Ditemukan 2029 data
Dr. ERIANTO N, SH., MH
Terdakwa:
Marciano Hersondrie Herman, SE
1119 — 339
sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 danketentuan turunannya tentang pengelolaan perbendaharaan; Bahwa Ahli berpendapat bahwa Perusahaan Sekuritas BUMNyang mengelola saham dari para anggota bursa PerusahaanSekuritas BUMN maka seluruh dana yang dikelola tersebutmerupakan uang negara, sesuai dengan UU Nomor 17 Pasal 2Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Bahwa menurut Ahli, kKerugian negara adalah kekurangan asetatau kekayaan negara karena sesuatu perbuatan melanggar hukum,lalai, ataupun karena force majeur
Yanuar Utomo, SH., M.Hum
Terdakwa:
Perry Widyananda
696 — 239
Maksudnya, apakah mengacu pada good governmentgovernance atau good corporate governance.Bahwa yang dimaksud dengan kerugian Negara adalah kekurangan asset/kekayaan negara karena suatu perbuatan melanggar/melawan hukum, lalai,ataupun karena force majeur. kekurangan asset/kekayaan ini dapat terjadiantara lain karena uang yang seharusnya disetor, tidak disetor; kekayaan yangseharusnya menjadi milik Negara, tidak menjadi milik Negara atau dapat jugaantara lain, karena uang yang berada di kas Negara berkurang
370 — 126
, di pergunakan buat apa saja bolehsepanjang masih di dalam koridor mendukung dalam pekerjaannya,namun tidak boleh di pergunakan untuk kebutuhan pribadi Manteritersebut, karena kata kunci dari dana operasional manteri tersebutadalah dukungan terhadap tugastugas pokok dan fungsi sebagaiseorang menteri.Ahli menerangkan terhadap keuangan negara seorang Manterimempunyai diskresi tersendiri, namun diskresi tersebut terjadi dalamhal terjadi keadaan yang luar biasa yang biasa di kenal juga denganforce majeur
, jadi prinsipnya setiap kegiatan pemerintah mendapatpersetujuan terlebih dahulu dari rakyat itu hanya bisa di langgar ketikaterjadi kondisi force majeur, contohnya seperti terjadi kasus bencanaalam, jadi diskresi di dalam tata kelola keuangan adalah penggunaandana dalam penanggulangan bencana alam tersebut.Halaman. 1143 Putusan Nomor: 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.1144Ahli menerangkan dikresi yang terdapat di dalam peraturan menterikeuangan Nomor 03 pemahamannya adalah dimana seorang menteriatau
427 — 94
, di pergunakan buat apa saja bolehsepanjang masih di dalam koridor mendukung dalam pekerjaannya,namun tidak boleh di pergunakan untuk kebutuhan pribadi Manteritersebut, karena kata kunci dari dana operasional manteri tersebutadalah dukungan terhadap tugastugas pokok dan fungsi sebagaiseorang menteri.Ahli menerangkan terhadap keuangan negara seorang Manterimempunyai diskresi tersendiri, namun diskresi tersebut terjadi dalamhal terjadi keadaan yang luar biasa yang biasa di kenal juga denganforce majeur
, jadi prinsipnya setiap kegiatan pemerintah mendapatpersetujuan terlebih dahulu dari rakyat itu hanya bisa di langgar ketikaterjadi kondisi force majeur, contohnya seperti terjadi kasus bencanaalam, jadi diskresi di dalam tata kelola keuangan adalah penggunaandana dalam penanggulangan bencana alam tersebut.Halaman. 1143 Putusan Nomor: 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.1144Ahli menerangkan dikresi yang terdapat di dalam peraturan menterikeuangan Nomor 03 pemahamannya adalah dimana seorang menteriatau
288 — 221 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maka setiap persoalanbaik itu timbul perselisihan atau dispute terhadap halhal yang diatur dalamperjanjian kerjasama, wilayah, jangka waktu, jaminan pelaksanaan, masatransisi, hak dan kewajiban para pihak, kewajiban asuransi, keadaan memaksa(force majeur), pengakhiran, perpajakan, masa berlakunya perjanjian dan lainlain yang diperlukan telah tertuang/dituangkan dengan jelas pasal demi pasaldalam perjanjian kerjasama incasu.Bahwa dalam persidangan tidak satu orangpun saksi yang menerangkanbahwa Terdakwa