Ditemukan 1420 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-03-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1776 K/PID.SUS/2016
Tanggal 8 Maret 2017 — Dra. Ni Luh Nyoman Hendrawati;
250122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian, dalam pandangan sifat melawan hukum materil,melawan hukum dapat diartikan baik melawan peraturan perundangundanganmaupun hukum di luar peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa sebagaimana dalam penjelasan Pasal 2 Ayat (1)UndangUndang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah denganUndangUndang RI Nomor 20 tahun 2001 menyebutkan bahwa yang dimaksuddengan secara melawan hukum mencakup perbuatan melawan hukum dalamHal. 292 dari 404 hal.
Register : 17-10-2014 — Putus : 06-03-2015 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 100/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Jkt.Pst
Tanggal 6 Maret 2015 — PIDANA KORUPSI - SETIYO TUHU
235321
  • PST.Januari 1966 perkara No.42 K/Kr/1965 atas nama Terdakwa Machroes Effendiyang menerapkan ajaran sifat melawan hukum materil dalam fungsinya yangnegatif sebagai alasan penghapus pidana diluar undangundang ; bahwa Setelah pasca putusan Mahkamah Konstitusi 25 Juli 2006 di atasMahkamah Agung menegaskan kembali pendapatnya yang tetap menganutajaran sifat melawan hukum materiil baik dalam fungsi yang positif maupundalam fungsinya yang negatif, hal ini dapat dilihat dalam Putusan MA RINo.2065 K/Pid/2006
Register : 23-11-2015 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 30-06-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Dps.
Tanggal 13 April 2016 — IDA BAGUS SUSILA
353296
  • FAHRANI SUHAIMI, Majelis hakim Mahkamah Agung RI tetapmempergunakan perbuatan melawan hukum materil (materiele wederrechtelijkheid)dengan argumentasi sebagai berikut : Bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi No.003/PUUIV/ 2006 tanggal 25 Juli 2006yang menyatakan penjelasan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20tahun 2001 dinyatakan telah bertentangan dengan Undang Undang Dasar RI tahun 1945dan telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga unsur melawanhukum tersebut menjadi
Register : 27-09-2021 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi
Tanggal 14 Februari 2022 — Penuntut Umum:
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
421276
  • Sedangkan perbuatan melawan hukum materil itu adalahmelanggar azaz kepatutan, dalam hal ini disadari dalam masyarakat padaumumnya. Oleh karena itu, di Pasal 2 ini menjelaskan tentang ada dulu unsurmelawan hukum. Yang kedua: konsep pidana mengatur tentang apa yangdisebut sebagai Genus. Genus itu adalah adalah yang terkait dengan delik inti.Delik inti ini melahirkan Species yang salah satunya adalah penyalahgunaanwewenangq, gratifikasi, suapmenyuap, dll.
Register : 27-09-2021 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi
Tanggal 14 Februari 2022 — Penuntut Umum:
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
405644
  • Sedangkan perbuatan melawan hukum materil itu adalahmelanggar azaz kepatutan, dalam hal ini disadari dalam masyarakat padaumumnya. Oleh karena itu, di Pasal 2 ini menjelaskan tentang ada dulu unsurmelawan hukum. Yang kedua: konsep pidana mengatur tentang apa yangdisebut sebagai Genus. Genus itu adalah adalah yang terkait dengan delik inti.Delik inti ini melahirkan Species yang salah satunya adalah penyalahgunaanwewenangq, gratifikasi, suapmenyuap, dll.
Register : 27-09-2021 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi
Tanggal 14 Februari 2022 — Penuntut Umum:
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
526305
  • Sedangkan perbuatan melawan hukum materil itu adalahmelanggar azaz kepatutan, dalam hal ini disadari dalam masyarakat padaumumnya. Oleh karena itu, di Pasal 2 ini menjelaskan tentang ada dulu unsurmelawan hukum. Yang kedua: konsep pidana mengatur tentang apa yangdisebut sebagai Genus. Genus itu adalah adalah yang terkait dengan delik inti.Delik inti ini melahirkan Species yang salah satunya adalah penyalahgunaanwewenangq, gratifikasi, suapmenyuap, dll.
Register : 20-01-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl
Tanggal 9 Juni 2021 — Penuntut Umum:
HERI ANTONI, S.H
Terdakwa:
BENNY GUSTIAWAN, S.Ag., M.PD Bin SYAMSUL HIDAYAT
268153
  • Dengan demikian POMPE memandang melawan hukumsebagai yang kita maksud dengan melawan hukum materil;Menimbang, bahwa UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menggariskan bahwapengertian secara melawan hukum adalah dalam pengertian formil maupun materil.Hal mana jelas dinyatakan dalam
Putus : 06-06-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1831 K/PID.SUS/2016
Tanggal 6 Juni 2017 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Klungkung ; I GUSTI AYU ARDANI
183353 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian, dalam pandangan sifat melawan hukum materil,melawan hukum dapat diartikan baik melawan peraturan perundangundanganmaupun hukum di luar peraturan perundangundangan;Hal. 303 dari 414 hal.
Register : 13-04-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 23 / Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 1 September 2016 — I Made Dwi Swanendra, SP
10866
  • Sinar Grafika hal 28) ;Menurut Roeslan Saleh ajaran melawan hukum yang disebut melawanhukum materiil tidaklan hanya sekedar bertentangan dengan hukum tertulistetapi juga bertentangan dengan hukum tidak tertulis, sebaliknya ajaranmelawan hukum formil adalah bahwa melawan hukum bertentangan denganhukum tertulis saja (Roeslan Saleh, Sifat Melawan Hukum dari PerbuatanHukum Pidana, Aksara Baru hal 7) ;Bahwa dari dua ajaran sifat melawan hukum formil dan materil tersebut,khusus terhadap ajaran sifat melawan
    hukum materil terdapat perbedaanpendapat para sarjana, ada yang menyatakan bahwa sifat melawan hukummateril lebih tepat difungsikan dalam arti negatif yaitu meskipun menurutperaturan perundangundangan merupakan perbuatan yang bersifat melawanhukum, tetapi jika menurut penilaian masyarakat perbuatan tersebut tidakbersifat melawan hukum, perbuatan yang dimaksud adalah perbuatan yangtidak bersifat melawan hukum.
Register : 25-10-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 109/PID.SUS/TPK/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 21 Maret 2017 — Pidana Korupsi - FAHMI ZULFIKAR HASIBUAN
23362
  • hukumdalam arti formil maupun dalam arti materiil, yakni meskipun perbuatan terse buttidak diatur dalam peraturan perundangundangan, namun apabila perbuatantersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau normanorma kehidupan sosial dalam masyarakat maka perbuatan tersebut dapatGBI 5 ~~~ ~mn mmm nmin nn nr nce IMenimbang bahwa dengan adanya kata maupun, dalam penjelasantersebut, dapat diketahui bahwa UU No.31 Tahun 1999, menganut ajaran sifatmelawan hukum formil dan sifat melawan
    hukum materil.; Him. 185 dari 413 him.
Register : 11-02-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 12/Pid.SUS/TPK/2014/PN.Jkt.Pst
Tanggal 7 Juli 2014 — Pidana Korupsi - Ir. YOHANES MARYADI PADYAATMAJA, MM
14832
  • Melawan hukum secara formil ituartinya : perbuatan tersebut bertentangan dengan peraturan perundangundangan ;e Melawan hukum materil artinya : apabila perbuatan itu tidak diatur dalamperundangundangan tetapi dianggap melanggar kepatutan atau kelazimandalam masyarakat, maka hal itu dianggap sebagai salah satu bentukperbuatan melawan hukum ;Hanya saja pada Tahun 2006, Mahkamah Konstitusi membuat satuKeputusan yaitu bahwa Melawan Hukum secara materil di dalam penjelasanpasal 2 ayat 1 itu dianggap tidak
Register : 03-12-2018 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
DODI GAZALI EMIL, S.H
Terdakwa:
DUWI SATRIO PRASETIO,S, ST
26738
  • karena tidak sesuai dengan rasakeadilan atau normanorma kehidupan sosial, dalam kehidupan masyarakat,maka perbuatan tersebut dapat dipidana;Menimbang, bahwa menurut penjelasan undangundang pemberantasanTindak Pidana Korupsi, menyatakan bahwa adanya kata maupun dalampenjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa Undangundang nomor 31 Tahun1999 mengikuti 2 (dua) ajaran sifat melawan hukum secara alternatif, yaituajaran sifat melawan hukum formil dan ajaran sifat melawan hukum materil.Menimbang, bahwa Melawan
    Hukum materil tidaklah hanya sekedarbertentangan dengan hukum tertulis, tetapi juga bertentangan dengan hukumtidak tertulis sedangkan ajaran melawan hukum formil adalah bertentangandengan hukum tertulis saja sehingga menurut ajaran materil di sampingmemenuhi syaratsyarat formil, yaitu mMemenuhi semua unsur yang disebutdalam rumusan delik, perbuatan harus benarbenar dirasakan masyarakatsebagai atau tidak patut;Menimbang, bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:003/PUUIV/2006 tertanggal
Register : 15-04-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 05/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Yyk.
Tanggal 13 Oktober 2015 — Dahono Bin Pawirodinomo
21266
  • Dari bunyipertimbangan tersebut dapat disimpulkan MARI menganut PerbuatanMelawan Hukum materil.Berdasarkan putusan MK No 003/PUUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006 telahmenghilangkan Perbuatan Melawan Hukum materil baik fungsi positipmaupun negatip dalam tindak pidana Tipikor. Akan tetapi dalamperjalanan waktu selanjutnya MARI kembali memberlakukan PMH secaramateril melalui putusannya yang antara lain : put MARI No 996K/Pid/2006tanggal 16 Agustus 2006, put MARI no 1974K/Pid?
Register : 28-04-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 40/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst
Tanggal 10 Agustus 2016 — Pidana Korupsi - BOBBY REYNOLD MAMAHIT
23667
  • . : 40/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst.bahwa melawan hukum materil tidak bisa diperlakukan di dalam hukum...
Register : 13-08-2015 — Putus : 11-12-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 11 Desember 2015 — DEDDY GUSNADI, ST, MT
17691
  • Sinar Grafika hal 28) ;Menurut Roeslan Saleh ajaran melawan hukum yang disebut melawanhukum materiil tidaklah hanya sekedar bertentangan dengan hukum tertulistetapi juga bertentangan dengan hukum tidak tertulis, sebaliknya ajaranmelawan hukum formil adalah bahwa melawan hukum bertentangan denganhukum tertulis saja (Roeslan Saleh, Sifat Melawan Hukum dari PerbuatanHukum Pidana, Aksara Baru hal 7) ;Bahwa dari dua ajaran sifat melawan hukum formil dan materil tersebut,khusus terhadap ajaran sifat melawan
    hukum materil terdapat perbedaanpendapat para sarjana, ada yang menyatakan bahwa sifat melawan hukummateril lebih tepat difungsikan dalam arti negatif yaitu meskipun menurutperaturan perundangundangan merupakan perbuatan yang bersifat melawanhukum, tetapi jika menurut penilaian masyarakat perbuatan tersebut tidakbersifat melawan hukum, perbuatan yang dimaksud adalah perbuatan yangtidak bersifat melawan hukum.
Register : 13-08-2015 — Putus : 11-12-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 11 Desember 2015 — TONI RUSMARSIDIK B. E
11896
  • Sinar Grafika hal 28) ;Menurut Roeslan Saleh ajaran melawan hukum yang disebut melawanhukum materiil tidaklah hanya sekedar bertentangan dengan hukum tertulistetapi juga bertentangan dengan hukum tidak tertulis, sebaliknya ajaranmelawan hukum formil adalah bahwa melawan hukum bertentangan denganhukum tertulis saja (Roeslan Saleh, Sifat Melawan Hukum dari PerbuatanHukum Pidana, Aksara Baru hal 7) ;Bahwa dari dua ajaran sifat melawan hukum formil dan materil tersebut,khusus terhadap ajaran sifat melawan
    hukum materil terdapat perbedaanpendapat para sarjana, ada yang menyatakan bahwa sifat melawan hukummateril lebih tepat difungsikan dalam arti negatif yaitu meskipun menurutHalaman 479 dari 1051 Putusan Nomor 51/Pid.SusTPK/2014/PN.KPGperaturan perundangundangan merupakan perbuatan yang bersifat melawanhukum, tetapi jika menurut penilaian masyarakat perbuatan tersebut tidakbersifat melawan hukum, perbuatan yang dimaksud adalah perbuatan yangtidak bersifat melawan hukum.
Register : 13-08-2015 — Putus : 11-12-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 11 Desember 2015 — EDO ISKANDAR
14691
  • Sinar Grafika hal 28) ;Menurut Roeslan Saleh ajaran melawan hukum yang disebut melawanhukum materiil tidaklah hanya sekedar bertentangan dengan hukum tertulistetapi juga bertentangan dengan hukum tidak tertulis, sebaliknya ajaranmelawan hukum formil adalah bahwa melawan hukum bertentangan denganhukum tertulis saja (Roeslan Saleh, Sifat Melawan Hukum dari PerbuatanHukum Pidana, Aksara Baru hal 7) ;Bahwa dari dua ajaran sifat melawan hukum formil dan materil tersebut,khusus terhadap ajaran sifat melawan
    hukum materil terdapat perbedaanpendapat para sarjana, ada yang menyatakan bahwa sifat melawan hukummateril lebih tepat difungsikan dalam aarti negatif yaitu meskipun menurutperaturan perundangundangan merupakan perbuatan yang bersifat melawanhukum, tetapi jika menurut penilaian masyarakat perbuatan tersebut tidakbersifat melawan hukum, perobuatan yang dimaksud adalah perbuatan yangtidak bersifat melawan hukum.
Register : 11-04-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
FEBY DWIANDOSPENDY
Terdakwa:
M. NASIR
38185
  • Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut maka dapat diketahulajaran sifat melawan hukum yang diikuti undangundang Nomor 31 tahun 1999sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah ajaran sifatmelawan hukum dalam fungsinya yang positif ;Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan bahwa rumusan Pasal 2 ayat (1)UU Nomor 31 Tahun 1999 yang berkaitan dengan sifat melawan
    hukum materil(materiele wederrechtelijk) bertentangan dengan UUD 1945 dan karenanya tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat ;Menimbang, bahwa dengan demikian yang dimaksud dengan melawanhukum yaitu bertentangan dengan UndangUndang atau peraturan yang berlakuatau yang dilakukan oleh orang tanpa hak untuk itu ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa dan buktibukti Surat yang diajukan dalam perkara ini, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Halaman 872 dari 1179
Register : 11-04-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
FEBY DWIANDOSPENDY
Terdakwa:
HOBBY SIREGAR
43378
  • Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut maka dapat diketahuiajaran sifat melawan hukum yang diikuti undangundang Nomor 31 tahun 1999sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah ajaran sifatmelawan hukum dalam fungsinya yang positif ;Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan bahwa rumusan Pasal 2 ayat (1)UU Nomor 31 Tahun 1999 yang berkaitan dengan sifat melawan
    hukum materil(materiele wederrechtelijk) bertentangan dengan UUD 1945 dan karenanya tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat ;Menimbang, bahwa dengan demikian yang dimaksud dengan melawanhukum yaitu bertentangan dengan UndangUndang atau peraturan yang berlakuatau yang dilakukan oleh orang tanpa hak untuk itu ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa dan buktibukti surat yang diajukan dalam perkara ini, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :1.
Putus : 04-06-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 537 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 4 Juni 2014 — INSPEKTUR JENDERAL POLISI Drs. DJOKO SUSILO, SH., M.Si
31525237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Padahal, sifat tercelanyasuatu perbuatan adalah tergolong sifat melawan hukum materil,yang mana menurut putusan MK No. 003/PUUIV/2006 tanggal25 Juli 2006 pengertian melawan hukum dalam tindak pidanakorupsi haruslah MELAWAN HUKUM DALAM ARTI FORMIL. Bahwa Prof. DR.