Ditemukan 2830 data
138 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian moriil sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah);b. Kerugian materiil terdiri dari:1. Pembayaran uang konpensasi kepada Tergugat , sebesarRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);2. Biaya pembuatan Akta Perjanjian kepada Tergugat Ilsebesar Rp3.750.000,00 (tiga juta tujuh ratus lima puluh riburupiah);3. Biaya pembuatan gapura sebesar Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah);4. Biaya perbaikan jalan sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluhjuta rupiah);5.
Nomor 2134 K/Pdt/2018atau:kerugian kepada penggugat dengan segera dan sekaligus yang terdiridari:a.Kerugian moriil, sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah);Kerugian materiil sebesar:1.Uang konpensasi kepada fTergugat , sebesarRp150.000.000,00 (seratus lima puluh Juta rupiah);Biaya pembuatan Akta Perjanjian kepada Tergugat Ilsebesar Rp3.750.000,00 (tiga juta tujuh ratus lima puluh riburupiah);Biaya pembuatan gapura sebesar Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah);Biaya perbaikan jalan sebesar
31 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
bangunan objeksengketa dengan pepohonan berbagai macam jenis sebanyak +250 pohon; dan sudah tumbuh dengan subur dan tingginya ratarata sekitar + 4 meteran; akan tetapi untuk pelaksanaanpembangunan bangunan objek sengketa adalah Tergugat telahmerusak dengan cara BULDOZER seluruh pohon termaksudtanpa seijin dan persetujuan Para Penggugat selaku pemilikpohon;Bahwa atas tindakan Tergugat dalam pengrusakan pepohonantersebut adalah Para Penggugat telah dirugikan baik kerugianmaterial maupun kerugian moriil
Menyatakan Tergugat telah melakukan tindakan melawan hukumvide Pasal 1365 KUHPerdata;Menyatakan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No.643.1/02/132/DPTW tanggal 31 Maret 2008 jo Gambar Situasidan potongan jalan sebagai lampiran IMB tersebut tidakmempunyai kekuatan hukum sama sekali;Menghukum Tergugat untuk membongkar seluruh bangunanObjek Sengketa tersebut:Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada ParaPenggugat secara tunai, seketika dan sekalligus; baik kerugianmateriil maupun kerugian moriil
No. 1231 K/PDT/2010Kerugian Moriil :Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar dwangsom kepada ParaPenggugat sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) ; setiaphari keterlambatan, apabila lalai melaksanakan isi Putusan ini;Menghukum Turut Tergugat dan Turut Tergugat Il untuk tundukdan taat pada Putusan Perkara ini;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut,Tergugat telah mengajukan Eksepsi pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi :1Bahwa materi gugatan yang
Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada ParaPenggugat secara tunai, seketika dan sekaligus; baik kerugianmateril maupun kerugian moriil;Kerugian Materiil :Rp. 125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah);Hal. 10 dan 21 hal. Put.
No. 1231 K/PDT/201010.Kerugian Moriil :Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah)Menghukum Tergugat untuk membayar dwangsom kepada ParaPenggugat sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) ; setiaphari keterlambatan, apabila lalai melaksanakan isi Putusan initerhitung sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukumtetap;Menghukum Turut Tergugat!
106 — 32
Bahwa apabila tanah tersebut dijual oleh penggugat dengan harga per Hasebesar Rp 70.000.000.00 (tujuh puluh juta rupiah), maka kerugian penggugatuntuk harga tanah yang seluruhnya seluas 3 Ha yaitu sebesar Rp 210.000.000.00(dua ratus sepuluh juta rupiah);8. bahwa disamping kerugian material tersebut diatas penggugat juga menderitakerugian moriil akibat pelecehan oleh para tergugat atas hakhak keperdataanpenggugat tersebut yang jumlahnya tidak dapat dinilai dengan uang namun jikadihitung , maka kerugian
moriil tersebut adalah senilai Rp 500.000.000.00 (limaratus juta rupiah);9.
Menghukum para tergugat secara sendirisendiri maupun secara bersamasamamembayar ganti rugi moriil kepada penggugat sejumlah Rp 500.000.000, (limaratus juta rupiah);12. Menyatakan sebagai hukum bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulumeskipun ada upaya hukum perlawanan, banding atau kasasi;13. Menyatakan sebagai Hukum bahwa Penyitaan Jaminan yang di letakkan olehjurusita Pengadilan Negeri Nunukan untuk tunduk dan patuh atas putusan ini;14.
akibat pelecehan oleh para tergugat atas hakhakkeperdataan penggugat tersebut yang jumlahnya tidak dapat dinilai denganuang namun jika dihitung , maka kerugian moriil tersebut adalah senilai Rp500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah);Bahwa untuk menghindar agar para tergugat tidak mengulurulur waktudalam pelaksanaan Putusan perkara ini nantinya, maka penggugat mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, yang memeriksaperkara ini agar para tergugat dibebani uang paksa (dwangsom) sejumlah
Apakah benar Penggugat dirugikan secara materiil maupun moriil ataspenguasaan tanah yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat II?
94 — 25
dan nyata berdasarkan hukum daripara Tergugat Rekonpensi/para Penggugat Konpensi yang "Mengusik Rasa amandan Damai" Kehidupan bermasyarakat Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensisehingga Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi "Merasa dipermalukan"sebagai anggota masyarakat yang diteladani selama int ADALAH PERBUATANYANG MELAWAN HUKUM;Bahwa akibat Perbuatan yang melawan hukum oleh para Tergugat Rekonpensi/paraPenggugat Konpensi, Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi telah pula"Mengalami Kerugian Moriil
dan Materiil yang nyata dan terang dapat dibuktikanPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi, hal mana atas "Kerugian Moriil danKerugian Materiil" yang dialami Penggugat Rekonpesi/Tergugat Konpensi wajardan pantas secara hukum pula haruslah dipertanggungjawabkan para TergugatRekonpensi/para Penggugat Konpensi dengan menghukum mereka untuk secaratanggung renteng "Membayar Seketika dan sekaligus" atas Jumlah/Nilai KerugianMoriil dan Materiil yang dialami oleh Penggugat Rekonpensi/Tergugat konpensitersebut
yang akan diuraikan dalam point berikutnya;Bahwa Kerugian Moriil dan Materiil mana yang nyata dan terang dialamiPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi dapat dirinci sebagai berikut:KERUGIAN MORIL:Bahwa Rasa Tidak Aman, Rasa Pidak Damai dan Merasa dipermalukansebagai anggota masyarakat yang diteladani selama ini yang nyata dialami PenggugatRekonpensi/Tergugat Konpensi saat ini dengan adanya Perbuatan Melawan Hukumpara Tergugat Rekonpensi/para Penggugat Konpensi, sebenarnya secara NominalUang sama
(sembilan puluh juta rupiah), SEHINGGA TOTAL KERUGIAN MORIIL DANMATERIIL PENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT KONPENSI UNTUKHalaman 13 dari 24 halaman, PUTUSAN Nomor 22/Pdt.G/2013/PN Sdk.SELURUHNYA ADALAH SEBESAR Rp. 390.000.000.
(sembilan puluh juta rupiah), SEHINGGA TOTAL KERUGIAN MORIIL DANMATERIIL PENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT KONPENSI UNTUKSELURUHNYA ADALAH SEBESAR Rp. 390.000.000.
NILAWATI Binti JAFAR DOKLIWAN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANATAN UTARA
62 — 33
Bahwa disamping kerugian Materiil, PEMOHON juga menderita kerugianImmateriil (kerugian moriil) berupa :a.
Bahwa kerugiankerugian moriil tersebut di atas selain dapat dinilaidalam bentuk uang, juga adalah wajar dan sebanding dalampenggantian kerugian Immateriil ini dikompensasikan dalam bentukTERMOHON Meminta Maaf secara terbuka pada PEMOHON levatMedia Massa di Bulungan selama 2(dua) hari berturutturut;Berdasarkan hal teresebut diatas mohon Ketua Pengadilan NegeriTanjung Selor agar segera mengadakan sidang Praperadilan terhadapTERMOHON tersebut sesuai dengan hakhak PEMOHON sebagaimana diaturdalam pasal
Menghukum TERMOHON untuk membayar ganti kerugian materiilsebesar Rp. 1.000.000, (Satu Juta Rupiah) dan moriil sebesarRp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) jadi total kerugian seluruhnyasebesar Rp.101.000.000,(Seratus satu juta rupiah) secara tunai dansekaligus kepada PEMOHON7. Menghukum TERMOHON untuk Meminta Maaf secara terbukakepada PEMOHON lewat Media Massa di Bulungan ( RadarTarakan Kolom Bulungan ) selama 2 (dua) hari berturutturut8.
35 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
tindakan para Tergugat yang menguasai dan mempertahankanobjek sengketa milik Penggugat, adalah merupakan perbuatan/tindakanyang tanpa alas hak yang syah dan merupakan perbuatan yang melawanhukum;Bahwa perbuatan para Tergugat yang menguasai/mempertahankan tanahobjek sengketa milik Penggugat yang diperoleh dari almarhum Amaq Isah(Pewaris dari para Penggugat) sejak tahun 1999 sampai dengan sekarang,dengan tanpa alas hak yang syah menurut hukum, sehingga paraPenggugat menderita kerugian Materiil dan Moriil
Kerugian Moriil;Bahwa perbuatan Tergugat I,II,IIl, dan 4 yang mempermainkan paraPenggugat dengan tidak mau mengembalikan tanah objek sengketakepada para Penggugat dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas,adalah merupakan perbuatan yang memalukan para Penggugat ditengahtengah masyarakat, sehingga kerugian Moriil ini jika dinilaidengan uang tidak kurang dari Rp100.000.000, (teratus juta rupiah);Hal. 3 dari 10 hal. Put.
37 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalamKonvensi dilokasi bidang tanah terperkara dimana telah Penggugat dalamRekonvensi/Tergugat dalam Konvensi lakukan/upayakan penyelesaiannyadengan musyawarah baik secara langsung dan atau melalui pihak kelurahansetempat tetapi hasilnya nihil/tidak berhasil;Bahwa atas tindakan penguasaan yang dilakukan oleh Tergugat dalamRekonvensi/Penggugat dalam Konvensi tersebut di atas tanah terperkarasecara tanpa hak adalah perbuatan melawan hukum dan merugikan Penggugatdalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi baik moriil
dan materiil, jikaditaksir sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dengan rinciankerugian moriil sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan kerugianmateriil sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);Bahwa disebabkan keberadaan Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugatdalam Konvensi di atas bidang tanah terperkara secara tanpa hak, makasecara juridis sudah sepatutnya kepada Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi dan atau pihak lain yang mendapatkan hakdaripadanya dihukum
batasbatas tanah sebagai berikut: Utara berbatas dengan tanah Pak Slamat Riadi; Selatan berbatas dengan Jalan Amal Luhur; Timur berbatas dengan Tanah Dalijo; Barat berbatas dengan Tanah Supardi, Chairani dan Ibu Keminah;Menyatakan tindakan Tergugat dalam MRekonvensi/Penggugat dalamKonvensi yang menguasai bidang tanah milik Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi dengan tanpa hak adalah tindakan yangbertentangan dengan hukum dan merugikan Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi baik moriil
dan materiil;Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensimembayar ganti rugi kepada Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalamKonvensi ganti rugi baik moriil dan materiil sebesar Rp5.000.000.000,00(lima miliar rupiah) seketika dan sekaligus;Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi danatau pihak lain yang mendapatkan hak dari padanya untuk membongkarbangunan rumah yang ditempati oleh Tergugat dalam Rekonvensi/ Penggugatdalam Konvensi dan mengosongkan' bidang tanahnya
45 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2021 K/Pdt/201910.11.12.Menghukum Tergugat memperbolehkan Para Penggugat tetap berhakmenguasai dan menguasai objek perkara dan terlepas dari segalabentuk ikatan hipotek maupun gadai;Menghukum Tergugat dan Tergugat Il membatalkan pelelanganterhadap objek perkara dan menyerahkan objek perkara kepada ParaPenggugat;Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar kerugian moriil(harkat martabat dan harga diri Para Penggugat) sebesarRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) kepada Para Penggugat
sita jaminan (concervatoir beslag) yangdiletakkan terhadap objek perkara adalah berkekuatan hukum dan berharga;Menghukum Termohon Kasasi menyerahkan objek perkara kepada ParaPemohon Kasasi yang tetap berhak menguasai dan menguasai objekperkara dan terlepas dari segala bentuk ikatan hipotek maupun gadai;Menghukum Termohon dan Termohon II membatalkan pelelangan terhadapobjek perkara dan menyerahkan objek perkara kepada Para PemohonKasasi;Menghukum Termohon dan Termohon II untuk membayar kerugian moriil
42 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagian tanah milikperkebunan kepada Tergugat III dan IV, Tergugat telah dirugikan dengan rinciansebagai berikut :e 1 pohon kelapa 30 biji x 146 pohon kelapa = 4.200 biji setiap kwartal (4kwartal 1 tahun) = 4x4.200 = 16.800 biji hasil setiap tahun hasil selama11 tahun = 4 x 11 = 44 x 16.800 biji kelapa 672.000 biji harga bijikelapa setelah dipotong biaya upah netto Rp.750 (tujuh ratus lima puluhrupiah) Rp750,00 x 672.000 biji = Rp452.000.000,00 (empat ratus limapuluh dua juta rupiah) dan kerugian moriil
Rp500.000.000,00 (lima ratusjuta rupiah) sehingga kerugian Penggugat materiil Rp452.000.000,00 +moriil Rp500.000.000,00 = Rp952.000.000,00 (sembilan ratus limaHal. 3 dari 11 Hal.
Tergugat III dan Tergugat IV tidak sah dan batal demihukum;Menyatakan pula perbuatan menggadaikan atas perkebunan milik Penggugatkwitansi tanggal 16 Mei 2001 tidak sah dan batal demi hukum;Memerintahkan kepada Tergugat HI dan Tergugat IV untuk mengembalikan ataumenyerahkan 2 (dua) bidang tanah perkebunan tersebut kepada Penggugat;7 Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II serta Tergugat III dan TergugatIV secara tanggung renteng membayar kerugian pada Penggugat sebesar materiilRp452.000.000,00 dan moriil
17 — 11
(dua ratus lima puluh iuta rupiah)"; Bahwa disamping kerugian materil tersebut diatas, secara nyata juga Penggugat selakusebuah badan usaha yang memiliki performence yang baik telah mengalami kerugian moril,sehingga patut dan beralasan kiranya menurut hukum apabila Tergugat I dan TergugatIl dihukum secara tanggung menanggung, untuk membayar kepada Penggugat. seketika dan sekaligus, ganti rugi moriil. yang diperhitungkan sebesar Rp. 20.000.000.000.
(dua ratus lima puluhjuta rupiah);Menghukum Tergugat I dan Tergugat II tanggung menanggung, untuk membayarkepada Penggugat, seketika dan sekaligus, ganti rugi moriil, yang diperhitungkansebesar Rp. 20.000.000.000.
87 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerto Pawiro(bu Kandung/nenek dari Para Penggugat) dan atau uang tanda jadi telahdikembalikan kepada para Tergugat dan Tergugat II, sehingga penguasaantanah objek sengketa, adalah penguasaan secara tidak sah dan melawanhukum, yang berakibat dirugikannya Para Penggugat;Bahwa atas dikuasainya tanah objek sengketa oleh Tergugat dan TergugatIl secara melawan hukum dan tanpa hak, maka Para Penggugat mengalamikerugian baik secara materiil maupun secara moriil, adapun kerugian materiildan moriil akan kami
Kerugian moriil, yang jika ditaksir berjumlah Rp500.000.000,00 (limaratus juta rupiah);14.Bahwa untuk menjamin dikabulkannya gugatan Para Penggugat ini, makamenghukum kepada Tergugat dan Tergugat II untuk menyerahkan tanahmilik Penggugat (objek sengketa) dengan sukarela tanpoa beban apapun danjika perlu minta bantuan kepada aparat kepolisian;15.Bahwa oleh karena gugatan ini diajukan dengan buktibukti yang kuat danotentik, maka sesuai dengan Pasal 180 HIR dengan segala penetapan danputusan pengadilan
Kerugian moriil, yang jika ditaksir berjumlah Rp500.000.000,00 (limaratus juta rupiah);13.Menghukum kepada Para Tergugat dan Tergugat II untuk taat dan patuhatas putusan ini;14.Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini;Subsidair: Mohon putusan yang seadiladilnya dari suatu peradilan yang baik danbijaksana (ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Wonosari telahmemberikan Putusan Nomor 09/Pdt.G/2014/PN Wns. tanggal 18 Agustus
69 — 27
)dengan Almarhum Wartono kakak dari Penggugat, kemudian terhadapsertifikat tersebut telah dibalik nama secara melawan hukum oleh Tergugat IVkepada Tergugat tanpa alas hak dan alasan kuat sesuai dengan aturanhukum yang berlaku, begitu pula oleh Tergugat Ill slakukan perbuatanmelawan hukum yaitu merusak tanaman Jeruk manis Penggugat, sertamembangun bangunan rumah permanen di atas tanah sengketa,mengakibatkan Penggugat telah kehilangan mata pencaharian dan s.menderita kerugian baik materiil maupun moriil
Kerugian Morill: Tidak dapat memanfaatkan tanah lahanpekarangan tersebut, maupun tidakdapatmemungut hasil panen tanamanJeruk manisdan merasa sangat terhinaakibat diintimidasi serta dipaksa untukmenanda tangani suratpernyataan untukbalik nama sertifikat milik Penggugat, makaPenggugat merasa terhina seakanakanPenggugatlah yang telah melakukanperbuatan melawan hukum, maka patutPenggugat menuntut dan menetapkankerugian Moriil sebesarTotal Rp.1.500.000.000, Rp.3078.000.000,Dengan demikian Penggugat menuntut
Menghukum Para Tergugat dalam hal ini Tergugat I, Tergugat II danTergugat Ill, untuk membayar kerugian baik materiil maupun moriil kepadaPenggugat oleh karena perbuatan melawan hukumnya yang telahmelakukan jual beli tanah objek sengketa secara melawan hukum, baikmenurut pengakuan dari Tergugat dan Tergugat Il, serta perbuatanTergugat Ill yang telah merusak tanaman Jeruk manis milik Penggugat,begitu pula meminta Penggugat untuk menanda tangani surat pernyataanbalik nama sertifikat milik Penggugat
Dalil penggugat dalam gugatan a quo tidak menyatakan bahwapara Tergugat adalah pelaku perbuatan tersebut, tetapi dalil Penggugatsecara jelas menyatakan yang melakukan perbuatan melawan hukumadalah salah seorang anggota Polres Aimas Sorong, sehingga seharusnyaanggota Polres Aimas Sorong yang harus menanggung kerugian moriil dariPenggugat sebagai akibat dari perbuatannya bukannya malah menuntutPara Tergugat untuk menanggung perbuatan anggota Polres Aimas Sorong.Siapa yang berbuat dialah yang harus
Bahwa atas perbuatan Tergugat Rekonvensi yang telah mengakibatkanpenderitaan batin bagi para Penggugat Rekonvensi maka wajar bilamanapara Penggugat Rekonvensi menuntut ganti kerugian moriil kepada TergugatRekonvensi total sebesar Rp. 1.500.000.000, (satu milyard lima ratus jutarupiah) dengan perincian sebagai berikut :a. Untuk Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus jutarupiah);b. Untuk Penggugat Il Rekonvensi sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus jutarupiah);c.
181 — 31
Bahwa sebagai akibat dari Perbuatan TERGUGAT , II dan III yang telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan melampaui kewenangannyatersebut, sehingga mengakibatkan kerugian sangat besar bagi PENGGUGAT,baik kerugian Moriil maupun Materiil yang kalau dikalkulasikan dengan jumlahuang adalah sebagai berikut:KERUGIAN MORIL :Bahwa akibat dari Perbuatan TERGUGAT I, II dan III mengakibatkan Pencitraanaktifitas usaha PENGGUGAT menjadi tidak baik, terutama terhadap rekanan yangtelah memberikan dukungan terhadap
Perbuatan Melawan Hukumdengan telah melampauinya kewenangannya;Menyatakan proses pelelangan proyek yang telah ditetapkan pemenangnya(TERGUGAT IV) oleh TERGUGAT 1, dan III adalah bertentangan denganhukum dan batal demi hukum;Memerintahkan Tergugat III dan III untuk melakukan proses ulang penawaranpaket pekerjaan Iklan Kampanye Media Massa klegiatan Sosialisasi PemilihanBupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 ;Menghukum TERGUGAT l,l dan III secara tanggung renteng membayarkerugian Moriil
BAHWA, DALAM POSITA POINT 15 TERSEBUT DI ATAS,PENGGUGAT MENGURAIKAN TENTANGPENGGUGATMENGALAMI KERUGIAN SEBESAR RP. 25.000.000,(DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)TANPA MENGURAIKAN SECARA RINCI TENTANG PERHITUNGANKERUGIAN MATERIIL, KARENA KERUGIAN MATERIIL ITUBERBEDA DENGAN KERUGIAN MORIIL, PADA KERUGIANMATERITL HARUS JELAS HITUNGAN YANG NYATA DARIKERUGIAN YANG TIMBUL, DANGUGATAN PENGGUGAT SEMAKIN KABUR SERTA KONTRADIKTIF PADA POSITA POINT 16, ,RENGGUGAT MALAH MEMINTA Ganti Kerugian Materiilsebesar Rp. 250.000.00
di uraikan sebagai berikut : KERUGIAN MATERIIL :Bahwa akibat dari Perbuatan Melawan Hukum denganmenyalah gunakan kewenangannya mengakibatkan kerugianmateriil bagi PENGGUGAT, dimana PENGGUGAT telahmempersiapkan segala sarana dan prasarana untukmelaksakana pekerjaan iklan tersebut sehinggaPENGGUGAT mengalami kerugiansebesar Rp.25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah).Sedangkan pada Petitum point 5, Penggugat malah menuntut :Menghukum TERGUGAT I, II dan III secara tanggung rentengmembayar kerugian Moriil
pantas dan beralasan hukum TERGUGAT I,I danIll secara Tanggung Renteng dihukum membayargantikerugian Moril sebesar Rp. 10.000.000.000,(sepuluh milyarrupiah) dan ntiKerugian Materiil250.000.00,(dua ratus lima puluh juta rupiah).BAHWA, DALAM POSITA POINT 15 TERSEBUT DI ATAS,PENGGUGAT MENGURAIKAN TENTANGPENGGUGATMENGALAMI KERUGIAN SEBESAR RP. 25.000.000,(DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)TANPAMENGURAIKAN SECARA RINCI TENTANG PERHITUNGANKERUGIAN MATERIL, KARENA KERUGIAN MATERIIL ITUBERBEDA DENGAN KERUGIAN MORIIL
SANTI SUHANDI
Tergugat:
Uyardi Suhandi
Turut Tergugat:
1.Wenti Hariwati Suhandi
2.Komariah Suhandi
3.Sinawati Suhandi
4.Endang Jaya
5.Sutiana Suhandi
35 — 42
puluh dua rupiah sembilan sen ); Kerugian Moriil Rp. 100.000.000, Seratus juta rupiah );Jumlah kerugian Materiil dan Moriil= Rp 41.857.142.9, ( seratus empat puluhsatu juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu seratus empatpuluh dua ribusembilan sen );11.
Bahwa TURUT TERGUGAT / WENTI HARIWATI menolak untuk membayarkerugian Materiil ,Moriil dan uang paksa(dwangsom)7.
Bahwa TURUT TERGUGAT II/KOMARIAH menolak untuk membayar kerugianMateriil ,Moriil dan uang paksa (dwangsom)8.
Bahwa TURUT TERGUGAT III/ SINAWATI SUHANDI menolak untuk membayarkerugian Materiil ,Moriil dan uang paksa(dwangsom)7.
Bahwa TERGUGAT V/SUTIANA SUHANDI menolak untuk membayarkerugian Materiil .Moriil dan uang paksa (dwangsom)10.
75 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 328 K/Pdt/201511.12.13.14.15.Bahwa Para Penggugat telah mengalami kerugian moriil akibat perbuatanTergugat , Tergugat V, dan Tergugat VI yang tidak dengan segeramengembalikan tanah sengketa kepada Para Penggugat sesaat setelahberakhir masa sewa, kerugian moriil tersebut berupa kehilangan hak untukmenikmati dan juga perasaan malu terhadap masyarakat setempat karenatidak memiliki kuasa untuk mengusai tanah sengketa akibat perbuatanTergugat I, Tergugat V dan Tergugat VI tersebut, yang jika kerugian
moriiltersebut dikonfer dalam bentuk materiil maka kerugian moriil yang dialamioleh Para Penggugat adalah senilai Rp5.000.000.000.00 (lima miliarrupiah);Bahwa menurut hukum, oleh karena tanah sengketa telah dikuasai olehTergugat dan Tergugat VI secara melawan hak, maka Tergugat danTergugat VI dan atau siapapun, baik perorangan dan atau badan hukumyang mendapat hak dari padanya harus dihukum untuk mengembalikantanah sengketa dalam keadaan kosong sempurna tanpa ada beban hakapapun diatasnya kepada
maka oleh karenanya Tergugat dan TergugatVI patut untuk dihukum membayar uang paksa (dwangsong) sebesarRp5.000.000.00 (lima juta rupiah) setiap hari keterlambatan pengosongantersebut, terhitung sejak dilakukannya aanmaning (teguran) pengosongansecara sukarela berakhir sampai tanahsengketa diserahkan kepada parapenggugat;Bahwa untuk menjamin agar tanah sengketa tidak dialinkan selama perkaraini diperiksa di Pengadilan, demikian pula untuk manjamin dapatterbayarnya tuntutan ganti kerugian meriil dan moriil
Menghukum Tergugatl, TergugatV dan TergugatVI untuk membayar gantikerugian materiil Kepada Para Penggugat sebesar Rp1.800.000.000.00 (satumiliar delapan ratus juta rupiah) secara tunai seketika dan sekaligus;Menghukum Tergugatl, TergugatV dan TergugatVI untuk membayar gantikerugian moriil kepada Para Penggugat sebesar Rp.5.000.000.000,(limamiliar rupiah) secara tunai, seketika dan sekaligus;Menghukum Tergugatl, TergugatV dan TergugatVI untuk membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp.5.000.000,(lima
Terbanding/Penggugat : PT. LANGGENG DAYA AGRINDO (Direkturnya BOEN FRANKY HARYANTO) Diwakili Oleh : 1. PARLINDUNGAN PASARIBU, SH., MH., MA., 2. BENHARD KURNIAWAN PASARIBU, SH., MH., 3. SASTIONO KESEK, SH., LL.M.
70 — 43
No. 68/PDT/2015/PT:SMRtersebut adalah merupakan perbuatan ingkar janji wanprestasi, yangsangat merugikan Penggugat baik materiil maupun moriil beserta segalaakibat hukum daripadanya ;5. Bahwa akibat dari perbuatan ingkar janji / wanprestasi yang dilakukanoleh Tergugat tersebut diatas telah menimbulkan kerugian baik materiilmaupun moriil Kepada Penggugat yang harus dibayar oleh Tergugat kepadaPenggugat yang diperhitungkan dengan perincian sebagai berikut :5.1. Kerugian Materiil :5.1.5.
Kerugian MoriilSecara moriil akibat perbuataningkar janji/wanprestasi Tergugatseperti terurai diatas, dimanaPenggugat menderita kerugian Moriilkarena telah menanggung beban pikirandan tenaga serta terganggunyahubungan bisnis dengan pihak lainHal. 13 dari 33 hal. Put.
No. 68/PDT/2015/PT.SMRsehingga tercemar nama dimanakerugian Moriil ini tidak dapat diukursecara pasti tetapi ditafsir tidak kurangdariRp. 5.000.000.000,Jumlah seluruhnya sebesar Rp12.301.860.400,(dua belas milyar tiga ratus satu juta delapan ratus enam puluh ribuempat ratus rupiah) ;6.Bahwa akibat dari perbuatan Ingkar Janji / Wanprestasi Tergugattersebut diatas dimana agar Tergugat membayar bunga kepada Penggugatsebesar : 3 % x USD 195.651,48 (Sseratus sembilan puluh lima ribu enam ratuslima puluh
bersesuaian dengan ketentuan dalam Pasal 118HIR / Pasal 142 RBg ;Berdasarkan halhal terurai diatas maka Penggugat mohon agar Yth.Bapak Ketua / Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda di Samarindaberkenan menerima Gugatan Penggugat dan selanjutnya memutuskan sebagaiberikut :PRIMAIR1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.Menyatakan menurut Hukum bahwa perbuatan Tergugat terurai diatasadalah merupakan perbuatan Ingkar Janji / Wanprestasi, yang sangatmerugikan Penggugat baik materiil maupun moriil
146 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
tercinta ini adalah Negara Hukum;Bahwa dalam hal BPN Kabupaten Aceh Singkil (Turut Tergugat) telahmenerbitkan sertifikat atas nama orang lain di atas tanah hak milik Penggugat;Bahwa dasar diikutsertakan Turut Tergugat dalam perkara ini, Turut Tergugatselaku pihak yang mengeluarkan Sertifikat Hak Milik atas nama Nugek Nomor 21tanggal 05 Desember 2003 maka beralasan hukum;Bahwa akibat perbuatan Para Tergugat yang telah melawan hukum tersebut,Penggugat sangat dirugikan baik secara materiil maupun secara moriil
oleh BPN Kabupaten Aceh Singkil karena telahmelangggar ketentuan dan perundangundangan yang menyatakan bahwa apabiladi atas sebidang tanah yang telah memiliki kekuatan hukum yang sah yang telahditerbitkan pada tahun tahun sebelumnya, maka surat menyurat yang diterbitkanpada tahun tahun sebelumnya, maka surat menyurat yang terbit pada tahuntahunkemudiannya dinyatakan tidak berlaku lagi;dan selanjutnya Majelis Hakim dapat Menghukum Para Tergugat untuk membayarkerugian Penggugat baik materil maupun moriil
Ongkos pemasangan pagar dengan tenaga kerja sebanyak 3 orang xRp50.000,00/orang/hari x selama 14 hari = Rp2.100.000,00; Kerugian tidak dapat menikmati hasil dan jika menghasilkan penghasilan daritanah perkara jika ditaksir dengan hasil buah kelapa sawit 70 batang x 50 kgs/batang x Rp1.000,00/kgs = Rp3.500.000,00/panen x 1 tahun panen = 12 x 1bulan dua kali panen = 24 x panen x Rp3.500.000,00 = Rp84.000.000,00;Jumlah kerugian Materill Rp202.100.000,00 (dua ratus dua juta seratus riburupiah);Kerugian Moriil
Ismail;Sesuai yang tercantum dalam Akta Hibah Nomor 122/X/1982, tertanggal 04Oktober 1982 (seribu sembilan ratus delapan puluh dua);Menghukum Para Tergugat maupun orang lain atau orang lain yang mendapat hakdari padanya untuk mengosongkan tanah objek sengketa dan menyerahkannyakepada Penggugat tanah objek sengketa dalam keadaan baik dan bebas dari haksiapa pun serta bebas anggunan kepada siapapun;Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kerugianPenggugat baik materil maupun moriil
sebagaimana dengan perincian di atasdengan jumlah: Kerugian materil sebesar Rp202.100.000,00; Kerugian moriil sebesar Rp1.000.000.000,00; Total Rp1.202.100.000,00 (satu miliar dua ratus dua juta seratus ribu rupiah);8.
73 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pipit Mutiara Jaya) baik moril maupun materil;18.Bahwa adapun kerugian materiil maupun moriil yang diderita olehPenggugat sebagai akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTergugat, dapat diperincikan sebagai berikut:a. Kerugian Materiil, berupa:1.
Kerugian Moriil, karena masyarakat dan pengusahapengusaha sertaperbankan pasti akan menilai bahwa Pengugat (PT.Pipit Mutiara Jaya)tidak mau dibayar oleh Tergugat karena Penggugat dinilai gagal dantidak taat pada peraturan, kerugian mana tidak dapat dinilai dengan uangnamun jika dihubungkan dengan keberadaan dan kedudukan Penggugat(PT. Pipit Mutiara Jaya), maka kerugian moriil yang Penggugat (PT.
PipitMutiara Jaya) derita tidak kurang dari Rp1.000.000.000, (satu miliarrupiah);19.Bahwa Kerugian Materiil sebagaimana diuraikan dalam posita gugatan inipada angka 18 huruf a.1,2, dan 3 tersebut dan Kerugian Moriil tersebutdalam posita gugatan ini pada angka 18 huruf b harusdipertanggungjawabkan Tergugat, dan Tergugat harus dihukum untukmembayar Kerugian Materiil dan Kerugian Moriil tersebut secara tunai dansekaligus kepada Penggugat segera setelah putusan dalam perkara inidiucapkan;20.Bahwa selain
Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat sebagaimanaterurai di atas sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad)yang sangat merugikan Penggugat baik materiil maupun moriil;5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian Materiil maupun Moriilkepada Penggugat secara tunai sekaligus dan seketika sejak Putusandalam perkara a quo diucapkan dengan perincian sebagai berikut:a.
Kerugian Moriil: karena masyarakat dan pengusahapengusaha sertaperbankan pasti akan menilai bahwa Pengugat (PT.Pipit Mutiara Jaya)tidak mau dibayar oleh Tergugat karena Penggugat dinilai gagal dantidak taat pada peraturan, kerugian mana tidak dapat dinilai dengan uangnamun jika dihubungkan dengan keberadaan dan kedudukan Penggugat(PT. Pipit Mutiara Jaya), maka kerugian moriil yang Penggugat (PT. PipitMutiara Jaya) derita tidak kurang dari Rp1.000.000.000, (satu miliarrupiah);6.
32 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, oleh karena Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi telahmeresahkan Penggugat Rekonpensi Il/Tergugat Konpensi Il dankeluarganya, baik moriil maupun materiil, sudah selayaknya sebagaibentuk pembelajaran diri sebagai bagian dari kecerdasan emosional agartidak terjadi penyesatan (dwaling) dalam berbangsa dan bernegara, untukdihukum membayar kerugian yang dianggarkan sebagai : Kerugian Moriil .................. Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) Kerugian Materiil ................
Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi untuk membayarganti rugi Kerugian moriil................ Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah); Kerugian materiil .............. Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah);Yang harus dibayar tunai dan sekaligus dalam waktu 30 (tiga puluh) harisetelah putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap.6.
, yangterletak di Kampung Tanggulsari RI.01/ RW.18, Kelurahan Kadipiro,Kecamatan Banjarsari, Surakarta setelah putusan ini mempunyai kekuataanhukum tetap.15.Bahwa, oleh karena TergugatRekonpensi/PenggugatKonpensi telahmeresahkan PenggugatRekonpensi IV/Tergugat Konpensi Il dankeluarganya, baik moriil maupun materill, sudah selayaknya sebagai bentukHal. 13 dari 23 hal. Put.
No. 1431 K/Pdt/2009pembelajaran diri sebagai bagian dari kecerdasan emosional agar tidakterjadi penyesatan (dwaling) dalam berbangsa dan bernegara, untukdihukum membayar kerugian yang dianggarkan sebagai : Kerugian moriil................ Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah); Kerugian materiil ..............
, yang terletak diKampung Tanggulsari RT.01 RW.18, Kelurahan Kadipiro, KecamatanBanjarsari, Surakarta setelah putusan dalam perkara ini mempunyaikekuatan hukum tetap.Menghukum TergugatRekonpensi/PenggugatKonpensi untuk membayarganti rugi : Kerugian Moriil........................ Rp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah); Kerugian Materiil ......................
PT ROOTS MINING SERVICE
Tergugat:
PT HUTAMA KARYA ENERGI
113 — 40
adalah beralasan kalau PENGGUGAT memilih dan mengajukanGugatan ini ke Pengadilan Negeri Samarinda sebagaimana diatur puladidalam Pasal 16 PERJANJIAN dalam upaya penyelesaian perselesihanantara PENGGUGAT dengan TERGUGAT,24.Bahwa oleh karenanya sesuai dengan seluruh uraian diatas, dimanaperbuatan TERGUGAT merupakan perbuatan WANPRESTASI atasPERJANJIAN yang mengkhianati kepercayaan yang diberikanPENGGUGAT selaku Mitra Kerjanya, sekaligus sangat merugikanPENGGUGAT baik secara Materiil, Immateriil Serta Moriil
Kerugian Immateriil / Moriil :Akibat perobuatan WANPRESTASI TERGUGAT terurai diatas,dimana PENGGUGAT menderita kerugian Immateril / Moriil,karena PENGGUGAT dibuat menanggung malu terhadap pihaklainnya oleh perbuatan TERGUGAT tersebut, dimana kerugianImmateril / Moriil ini tidak dapat diukur secara pasti, tetapi ditafsirtidak kurang dari Rp 1.000.000.000, (Satu milyar rupiah).26.Bahwa seluruh kerugian yang diderita oleh PENGGUGAT seperti teruraidiatas menurut hukum haruslah dibebankan kepada TERGUGAT
Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatanWANPRESTASI / INGKAR JANJI dengan segala akibat hukumdaripadanya yang sangat merugikan PENGGUGAT baik Materiil,Immateriil maupun Moriil;A. Menghukum TERGUGAT harus membayar ganti kerugian Materiil,Immateril maupun Moriil kepada PENGGUGAT sebesar Rp1.900.000.000 (satu milyar sembilan ratus juta rupiah), sebagai akibatdari perbuatan WANPRESTASI / INGKAR JANJI yang dilakukan olehTERGUGAT, dengan perincian sebagai berikut:.1. Kerugian Materiil :a.
Kerugian Immateriil / Moriil :Akibat perobuatan WANPRESTASI TERGUGAT terurai diatas,dimana PENGGUGAT menderita kerugian Immateril / Moriil,karena PENGGUGAT dibuat menanggung malu terhadap pihaklainnya oleh perbuatan TERGUGAT tersebut, dimana kerugianImmateril / Moriil ini tidak dapat diukur secara pasti, tetapi ditafsirtidak kurang dari Rp 1.000.000.000, (Satu milyar rupiah);5.