Ditemukan 704 data
AHMAD KHOIRUL ARIS
22 — 5
Jombang tertanggal 07 Juni2014, yang selanjutnya diberi tanda P2;Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 55/55/VI/1986 atas nama ACH.KHOIRUL dengan MASRUROH yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Diwek tertanggal 21 April 1986, yang selanjutnya diberi tanda P3;Penetapan Nomor 224/Pdt.P/2020/PN JbgHalaman 3 dari 14Fotokopi Surat Keterangan MADRASAH ALIYAH SALAFIYAH SYAFIIYAHSEBLAK DIWEK Nomor 011/D1.Aly/YKH/VIII/2020 atas nama AKHMADKHOIRUL yang dikeluarkan oleh Madrasah Aliyah Salafiyah Syafiiyah
14 — 0
kalangan fugoha terdapat perbedaan apakahpemutusan hubungan perkawinan dengan sebab murtad tersebut dalam bentukfasakh atau talak, selanjutnya dapat dijelaskan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa apabila murtad salah seorang suami isteri, dankemurtadan itu terjadi sebelum melakukan hubungan suami isteri (qobla aldukhul) maka difasakhlah pernikahannya seketika itu juga dan tidak salingmewarisi, namun apabila kemurtadan terjadi setelah melakukan hubungansuami isteri (bada aldukhul) menurut kalangan Syafiiyah
21 — 8
Dan orang yang diangkat sebagaihakim sama kedudukannya dengan hakim itu sendiri;JS83 Bglad Jls Mol Seiad; J Bs Wd g& al 3292d oll 58l lgdels &@ gobi Ol al le UI asiEds 3) 1355 pSll 585 aSaa ay abe #558 oea igi kp oll a eS Ate3620 Ob pSleJl 8a JUS 2 Zoic Vg Jib AUS ull astaaaree 81 5a 02934 &Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang
23 — 5
bas GLYcale lg el pl oi Vl le pil praid sWelArtinya: Pendapat Syafiiyah, bahwa yang lebih berhak dalam hadhanahada dalam tiga keadaan, pertama apabila berkumpul keluarga lakilaki danwanita, kedua jika berkumpul keluarga wanita saja, ketiga apabila berkumpulkeluarga lakilaki saja, maka pada keadaan pertama yaitu apabila berkumpulkeluarga lakilaki dan wanita (dalam hak pengasuhan anak), maka didahulukanibu atas ayah, lalu ibu dari ibu (nenek pihak ibu) dan seterusnya ke atas;Menimbang, bahwa Majelis
30 — 9
Menurutmadzhab Syafiiyah, kesaksian istifadhah (testimonium de auditu)dapat dipergunakan dalam perkara nasab (keturunan), kelahiran,kematian, pemerdekaan budak, wala, pemberian kekuasaan(wewenang) kepada seseorang, wakaf, pencabutan kekuasaan(wewenang) dari seseorang, perkawinan dan segala akibatnya,penilaian integritas atau desintegritas seseorang, wasiat dan hakkepemilikan.
44 — 12
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihaayat Al Muhtaaj Li Syarh alMinhaajJuz 20 Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut :veo of o SL OF 4 ve an)Ub je 6 SS yB) Se pee JU, OT gee JEG ESEze we 73 ~3 yan a 704 ze yf 94py Se Ky tas Leargied Juke tet Jj Lap bee 0235 ol2 7os 9 Be we oF 70 Bo Zor &evy or 4 veSal gt od Oly steel) le Qo Yar ae Sy gh US; SULoS S ~~ BoOkr OFArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah
18 — 15
Dalam Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002,mengatur bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapanbelas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.Menimbang, bahwa dalam kitab Qalyubi wa Umirah, juz , hal. 304,menyebutkan urutan wali bagi anak yaitu, pertama; bapaknya, kakeknya,kemudian orang yang diberikan wasiat oleh mereka (ayah dan kakek),kemudian qadli (hakim) atau orang yang diangkat oleh Hakim untukmengurusnya.Menimbang, bahwa mazhab Syafiiyah berpendapat bahwa
24 — 18
Sedangkan menurutulama Malikiyah, Syafiiyah, dan Hambaliyah adalah istri yang tidakmenjalankan kewajibankewajibannya, hal ini tertuang dalam positapermohonan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi.
Sedangkan menurut ulamaMalikiyah, Syafiiyah, dan WHambaliyah adalah istri yang tidakmenjalankan kewajibankewajibannya, hal ini tertuang dalam positapermohonan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi.
Erick Meidiwanto bin Suharto
Terbanding:
Nofita Setiawati binti Siyanto
31 — 18
(Sampai pada kalimat) danUlama Malikiyah dan Ulama Syafiiyah mengambil pendapattengah, dengan memilih mewajibkan hanya memberi tempatHal. 11 dari 15 hal. Put.
192 — 113
Jika anaktersebut (yang diberi hibah) durhaka, dan mencabut kembali hibah itu akanmenambah kedurhakaannya, maka mencabut itu makruh.( kitab alFighu AlaMazahibil Arbaah Jilid Ill halaman 309, dalam pembahasan tentang hibahmenurut Syafiiyah);user WS pg2ew 5999 eg: Us youoss 99 acSoll osbj9 2 gl a>l> yo VIArtinya :Hikmah (alasan rasional) dalam mengkhususkan hal itu (kebolehanmencabut kembali hibah) dengan mereka ( bapak, ibu, kakek) karena sangatdalam kasih sayang mereka, mereka tidak akan mencabut
18 — 1
Pemohon dengan Pemohon Il,tetap warga masyarakat pada umumnya di lingkungan sekitar tempat tinggalPemohon I dan Pemohon II mengenal Pemohon dengan Pemohon II sebagaisuami isteri), namun dalam hal ini berdasarkan doktrin dalam madzhabSyafriyah bahwa kesaksian yang bersifat istifadhah (kemasyhuran) dapatditerima diantaranya dalam hal yang berkaitan dengan peristiwa pernikahansebagaimana disebutkan oleh Sayid Sabiq dalam kitab Figh AlSunnah, jilid Ill,halaman 332 yang artinya berbunyi : Bagi madzhab Syafiiyah
12 — 6
We to Yas azo 2591 slam 02979 a0 jor Se pSlol pa a VsArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu. dengan calonsuaminya, karena mujtahid tersebut adalah muhakkam (orang yangdipersamakan dengan hakim) dan muhakkam kedudukannya sepertihakim.
14 — 1
berani membangkang, tidak menghargaidan menghormati suami serta memiliki temperamen yang buruk;Hal 16 dari 38 hal Putusan No.2480/Pdt.G/2019/PA.Sbypemarah, sering mengeluarkan katakata kasar/katakata kotor, bahkansering mencaci maki kepada Pemohon, sebagai suaminya; Bahwa Termohon bukanlah seorang istri yang bisamemegang komitmen dalam pernikahan, karena ternyata sejak tahun1995, Termohon diduga telah memiliki Pria Idaman Lain (PIL) atauberselingkuh ;Sehingga apabila mengikuti Ulama Malikiyah, Syafiiyah
Bahwa Tergugat Rekonpensi menolak dengan kerasyang didalilkan oleh Penggugat rekonpensi pada Halaman 5 Romawi Il,berkaitan dengan nafkah iddah sebesar Rp. 2.500.000, x 3 (tiga) Bulan,yaitu sebesar Rp. 7.500.000,(tujuh juta lima ratus ribu rupiah), denganmengingat ketentuan Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam, maka TergugatRekonpensi tidak berhak mendapatkan nafkah iddah karena dapatdikategorikan nusyuz, ditambah lagi apabila mengikuti Ulama Malikiyah,Syafiiyah dan Hanabilah yang memperluas definisi nusyuz
19 — 4
Menurut madzhab Syafiiyah,kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara nasab (keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak,wala, pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,pencabutan kekuasaan (wewenang) dari seseorang, perkawinan dansegala akibatnya, penilaian integritas atau desintegritas seseorang,wasiat dan hak kepemilikan.
14 — 10
Meskipun dalam hukum positif telah diaturSiapa saja yang berhak menjadi wali dalam perkawinan, namun dalambeberapa keadaan yang tidak tercakup dalam peraturan perundangundanganserta adanya Itikad baik pihak yang berperkaraa Hakim dapat bersandarkepada pendapat Mazhab Syafiiyah tentang kebolehan menunjuk orang yangsekurangkurangnya adalah orang yang adil untuk menikahkan seorangperempuan yang tidak memiliki wali nasab dan tidak adanya wali hakim resmiHal. 13 dari 16 Hal.
37 — 8
SISjai 02933 &8 Jad Ji 1 pSisJI 28a, GUS garda Vg : J US od astljms sl.Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah) berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang lakilaki mujtahid yang adil, agar mujtahid tersebut menikahkanperempuan itu dengan calon suaminya, karena mujtahid tersebut adalahmuhakkam (orang yang angkat sebagai wali) dan muhakkam kedudukannyaseperti hakim.
61 — 15
Gilly 1 1489 aSlalls hy aSae diy Ais Yang jad Jae agcine (ol) Leal abla asAske cc ye LaS ANS ot) Ala) Badd Jagan OSs al Gly Udall le cue Yue AnsQe gas de aSlal) sha Na Gata Vg Gilagall (8 SUB Atuay bast co shall GyagSacill Shoe cb Hall Cle ely yam ol dus odgayArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil
65 — 20
No. 0010/Padt.P/2016/PA.AmgBiallg Copal BN gM y quill Qo ApdLdl) wis ALL, Salgdill cuctlyAyaagllg Cayailly Syieilly Arulsig ClSilly Selly bss ANolly cd sllswclball g Adu g wertAN 99 Ggally ually Lgdally CUS : shyt Aimed Ajgat : Adin gil ley Lai)Bally Ggally Guuilly CUS : damn cb cua s Ayedldl) Garry seal iby(gual) thal 5 Wid oll cy sllArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang
49 — 19
Liam 02938 & Jods JArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah) berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannyaHal. 12 dari 16 Hal.
20 — 14
ImamAhmad bin Hambal dan sebagian ulama Syafiiyah berpendapat bahwakesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara perkawinan, nasab (keturunan), kematian, pemerdekaan budak,wala, wakaf dan hak kepemilikan murni.4. DR. Abdul Karim Zaidan dalam kitab Nidzam alQadla fi alSyariat alIslamiyat halaman 174175 :Cul 8 &olawwVL soleil ao le plell Jal earl x55aolaiwVL als sola! joni Lad Igalis! gil YI soll5925 peddle cog ablicl! rid , ball 9 Cua! lac Los9 A8o)l 9 Slo!