Ditemukan 1527 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-02-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PT PALU Nomor 7/Pid.Sus/2015/PT PAL
Tanggal 12 Februari 2015 — Rafen Bon Alias Bon VS JAKSA
4317
  • Bahwa Majelis Hakim dalam putusannya bahwa Terdakwa telah terbukti Menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan penganiayaanterhadap anak bahwa beradasarkan hal tersebut maka terdapat lebih darisatu pelaku tindak pidana (Dee/neming/Penyertaan) maka dalam konsep iniada keharusan untuk menemukan peran pelaku dan para pelaku dimintaipertanggungjawabannya sesuai dengan penerapannya masingmasing, dandalam putusannya Majelis Hakim menyatakan Terdakwa sebagai orangyang menyuruh melakukan (Doen plegen
Register : 14-03-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 146/Pid.B/2015/PN.Mbn
Tanggal 25 Februari 2016 — RADIUS SUPRAWIRO Bin SUHAIMI
796
  • terbukti maka seluruh unsur telah terbukti maka seluruh unsurunsurtelah dinyatakan terbukti menurut hukum ;Menimbang, bahwa dalam teori dan doktrin hukum pidana yang melakukanatau yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan sebagaimanadiatur dalam Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP dikenal dengan nama penyertaan ataudeelneming, pengertian deelneming ini perlu dikemukakan untuk menentukanpertanggungjawaban dari peserta pelaku tindak pidana terhadap suatu delik,selanjutnya masalah penyertaan (dee/neming
    Dapat juga terjadi bahwa seseorang saja yang melakukan delik, sedangorang lain membantu orang itu dalam melaksanakan delik ;Sementara dee/neming ini menurut sifatnya dapat dibagi dua yaitu :1. Bentuk deelneming yang berdiri sendiri yang artinya pertanggungjawaban daritiaptiap peserta dihargai sendirisendiri ;2.
Register : 23-08-2013 — Putus : 29-08-2013 — Upload : 11-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 111/PID/2013/PT PTK
Tanggal 29 Agustus 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Leni Herlina, S.H.
Terbanding/Terdakwa : RULI Als SANDI Bin M. DANA
Terbanding/Terdakwa : FENGGI Bin JAMLI
443470
  • Pelaku (pleger).MenurutHazewinkel Suringa yang dimaksud dengan Plegeradalah setiaporang yang dengan seorang diri telah mMemenuhi semua unsurdari delik seperti yang telah ditentukan di dalam rumusan delikyang bersangkutan, juga tanpa adanya ketentuan pidana yangmengatur masalahdee/neming itu, orangorang tersebut tetapdapat dihukum. (P. A. F. Lamintang, 1990:599). (b). Menyuruhmelakukan(doenpleger).
Register : 26-03-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PN STABAT Nomor 229/Pid.B/2018/PN Stb
Tanggal 7 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.M.ALFRIANDI HAKIM,SH
2.Randy Tumpal Pardede, SH
Terdakwa:
ZAILANI Alias ZEIN
2011
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut Serta Melakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 Jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta (dee/neming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atau orangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasingperbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga deelneming
Register : 14-04-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN Meureudu Nomor 37/Pid.Sus/2021/PN Mrn
Tanggal 16 Juni 2021 — Penuntut Umum:
CUT MAILINA ARIANI, S.H
Terdakwa:
1.M. Riki Bin Fadli
2.Heri Safrijal Bin Hasbi
10550
  • Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turutserta melakukan;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 55 KUHP ini dalam ajaran ilmuHukum Pidana dikenal dengan istilah penyertaan (dee/neming) yang manayang dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) tersebut adalah beberapaorang (paling tidak dua orang) melakukan 1 (satu) tindak pidana atau peristiwapidana.
Putus : 07-06-2017 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349 K/Pid/2017
Tanggal 7 Juni 2017 — MUDEHRI bin SUKARDI
12859 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yang melakukan dan yang turut serta melakukan;Dari Pasal 55 KUHPidana, secara teori dikenal dengan apa yang disebutdee/neming (penyertaan).
    No. 349 K/Pid/2017pelakunya lebih dari satu orang meminta adanya penemuan dari penegakhukum untuk menemukan kedudukan dan peran masingmasing pelaku;Bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dengan memahami teoridee/neming (penyertaan), maka dalam konteks perkara a quo, TerdakwaMUDEHRI bin SUKARDI dalam penerapan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidanajelas dan nyata bukan sebagai pelaku peserta, yang mana pelaku utamaadalah ADITYA alias HEDI (Terpidana) yang sudah terbukti secara sahdan meyakinkan, hal
Register : 19-06-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 17-11-2017
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 103/Pid.Sus/2017/PN Mtw (Narkotika)
Tanggal 8 Nopember 2017 — - JOVI WAHYUDI Bin RUDI
798
  • Namun berbeda dengan undangundang narkotika pada saatini yang menghukum sama dengan hukuman pokok pada delik selesai,dikarenakan Kejahatan Narkotika dipandang telah menjadi kejahatan serius.Definisi permufakatan jahat mengandung pengertian dee/neming/penyertaanyang dibuat secara alternatif.
    Sehingga pengertian permufakatan jahat banyakdiartikan sebagai dee/neming/penyertaan (seperti Pasal 55 KUHP);Pencantuman unsurunsur penyertaan/dee/lneming dengan mencantumkantanda koma diantaranya menjadikan unsur tersebut bersifat alternatif.
Putus : 19-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1149 K/PID.SUS/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — Pemohon Kasasi I: Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ; Pemohon Kasasi II/Terdakwa: TOTO MONIAGA
505131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • denganpenyertaan tindak pidana sebagaimana ditentukan Pasal 55 ayat (1) Ke1KUHP, karena tidak ada perbuatan Pemohon Kasasi dalam tindak pidanayang didakwakan yang memenuhi syarat suatu medepleger (turutmelakukan tindak pidana), yakni adanya kerja sama yang disadari antarapara pelaku yang merupakan suatu kehendak bersama dan tindakanbersamasama melaksanakan kehendak tersebut;Ketentuan tindak pidana mengenai penyertaan yang dirumuskan padaPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP atau yang disebut turut serta (dee/neming
    Adanya pelaksanaan fisik secara bersama, artinya adanya perbuatanyang langsung menimbulkan selesainya delik yang bersangkutan;Pertimbangan Hukum Judex Facti mengenai terpenuhinya unsurpenyertaan tindak pidana (dee/neming) pada diri Pemohon Kasasi dalamtindak pidana "Mereka yang melakukan, yang menyuruh lakukan, danyang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja membawaHal. 26 dari 39 hal Putusan No. 1149 K/PID.SUS/201733.34.pembawa hama dan penyakit hewan karantina yang akan dikeluarkandari
    Raad (HR)tertanggal 9 Februari 1914 dan doktrin sebagaimana kami kutip di atas,Pemohon Kasasi tidak memenuhi unsurunsur dan tidak dapat dipidanaberdasarkan ketentuan penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksudPasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP;Berdasarkan uraianuraian di atas, kami berpendapat bahwa PutusanBanding yang menguatkan dan mengambilalih pertimbangan PutusanTingkat Pertama telah keliru dalam menerapkan ketentuan tindak pidanaHal. 30 dari 39 hal Putusan No. 1149 K/PID.SUS/2017penyertaan (dee/neming
Register : 03-05-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 56/Pid.B/2021/PN Sit
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Tri Yudha Wardhana Fammi, S.H.
Terdakwa:
Hendrik Wahyu Diansyah Bin Karsono
11049
  • dari uraian pertimbangan di atas, maka unsurkeempat dari Pasal 378 KUHP telah terpenuhi adanya ;Menimbang, bahwa mengenai Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP, yaitusebagai orang yang menyuruh lakukan atau turut serta melakukan suatu tindakpidana bersamasama dengan Terdakwa, yaitu dengan orang yang bernamasaksi Auri Liana Novi Handayani binti Sutrisno, sebagaimana yang disebutkanPenuntut Umum dalam surat dakwaannya, Majelis Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa perihal penyertaan (dee/neming
    atas nama Farida in casu, saksi Auri Liana Novi Handayanibinti Sutrisno ;Menimbang, bahwa dari rangkaian perbuatan Terdakwa dan saksi AurLiana Novi Handayani binti Sutrisno, yang dilakukan secara bersamasamatersebut, terlihat adanya kesadaran yang secara langsung dilakukan untukmewujudkan niatnya mencari keuntungan, dengan mengadaikan cincin emassepuhan ke kantor pegadaian ;Menimbang, bahwa oleh sebab itu, menurut hemat Majelis Hakim, Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP, sebagai suatu pasal penyertaan (dee/neming
Register : 02-03-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 58 / Pid.Sus / 2016 / PN.Kpg
Tanggal 25 April 2016 — HEDY KURNIA YUDHA ALIAS HEDY
4024
  • Orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan danyang turut serta melakukanMenimbang, bahwa pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP tersebutmengatur mengenai dee/neming (keturutsertaan) pada suatu delictatau perbuatan pidana dan menggolongkan pelaku perbuatan pidanamenjadi tiga, yaitu :1. Orang yang melakukan perbuatan (plegen, dader)2. Orang yang menyuruh lakukan perbuatan (doen plegen)3.
Register : 11-07-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PN STABAT Nomor 523/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
RUMONDANG SIREGAR, SH., MH
Terdakwa:
ALKAP
2314
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga deelneming sebagaimana
Register : 04-12-2017 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 24-01-2018
Putusan PN STABAT Nomor 1004/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 22 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Randy Tumpal Pardede, SH
Terdakwa:
JONI SELIAN
4721
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauorangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga deelneming sebagaimana
Register : 21-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 616/Pid.Sus/2021/PN Kis
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Cosman Oktaniel Girsang, S.H
Terdakwa:
1.Dodi
2.Erwin
204
  • Unsur yang melakukan, menyuruh melakukan, atau yang turut sertamelakukanMenimbang, bahwa unsur pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP merupakanPenyertaan (dee/neming) melakukan tindak pidana, Melakukan (dader),Menyuruh Melakukan (doen plegen), Turut Melakukan (madeplegen) didalam ajaran hukum pidana seseorang tidak dapat melakukan perbuatanHalaman 21 dari 24 Putusan Nomor: 616/Pid.Sus/2021/PN Kistersebut sekaligus, melainkan suatu rumusan perbuatan yang bersifatalternatif, artinya salah satu perbuatan penyertaan
    tersebut terpenuhi, makaterpenuhilah unsur dee/neming;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dalam penyertaan iniperbuatan Para Terdakwa adalah perbuatan Turut Melakukan (madeplegen),di dalam ajaran hukum pidana turut melakukan memiliki syarat, yaitu 1.Kerjasama secara sadar, 2.
Putus : 25-06-2015 — Upload : 01-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1222 K/PID.SUS/2015
Tanggal 25 Juni 2015 — ALI ABU BAKAR
331234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan No. 1222 K/PID.SUS/2015sejalan dengan ajaran penyertaan (de/neming) yang sesungguhnya, yaitusebagai berkut :Pasal 55 KUHP :a.
    Lamintang (DasarDasar UntukMempelajari Hukum Pidana Yang berlaku di Indonesia), Bandung :Sinar Baru, 1984, hal. 588 : Oleh karena itu di dalam bentukdee/neming ini selalu terdapat seorang pelaku dan seorang ataulebih pelaku yang turut melakukan tindak pidana yng dilakukanoleh pelakunya, maka bentuk dee/neming ini juga sering disebutsebagai suatu mededaderschap.
    Dengan demikian, makamedeplegen itu disamping merupakan bentuk dee/neming, makaia juga merupakan suatu bentuk daderschap ;Bahwa oleh karena Judex Facti salah menerapkan hukum ataumenerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya, maka beralasan dansah menurut hukum apabila Judex Juris membatalkan PutusanPengadilan Pengadilan Negeri Bangil Nomor : 260/Pid.B/2014/PN.Bil.tanggal 10 Nopember 2014 juncto Putusan Pengadilan Tinggi SurabayaNomor : 604/PID/2014/PT.SBY tanggal 22 Januari 2015 ;6.
Putus : 17-09-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN STABAT Nomor 424/Pid.Sus/2014/PN.STB
Tanggal 17 September 2014 — Saparudin dan Muhammad Amin
2115
  • Unsur Secara Bersamasama;Menimbang, bahwa dakwaan Alternsntif Ketiga ini dijuntokan denganpasal 55 ayat (1) angka 1 KUHP yang dikenal dengan Lembaga Turut Serta(deelneming);Menimbang, bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana pasal 55 ayat(1) angka
Register : 20-06-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 261/Pid.B/2017/PN Kwg
Tanggal 15 Agustus 2017 — EMAN SULAEMAN alias EMAN Bin SATUR
558
  • Jadi dalam halini, masingmasing pelaku dapat dikatakan mengambil bagian (deel=bagian,neming=pengambilan) atau ikut serta dalam pelaksanaan tindak pidana yangbersangkutan, atau paling tidak masingmasing pelaku tersebut dengan sengajaturut menyebabkan terjadinya suatu tindak pidana;Menimbang, bahwa penyertaan terdiri atas : 1. Melakukan sendiri suatutindak pidana (Plegen); 2. Menyuruh orang lain untuk melakukan suatu tindakpidana (doen plegen); 3.
Register : 20-02-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PN STABAT Nomor 163/Pid.Sus/2020/PN Stb
Tanggal 23 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.Daikan Aolia Arfan.SH
2.Boston Robert Siahaan, SH
Terdakwa:
1.Sugiati
2.Samini
3013
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Halaman 8 dari 11 Putusan Nomor 163/Pid.Sus/2020/PN Stb.Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi Semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan
Register : 26-09-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN KISARAN Nomor 965/Pid.B/2018/PN Kis
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Sabri Fitriansyah Marbun, SH
Terdakwa:
Richard Siahaan
406
  • Unsur yang melakukan, menyuruh melakukan, atau yang turut sertamelakukanMenimbang, bahwa unsur pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP merupakanPenyertaan (deelneming) melakukan tindak pidana, Melakukan (dader), MenyuruhMelakukan (doen plegen), Turut Melakukan (madeplegen) di dalam ajaran hukumpidana seseorang tidak dapat melakukan perbuatan tersebut sekaligus, melainkansuatu rumusan perbuatan yang bersifat alternatif, artinya salah satu perbuatanpenyertaan tersebut terpenuhi, maka terpenuhilah unsur dee/neming
Register : 17-04-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 210/Pid.Sus/2017/PN.Bls
Tanggal 20 Juni 2017 — - JHONY IRAWAN Alias JHON Bin ABAS - ROHIMIN Alias ROHIM Bin DAHULI
18670
  • pnbengkalis.go.idAd.3 Unsur Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yangturut serta melakukan.Menimbang, bahwa pengaturan mengenai pasal penyertaan dalammelakukan tindak pidana terdapat dalam KUHPidana yaitu Pasal 55 danPasal 56, dari ketentuan dalam KUHPidana tersebut dapat disimpulkanbahwa antara yang menyuruh maupun yang membantu suatu perbuatantindak pidana dikategorikan sebagai pembuat tindak pidana;Menimbang, bahwa dalam kajian hukum pidana Pasal 55 KUHPsecara teoritik dikenal dengan istilah dee/neming
    atau penyertaan.Menimbang, bahwa deelneming atau penyertaan adalah berkaitandengan suatu peristiwa pidana yang pelakunya lebih dari 1 (Satu) orang,sehingga harus dicari peranan dan tanggungjawab masingmasingpelaku dari peristiwa pidana itu, sehingga secara dee/neming teory dalamkonstruksi logika hukum pidana maka tidak mungkin ada didalamperistiwa pidana diantara pelaku memiliki kedudukan dan peranan yangsejajar atau kolektif tanpa bisa menunjukkan peran masingmasingpelaku karena hal tersebut sama
Register : 07-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN Mentok Nomor 130/Pid.B/LH/2020/PN Mtk
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.HERU PUJAKESUMA, SH
2.MOCHAMAD ARIFFUDIN, SH
Terdakwa:
PIAN Bin BIN
26452
  • kuak/rangkong/kangkareng hitam tersebut dengan caradisembelih merupakan perbuatan yang disadari oleh Terdakwa yangmengakibatkan hilangnya nyawa satwa yang dilindungi dalam keadaan hiduphingga mati;Menimbang, bahwa dengan demikian sub unsur dengan sengajamembunuh satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup telah terpenuhi dalamdiri Terdakwa;Ad. 3 Melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur ini yang dikenaldengan istilan dee/neming
    yaitu perbuatan tersebut dilakukan lebih dari satuorang dan semua pelaku harus bertindak sebagai pembuat atau turut yangmelakukan;Menimbang, bahwa apabila suatu tindak pidana akan didakwakandengan menggunakan delik penyertaan (dee/neming) maka harus merumuskanuraian tindak pidana:1.