Ditemukan 2834 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 03-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2061 K/PDT/2010
DRS. TOMMY WONGKAR; NY. ISMIYATIN SUKARDJO, DKK.
2118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bersamasama + 20 (dua puluh) orang menyerang rumah kediamanPenggugat dan mengusir paksa Penggugat dan keluarganya dari rumahtersebut, tetapi setelah Penggugat menghubungi Polisi, akhirnya merekabubar dan berhenti berbuatkeributan;Bahwa dari uraian di atas sudah nyata Tergugat telah melakukanperbuatan sewenangwenang dan melanggar hukum, khususnyamelanggar pasal 1365 KUH Perdata, yang berakibat menimbulkankerugian Penggugat bagi baik materiil maupun moriil;Kerugian materiil sebagai berikut :1.
    Memenuhi panggilan Rapat pada KantorGubernur KDKI Jakarta = Rp. 200.000.000.= Rp. 797.690.000,Kerugian moriil sebagai berikut: = Rp. 10.000.000.000.Total kerugian materiil dan moriil =Rp. 10.797.690.000.Bahwa untuk menjamin gugatan ini mohon diletakkan sita jaminan atastanah Hak Milik No. 1323/Bukit Duri, yang diuraikan pada Gambar Situasitanggal 13 April 1984 No. 2558/1984 dengan luas 652 m?
    Kerugian moriil sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluh miliarrupiah);Menyatakan sebagai hukum bahwa bangunan yang ada di atas tanahHak Milik No. 1323/Bukit Duri adalah milik Penggugat;Menghukum Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dariTergugat untuk menghentikan perbuatan intimidasi terhadapPenggugat yang berkaitan dengan sengketa bangunan yang adadi atastanah Hak Milik / No. 1323/Bukit Duri tersebut segera setelah putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap;Menghukum Tergugat untuk membayar
Register : 13-05-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 178/Pdt.G/2019/PN Bdg
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5823
  • Bahwa, Saya Penggugat mencoba lagi ke rumah Tergugat, ternyata selalutidak ada di rumah, yang akhirnya Penggugat merasa dipermainkan olehTergugat dan Penggugat merasa dirugikan secara Moriil dan materil, makaSaya Penggugat mengajukan Gugatan atas perbuatan Tergugat yang IngkarJanji ;9.
    oleh Pihak Kantor ATR/ BadanPertanahan Nasional / Kantor Pertanahan kota Bandung, telah sesuaiperaturan pemerintah Republik Indonesia No. 128 tahun 2015 ;10.Bahwa, Pihak Penggugat berharap sebagai mana pemblokiran hanyaberlaku 30 hari, maka dengan dimasukan gugatan ini diakibatkan oleh ingkarjanji Tergugat maka pemblokiran ini menjadi permanen sampai ada putusanyang menyatakan berkekuatan hukum tetap;11.Mengenai kerugiankerugian yang di derita oleh Penggugat akibat ulahnyaTergugat, muncul KERUGIAN MORIIL
    dan KERUGIAN MATERIIL:A..KERUGIAN MORIIL:Bahwa kerugian Moriil ini tidak dapat dihitung dengan nilai jumlahuang karena menyangkut harga diri Penggugat yang telah dipermaikan,dibohongi oleh Tergugat, maka Penggugat mengajukan kerugian moriill,karena menyangkut harga diri Penggugat tidak ternilai harganya, sehinggaapabila dinilai dengan uang tidak kurang dari Rp 1.000 000 000, ( satumiliar rupiah).B..KERUGIAN MATERIIL :Bahwa, kerugian materiil Penggugat sudah hilang keuntungan dariKesempatan penghasilan
    Menghukum Tegugat untuk membayar ganti kerugian Moriil dan untukkepastian hukum apa bila dinilai dengan uang adalah sebesar Rp1.000.000.000, (Satu miliar rupiah).7. Menghukum pula Tergugat untuk membayar uang paksa dan atau dendaketerlambatan membayar / melaksanakan isi putusan dalam perkara dengandenda uang sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) untuk setiap hariketerlambatan melaksanakan isi putusan perkara ini ;8.
Register : 23-11-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 04-02-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 87/PDT/2015/PT JAP
Tanggal 20 Januari 2016 — TAMAJI RAHARJO (vs) SUHAR, dkk
6413
  • )dengan Almarhum Wartono kakak dari Penggugat, kemudian terhadapsertifikat tersebut telah dibalik nama secara melawan hukum oleh Tergugat IVkepada Tergugat tanpa alas hak dan alasan kuat sesuai dengan aturanhukum yang berlaku, begitu pula oleh Tergugat Ill slakukan perbuatanmelawan hukum yaitu merusak tanaman Jeruk manis Penggugat, sertamembangun bangunan rumah permanen di atas tanah sengketa,mengakibatkan Penggugat telah kehilangan mata pencaharian dan s.menderita kerugian baik materiil maupun moriil
    Kerugian Morill: Tidak dapat memanfaatkan tanah lahanpekarangan tersebut, maupun tidakdapatmemungut hasil panen tanamanJeruk manisdan merasa sangat terhinaakibat diintimidasi serta dipaksa untukmenanda tangani suratpernyataan untukbalik nama sertifikat milik Penggugat, makaPenggugat merasa terhina seakanakanPenggugatlah yang telah melakukanperbuatan melawan hukum, maka patutPenggugat menuntut dan menetapkankerugian Moriil sebesarTotal Rp.1.500.000.000, Rp.3078.000.000,Dengan demikian Penggugat menuntut
    Menghukum Para Tergugat dalam hal ini Tergugat I, Tergugat II danTergugat Ill, untuk membayar kerugian baik materiil maupun moriil kepadaPenggugat oleh karena perbuatan melawan hukumnya yang telahmelakukan jual beli tanah objek sengketa secara melawan hukum, baikmenurut pengakuan dari Tergugat dan Tergugat Il, serta perbuatanTergugat Ill yang telah merusak tanaman Jeruk manis milik Penggugat,begitu pula meminta Penggugat untuk menanda tangani surat pernyataanbalik nama sertifikat milik Penggugat
    Dalil penggugat dalam gugatan a quo tidak menyatakan bahwapara Tergugat adalah pelaku perbuatan tersebut, tetapi dalil Penggugatsecara jelas menyatakan yang melakukan perbuatan melawan hukumadalah salah seorang anggota Polres Aimas Sorong, sehingga seharusnyaanggota Polres Aimas Sorong yang harus menanggung kerugian moriil dariPenggugat sebagai akibat dari perbuatannya bukannya malah menuntutPara Tergugat untuk menanggung perbuatan anggota Polres Aimas Sorong.Siapa yang berbuat dialah yang harus
    Bahwa atas perbuatan Tergugat Rekonvensi yang telah mengakibatkanpenderitaan batin bagi para Penggugat Rekonvensi maka wajar bilamanapara Penggugat Rekonvensi menuntut ganti kerugian moriil kepada TergugatRekonvensi total sebesar Rp. 1.500.000.000, (satu milyard lima ratus jutarupiah) dengan perincian sebagai berikut :a. Untuk Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus jutarupiah);b. Untuk Penggugat Il Rekonvensi sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus jutarupiah);c.
Register : 23-11-2015 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 31 / Pdt.G/ 2015/ PN.Bls
Tanggal 23 Juni 2016 — - Drs. SUWITO MELAWAN - 1.Pemerintah Kabupaten Bengkalis - 2.Pejabat Pembuat Komitmen - 3.Kuasa Pengguna Anggaran Pengguna Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) - 4.CV. Debby Mandiri Karya Teknik
15931
  • Bahwa sebagai akibat dari Perbuatan TERGUGAT , II dan III yang telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan melampaui kewenangannyatersebut, sehingga mengakibatkan kerugian sangat besar bagi PENGGUGAT,baik kerugian Moriil maupun Materiil yang kalau dikalkulasikan dengan jumlahuang adalah sebagai berikut:KERUGIAN MORIL :Bahwa akibat dari Perbuatan TERGUGAT I, II dan III mengakibatkan Pencitraanaktifitas usaha PENGGUGAT menjadi tidak baik, terutama terhadap rekanan yangtelah memberikan dukungan terhadap
    Perbuatan Melawan Hukumdengan telah melampauinya kewenangannya;Menyatakan proses pelelangan proyek yang telah ditetapkan pemenangnya(TERGUGAT IV) oleh TERGUGAT 1, dan III adalah bertentangan denganhukum dan batal demi hukum;Memerintahkan Tergugat III dan III untuk melakukan proses ulang penawaranpaket pekerjaan Iklan Kampanye Media Massa klegiatan Sosialisasi PemilihanBupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 ;Menghukum TERGUGAT l,l dan III secara tanggung renteng membayarkerugian Moriil
    BAHWA, DALAM POSITA POINT 15 TERSEBUT DI ATAS,PENGGUGAT MENGURAIKAN TENTANGPENGGUGATMENGALAMI KERUGIAN SEBESAR RP. 25.000.000,(DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)TANPA MENGURAIKAN SECARA RINCI TENTANG PERHITUNGANKERUGIAN MATERIIL, KARENA KERUGIAN MATERIIL ITUBERBEDA DENGAN KERUGIAN MORIIL, PADA KERUGIANMATERITL HARUS JELAS HITUNGAN YANG NYATA DARIKERUGIAN YANG TIMBUL, DANGUGATAN PENGGUGAT SEMAKIN KABUR SERTA KONTRADIKTIF PADA POSITA POINT 16, ,RENGGUGAT MALAH MEMINTA Ganti Kerugian Materiilsebesar Rp. 250.000.00
    di uraikan sebagai berikut : KERUGIAN MATERIIL :Bahwa akibat dari Perbuatan Melawan Hukum denganmenyalah gunakan kewenangannya mengakibatkan kerugianmateriil bagi PENGGUGAT, dimana PENGGUGAT telahmempersiapkan segala sarana dan prasarana untukmelaksakana pekerjaan iklan tersebut sehinggaPENGGUGAT mengalami kerugiansebesar Rp.25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah).Sedangkan pada Petitum point 5, Penggugat malah menuntut :Menghukum TERGUGAT I, II dan III secara tanggung rentengmembayar kerugian Moriil
    pantas dan beralasan hukum TERGUGAT I,I danIll secara Tanggung Renteng dihukum membayargantikerugian Moril sebesar Rp. 10.000.000.000,(sepuluh milyarrupiah) dan ntiKerugian Materiil250.000.00,(dua ratus lima puluh juta rupiah).BAHWA, DALAM POSITA POINT 15 TERSEBUT DI ATAS,PENGGUGAT MENGURAIKAN TENTANGPENGGUGATMENGALAMI KERUGIAN SEBESAR RP. 25.000.000,(DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)TANPAMENGURAIKAN SECARA RINCI TENTANG PERHITUNGANKERUGIAN MATERIL, KARENA KERUGIAN MATERIIL ITUBERBEDA DENGAN KERUGIAN MORIIL
Register : 19-02-2013 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 12-02-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 16/PDT.G/2013/PN.PL.R
Tanggal 12 Desember 2013 — GUNIL, SH. LAWAN ENAN NANAU ENJANG, DKK
375
  • tahun 1989 telah dimembuat Sertipikat Hak Guna Bangunan atas TanahSangketa tersebut, sehingga oleh Turut Tergugat mengeluarkan Sertipikat HakGuna Bangunan dengan Nomor: 453 pada tanggal 23 Septembar 1989, dan padatanggal 15 Oktober 2012 Tergugat I telah menjual dan menyerahkan TanahSangketa tersebut kepada Tergugat IJ, dimana akibat perbuatan Tergugat I dengancara melakukan perbuatan melawan Hukum untuk menguasai Tanah Sangketatersebut, sehingga telah merugikan baik secara materiil maupun secara moriil
    Bahwa Tanah Sengketa tersebut, telah dikuasai oleh Para Tergugat dengan caramenyuruh orang lain tinggal Rumah milik Penggugat yang ada diatas TanahSangketa tersebut, oleh Para Penggugat yang dengan tanpa hak telah melakukanpenguasaan di atas lokasi Tanah Sangketa yang menyebabkan kerugian bagiPenggugat baik secara Materiil maupun secara Moriil. 6.
    Bahwa akibat perbuatan para Tergugat tersebut telah menimbulkan Kerugianbagi Penggugat secara Moriil ditaksir sekitar sebesar Rp. 2.000.000.000, (duamiliar rupiah). 0 22022 2 222 nn ene en ene en eee ee enn n eens9. Bahwa Total Kerugian yang diderita oleh Penggugat dapat ditaksir sebagaiberikut : Kerugian Materiil Rp. 765.000.000, + Kerugian Moriil Rp.2.000.000.000, jadi Total kerugiaan = Rp. 2.765.000.000,(dua miliar tujuh ratusenam puluh lima juta rupiah). 10.
    Bahwa kerugiaan Penggugat atas perbuatan melawan Hukum baik kerugiansecara Materiil dan Moriil yang dilakukan oleh Para Tergugat untuk dibayar secaraTunal. 11.
    Menghukum para Tergugat untuk membayar kerugian baik kerugian Materiildan kerugian Moriil secara tanggung renteng kepada Penggugat secara Tunai. 12. Menghukum para Tergugat membayar uang paksa secara tanggung renteng,sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) untuk setiap harinya, apabila lalai dalammelaksanakan isi keputusan dalam perkara ini yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap. 13.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2889 K/Pdt/2014
Tanggal 28 Mei 2015 — Ny. SUTARMI VS BADAN KEMAKMURAN MASJID ISTIQOMAH
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalamKonvensi dilokasi bidang tanah terperkara dimana telah Penggugat dalamRekonvensi/Tergugat dalam Konvensi lakukan/upayakan penyelesaiannyadengan musyawarah baik secara langsung dan atau melalui pihak kelurahansetempat tetapi hasilnya nihil/tidak berhasil;Bahwa atas tindakan penguasaan yang dilakukan oleh Tergugat dalamRekonvensi/Penggugat dalam Konvensi tersebut di atas tanah terperkarasecara tanpa hak adalah perbuatan melawan hukum dan merugikan Penggugatdalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi baik moriil
    dan materiil, jikaditaksir sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dengan rinciankerugian moriil sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan kerugianmateriil sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);Bahwa disebabkan keberadaan Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugatdalam Konvensi di atas bidang tanah terperkara secara tanpa hak, makasecara juridis sudah sepatutnya kepada Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi dan atau pihak lain yang mendapatkan hakdaripadanya dihukum
    batasbatas tanah sebagai berikut: Utara berbatas dengan tanah Pak Slamat Riadi; Selatan berbatas dengan Jalan Amal Luhur; Timur berbatas dengan Tanah Dalijo; Barat berbatas dengan Tanah Supardi, Chairani dan Ibu Keminah;Menyatakan tindakan Tergugat dalam MRekonvensi/Penggugat dalamKonvensi yang menguasai bidang tanah milik Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi dengan tanpa hak adalah tindakan yangbertentangan dengan hukum dan merugikan Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi baik moriil
    dan materiil;Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensimembayar ganti rugi kepada Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalamKonvensi ganti rugi baik moriil dan materiil sebesar Rp5.000.000.000,00(lima miliar rupiah) seketika dan sekaligus;Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi danatau pihak lain yang mendapatkan hak dari padanya untuk membongkarbangunan rumah yang ditempati oleh Tergugat dalam Rekonvensi/ Penggugatdalam Konvensi dan mengosongkan' bidang tanahnya
Putus : 28-05-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 328 K/Pdt/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — HALIJA DG. JINNE, PARTIKULIR, dk vs Ahli Waris dari dr. TOWOLIOE alias dr. TOWOLIOE, dkk
3512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 328 K/Pdt/201511.12.13.14.15.Bahwa Para Penggugat telah mengalami kerugian moriil akibat perbuatanTergugat , Tergugat V, dan Tergugat VI yang tidak dengan segeramengembalikan tanah sengketa kepada Para Penggugat sesaat setelahberakhir masa sewa, kerugian moriil tersebut berupa kehilangan hak untukmenikmati dan juga perasaan malu terhadap masyarakat setempat karenatidak memiliki kuasa untuk mengusai tanah sengketa akibat perbuatanTergugat I, Tergugat V dan Tergugat VI tersebut, yang jika kerugian
    moriiltersebut dikonfer dalam bentuk materiil maka kerugian moriil yang dialamioleh Para Penggugat adalah senilai Rp5.000.000.000.00 (lima miliarrupiah);Bahwa menurut hukum, oleh karena tanah sengketa telah dikuasai olehTergugat dan Tergugat VI secara melawan hak, maka Tergugat danTergugat VI dan atau siapapun, baik perorangan dan atau badan hukumyang mendapat hak dari padanya harus dihukum untuk mengembalikantanah sengketa dalam keadaan kosong sempurna tanpa ada beban hakapapun diatasnya kepada
    maka oleh karenanya Tergugat dan TergugatVI patut untuk dihukum membayar uang paksa (dwangsong) sebesarRp5.000.000.00 (lima juta rupiah) setiap hari keterlambatan pengosongantersebut, terhitung sejak dilakukannya aanmaning (teguran) pengosongansecara sukarela berakhir sampai tanahsengketa diserahkan kepada parapenggugat;Bahwa untuk menjamin agar tanah sengketa tidak dialinkan selama perkaraini diperiksa di Pengadilan, demikian pula untuk manjamin dapatterbayarnya tuntutan ganti kerugian meriil dan moriil
    Menghukum Tergugatl, TergugatV dan TergugatVI untuk membayar gantikerugian materiil Kepada Para Penggugat sebesar Rp1.800.000.000.00 (satumiliar delapan ratus juta rupiah) secara tunai seketika dan sekaligus;Menghukum Tergugatl, TergugatV dan TergugatVI untuk membayar gantikerugian moriil kepada Para Penggugat sebesar Rp.5.000.000.000,(limamiliar rupiah) secara tunai, seketika dan sekaligus;Menghukum Tergugatl, TergugatV dan TergugatVI untuk membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp.5.000.000,(lima
Register : 12-11-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 186/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 11 Desember 2020 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA TARAKAN Diwakili Oleh : SUSILAWATY, S.H.,M.Hum
Terbanding/Penggugat : HO HANDOKO PURWITO
15537
  • Bahwa perbuatan Tergugat diatas jelas sebagai perbuatan ingkar janji(wanprestasi) yang sangat merugikan Penggugat baik moriil maupunmateriil, sekaligus sebagai Perbuatan Melawan Hukum yang terindikasaisebagai perbuatan korupsi, serta merugikan keuangan negara;7. Bahwa akibat perbuatan ingkar janji/Wanprestasi Tergugat sebagaimanatersebut diatas telan merugikan Penggugat senilai Rp1.840.549.000,00(satu milyar delapan ratus empat puluh juta lima ratus empat puluh sembilanribu rupiah);8.
    Bahwa selain kerugian materiil sebagaimana tersebut diatasPenggugat juga menderita kerugian moriil karena dilecehkan dengan janjijanji yang tidak terealisir yang seolaholan Penggugat tidak punya hak lagiatas hasil Paket Kegiatan pembangunan Kawasan Industri Kecil MenengahKelurahan Karang Harapan (Bankeu 2016) dari Tergugat tersebut, kerugianmana tidak dapat dinilai dengan uang namun setidaktidaknya tidak kurangdari Rp1.000.000.000, (Satu milyar rupiah);11.
    Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugatsebagaimana tersebut diatas sebagai perbuatan ingkar janji (wanprestasi)yang sangat merugikan Penggugat baik moriil maupun materiil, Sekaligussebagai Perbuatan Melawan Hukum yang terindikasai sebagai perbuatankorupsi, serta merugikan keuangan negara;3.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriil karenaPenggugat dilecehkan dengan janjijanji yang tidak terealisir yang seolaholah Penggugat tidak punya hak lagi atas Paket Kegiatan pembangunanKawasan Industri Kecil Menengah Kelurahan Karang Harapan (Bankeu2016) tersebut, kerugian mana tidak dapat dinilai dengan uang namunsetidaktidaknya tidak kurang dari Rp1.000.000.000,00 ( satu milyar rupiah);7.
    dari Perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkandebitur harus dianggap Lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.Berdasarkan ketentuan tersebut, TERGUGAT belum dapat digugatdengan tuduhan Wanprestasi karena TERGUGAT belum pernahdinyatakan lalai sesuai ketentuan Pasal 1238 KUH Perdata;GUGATAN TIDAK JELAS (OBSCUUR LIBEL)Bahwa Gugatan PENGGUGAT pada point 6 yang menyatakan bahwaperbuatan TERGUGAT jelas sebagai perbuatan ingkar janji (Wanprestasi)yang sangat merugikan PENGGUGAT baik moriil
Register : 08-11-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 18/Pdt.G/2018/PN Tgt
Tanggal 14 Februari 2019 — Penggugat:
PT. SIMS JAYA KALTIM
Tergugat:
RELLY HERDIANTO, SH. BIN NANGCIK
19784
  • ., dirampas untukdimusnahkan;6) Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);Bahwa oleh karenanya sesuai dengan seluruh uraian diatas, dimanaperbuatan Tergugat tersebut adalah merupakan Perbuatan MelawanHukum (Onrechtmatige Daad) yang telah mengkhianati kepercayaan yangdiberikan Penggugat selaku pemberi kerja, sekaligus sangat merugikanPenggugat baik secara materiil maupun moriil beserta segala akibat hukumdaripadanya;Bahwa akibat dari perbuatan melawan
    hukum (Onrechtmatige Daad) yangdilakukan oleh Tergugat tersebut diatas telah menimbulkan kerugian baiksecara materiil maupun secara moriil kepada Penggugat yang harusdibayar oleh Tergugat kepada Penggugat yang diperhitungkan adalahsebesar Rp. 7.005.390.000,00 (tujuh milyar lima juta tiga ratus sembilanpuluh ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut :7.1.
    Kerugian Moril / Immateriil :Akibat perbuatan melawan hukum Tergugat terurai diatas,dimana Penggugat menderita kerugian moril / immateriil, karenaPenggugat dibuat menanggung malu terhadap pihak lainnya olehperbuatan Tergugat tersebut, dimana kerugian moriil / immateriil initidak dapat diukur secara pasti tetapi ditafsir tidak kurang dariRp. 5.000.000.000,00Jadi jumlah selurunnya sebesar Rp. 7.005.390.000,00 (tujuh milyar limajuta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);Bahwa seluruh kerugian yang
    Kerugian Moril / Immateriil :Akibat perbuatan melawan hukum Tergugat terurai diatas,dimana Penggugat menderita kerugian moril / immateriil, karenaPenggugat dibuat menanggung malu terhadap pihak lainnya olehperbuatan Tergugat tersebut, dimana kerugian moriil / immateriil iniHalaman 9 dari 20 halaman Putusan Nomor 18/Pdt.G/2018/PN Tat.tidak dapat diukur secara pasti tetapi ditafsir tidak kurang dariRp. 5.000.000.000,00Jadi jumlah seluruhnya sebesar Rp. 7.005.390.000,00 (tujuh milyar limajuta tiga ratus
Putus : 08-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 897 K/Pdt.Sus-HKI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — PT. INTER SPORT MARKETING VS PT. DUNKINDO LESTARI,
422205 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 897K/Padt.SusHKI/2018Rp 3.376.250.000 ( tiga miliar tiga ratus tujuh puluh enam jutadua ratus lima puluh ribu rupiah); Kerugian Penggugat selama tiga tahun tidak dapat menjual izintayangan sepak bola Liga Eropa UEFA, Liga Inggris, reputasiPenggugat tercemar, tersitanya waktu , tenaga dan bebanpikiran dan moriil oleh adanya upaya hukum menyebabkankerugian immateriil, yang mana Penggugat mengalamikegelisahan dalam kehidupan, kegelisahan ini sulit digantidengan materi, namun sekurangkurangnya
    keuntungan bunga bank yang akan diterima Penggugatbilamana investasi sebesar Rp18.250.000.000,00 tersebut didepositokan di Bank Pemerintah saat itu X 6 % per tahun atauper bulan 0.5 % X 37 bulan (Juni 2014 Juli 2017) = Rp3.376.250.000 ( tiga miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta duaratus lima puluh ribu rupiah); Kerugian Penggugat selama tiga tahun tidak dapat menjual izintayangan sepak bola Liga Eropa UEFA, Liga Inggris, reputasiPenggugat tercemar, tersitanya waktu, tenaga dan bebanpikiran dan moriil
Putus : 27-11-2014 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1506 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — NUGEK, ; H. WAHIDIN, S.H., dkk
1370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tercinta ini adalah Negara Hukum;Bahwa dalam hal BPN Kabupaten Aceh Singkil (Turut Tergugat) telahmenerbitkan sertifikat atas nama orang lain di atas tanah hak milik Penggugat;Bahwa dasar diikutsertakan Turut Tergugat dalam perkara ini, Turut Tergugatselaku pihak yang mengeluarkan Sertifikat Hak Milik atas nama Nugek Nomor 21tanggal 05 Desember 2003 maka beralasan hukum;Bahwa akibat perbuatan Para Tergugat yang telah melawan hukum tersebut,Penggugat sangat dirugikan baik secara materiil maupun secara moriil
    oleh BPN Kabupaten Aceh Singkil karena telahmelangggar ketentuan dan perundangundangan yang menyatakan bahwa apabiladi atas sebidang tanah yang telah memiliki kekuatan hukum yang sah yang telahditerbitkan pada tahun tahun sebelumnya, maka surat menyurat yang diterbitkanpada tahun tahun sebelumnya, maka surat menyurat yang terbit pada tahuntahunkemudiannya dinyatakan tidak berlaku lagi;dan selanjutnya Majelis Hakim dapat Menghukum Para Tergugat untuk membayarkerugian Penggugat baik materil maupun moriil
    Ongkos pemasangan pagar dengan tenaga kerja sebanyak 3 orang xRp50.000,00/orang/hari x selama 14 hari = Rp2.100.000,00; Kerugian tidak dapat menikmati hasil dan jika menghasilkan penghasilan daritanah perkara jika ditaksir dengan hasil buah kelapa sawit 70 batang x 50 kgs/batang x Rp1.000,00/kgs = Rp3.500.000,00/panen x 1 tahun panen = 12 x 1bulan dua kali panen = 24 x panen x Rp3.500.000,00 = Rp84.000.000,00;Jumlah kerugian Materill Rp202.100.000,00 (dua ratus dua juta seratus riburupiah);Kerugian Moriil
    Ismail;Sesuai yang tercantum dalam Akta Hibah Nomor 122/X/1982, tertanggal 04Oktober 1982 (seribu sembilan ratus delapan puluh dua);Menghukum Para Tergugat maupun orang lain atau orang lain yang mendapat hakdari padanya untuk mengosongkan tanah objek sengketa dan menyerahkannyakepada Penggugat tanah objek sengketa dalam keadaan baik dan bebas dari haksiapa pun serta bebas anggunan kepada siapapun;Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kerugianPenggugat baik materil maupun moriil
    sebagaimana dengan perincian di atasdengan jumlah: Kerugian materil sebesar Rp202.100.000,00; Kerugian moriil sebesar Rp1.000.000.000,00; Total Rp1.202.100.000,00 (satu miliar dua ratus dua juta seratus ribu rupiah);8.
Putus : 14-08-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2021 K/Pdt/2019
Tanggal 14 Agustus 2019 — ZULIZAR USMAN MARPAUNG, dk VS PIMPINAN PT. BANK BRI CABANG KISARAN, dk
3814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2021 K/Pdt/201910.11.12.Menghukum Tergugat memperbolehkan Para Penggugat tetap berhakmenguasai dan menguasai objek perkara dan terlepas dari segalabentuk ikatan hipotek maupun gadai;Menghukum Tergugat dan Tergugat Il membatalkan pelelanganterhadap objek perkara dan menyerahkan objek perkara kepada ParaPenggugat;Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar kerugian moriil(harkat martabat dan harga diri Para Penggugat) sebesarRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) kepada Para Penggugat
    sita jaminan (concervatoir beslag) yangdiletakkan terhadap objek perkara adalah berkekuatan hukum dan berharga;Menghukum Termohon Kasasi menyerahkan objek perkara kepada ParaPemohon Kasasi yang tetap berhak menguasai dan menguasai objekperkara dan terlepas dari segala bentuk ikatan hipotek maupun gadai;Menghukum Termohon dan Termohon II membatalkan pelelangan terhadapobjek perkara dan menyerahkan objek perkara kepada Para PemohonKasasi;Menghukum Termohon dan Termohon II untuk membayar kerugian moriil
Register : 05-07-2011 — Putus : 23-08-2011 — Upload : 04-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 236/PDT/2011/PT.MDN
Tanggal 23 Agustus 2011 —
116
  • (dua ratus lima puluh iuta rupiah)"; Bahwa disamping kerugian materil tersebut diatas, secara nyata juga Penggugat selakusebuah badan usaha yang memiliki performence yang baik telah mengalami kerugian moril,sehingga patut dan beralasan kiranya menurut hukum apabila Tergugat I dan TergugatIl dihukum secara tanggung menanggung, untuk membayar kepada Penggugat. seketika dan sekaligus, ganti rugi moriil. yang diperhitungkan sebesar Rp. 20.000.000.000.
    (dua ratus lima puluhjuta rupiah);Menghukum Tergugat I dan Tergugat II tanggung menanggung, untuk membayarkepada Penggugat, seketika dan sekaligus, ganti rugi moriil, yang diperhitungkansebesar Rp. 20.000.000.000.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2134 K/PDT/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — NYOMAN TIRTAWAN VS KETUT PUSPA ARIANI, dk.
11956 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian moriil sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah);b. Kerugian materiil terdiri dari:1. Pembayaran uang konpensasi kepada Tergugat , sebesarRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);2. Biaya pembuatan Akta Perjanjian kepada Tergugat Ilsebesar Rp3.750.000,00 (tiga juta tujuh ratus lima puluh riburupiah);3. Biaya pembuatan gapura sebesar Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah);4. Biaya perbaikan jalan sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluhjuta rupiah);5.
    Nomor 2134 K/Pdt/2018atau:kerugian kepada penggugat dengan segera dan sekaligus yang terdiridari:a.Kerugian moriil, sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah);Kerugian materiil sebesar:1.Uang konpensasi kepada fTergugat , sebesarRp150.000.000,00 (seratus lima puluh Juta rupiah);Biaya pembuatan Akta Perjanjian kepada Tergugat Ilsebesar Rp3.750.000,00 (tiga juta tujuh ratus lima puluh riburupiah);Biaya pembuatan gapura sebesar Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah);Biaya perbaikan jalan sebesar
Putus : 02-07-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3250 K/Pdt/2013
Tanggal 2 Juli 2015 — NAJIBUL HAIRANI vs RUSIDAH BINTI BASUNI (ALM), DKK
2417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perbulanRp2.000.000,00 (dua Juta rupiah) terhitung sejak Bulan Februari 2012sampai Putusan mempunyai kekuatan Hukum Tetap dan dilaksanakan;@ KERUGIAN MORIIL:Penggugat telah hilang waktu, tenaga, pikiran dan menanggung rasamalu dikalangan masyarakat dan dalam keluarga kerugian tersebuttidak bisa dinilai dengan uang namun pantas dan wajar diperhitungkankerugian sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);Jadi jumlah kerugian Penggugat seluruhnya adalah:KERUGIAN MATERIIL :Rp 425.000.000,00KERUGIAN MORIIL
    Menghukum Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill Dan Tergugat IV atausiapapun yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan tanahsengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan baik seperti sediakala bila perlu dengan bantuan Polisi; .Menghukum kepada Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill danTergugat IV secara tanggung Renteng untuk membayar seluruh kerugianPenggugat yaitu:Kerugian Materiil : Rp 425.000.000,00Kerugian Moriil : Rpt 000.000.000,00 +Jumlah : Rp1.425.000.000 (satu miliiar empat
    , adapaun kerugian materiil dan moriil tersebutdapat dirinci sebagai berikut:a.
    Kerugian Morill: Dan kerugian moriil karena Tergugat Rekonvensi tidak menghormatihak Penggugat Rekonvensi kalau dinilai dengan uang adalah tidakkurang dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah);Bahwa untuk menjamin agar Gugatan Rekonvensi yang diajukan olehTergugat Konvensi dan II/Penggugat Rekonvensi ini tidak siasia, makaTergugat Konvensi dan II/Penggugat Rekonvensi mohon agar diletakkan sitajaminan terhadap tanah yang sudah dikavlingkavlingkan oleh TergugatRekonvensi karena tanah tersebut
    Kerugian Moriil:Kerugian moriil Karena Tergugat Rekonvensi tidak menghormati hakPenggugat Rekonvensi kalau dinilai dengan uang adalah tidak kurang dariRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah);7.
Upload : 22-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1231 K/PDT/2010
TEDDY BOENTARAN DKK; PT. BANDUNG PAKAR, TBK.DKK.
2516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bangunan objeksengketa dengan pepohonan berbagai macam jenis sebanyak +250 pohon; dan sudah tumbuh dengan subur dan tingginya ratarata sekitar + 4 meteran; akan tetapi untuk pelaksanaanpembangunan bangunan objek sengketa adalah Tergugat telahmerusak dengan cara BULDOZER seluruh pohon termaksudtanpa seijin dan persetujuan Para Penggugat selaku pemilikpohon;Bahwa atas tindakan Tergugat dalam pengrusakan pepohonantersebut adalah Para Penggugat telah dirugikan baik kerugianmaterial maupun kerugian moriil
    Menyatakan Tergugat telah melakukan tindakan melawan hukumvide Pasal 1365 KUHPerdata;Menyatakan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No.643.1/02/132/DPTW tanggal 31 Maret 2008 jo Gambar Situasidan potongan jalan sebagai lampiran IMB tersebut tidakmempunyai kekuatan hukum sama sekali;Menghukum Tergugat untuk membongkar seluruh bangunanObjek Sengketa tersebut:Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada ParaPenggugat secara tunai, seketika dan sekalligus; baik kerugianmateriil maupun kerugian moriil
    No. 1231 K/PDT/2010Kerugian Moriil :Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar dwangsom kepada ParaPenggugat sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) ; setiaphari keterlambatan, apabila lalai melaksanakan isi Putusan ini;Menghukum Turut Tergugat dan Turut Tergugat Il untuk tundukdan taat pada Putusan Perkara ini;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut,Tergugat telah mengajukan Eksepsi pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi :1Bahwa materi gugatan yang
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada ParaPenggugat secara tunai, seketika dan sekaligus; baik kerugianmateril maupun kerugian moriil;Kerugian Materiil :Rp. 125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah);Hal. 10 dan 21 hal. Put.
    No. 1231 K/PDT/201010.Kerugian Moriil :Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah)Menghukum Tergugat untuk membayar dwangsom kepada ParaPenggugat sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) ; setiaphari keterlambatan, apabila lalai melaksanakan isi Putusan initerhitung sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukumtetap;Menghukum Turut Tergugat!
Register : 16-05-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 107/Pdt.G/2018/PN Cbi
Tanggal 12 Desember 2018 — Penggugat:
SANTI SUHANDI
Tergugat:
Uyardi Suhandi
Turut Tergugat:
1.Wenti Hariwati Suhandi
2.Komariah Suhandi
3.Sinawati Suhandi
4.Endang Jaya
5.Sutiana Suhandi
2618
  • puluh dua rupiah sembilan sen ); Kerugian Moriil Rp. 100.000.000, Seratus juta rupiah );Jumlah kerugian Materiil dan Moriil= Rp 41.857.142.9, ( seratus empat puluhsatu juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu seratus empatpuluh dua ribusembilan sen );11.
    Bahwa TURUT TERGUGAT / WENTI HARIWATI menolak untuk membayarkerugian Materiil ,Moriil dan uang paksa(dwangsom)7.
    Bahwa TURUT TERGUGAT II/KOMARIAH menolak untuk membayar kerugianMateriil ,Moriil dan uang paksa (dwangsom)8.
    Bahwa TURUT TERGUGAT III/ SINAWATI SUHANDI menolak untuk membayarkerugian Materiil ,Moriil dan uang paksa(dwangsom)7.
    Bahwa TERGUGAT V/SUTIANA SUHANDI menolak untuk membayarkerugian Materiil .Moriil dan uang paksa (dwangsom)10.
Putus : 22-07-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 340 K/PDT/2014
Tanggal 22 Juli 2014 — MARIE SOMPIE, ; ALBERT SOMPIE, NONTJE WOWOR, HASPAN SUMURU, RINI WOWOR,
3310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagian tanah milikperkebunan kepada Tergugat III dan IV, Tergugat telah dirugikan dengan rinciansebagai berikut :e 1 pohon kelapa 30 biji x 146 pohon kelapa = 4.200 biji setiap kwartal (4kwartal 1 tahun) = 4x4.200 = 16.800 biji hasil setiap tahun hasil selama11 tahun = 4 x 11 = 44 x 16.800 biji kelapa 672.000 biji harga bijikelapa setelah dipotong biaya upah netto Rp.750 (tujuh ratus lima puluhrupiah) Rp750,00 x 672.000 biji = Rp452.000.000,00 (empat ratus limapuluh dua juta rupiah) dan kerugian moriil
    Rp500.000.000,00 (lima ratusjuta rupiah) sehingga kerugian Penggugat materiil Rp452.000.000,00 +moriil Rp500.000.000,00 = Rp952.000.000,00 (sembilan ratus limaHal. 3 dari 11 Hal.
    Tergugat III dan Tergugat IV tidak sah dan batal demihukum;Menyatakan pula perbuatan menggadaikan atas perkebunan milik Penggugatkwitansi tanggal 16 Mei 2001 tidak sah dan batal demi hukum;Memerintahkan kepada Tergugat HI dan Tergugat IV untuk mengembalikan ataumenyerahkan 2 (dua) bidang tanah perkebunan tersebut kepada Penggugat;7 Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II serta Tergugat III dan TergugatIV secara tanggung renteng membayar kerugian pada Penggugat sebesar materiilRp452.000.000,00 dan moriil
Putus : 17-11-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN PRAYA Nomor 16/Pdt.G/2014/PN.Pra
Tanggal 17 Nopember 2014 — - AMAK SEME - AMAK MINAYE Alias AYUP
7021
  • sejak pengambilan dengan paksa tampa dasar dan sebab yangsah menurut hukum tersebut tanah sengketa dikuasai oleh tergugatsampai sekarang;Bahwa tindakan atau perbuatan Tergugat, yang mengambil tanahsengketa tampa dasar dan sebab yang sah menurut hukum, danmenguasainya sampai sekarang adalah termasuk Perbuatan MelawanHukum sebagaimana dimaksud oleh norma Hukum yang terkandungdalam pasal 1365 KUH Perdata;Bahwa tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat tersebut,telah menimbulkan kerugian moriil
    maupun materiil yang diderita olehPenggugat yang di taksir sebesar Rp. 1.105.000.000; (satu milyarseratus lima juta rupiah) dengan penghitungan:e Kerugian moriil yang nilainys tak terhingga, namun penggugatmenghitung sebesar Rp. 1.000.000.000; (satu milyar rupiah);e Kerugian materiil, yaitu tidak dapat mengelola dan menikmati hasiltanah sengketa selama 21 tahun, dan jika tanah sengketa dijualtahunan dengan harga Rp. 5.000.000; per tahun maka berjumlah 21tahun x Rp. 5.000.000;=Rp. 105.000.000;e Jumlah
    kerugian moriil dan materiil = Rp. 1.000.000.000; + Rp.105.000.000; = Rp. 1.105.000.000;10.Bahwa agar tanah sengketa tidak dialinkan oleh Tergugat kepada pihakketiga, mohon tanah sengketa ditaruh dibawah sita jaminan;11.Bahwa agar Tergugat mau melaksanakan isi putusan dalam perkara ini,mohon agar di hukum membayar uang paksa sebesar Rp. 1.000.000; perhari, sejak putusan ini dibacakan;12.Bahwa oleh karena perkara ini diajukan berdasarkan buktibukti yangauthentik, mohon agar perkara ini dapat dilaksanakan
Register : 12-02-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Tjs
Tanggal 26 Februari 2019 — Pemohon:
NILAWATI Binti JAFAR DOKLIWAN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANATAN UTARA
5425
  • Bahwa disamping kerugian Materiil, PEMOHON juga menderita kerugianImmateriil (kerugian moriil) berupa :a.
    Bahwa kerugiankerugian moriil tersebut di atas selain dapat dinilaidalam bentuk uang, juga adalah wajar dan sebanding dalampenggantian kerugian Immateriil ini dikompensasikan dalam bentukTERMOHON Meminta Maaf secara terbuka pada PEMOHON levatMedia Massa di Bulungan selama 2(dua) hari berturutturut;Berdasarkan hal teresebut diatas mohon Ketua Pengadilan NegeriTanjung Selor agar segera mengadakan sidang Praperadilan terhadapTERMOHON tersebut sesuai dengan hakhak PEMOHON sebagaimana diaturdalam pasal
    Menghukum TERMOHON untuk membayar ganti kerugian materiilsebesar Rp. 1.000.000, (Satu Juta Rupiah) dan moriil sebesarRp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) jadi total kerugian seluruhnyasebesar Rp.101.000.000,(Seratus satu juta rupiah) secara tunai dansekaligus kepada PEMOHON7. Menghukum TERMOHON untuk Meminta Maaf secara terbukakepada PEMOHON lewat Media Massa di Bulungan ( RadarTarakan Kolom Bulungan ) selama 2 (dua) hari berturutturut8.