Ditemukan 19088 data
58 — 16
Agama : Islam;Pekerjaan : Anggota DPRK Aceh Utara dan Ketua Tim PersiapanPorprov Aceh UtaraPendidikan : S1;Terdakwa semenjak dari Penyidik dan selama Persidangan oleh Majelis Hakimtidak dilakukan penahanan kecuali Penuntut Umum berupa tahanan rumah sejak tanggal27 Februari 2012 s/d tanggal 01 Maret 2012 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum,yang bernama AHKYARSAPUTRA, S.Hi, MH dan ZULFAN, SH, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal7 Maret 2012 yang telah di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor
Ibda, S.Pd (Wakil Bendahara Koni AcehUtara) yang diperiksa dalam berkas terpisah, pada hari dan tanggal yang tidak dipastikanlagi atau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknyapada tahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor
Abdullah Ibda, S.Pd (wakil Bendahara Koni AcehUtara) diperiksa dalam berkas terpisah pada hari dan tanggal yang tidak dipastikan lagiatau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknya padatahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor
Ibda, S.Pd (wakil Bendahara Koni AcehUtara) yang di periksa dalam berkas terpisah pada hari dan tanggal yang tidak dipastikanlagi atau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknyapada tahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MARTHA HEIPON
182 — 146
Berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatas, PEMBANDING (Terdakwa)mohon kepada Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura, Cq. Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutusHal 42 dari 75 hal. Putusan Nomor 14?PID.SUSTPK/2021PT JAPPermohonan Banding ini untuk memberikan Putusan sebagai berikut:1. Menerima Permohonan Banding, dari Pembanding (Terdakwa MARTHAHEIPON, S.Sos);2.
dituju secaranormative (addressaatnorm), bahwa frasa setiap orang merupakan batasanpengertian atau definisi yang bersifat umum yang berlaku bagi pasal atau pasalpasal berikutnya;Menimbang, bahwa berdasarkan SEMA No. 7 Tahun 2012 tentang RumusanHukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Sebagai PedomanPelaksanaan Tugas bagi Pengadilan di dalam Lampiran bagian Tindak PidanaKhusus butir 1.6 dalam analisis tentang gugurnya dakwaan Primair terkait unsursetiap orang sebagaimana dimaksud Pasal 2 UU Tipikor
karena dikaitkan dengankewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor, disebutkan bahwasetiap orang pada Pasal 2 ataupun Pasal 3 UU Tipikor diperuntukan bagi setiaporang baik itu swasta maupun pegawai negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut MajelisHakim Tingkat Banding berkesimpulan bahwa yang dimaksud dengan SetiapOrang sebagaimana disebutkan di dalam UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah
116 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
termasuk dalam tahun 2013, bertempat di Desa AlimKec.Batang Cenaku Kab.Inhu atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentuyang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009 TentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No.022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7 Februari 2011 tentang PengoperasianPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbarutermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
Bahwa Terdakwa tersebut telah mengembalikan kerugian keuangan Negarasebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) sejumlah yang telahdiperoleh kepada Kejaksaan Negeri a quo, namun tidak menghapuskanpidananya Terdakwa sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 4Undangundang Tipikor;g.
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 (3) UndangUndang Tipikor adalah adilmenurut hukum, Terdakwa harus dibebani pidana tambahan berupa uangpengganti yaitu untuk Terdakwa sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh jutarupiah) telah mengembalikan sejumlah yang diterima tersebut melaluiPenuntut Umum Kejaksaan Negeri oleh karena itu harus diperhitungkandengan jumlah uang negara yang telah dikembalikan kepada KejaksaanNegeri sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);h.
Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dan dibantu oleh Dwi Sugiarto, S.H., M.H., Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd./Prof.Dr.H.Abdul Latief,S.H.,M.Hum. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LLM.ttd./M.S. Lumme, S.H.Panitera Pengganti,ttd./Dwi Sugiarto, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Hj. Kusriyati binti h. Mahmud
Terbanding/Terdakwa : H.zen Bin Sukinta
Terbanding/Terdakwa : Gulamuh bin mahpudz sujai
157 — 74
PUTUSANNomor 5/TIPIKOR/2016/PT.BDG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bandung, yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam tingkat banding telah menjatunkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwaterdakwa;IH. Il.Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan.
Perpanjang Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IAKhusus Bandung sejak tanggal 14 Juli 2015 s/d tanggal 12 Agustus 2015 ;. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA KhususBandung tidak dilakukan penahanan ;Para Terdakwa didampingi oleh H. PETRUS LEATOMU, SH.,MH.CLA,Advokat dan konsultan Hukum pada Kantor Advokat HUKUM & LEGALAUDITOR BERSERTIFIKAT H. PETRUS LEATOMU, SH.MH.CLA & REKAN,yang beralamat di Wisma Ridho Jl.
Cililitan Besar No. 47 / 83 Kramatjati JakartaTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 24 Agustus 2015 danterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IAKhusus Bandung tanggal 24 Agustus 2015 Nomor 358 / SK / Pid / 2015 /PN.Bdg, perkara Nomor 153 / Pid.SusTPK / 2015 / PN.Bdg;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca:A.
Suratsurat pemeriksaan di persidangan dan salinan putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 19Nopember 2015, No. 153/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdg, yangamarnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan terdakwa Hj. KUSRIYATI binti H. MAHMUD,terdakwa II H. ZEN Bin SUKINTA dan terdakwa III GULAMUHBin MAHFUDZ SUJAI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukansecara bersamasama sebagaimana dalam DAKWAAN KEDUA;2.
Memori banding Penuntut Umum tertanggal 27 Nopember 2015yang diterima di Kepaniteraan Tipikor Pengadilan Negeri Bandungtertanggal 27 Nopember 2015;D. Kontra memori banding tertanggal 1 Pebruari 2016 dari Terdakwa IIIGULAMUH Bin MAHPUD, yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 2Pebruari 2016;E.
145 — 113
.: Foto copy sesuai stempel tandatangan asli Surat BadanKepegawaian Negara Nomor : F.IV.2630/V.494/58,Perihal Tindak lanjut tanggapan atas pemberhentianPegawai ASN yang melakukan Tindak Pidana Tipikor, tanggal 25 April 2017 ;Foto copy sesuai dengan asli tanda terima SK Nomor881/268/BKD, Tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama TamrinD., S.Sos tanggal 28 September 2016 ;Foto copy sesuai dengan asli tanda terima SK Nomor :881/56/BKPSDMA tentang Pencabutan Surat
Bahwa Tergugat telah mengirim surat Kepada BadanKepegawaian Negara di jakarta tanggal 15 agustus 2016perihal permohonan penjelasan tekhnis pemberhentianpegawai ASN yang melakukan tindak pidana kejahatan(vide bukti T 3); Bahwa terhadap surat Tergugat tersebut, BadanKepegawaian Negara telah mengirimkan jawaban tanggal25 April 2017 perihal tindak lanjut tanggapan ataspemberhentian pegawai ASN yang telah melakukantindak pidana tipikor (vide bukti T 9 );Menimbang, bahwaberdasarkan fakta fakta tersebutdiatas
88 — 15
Perpanjangan Pertama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehsejak tanggal 15 September 2015 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2015;. Perpanjangan Kedua Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehsejak tanggal 15 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 13 Nopember 2015;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Amdial, S.H., Advokat/PenasihatHukum beralamat di Jalan Merdeka No. 36, Tapaktuan/Jalan T.
44 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 1291 K/Pid.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Drs. BANI BAEHAKI, M.Eng ;tempat lahir : Tasikmalaya, Jawa Barat ;umur / tanggal lahir : 54 tahun / 29 Januari 1956 ;jenis kelamin : LakiLaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Jalan R.
,Mhum., HakimHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaHal. 35 dari 32 hal. Put. No. 1291 K/Pid.Sus/2012Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dulhusin,SH., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota : Ketua,ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.,MH., ttd./ttd./Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH.,Mhum., Dr.H.M. Zaharuddin Utama, SH.,MM.
63 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUS ANNo. 243 PK/PID.SUS/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terpidana:Nama : Drs.
,Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagaiHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Dulhusin, S.H., M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana.HakimHakim Anggota: Ketua,ttd./H. Suhadi, S.H., M.H., ttd./Dr.H.M.Zaharuddin Utama, S.H., M.M.,ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H.,Panitera Pengganti,ttd.
Terbanding/Penuntut Umum : BUSTANIL N. ARIFIN, SH
177 — 86
didampingi oleh Penasihat Hukumnya,HASNO, SH, dan SUMIADIN, SH masingmasing adalah Advokat/PenasihatHukum pada kantor Advokat HASNO & ASSOCIATES beralamat di LorongMentari, Dusun Asa, Desa Banabungi Kecamatan Pasar Wajo, KabupatenButon Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Surat Kuasa Khusus yang telahditandatangani oleh para Penasihat Hukum Terdakwa tanggal 10 Desember2018 dan yang telah didaftarkan dalam buku Register di KepaniteraanPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor:735/Tipikor
yang dalam tingkat banding sebesar Rp5.000,00 (lima riburupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggarapada hari Senin tanggal 29 April 2019 oleh kami MUJAHRI, S.H., HakimTinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggarasebagai Hakim Ketua Majelis, BONAR HARIANJA, S.H., M.H., Hakim TinggiTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara danTIGOR SAMOSIR, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor
271 — 173
10Desember 2015 ;7 Perpanjangan ke1 Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi DKI Jakarta tanggal 4 Desember 2015 Nomor : 354/PEN.PID.TPK/2015/PT.DKI, sejak tanggal 11 Desember 2015 sampai dengan tanggal 9 Januari2016 ;8 Perpanjangan ke2 Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi DKI Jakarta tanggal 30 Desember 2015 Nomor. 404/PEN.PID.TPK/2015/PT.DKI, sejak tanggal 10 Januari 2016 sampai dengan tanggal 8 Pebruari 2016 ;9 Perintah penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan TinggiJakarta tanggal 20 Januari 2016 Nomor: 58/Pen.Pid/TPK/2016/PT.DKI sejaktanggal 20 Januari 2016 sampai dengan tanggal 18 Pebruari 2016 ;10 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJakarta tanggal 04 Pebruari 2016 Nomor: 94/Pen.Pid/TPK/2016/PT.DKI sejaktanggal 19 Pebruari 2016 sampai dengan tanggal 18 April 2016 ;11 Perpanjangan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sejak tanggal 19April 2016 sampai dengan tanggal 18 Mei 2016 ;Terdakwa I.
AKIL MOCHTAR di sidang Pengadilan TIPIKOR Jakarta pada tanggal 4 April 2014. Adapun saksisaksidimaksud adalah sebagai berikut :1 NUGROHO;DIKI MULYA;SRI DEWI QORYANT;MICO FANJI TIRTAYASA;IMRON CAHYADI;DARYONO;H. BUDI ANTONI AL JUFRI;SUZANNA;9 MOCHTAR EFFENDI.CoA Dn Ff W WN BB No. 124 telah dinyatakan dikembalikan kepada INSANFAHMIdalam putusan perkara atas MUHTAR EPENDY. BB No.1253 (tiga) lembar Rekening Koran dengan nomor rekening 0525889998periode 10 Mei 2013 s.d 22 Nopember 2013.
kepadaTerdakwa berupa pencabutan hak memilih dan dipilih;e Pengadilan Tingkat Pertama dalam amar Putusannya tidak mempertimbangkanBarang Bukti No. 7 dan barang bukti No. 28 yang mengakibatkan status barangbukti tersebut tidak jelas;e Pengadilan Tingkat Pertama tidak cukup mempertimbangkan rasa keadilanmasyarakat dalam menjatuhkan lamanya hukuman bagi Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa I melalui Penasehat Hukumnya dalam memoribandingnya telah mengajukan keberatankebaratan berikut;e Bahwa Pengadilan Tipikor
putusan perkara50yagn diserahkan kepadanya untuk diadili, unsur mereka yang melakukan,yang menyuruh lakukan, dan turut serta melakukan, unsur melakukanbeberapa perbuatan yang ada hubungan sedekian rupa sehingga harusdipandang sebagai perbuatan berlanjut;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama telah keliru dalampenerapan hukum;Menimbang, bahwa Penasehat Hukum Terdakwa I di dalam kontra memoribandingnya menyatakan tanggapantanggapan atas memori banding Penuntut Umumsebagai berikut;Pengadilan Tipikor
93 — 40
ditentukan UndangUndang karena itu permintaanbanding tersebut secara yuridis formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa sampai dengan berkas perkara diperiksaPengadilan Tingkat Banding, Penuntut Umum tidak mengajukan suratmemori banding, sedangkan terdakwa tidak mengajukan permohonanbanding ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat BandingPengadilan Tindak Pidana Korupsi membaca dan mempelajari secaraseksama berkas perkara, baik berita acara penyidikan, berita acara sidang sidang Pengadilan TIPIKOR
pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang,88keterangan saksi saksi dan terdakwa, pertimbangan hukum sertakesimpulan maupun pendapat dalam Putusan Pengadilan Tingkat Pertama,No: 06/Pid.B/TPK/2012/PN.PKP. tanggal 9 Oktober 2012 maka MajelisMajelis Tingkat Banding berpendapat bahwa pertimbangan hukum,kesimpulan dan Putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriPangkalpinang yang menyatakan bahwa terdakwa H.
Pidana secara bersama sama melakukan Korupsisebagaimana dalam Dakwaan Subsidair adalah tepat dan benar menuruthukum, demikian pula tentang pidana yang dijatuhkan dipandang telah cukuptepat dan adil, oleh karena itu pertimbangan hukum Majelis Hakim TingkatPertama diambil alin oleh Majelis Hakim Tingkat Banding dan dijadikansebagai pertimbangan sendiri dalam memutus perkara ini di tingkat banding ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan alasan dan pertimbangantersebut diatas, maka Putusan Pengadilan TIPIKOR
BERLIAN, SH., MHPanitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan96Tinggi Bangka Belitung tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umumdan Terdakwa.HakimHakim Anggota Tipikor, Ketua Majelis Hakim Tipikor,1. MARTINI MARJA SH, MH. MASRUDDIN CANIAGO, SH., MH2. EDI SUPARTA, SHPanitera Pengganti,R. BERLIAN, SH., MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum VIII : SUBARDI, SH.
Terbanding/Penuntut Umum I : PANTONO RONO WIDJAJA
Terbanding/Penuntut Umum II : DIPIRIA, SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : DR.EKA NUGRAHA, SH MH
Terbanding/Penuntut Umum IV : HERRY SUHERMAN, SH MH
Terbanding/Penuntut Umum V : SYAHRUL, SH
Terbanding/Penuntut Umum VI : RANS FISMY, SH.
Terbanding/Penuntut Umum VII : ROBBY HERMANSYAH, SH
Terbanding/Penuntut Umum IX : ACHMAD HUSIN MADYA, SH.
Terbanding/Penuntut Umum X : AGUS KURNIAWAN, SH.
Terbanding/Penuntut Umum XI : DHANI RANTI
Terbanding/Penuntut Umum XII : ERLANGGA JAYANEGARA, SH MH
Terbanding/Penuntut Umum XIII : AFIFFUL BARIR. S, SH.
205 — 134
,selaku Advokat pada Kantor Hukum Mangku Mataram & Rekan yangberalamat di Perum Kamilan Ciracas Permei Blok F 20, Rt 002 Rw 004,Kelurahan Gelam, Kecamatn Cipocok Jaya Kota Serang, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 16 Oktober 2019 Didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Serang hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 Nomor32/SK.HUK/Tipikor/2019/PN.Srg.;Pengadilan Tinggi tersebut;Setelah membaca dan memperhatikan:.
PT Aji Tama Mulya, dan pihak ketiga Tuan CaessarFarug Wirayudin;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaraTerdakwa Achmad Ginanjar Pratama, S.Kom.;7.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan Akta permintaan banding yang dibuatoleh Panitera Pengadilan Negeri Tipikor Serang, yang menerangkan bahwamasingmasing pada tanggal 16 Oktober 2019, Penasehat Hukum Terdakwa danJaksa Penuntut Umum telah mengajukan permintaan
banding terhadap PutusanPengadilan Negeri Tipikor Serang masingmasing Nomor 7/Akta.Pid.Sus/2019/PN.SRG. permintaan banding mana telah diberitahukan kepada JaksaPenuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa masingmasing pada tanggal21 Oktober 2019 oleh Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Serang ;Menimbang, bahwa Surat Pemberitahuan mempelajari berkas perkara diKepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Serang kepada Penasehat HukumTerdakwa dan Jaksa Penuntut Umum masingmasing tanggal 19 Nopember2019,
Hakim Tingkat Pertama sudah tepat dan benar, oleh karena itudiambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan hukum Majelis Hakim TingkatBanding dalam pemeriksaan perkara aquo pada Tingkat Banding ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa berada dalam Rumah TahananNegara dan tidak ada alasan untuk mengeluarkannya, maka diperintahkanSupaya Terdakwa tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan yang terurai dari pertimbangantersebut diatas, maka putusan pengadilan Negeri Tipikor
104 — 21
Ditahan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 29 Nopember2011 sampai dengan tanggal 28 Desember 2011.3. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 29Desember 2011 sampai dengan tanggal 26 Pebruari 2012.4. Diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi Tipikor Pertama sejak tanggal 27Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 28 Maret 2012.Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernamaH. BK. EDI PRAJITNO, SH, Advokat dari Kantor Hukum BK.
EDI PRAJITNO &REKAN yang beralamat di Jalan Nusa Indah, Nomor 11 Telp. (0282) 231301 Garut,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 30 Nopember 2011.Pengadilan Tipikor tersebut.Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan.Telah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa.Telah memperhatikan semua alat bukti yang diajukan didepan persidangan.Telah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam Requisitoirnya yangdibacakan di depan persidangan Nomor.
Garut(yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranya telah diputus olehPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No.Put 24/Pid.sus/TPK/2011/PN.Bdg tanggal 11 Agustus 2011), bersamasama dengan saksi AsepSuhendi Bin Oli Suhandi selaku PPTK, dan Saksi Hj. Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secaraterpisah), baik sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukanperbuatan.
Slamet Garut dengan Koperasi.Bahwa yang saksi tahu Dodi Mulyadi bertugas sebagai BendaharaPengeluaran.Bahwa saksi tidak tahu peran Terdakwa dalam pengadaan ATK.Percetakan dan Alat Kebersihan.Bahwa saksi tidak tahu apa masalahnya terdakwa sehingga disidangkan diPengadilan Tipikor Bandung ini.Bahwa mekanisme permintaan barang yang saksi tahu yaitu dari bendaharapenerimaan pernah mengajukan permintaa ATK yang ditujukan kebendahara barang, kalau barangnya ada langsung dikirim kalau tidak ada,menunggu.Bahwa
RAMLAN COMEL, SH danISKANDAR HARUN, SH, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi sebagai hakimhakim anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung Tanggalbeeeeees 2011 Nomor : 94/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg, Untuk memeriksa danmengadili perkara pada tingkat pertama dan putusan ini diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 6 Maret 2012 oleh Ketua MajelisHakim dengan didampingi hakimhakim anggota tersebut, serta dibantu olehSAMSUDIN, SH sebagai Panitera Pengganti pada
67 — 7
tanggallahir : 51 tahun/ 15 Agustus 1961.Jenis Kelamin > Laki Jaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Perumahan Sakura Regency Blok T No. 1 Jati AsihBekasi.Agama : Islam.pekerjaan : PNS Pemda Kota Bekasi.Terdakwa ditahan dengan status Penahanan Kota oleh :e Penyidik tidak dilakukan penahanan ;e Penuntut Umum, sejak tanggal 15 Januari 2013 s/d tanggal 03 Februari 2013 ;e Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Bandung, sejak tanggal 04Pebruari 2013 s/d tanggal 05 Maret 2013 ;e Hakim Pengadilan Tipikor
Bandung, sejak tanggal 28 Pebruari 2013 s/d tanggal29 Maret 2013 ;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejak tanggal 30 Maret2013 s/d tanggal 28 Mei 2013 ;e Perpanjangan I.
Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat, sejak tanggal 29Mei 2013 s.d 27 Juni 2013 ;e Perpanjangan II. Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat, sejak tanggal 28Juni 2013 s/d 27 Juli 2013 ;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernama HENKIROZA,SH. Advokat dari Kantor Hukum Henki Roza,SH & Rekan, beralamat di Jalan/ Pengadilan ............ 2.Anugerah Raya No.34 Jaticempaka, Jatiwaringin P.
lingkungan Dinas Binamarga dan Tata Air Kota Bekasitahun 2010 bermasalah karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudahditentukan; Bahwa kaitan Pengadaan Pompa Air tersebut dengan Saksi oleh karena adanyakerugian negara dan Saksi pada saat itu menjabat sebagai Inspektur Pembantupada Inspektorat Kota bekasi pernah melakukan pemeriksaan atas perintahatasan; Bahwa pemeriksaan yang telah Saksi lakukan berkaitan dengan kegiatanpembangunan Pompa Air Rawa Tembaga di Kota Bekasi tahun 2010 adadugaan Tipikor
(Hakim AdHoc Tindak Pidana Korupsi) selaku Hakim Anggota berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor Bandung Nomor : 14/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg tanggal 28 Pebruari2013 untuk memeriksa dan mengadili perkara pada tingkat pertama, dan putusan inidiucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum pada hari RABU, TANGGAL 17JULI 2013, oleh Hakim Ketua didampingi para Hakim Anggota, dan dibantu olehRAYENDRA SONETATILSH Panitera Pengganti pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi tersebut, dihadapan DEVIY ANTI
46 — 13
. ; Ketua Majelis Hakim sejak tanggal 1 Oktober 2013 sampai dengan 30 Oktober Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 31Oktober 2013 sampai dengan 29 Desember 2013 ; Hal 1 dari 149 hal Putusan No. 23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
Yk Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 30 Desember2013 sampai dengan tanggal 28 Januari 2014; Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 29 Januari2014 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2014; Terdak wa didampingi penasehat hukumnya, bernama : ; 1. HM. BIMAS ARIYANTA, SE.SH.CN 322552. MUSLIH H. RAHMAN, SH.;Kesemuanya adalahAdvokat & Konsultan Hukum pada Kantor Advokat dan FirmaHukum B & Partners, berkantor di JIn.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 1 Oktober 2013Nomor : 23/Pen.Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini; ; 3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 7 Oktober 2013 Nomor :23/Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penetapan hari sidang; 4.
MAWARDI, S.H, M.H = selaku Hakim Ketua Sidang, RINALISTYOWATI, S.H Hakim Ad Hoc Tipikor dan SAMSUL HADI,S.H. M.Se HakimAd Hoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkanpada hari Senin, 3 Pebruari 2014 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh MajelisHakim tersebut, dengan dibantu oleh Y. SUSETYO, Panitera Pengganti padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tersebut dan dihadiri oleh DIDIKHal 148 dari 149 hal Putusan No.23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
Terbanding/Terdakwa : Bhira Tawado , S.Hut Bin Atang Herdiana
86 — 56
PUTUSANNomor : 26/TIPIKOR/2012/PT.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT BANDING padaPENGADILAN TINGGI BANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraTindak Pidana Korupsi pada peradilan tingkat banding dengan acara pemeriksaan biasamenjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : BHIRA TAWADO, S. Hut.
LakilakiKebangsaan : IndonesiaAlamat : Balokang Patrol RT 020 RW 005 DesaJajawar Kecamatan Banjar Kota BanjarAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaPendidikan : S1Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan Surat Perintah /Penetapan Penahanan :Penyidik Polri, tidak dilakukan penahanan ;" Penuntut Umum, sejak tanggal 01 Desember 2011 sampai dengan tanggal 20Desember 2011 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, sejak tanggal 21 Desember2011 sampai dengan tanggal 19 Januari 2012 ;" Hakim Tipikor
Bandung, sejak tanggal 29 Desember 2011 sampai dengantanggal 27 Januari 2012 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Kls.
A Bandung, sejak tanggal28 Januari 2012 sampai dengan 27 Maret 2012 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejak tanggal 28 Maret2012 s/d tanggal 26 April 2012 ;= Penetapan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung / PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding Nomor : 46/Pen/Tpikor/2012/PT.BdgTertanggal 03 April 2012 mulai sejak tanggal 29 Maret 2012 sampai dengan 27April 2012 ;= Perpanjangan Penahanan Wakil ketua Pengadilan Tinggi Bandung / PengadilanTindak Pidana Korupsi
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBandung yang berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Bandung tanggal 27 April 2012 Nomor : 26/TIPIKOR/2012 /PT.Bdg, ditunjukselaku Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam Tingkat Banding.Putusan mana pada hari SENIN tanggal 18 Juni 2012 diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh Hakimhakim Anggotatersebut dan dibantu SAIFUL ASNURI, SH.
1876 — 1174 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Majelis Hakim tingkat pertama membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, walaupun Penuntut Umum menuntut Terdakwa dengan pasal tersebut. Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur secara melawan hukum memperkaya ... [Selengkapnya]
di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara diMedan yang telah menjatuhkan putusan yang amar putusannya berbunyiseperti tersebut di atas dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut,telah melukai rasa keadilan dari masyarakat dan Negara dalam hal inisebagai pihak yang telah dirugikan atas perbuatan Terdakwa yang telahmelakukan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan telah melakukan kekeliruan,dengan alasan bahwa Hakim Majelis Pengadilan Tinggi
Tipikor diPengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan tidak menerapkan ataumenerapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya yakni dalam halpenerapan Pasal 3 jo.
atau orang lain atausuatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, sebagaimana dalam Surat Tuntutan kamimelanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, sehingga sangat keliru apabila HakimPengadilan Tinggi Tipikor
di Pengadilan Negeri Medanyang dikuatkan Pengadilan Tinggi Tipikor dengan menjatuhkanhukuman kepada Terdakwa dengan pidana Tambahan terhadapTerdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesarRp93.620.000,00 (sembilan puluh tiga juta enam ratus dua puluh riburupiah) dan bukan sebesar kerugian Negara yang terjadi akibatperbuatan Terdakwa yaitu sebesar Rp204.606.046,59 (dua ratusempat juta enam ratus enam ribu empat puluh enam rupiah lima puluhsembilan sen), sehingga menurut kami Penuntut Umum bahwaputusan
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai HakimAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,dan dibantu oleh Rudi Soewasono Soepadi, S.H., M.Hum. Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum danTerdakwa.Hakim Hakim Anggota : Ketua :ttd./ ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.ttd./M.S. Lumme, S.H.Panitera Pengganti :ttd.
214 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah):Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 15/PID.SUS/TIPIKOR/2017/PT.BNA tanggal 26 Oktober 2017 yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut:Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 9/Pid.SusTPK2017/PN Bnatanggal 23 Agustus 2017 yang
119 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hak mencabut pernyataan sebagaimanadimaksud dalam huruf (a) dalam tenggang waktu yang ditentukan olehundangundang ini ;Bahwa Majelis Hakim yang memutuskan perkara Nomor160/Pid.B/2009/ PN.Btg tidak berwenang mengadili perkara Terdakwa DodyRondonuwu ;Bahwa pada halaman penutup putusan Pengadilan Negeri Nomor 160/Pid.B/2009/PN.Btg tanggal 28 September 2016 (halaman 148), dikemukakan :Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim TindakPidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri
(dst) ;Bahwa berdasarkan pernyataan tersebut, begitu jelas perkara Terdakwa DodyRondonuwu yang mengadili dan menjatuhkan putusan bukan PengadilanNegeri Bontang akan tetapi justru Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSamarinda, adapun Pengadilan Negeri Bontang sematamata hanyalahmenjadi tempat berlangsungnya sidang pembacaan putusan danmenyediakan fasilitas berupa berkas perkara, administrasi, dan petugasKepaniteraan ;Bahwa dalam faktanya Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan putusan akhirperkaranya
, padahal perintah putusan banding tersebut di atas telahmemerintahkan Pengadilan Negeri Bontang untuk memeriksa danmemutuskan perkaranya, wewenang mengadili berada pada PengadilanNegeri Bontang bukan kewenangan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Samarinda ;Bahwa kewenangan mengadili dengan Majelis Hakim Pengadilan NegeriBontang sendiri ditegaskan dalam Surat Mahkamah Agung RI Nomor34/Tuaka.Pid/8/2016 tanggal 9 Agustus 2016 perihal petunjuk hukum, yangpada pokoknya antara lain :V Agar segera
bertentangan dengan petunjuk hukum dariMahkamah Agung RI ;Bahwa oleh karenanya putusan pertama dan putusan banding (Judex Facti)sebagai proses peradilan yang telah melampaui batas wewenangnya, sebagaipelanggaran terhadap ketentuan dalam Pasal 253 ayat (1) huruf c KUHAP ;Bahwa Judex Facti telah salah di dalam menerapkan hukum, padaputusan banding perkara a quo dengan pertimbangannya yang menyatakan :Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi dapatmenyetujui pertimbangan Pengadilan Tipikor
Lumme, S.H.HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Hakim Anggota,dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Ad Hoc Tipikor tersebut, dandibantu oleh Ida Satriani, S.H., M.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh Pemohon Kasasi/Terdakwa dan Penuntut Umum ;Hakim Hakim Anggota Ketua MajelisTtd./ Ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.Ttd./MS.
44 — 10
. ; Ketua Majelis Hakim sejak tanggal 1 Oktober 2013 sampai dengan 30 Oktober Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 31Oktober 2013 sampai dengan 29 Desember 2013 ; Hal dari 149 hal Putusan No. 23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
Yk Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 30 Desember2013 sampai dengan tanggal 28 Januari 2014; Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 29 Januari2014 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2014; Terdak wa didampingi penasehat hukumnya, bernama : ; 1. HM. BIMAS ARIYANTA, SE.SH.CN 322022252. MUSLIH H. RAHMAN, SH.;222 222 neon neeKesemuanya adalahAdvokat & Konsultan Hukum pada Kantor Advokat dan FirmaHukum B & Partners, berkantor di JIn.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 1 Oktober 2013Nomor : 23/Pen.Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini; ; 3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 7 Oktober 2013 Nomor :23/Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penetapan hari sidang; 4.
MAWARDI, S.H, M.H selaku Hakim Ketua Sidang, RINALISTYOWATI, S.H Hakim Ad Hoc Tipikor dan SAMSUL HADI,S.H. M.Se HakimAd Hoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkanpada hari Senin, 3 Pebruari 2014 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh MajelisHakim tersebut, dengan dibantu oleh Y. SUSETYO, Panitera Pengganti padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tersebut dan dihadiri oleh DIDIKHal 148 dari 149 hal Putusan No.23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.