Ditemukan 327 data
106 — 44
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI ;-------------------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya ;----------------------DALAM POKOK PERKARA ;------------------------------------------------------------------------ Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;---------------------------------- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos yang timbul dalam perkara ini yang ditaksir sebesar Rp 1.056.000,- ( satu
28 — 4
M E N G A D I L I Menyatakan Para Tergugat dipanggil secara Patut tidak pernah hadir dipersidangan; Menyatakan Persidangan diperiksa secara verstek; Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 1.056.000,- (satu juta lima puluh enam ribu rupiah);
harus terletak diwilayah NegaraRepublik Indonesia, oleh karena itu gugatan Penggugat tidak berlasan hukumdan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Mengingat pasal pasal dari peraturan perundang undangan yangbersangkutan;MENGADILIe Menyatakan Para Tergugat dipanggil secara Patut tidak pernah hadirdipersidangan;e Menyatakan Persidangan diperiksa secara verstek;e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditaksir sebesar Rp. 1.056.000
Perincian Biaya :e Biayapendaftaran Rp. 30.000,e Biaya proses Rp. 50.000,e Biaya Panggilan Rp. 965.000,e Biaya Materai Rp. 6.000,e Biaya Redaksi Rp. 5.000,Jumlah Rp. 1.056.000,(Satu juta lima puluh enam ribu rupiah);13
11 — 2
Membebankan kepada Pemohon (Imbar alias Imbar Maulana bin Sarji) untuk membayar biaya hingga saat ini sejumlah Rp. 1.056.000,- (satu juta lima puluh enam ribu ).
1.GUTARGEN SINTRA
2.REAGAN ANTHONY
Tergugat:
JULIANTO Als ASENG
123 — 45
M E N G A D I L I :
- DALAM EKSEPSI :
- Menerima EksepsiTergugat ;
- DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat di terima;
- Menghukum Para Penggugat Untuk Membayar Biaya Perkara dalam Perkara ini sejumlah Rp. 1.056.000,-
- DALAM EKSEPSI :
16 — 11
Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA PengadilanAgama Ambon tahun 2019 sejumlah Rp. 1.056.000, (Satu juta lima puluhenam ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama pada hari senin tanggal 24 Juni 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 20 Syawal 1440 Hijriyah, oleh kami Drs. Akhiru, SH. sebagaiKetua Majelis, Ismail Warnangan, SH. MH. Dan Drs. Salahuddin Latukau, MH.
Biaya Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 1.056.000,(satu juta lima puluh enam ribu rupiah)Hal. 13 dari 13 putusan no. 118/Pdt.G/2019/PA.Ab
10 — 3
Membebankan kepada Pemohon / Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.056.000,- (satu juta lima puluh enam ribu rupiah);