadap pembebanan ganti rugi ;g Bahwa Majelis Hakim Tingkat Kasasi Jo Majelis Hakim Tingkat BandingJo Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut telah khilaf dan keliru menilai faktadan penerapan hukum atas tidak dipertimbangkannya
8 — 3
Menimbang, bahwa Majelis telah pula berupaya mendamaikan para pihak tetapitidak berhasil, lalu dibacakanlah gugatan Penggugat, yang keseluruhan isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmengajukan jawaban secara lisan sebagai berikut : Point 1 dan 2 benar; Point 3 benar bertengkar; Point 3.a tidak benar karena Tergugat tidak pernah memukul Penggugat meskipunbertengkar; Point 3.b benar pernah berkata menyakiti seperti balon tetapi Tergugat khilaf
; Point 3.c benar Tergugat cemburu; Point 3.d benar; Point 3.e tidak benar; Point 4 benar pernah mengucapkan cerai kepada Penggugat karena Tergugat khilaf; Point 5 benar Tergugat pergi dari rumah karena Tergugat diusir oleh Penggugat;Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut, Penggugat telah mengajukanreplik secara lisan yang pada pokoknya tetap pada gugatan Penggugat semula;Menimbang, bahwa pada saat sidang untuk menghadirkan saksi dan padasidangsidang berikutnya Tergugat tidak pernah lagi
49 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa kalau benar pertimbangan judex facti, lalu dimana rasa keadilannya,sekaligus disebabkan judex facti sama sekali tidak mempertimbangkan dankeliru atau khilaf atas penilaian terhadap dalildalil keberatan PemohonKasasi pada saat peradilan tingkat pertama, baik jawaban pertama danduplik serta buktibukti otentik dari Tergugat/Pembanding atau PemohonKasasi pada tingkat Pengadilan Negeri Surabaya perkara a quo ;5.
Bahwa oleh karena itu, maka putusan judex facti yang tidakmempertimbangkan alasanalasan Tergugat pada saat di tingkat PengadilanNegeri Surabaya yang telah keliru dan khilaf, sudah barang tentu harusdibatalkannya oleh Majelis Hakim Agung dan mengabulkan permohonankasasi Pemohon Kasasi ini ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan ke. 1 ,2, 3, 4, 5 dan 6.bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenahanya merupakan ulangan dari alasanalasan
68 — 39
Bahwa Penggugat selalu mengalah dan sudah menghimbauTergugat untuk memperbaiki dirinya namun Tergugat malahmengulangi terus perbuatannya dan semakin tidak peduli denganPenggugat yang akibatnya Penggugat keluar dari rumah karenasudah tidak tahan lagi dengan tingkah laku Tergugat dan jugaPenggugat menghindari hal hal yang tidak diinginkan karenaPenggugat takut khilaf nanti mengakibatkan pemukulan karenaemosi, sehingga Penggugat dan Tergugat pisah rumah sampaigugatan ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri
baik adanyapenganiayaan dan karena tidak ada bukti putusan pidana terhadapapa yang didalilkan oleh Penggugat, bahwa alasan klise bagiPenggugat yang mencari cari peluang hukum agar dapat dikabulkandalam permohonan gugatan perceraian seperti yang didalinkan olehPenggugat dalam posita ini akan tetapi Pernikahan Suci yang telahdisahkan secara Kristiani tidak dapat dibatalkan atau diputuskanhanya karena alasan alasan yang disebutkan Penggugat dalamgugatan ini seperti adanya ketidakcocokan, kemungkinan khilaf
diceraikan oleh manusia,sehingga pantas dan patut bahwa posita gugatan ini untuk ditolakatau dikesampingkan;Bahwa Penggugat di dalam menuliskan dalil gugatannya pada positake4, 5 dan 6 jelas terlihat bahwa tidak ada posita yang patut untukdikabulkan, alasan alasan yang dicantumkan dalam posita 4,5 dan 6adalah alasan yang mengadaada dimana Penggugat mendalihkanbahwa Tergugat tidak jujur lalu dimana ketidakjujuran itu tidakdijelaskan oleh Penggugat, kemudian Penggugat mendalihkan lagitakut apabila khilaf
90 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kekhilafan Hakim Judex Jurisdalam pertimbangan hukumHakim JudexJuristidak mempertimbangkan saksi yang meringankan Pemohon PeninjauanKembali (ade charge).Bahwa Hakim Judex Juris telah khilaf dan keliru secara nyata dalammemberikan pertimbangan hukumnya yakni tidak mempertimbangkansecarahukum keterangan para saksi dibawah sumpah yang dihadirkan olehPemohon dan hanya mempertimbangkan keterangan saksi korban dansaksi yang memberatkan Terdakwa, sehingga pertimbangan hukum JudexJuris terkesan memihak (
Putusan Nomor 206PK/PID.SUS/201 7 Hari dan waktu peristiwa tidak memiliki dasar yang kuat sebagaimanadinyatakan saksi korban, padahal diketahui hari dan waktu peristiwatersebut Pemohon Peninjauan Kembali/Terdakwa berada ditempat iabekerja; Para saksi hanya mendengarkan keterangan dari saksi korban ;Hakim Judex Juristidak mempertimbangkan fakta peristiwa yang terungkapdalam persidangan.Hakim Judex Juris telah khilaf dan keliru secara nyata dalam pertimbanganhukumnya yangmana pada pertimbangan hukumnya
Judex Facti didalam putusanNomor 2659 K/Pid.sus/2015 secara nyata dan jelas amar putusannya telahbertentangan dengan ketentuan Pasal 197 Ayat (1) huruf d UndangUndangNomor 8 Tahun 1981;Bahwa berdasarkan Pasal 53 Ayat (2) UndangUndang Nomor 49Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi:Penetapan danputusan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) harus memuat pertimbanganhukum Hakim yang didasarkan pada alasan dan dasar hukum yang tepat danbenar;Bahwa Judex Juris didalam amar putusan telah nyata khilaf
79 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 95 K/Pid/2005,hemat Pemohon Peninjauan Kembali, Judex Juris telah keliru dan salahmenerapkan hukumnya khilaf atau keliru menghukum para PemohonPeninjauan Kembali sebagai pelaku pembunuhan secara bersamasama,untuk lebih jelasnya dibawah ini dikutip pertimbangan Judex Juris padahalaman 16 sampai dengan halaman 17 yang redaksinya sebagai berikut:1)2)3)4)Bahwa saksisaksi MASRIANI SIREGAR, YUSMAWARNI HASIBUAN,RAHMAN HASIBUAN, SARITUA HASIBUAN, BANGUN HASIBUAN, danAMSAR HASIBUAN menyatakan bahwa
Bahwa dengan demikian, Pengadilan Negeri Padangsidimpuan telahbenar menerapkan alat bukti dan menerapkan hukumnya yangmenghukum Hamka Harahap dan Sarulla Harahap sebagaipelakunya disatu. sisi sebagaimana yang terdapat dalampertimbangan hukumnya halaman 27 alinea pertama, disisi lainMahkamah Agung (Judex Juris) telah khilaf dan keliru menghukumpara pemohon Peninjauan Kembali sebagai pelaku penyebabkematian kedua korban karena tidak didukung dengan alat bukti ygsah dan meyakinkan ;.
Oleh sebab itu, Judex Juris telah khilaf dan kelirusecara nyata menghukum para Pemohon Peninjauan Kembali;2/.Bahwa keputusan Mahkamah Agung/Judex Juris tersebut tidak dapatdipertahankan lagi karena ditemukan alat bukti baru (vide bukti PK1sampai dengan PK6 dan saksisaksi Hamka Harahap, SarullahHarahap, Arjun Sahril Harahap, Kalam Basri, Samsir Siregar, NurHalimah, Desi Damai Anri Harahap, dan Panggabean Siregar) yangditerangkan lagi oleh para saksi yang menyatakan di persidanganyang diadakan khusus
Nomor 87 PK/Pid/2016seorang saksi Rahman Hasibuan, kemudian tanpa ada alat buktilainnya yang bersesuaian satu sama lain yang membuktikanPemohon Peninjauan Kembali /Banua Harahap yang membacokkorban, secara hukum berdasarkan Pasal 185 ayat (2) KUHAPsatu orang saksi bukan saksi (unus testis nullus testis), sehinggaJudex Juris telah khilaf dan keliru) menetapkan PemohonPeninjauan Kembali /Banua Harahap sebagai yang terbuktisecara sah dan meyakinkan sebagai pelaku yang mengakibatkankematian korban dan
seandainya pun benar PemohonPeninjauan Kembali I/Banua Harahap membacokquad noonberdasarkan visum et repertum penyebab kematian korbanadalah karena usus terburai bukan karena bacokan tangan danlogikanya tangan dibacok tidak menyebabkan kematian orang,sehingga Judex Juris telah keliru dan khilaf menetapkanPemohon Peninjauan Kembali I/Banua Harahap sebagai yangmengakibatkan kematian korban;Terhadap Pemohon Peninjauan Kembali II.Bahwa seandainya benar Pemohon Peninjauan Kembali II/Sarron Harahap yang
122 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
(PERTAMA)Mahkamah Agung kasasi telah khilaf serta melakukan kekeliruan yangnyata karena telah mempertimbangkan masalah fakta yang tidak tunduk padahukum acara pemeriksaan kasasi. Sebagaimana diatur dalam Pasal 67 huruf fUndang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, sebagaimanatelah dirubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004:1.
(KEDUA)Mahkamah Agung Kasasi telah khilaf atau melakukan kekeliruan yangnyata telah mempertimbangkan buktibukti yang tidak tunduk pada hukumacara pemeriksaan kasasi:3. Bahwa sumber kehilafan Hakim selanjutnya adalah bahwa Majelis HakimAgung telah mengabulkan seluruh permohonan kasasi dari PemohonHalaman 10 dari 16 hal. Put.
(KETIGA)Mahkamah Agung Kasasi telah khilaf serta melanggar hukum, olehkarena mempertimbangkan bukti yang dijadikan alasan pokok sebagaipertimbangan kepemilikan pada hal bukti tersebut adalah beruypa foto copy;6.
Bahwa Majelis Hakim Agung Kasasi dalam putusannya telah dengansangat yakin berkesimpulan bahwa tanah sengketa adalah tanah warisan(tanah milik, atau bukan tanah garapan/tanah negara), pertimbangan inidapat diperhatikan dalam halaman 16 bait 30 sampai dengan halaman 17dari bait 1 sampai dengan 4;Bahwa Majelis Hakim Mahkamah Agung ternyata telah khilaf karena tidakpernah memperhatikan dan menilai dengan cermat bukti P.1 yang berupafoto copy tanpa asli yakni surat keterangan luran Pembayaran pajak pipilNomor
10 — 9
Pdt.G/2016/PA.TbnBahwa dalam perkawinan tersebut antara Pemohon dengan Termohontelah melakukan hubungan kelamin dan sudah dikaruniai 1 (Satu) anak lakilaki bernama XX umur 7 tahun;Bahwa, kemudian ketentraman rumah tangga Pemohon dengan Termohonmulai goyah yang terjadi sekitar bulan November tahun 2014 yang ditandaidengan sering terjadi perselisihan dan pertengkaran baik melalui mulutmaupun sikap sehingga sulit didamaikan lagi, penyebabnya adalah: Termohon sering cemburu karena Pemohon telah berbuat khilaf
,maka telah terbukti Pemohon dan Termohon terikat dalam perkawinan yangsah;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, jawabanTermohon, dan saksisaksi yang didengar keterangannya dalam persidanganmaka ditemukan faktafakta sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Termohon telah hidup rukun selama 8 tahun dansudah dikaruniai; Bahwa sejak November 2014 antara Pemohon dengan Termohon telahterjadi pertengkaran terusmenerus, disebabkan Termohon seringcemburu karena Pemohon telah berbuat khilaf menjalin
45 — 22
lalu masukkedalam pondok tersebut, kKemudian lbu Syifa mengkonfirmasi mengenaiperbuatan Gus Amik yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap anakkandungnya, lalu Gus Amik menjelaskan dan mengakui perbuatan yangtelah dilakukan terhadap Syifa, dan saya merekam juga pengakuan dariGus Amik tersebut, tidak lama kemudian setelah saya mendengarpernyataan dan pengakuan tersebut lalu saya mengajak anak saya Mutiarapulang dan wali murid lainnya juga pulang;Bahwa yang dikatakan terdakwa wakiu itu mengaku khilaf
Mutiaramenceritakan bahwa dia melihat saat terdakwa ada di dalam kamar pondok,setelah saya mendengar pengakuan dari anakanak tersebut lalu sayamemanggil adik saya untuk klarifikasi pada waktu itu adik saya tidur tidaklama kemudian kakak saya membangunkan adik saya kalau ada wali muridyang mencari, selanjutnya saya menanyakan kepada adik saya, dan sayatanya kepada adik saya Apa betul yang disampaikan anakanak itubahwa kamu telah berbuat tidak baik kepada anakanak itu lalu adiksaya jawab iya saya khilaf
tidak lama kemudian orang tua wali santripamit pulang, selanjutnya saya tanya sekali lagi kepada adik saya tentangkejelasannya sak jane yo opo seh kejadiane lalu adik saya jawab Sayadenger ada tangisan diasrama putri, saya khilaf masuk kamar setelahitu adik saya, saya amankan karena takutnya bisa mempengaruhikondusifitas pondok dan kejiwaan ibu saya mau berangkat haji;Bahwa saya mengetahui bahwa Syifa manja kepada terdakwa;Bahwa Saya mendengar terdakwa mengakui perbuatan tidak baik terhadapSyifa
hari mendengar adaseseorang yaitu santri putri yang menangis sehingga saya masuk kedalamkamar santri putri dan pada saat didalam saya tidak mendengar lagi adasuara tangisan selanjutnya saya mendekati korban dan tertidurdisampingnya kemudian saya memeluk tubuh korban dan tangan sayamemegang payudara atau merangkul korban saja dan tidak memegangvagina korban;Bahwa Posisi saya disebelah kanan korban tetapi tidak terlalu lama;Bahwa Pada waktu wali santri berkumpul saya mengatakan khilaf.Bahwa Saya khilaf
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Essadendra Aneksa, SH
36 — 24
Bahwa Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran telah khilaf dankeliru dalam membuat pertimbangan ;Bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran padahalaman 26 (dua puluh enam) alinea ke1 (Satu) menjelaskan :Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 114 ayat (2)Jo.
Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun2009 tentang Narkotika, tidak dapat terpenuhi, sebab pada saatpenangkapan Terdakwa tidak ada teransaksi jual beli sabusabu tetapisedang menguasai sabusabu, oleh karena itu dapat dipandang MajelisHakim Tingkat Pertama telah khilaf dan keliru dalam menerapkan HukumPembuktian, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 183 KUHAP ;Halaman 12 dari 17 Halaman Putusan Nomor 1509/Pid.Sus/2019/PTMDNB.
,sehingga dalam perkara ini terkesan dipaksakan sebagai wujud balasdendam bukan memberi pelajaran kepada Terdakwa;Dengan demikian maka terlihat jelas pertimbangan Hakim Tingkat Pertamadalam mengambil putusan telah khilaf dan keliru, sebab Hakim PengadilanNegeri Kisaran mengadili dan memutuskan perkara ini hanyamelihatunsur unsurnya Saja tanoa mempertimbangkan keterangan dan keberatanTerdakwadi persidangan.Bahwa ketentuan Pasal 112 UU.No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikadigunakan untuk maksud dan tujuan
Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikadalam Dakwaan alternative Kedua ;Halaman 14 dari 17 Halaman Putusan Nomor 1509/Pid.Sus/2019/PTMDNDengan demikian maka terlihat jelas pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama dalam mengambil putusan telah khilaf dan keliru, sebab Majelis HakimPengadilan Negeri Kisaran mengadili dan memutuskan perkara ini tidakmenerapkan hukum dengan sebagaimana mestinya atau tidak diterapkansesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak sesuai dengan