Ditemukan 991 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2020 — Putus : 30-12-2020 — Upload : 30-12-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 3151/Pdt.P/2020/PA.Jr
Tanggal 30 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
19935
  • Sidang sebagaisatu kesatuan tidak terpisahkan dengan dan dinyatakan telah dimuat dalampenetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada pokoknya permohonan Pemohon adalahmemohon penetapan ahli waris dari Saman yang meninggal dunia pada tanggal 08Juli 2007 dalam keadaan memeluk Agama Islam untuk mengurushartapeninggalannya;Menimbang, bahwa konsep keahliwarisan menurut hukum Islam adalahmenerapkan prinsip ijbari
Register : 07-02-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 19-02-2020
Putusan PA BANJARBARU Nomor 53/Pdt.P/2020/PA.Bjb
Tanggal 18 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
2317
  • Bahwa ketika meninggal harta warisan SEMI (Alm) Binti Sadimin (Alm)tidak langsung dibagikan harta warisan sesuai dengan asas ijbari dan asaskewarisan ada karena ada kematian, akan tetapi harta warisan itu dikuasaisecara turun temurun oleh sebagian ahli waris dalam jangka waktu yanglama sehingga ada sebagian ahli waris yang meninggal dunia danmeninggalkan haknya6. Bahwa masingmasing ahli waris SEMI (Alm) Binti Sadimin (Alm) yangmemiliki ahli waris sebagai berikut :a.
Register : 14-12-2021 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 1152/Pdt.G/2021/PA.Sub
Tanggal 25 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
8537
  • Raside;Menimbang, bahwa dari halhal tersebut di atas, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam hukum waris berlaku azas kematian danazas ijbari serta azas ahli waris langsung dan ahli waris pengganti.
    No. 1152 /Pdt.G/2021 /PA.Sub.Pewaris dengan sendirinya juga melekat secara hukum seperti yang terteradalam Pasal 171 huruf c Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa melekatnya kedudukan sebagai Pewaris dansebagai Ahli Waris tersebut terjadi karena adanya azas ijbari, yaitu Seseorangtidak boleh memilih atau menolak kedudukannya sebagai ahli waris karenaazas takhayyuri (memilih) tidak berlaku.
Register : 28-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 95/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Tanggal 28 Juli 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11556
  • MalikBin La Nenga dan 8 orang anaknya tersebut masih hidup, oleh karena itusesuai asas Ijbari dan asas kematian dalam Hukum Kewarisan Islam,bahwa pada saat pewaris meninggal dunia maka secara ijbari ahli warismendapat bagiannya, sehingga yang menjadi ahli waris almarhumah HjDalle binti H. Beddu pada saat meninggalnya adalah H. Abd Mlik bin LaNenga (Suami) dan 8 orang anaknya yaitu:1. Hj. Roslaelah Sally Binti H. Abd. Malik;2. Hj. Nuraeni Binti H. Abd. Malik3. Djubaedah Binti H. Abd. Malik4. Hj.
    No.95 /Pdt.G/2021/PTA.Mksjuga telah meninggal dunia pada tanggal 13 Juli 2007 setelah kedua orangtuanya (bukti P.3) maka secara ijbari yang menjadi ahli waris almarhum H.Bachtiar bin H. Abd, Malik adalah seorang istri yang belum ceral yaituSusanti binti Oemar Goesasi dan seorang anak perempuan yang bernamaCelly binti H. Bachtiar Malik bin Abd.
Register : 04-05-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PA LIMBOTO Nomor 35/Pdt.P/2015/PA.Lbt.
Tanggal 13 Juli 2015 — - DARWAN UTA bin MORA UTA sebagai Pemohon I - ASNAWATI UTA binti MORA UTA sebagai Pemohon II
251
  • Melekatnya kedudukan bagi Pewaris dan Ahli Waristersebut terjadi menurut hukum karena keberlakuan azas ijbari, seseorang tidak bolehmemilih atau menolak kedudukannya sebagai Ahli Waris karena azas (takhayyuri) tidakberlaku.
Register : 11-04-2012 — Putus : 01-05-2012 — Upload : 22-05-2012
Putusan PA MAJENE Nomor 19/Pdt.P/2012/PA.Mj
Tanggal 1 Mei 2012 — Syarifuddin bin H. Hammal - Hj. St. Jhohar binti H. Hammal - H. Syamsuddin bin H. Hammal - H. Saidhan bin H. Hammal - H. Aco Hammal bin H. Hammal - Bachtiar Hammal bin H. Hammal
2713
  • Isa.Menimbang, bahwa hukum waris Islam menganut azaz ijbari yaitu suatu azazdimana ahli waris ( baik atas dasar nasab/pertalian darah atau atas dasar musoharoh/karena perkawinan ) secara otomatis menjadi ahli waris pada saat pewaris meninggaldunia, tidak ada hak bagi kerabat yang menjadi ahli waris untuk menolak atau berpikirlebih dahulu apakah menolak atau menerima sebagai ahli waris.
Register : 07-05-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PA BANJARBARU Nomor 32/Pdt.P/2014/PA.Bjb
Tanggal 7 Juli 2014 — PEMOHON
5123
  • Saman dalam garis luruske atas maupun ke samping telah meninggal dunia terlebih dahulu;Bahwa prinsip atau asas yang mendasari kewarisan dalam Islam adalah asas ijbari,yaitu asas yang menetapkan bahwa setiap orang tidak dapat sekehendaknyamenetapkan ahli waris dan bagiannya masingmasing karena dalildalil tentangkewarisan bersifat gathi (pasti dan terperinci), karena itu Pengadilan Agama akanmenetapkan ahli waris dari almarhum Hj. Nursiah dan H.
Register : 30-11-2010 — Putus : 03-03-2011 — Upload : 27-07-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 4206/Pdt.G/2010/PA.Sby
Tanggal 3 Maret 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
192
  • syarat formulasi gugatan yang menurut Para Tergugatgugatan Para Penggugat mengandung cacat formil;Menimbang, bahwa berkenaan dengan formulasi gugatan, di luar poinpoineksepsi yang diajukan oleh Para Tergugat, Majelis Hakim karena jabatannya (exPutusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor: 4206/Pdt.G/2010/PA.Sby Halaman 17officio) mempertimbangkan mengenai syarat formal gugatan Para Penggugat tersebutsebagai berikut;Menimbang, bahwa salah satu azas hukum kewarisan menurut KompilasiHukum Islam adalah asas ijbari
    , maksudnya pada saat seseorang meninggal dunia,kerabatnya (atas pertalian darah dan pertalian perkawinan) langsung menjadi ahliwaris;Menimbang, bahwa petitum gugatan Para Penggugat pada angka 3 (tiga)berbunyi: Menyatakan sah menurut hukum XXXX (almarhum), Tergugat I danTergugat I adalah ahli waris dari XX XX (almarhum) dan XX XX (almarhumah);Menimbang, bahwa menurut prinsip hukum Islam yang menganut asaskewarisan secara ijbari, XXXX (almarhum) dan XXXX (almarhumah) tidak dapatsecara bersamaan menjadi
Register : 26-04-2011 — Putus : 09-06-2011 — Upload : 17-06-2011
Putusan PA SAROLANGUN Nomor 055/Pdt.G/2011/PA.Srl.
Tanggal 9 Juni 2011 — PENGGUGAT I, PENGGUGAT II, PENGGUGAT III dan PENGGUGAT IV MELAWAN TERGUGAT
4526
  • ;Menimbang, bahwa berdasarkan ayat di atas dapat dipahamibahwa di antara asas kewarisan Islam adalah asasbilateral/parental dan asas ijbari .
    Maksud asasbilateral/parental adalah dari segi keahliwarisan tidakdibedakan antara laki laki dan perempuan, sedangkan maksudasas ijbari adalah pada saat seseorang meninggal dunia,kerabatnya (atas pertalian darah dan pertalian perkawinan)langsung menjadi ahli waris, karena tidak ada hak bagikerabat tersebut untuk menolak sebagai ahli waris atauberfikir lebih dahulu, apakah akan menolak atau menerimasebagai ahli waris, sebagaimana disebutkan dalam KeputusanMahkamah Agung Nomor KMA/032/SK/IV/2006 Tentang
Register : 05-11-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PA AMBON Nomor 490/Pdt.P/2020/PA.Ab
Tanggal 13 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
2316
  • penetapan ahli waris adalah pertama, Pewaris, yaitu orang yangmeninggal dunia yang beragama Islam, meninggalkan ahli waris dan hartapeninggalan, kedua, Ahli Waris yaitu saat Pewaris meninggal dunia mempunyaihubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islamdan tidak terhalang karena hukum menjadi Ahli Waris (vide Pasal 171 huruf bdan c Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa peraturan perundang undangan tentang hukumkewarisan Islam diantaranya menganut azas kematian dan azas ijbari
    Melekatnya kedudukan bagi Pewaris dan AbhliWaris tersebut terjadi menurut hukum karena keberlakuan azas ijbari,seseorang tidak boleh memilin atau menolak kedudukannya sebagai Ahli Wariskarena azas (takhayyun) tidak berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut, majelis hakimberpendapat bahwa Ali Lebeharia bin Usman Lebeharia,semasa hidupnyaberagama Islam, kemudian meninggal dunia pada tanggal 20 Maret 1999dengan meninggalkan karib kerabat.
Register : 01-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA AMBON Nomor 51/Pdt.P/2021/PA.Ab
Tanggal 29 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
7329
  • yangmeninggal dunia yang beragama Islam, meninggalkan ahli waris dan hartapeninggalan, kedua, Ahli Waris yaitu saat Pewaris meninggal dunia mempunyaihubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama IslamHalaman 14 dari 18 halaman penetapan Nomor 51/Pdt.P/2021/PA.Abdan tidak terhalang karena hukum menjadi Ahli Waris (vide Pasal 171 huruf bdan c Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa peraturan perundang undangan tentang hukumkewarisan Islam diantaranya menganut azas kematian dan azas ijbari
    Melekatnya kedudukan bagi Pewaris dan AbhliWaris tersebut terjadi menurut hukum karena keberlakuan azas ijbari,seseorang tidak boleh memilin atau menolak kedudukannya sebagai Ahli Wariskarena azas (takhayyun) tidak berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut, majelis hakimberpendapat bahwa almarhum Hi Abdullah Anjarang bin Husen Anjarang danalmarhumah Hj. Kursin Lating binti Muh.
Register : 05-09-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 968/Pdt.P/2019/PA.Wtp
Tanggal 19 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
219
  • No.968/Pdt.P/2019/PA.WtpMenimbang, bahwa peraturan perundang undangan tentang hukumkewarisan Islam diantaranya menganut azas kematian dan azas ijbari. Azaskematian dimaksud bahwa peristiwa waris mewaris hanya terjadi setelahadanya kematian, karena sejak saat itulan kedudukan sebagai Pewarisdengan sendirinya melekat pada orang yang meninggal dunia tersebut, dankedudukan sebagai ahli waris bagi kerabat keluarga yang secara hukummemiliki hak dengan sendirinya juga melekat.
    Melekatnya kedudukan bagiPewaris dan Ahli Waris tersebut terjadi menurut hukum karena keberlakuanazas ijbari, seseorang tidak boleh memilih atau menolak kedudukannyasebagai Ahli Waris karena azas (takhayyun) tidak berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut, majelis hakimberpendapat bahwa H. Muh. Junaid,K, S.Ag bin H. Kunnase danalmarhumah Hj. Rosmini binti H. Nasir semasa hidupnya beragama Islam,kemudian meninggal dunia dengan meninggalkan karib kerabat.
Register : 01-12-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PA BANJARBARU Nomor 206/Pdt.P/2020/PA.Bjb
Tanggal 14 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
10630
  • Pada saat seseorang meninggal dunia kedudukansebagai pewaris langsung melekat pada orang yang meninggal tersebut dankepada kerabat keluarga juga langsung berkedudukan sebagai ahli waris, inilahHalaman 14 dari 21 halamanPenetapan Nomor 206/Padt.P/2020/PA.Bjbyang dimaksud dengan azas ijbari.
    Sarbini adalah Pemohon selaku istri, Pemohon II selaku anaklakilaki kandung, dan Pemohon III selaku anak perempuan kandung;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum di atas,dan dengan mengacu pada keberlakuan azas ijbari dalam hukum kewarisanIslam, harus dinyatakan bahwa yang berkedudukan sebagai ahli waris padasaat meninggal dunianya pewaris adalah Pemohon selaku istri, Pemohon Ilselaku anak lakilaki kandung, dan Pemohon III selaku anak perempuankandung;Menimbang, bahwa bertitik
Register : 24-10-2011 — Putus : 30-11-2011 — Upload : 02-01-2012
Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 29/Pdt.G/2011/PTA.Bjm
Tanggal 30 Nopember 2011 — Kartini binti Mathan dkk vs. Hj. Lamsiah binti Abdullah
10830
  • Mansyah binYusuf Menimbang bahwa oleh karena Pembanding I/Penggugat Imengajukan gugatan pada saat tidak lagi berkedudukansebagai istri, maka secara ijbari tidak termasuksebagai ahli waris dari almarhum H.Mansyah bin Yusuf,sehingga pembanding I/ penggugat I tidak mempunyaihak (persona standi in judicio) untuk mengajukangugatan waris dalam perkara aqou, karena itu dalamhal ini Majelis Tingkat Banding sependapat denganpertimbangan Hakim Tingkat Pertama yang tidakmenerima ( NO) Penggugut I sebagai Penggugat
Register : 08-03-2013 — Putus : 15-05-2013 — Upload : 17-06-2013
Putusan PA SURABAYA Nomor 1187/Pdt.G/2013/PA.Sby.
Tanggal 15 Mei 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
2613
  • Dengan demikian dalamperkara gugatan waris mesti paling tidak harus ada empat unsur terebut di atastidak dibenarkan hanya ada unsur penentuan siapasiapa yang menjadi ahliwaris saja;Menimbang, bahwa disamping itu salah satu asas kewarisan Islamadalah asas ijbari, yaitu peralinan harta dari seseorang yang telah meninggalkepada ahli warisnya berlaku dengan sendirinya menurut kehendak Allah tanpatergantung kepada kehendak dari Pewaris atau permintaan dari ahli warisnya.Lebih lanjut dijelaskan dalam Buku
Register : 17-06-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 79/Pdt.P/2015/PA.Prg.
Tanggal 29 Juni 2015 — PEMOHON
2610
  • permohonanpenetapan ahli waris adalah pertama, Pewaris, yaitu orang yang meninggal dunia yangberagama Islam, meninggalkan ahli waris dan harta peninggalan, kedua, Ahli Warisyaitu saat Pewaris meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubunganperkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum menjadiAhli Waris (vide Pasal 171 huruf b dan c Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa peraturan perundang undangan tentang hukum kewarisanIslam diantaranya menganut azas kematian dan azas ijbari
Register : 13-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 19-02-2019
Putusan PA TAKALAR Nomor 51/Pdt.P/2018/PA.Tkl
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
2210
  • berkas untuk keperluan pemecahan sertifikatNomor 50 yang terletak di Lingkungan Bilacaddi, Kelurahan Kalabbirang,Kecamatan Pattalssang, Kabupaten Takalar.Menimbang, bahwa berdasarkan pokok permohonan tersebut, makafokus pemeriksaan dan pertimbangan hukum dalam perkara ini adalah untukmengetahui kedudukan Syahrul bin Ramli Moha sebagai pewaris serta siapasaja karib kerabat yang ditinggalkannya yang berkedudukan sebagai ahli waris.Menimbang, bahwa dalam hukum kewarisan Islam dikenal dan berlakuasas ijbari
Register : 11-06-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 302/Pdt.P/2019/PA.JT
Tanggal 9 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
122
  • SN FPPemohon VI, sebagai ibu kandung Bahwa, para Pemohon beragama Islam dan memiliki hubungan hukumdengan Pewaris yang beragama Islam serta tidak ada halangan untuksaling mewarisi.Menimbang bahwa dalam perkara permohonan penetapan ahli waris,fakta kejadian yang harus dibuktikan terbatas pada fakta adanya peristiwakematian Pewaris, dan fakta adanya ahli waris yang masih hidup pada saatPewaris meninggal dunia, serta memiliki hubungan hukum keperdataanHal. 6 dari 9 halamandengan Pewaris, yaitu hak ijbari
Register : 05-11-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA PEMALANG Nomor 0207/Pdt.P/2018/PA.PML
Tanggal 27 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
180
  • No 0207/Pdt.P/2018/PA.PMLasas ijbari, asas individual, asas keadilan seimbang, asas waris karenakematian, asas hubungan darah, asas wasiat wajibah, asas egaliter dan asasretroaktif terbatas serta personalitas keislaman;Menimbang, bahwa ketentuan ketentuan tersebut harus menjadi patokandidalam merumuskan format surat gugatan maupun permohonan perkara warisdan tidak kalah pentingnya adalah hukum materiil waris dalam KHI;Menimbang, bahwa memperhatikan permohonan Para Pemohonsetidaktidak ada 2 (dua)
Register : 09-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 11-07-2021
Putusan PA TENGGARONG Nomor 264/Pdt.P/2021/PA.Tgr
Tanggal 6 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
6612
  • Kedua, Ahli Waris yaitu orang yang saat Pewaris meninggalHal. 15 dari 19 Pen Nomor 260/Pat.P/2021/PA.Tgrdunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan denganPewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum menjadi AhliWaris (vide Pasal 171 huruf b dan c Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa peraturan perundangundangan tentang hukumkewarisan Islam diantaranya menganut azas kematian dan azas ijbari.
    Melekatnya kedudukan bagiPewaris dan Ahli Waris tersebut terjadi menurut hukum karena keberlakuanazas ijbari, seseorang tidak boleh memilih atau menolak kedudukannyasebagai Ahli Waris karena azas (takhayyur) tidak berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dalam persidangan,Almarhumah Hj. Masnun binti H. Sabran semasa hidupnya beragama Islam,menikah dengan Almarhum H. Achmad Nawawi dan dikaruniai lima oranganak perempuan, kemudian Almarhumah Hj. Masnun binti H.