Ditemukan 48350 data
DONNY M DOLOKSARIBU, SH
Terdakwa:
PAIDOAN ZENDRATO alias ALIF
40 — 18
alias May mengatakan kepada terdakwa bang alip ada bang Luddindisebelah kamar satu lagi, namun terdakwa mengatakan diam sajalah kau biarjangan tau si Luddin,setelah terdakwa selesai melakukan perbuatan tersebutterdakwa kembali menyuruh saksi Sulis Safitri Gea alias May keluar dari kamardan selanjutnya saksi Sulis Safitri Gea alias May pun pulang kerumahnya.Halaman 3 dari 17 Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2019/PN SbgBahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Sulis Safitri Gea alias May mengalamtakut dan trauma
Safitri Gea alias May, dan saat itu saksi Sulis SafitriGea alias May mengatakan kepada terdakwa bang alip ada bang Luddindisebelah kamar satu lagi, namun terdakwa mengatakan diam sajalah kau biarjangan tau si Luddin, setelah terdakwa selesai melakukan perbuatan tersebutterdakwa kembali menyuruh saksi Sulis Safitri Gea alias May keluar dari kamardan selanjutnya saksi Sulis Safitri Gea alias May pun pulang kerumahnya.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Sulis Safitri Gea alias May mengalamitakut dan trauma
tersebut, lalu terdakwa menyuruh saksi Sulis Safitri Gea alias Mayuntuk berdiri didekat lemari, Kemudian terdakwa duduk dalam posisijongkok lalu terdakwa langsung membuka celana saksi Sulis Safitri Geaalias May sampai lutut kKemudian terdakwa juga membuka celananyakemudian terdakwa memasukkan penisnya kebagian vagina saksi SulisSafitri Gea alias May sambil terdakwa mencium mulut saksi Sulis SafitriGea alias May; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Sulis Safitri Gea alias Maymengalami takut dan trauma
alias Mayuntuk berdiri didekat lemari, Kemudian terdakwa duduk dalam posisiHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2019/PN Sbgjongkok lalu terdakwa langsung membuka celana saksi Sulis Safitri Geaalias May sampai lutut kemudian terdakwa juga membuka celananyakemudian terdakwa memasukkan penisnya kebagian vagina saksi SulisSafitri Gea alias May sambil terdakwa mencium mulut saksi Sulis SafitriGea alias May; Bahwa, akibat perbuatan terdakwa, saksi Sulis Safitri Gea alias Maymengalami takut dan trauma
, lalu terdakwa menyuruh saksi Sulis Safitri Geaalias May untuk berdiri didekat lemari, Kemudian terdakwa duduk dalamposisi jongkok lalu terdakwa langsung membuka celana saksi Sulis SafitriGea alias May sampai lutut kemudian terdakwa juga membukacelananya kemudian terdakwa memasukkan penisnya kebagian vaginasaksi Sulis Safitri Gea alias May sambil terdakwa mencium mulut saksiSulis Safitri Gea alias May; Bahwa benar, akibat perbuatan terdakwa, saksi Sulis Safitri Gea aliasMay mengalami takut dan trauma
126 — 32
ditemukan bukti dan fakta kekerasan yang dilakukan Terdakwa;Halaman 2 dari 18 Putusan Non; (i Bukti Visum dalam perkara aquo harus diabaikan atau dikesampingkankarena tidak menerangkan secara spesifik bekas luka robek dan apa yangmengakibatkan alat kelamin korban robek; Terdakwa hanya memegang dan mengeluselus alat kelamin korbansehingga tidak terjadi luka robek; Barang bukti tidak cukup membuktikan perbuatan Terdakwa; Saksi korban belum cukup usia dan terkesan diajari ibunya; Saksi korban tidak trauma
didalam celana saksi sebanyaktiga kali;Bahwa Terdakwa memasukan jari tengahnya ke dalam vagina saksi korban;Bahwa saksi menceritakan kejadian tersebut kepada ibu saksi dikarenakanpada saat itu ibu saksi ingin membersihkan vagina milik saksi namun saksimerasa kesakitan sehinggaibu saksi bertanya kenapa bisa sakit;Bahwa Terdakwa juga pernah mencium pipi dan memegang payudara saksi;Bahwa setelah kejadian tersebut, saksi merasakan sakit dan perih apabilasaksi ingin buang air kecil selain itu saksi merasa trauma
Bahwa dipersidangan juga terbukti bahwa Terdakwamemberikan kerupuk atau makanan ringan dan minuman ringan gratis kepadasaksi korban sebelum Terdakwa melakukan perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Sosial Peksos PerlindunganAnak oleh Fitriani, SSos menyatakan dalam kesimpulan bahwa saksi korbanmerasa trauma malu, ketakutan dengan kondisi yang dialaminya, takut untukkeluar rumah dan sering bermimpi hal yang men akutkan sehingga berpengaruhterhadap tumbuh kembang anak;Menimbang, bahwa dalam
dibenarkan Bahwaadapun barang bukti bukan merupakan alat bukti sebagaimana Pasal 184KUHAP, namun barang bukti tersebut memiliki fungsi menguatkan kedudukanalat bukti dalam perkara ini, fungsi menemukan kebenaran materiil atas perkaraini, dan sekaligus fungsi menguatkan keyakinan hakim atas kesalahan yangdidakwakan pada diri Terdakwa, dengan demikian pembelaan ini harusdikesampingkan;Menimbang, bahwa terkait pembelaan Saksi korban belumcukup usiadan terkesan diajari ibunya dan pembelaan Korban tidak trauma
Bahwa terkaitkondisi korban yang ceria dan mau bermain bersama temannya dipersidangantidak serta merta dapat diartikan bahwa saksi korban tidak mengalami trauma,bahwa terdapat jeda waktu antara peristiwa pidana dengan prosespersidangan, lagipula kondisi saksi koroban sebelum dan setelah peristiwapidana tersebut telah dituangkan dalam Laporan Sosial tertanggal 16 Januari2021 yang dibuat oleh orang yang berkompeten untuk itu yakni Pekerja Sosial ,dengan demikian materi pembelaan ini harus dikesampingkan
36 — 6
Korban juga mengalami luka lecet pada dagu dan dadadisebabkan kekerasan (trauma) tumpul yang terjadi akibat mekanisme yangcenderung ringan serta diyakini tidak menyebabkan kematian.
Korban juga mengalami luka lecet pada dagu dan dadadisebabkan kekerasan (trauma) tumpul yang terjadi akibat mekanismeyang cenderung ringan serta diyakini tidak menyebabkan kematianMenimbang bahwa untuk menyingkat putusan ini segala sesuatu yangterjadi dalam persidangan dianggap telah termuat dalam putusan ini.Menimbang bahwa Penuntut Umum mendakwa terdakwa dengan dakwaanalternatif subsidairitas yaitu Kesatu Primair Pasal 351 ayat (8) KUHP, SubsidiairPasal 351 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 335 ayat
Korban juga mengalami luka lecet pada dagu dan dadadisebabkan kekerasan (trauma) tumpul yang terjadi akibat mekanismeyang cenderung ringan serta diyakini tidak menyebabkan kematian.Bahwa dari fakta persidangan bahwa Terdakwa telah melakukanpenganiayaan terhadap korban MALANTON SINAGA.
Akan tetapi berdasarkan Surat Visum et Revertum dariInstalasi Jenazah dan Kedokteran Forensik Nomor 578/IV/UPM/ V2017tanggal 20 Januari 2017 mayat atas nama MALANTON SINAGA yangdibuat dan ditandatangani dibawah sumpah oleh dr Reinhard JD.Hutahaean Sp.F, SH,MM dokter forensik pada Rumah pada Rumah SakitUmum Daerah Dr Djasamen Saragih yang pada Kesimpulanpemeriksaannya menerangkan bahwa benar korban MALANTON SINAGAada mengalami luka lecet pada dagu dan dada disebabkan kekerasan(trauma) tumpul yang
YAN NAFTALI MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
MANFRED TEBAI
42 — 26
Sp.OGsebagai Dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Nabire berdasarkanpermintaan atas nama Anak Korban:Uraian tentang kelainan yang didapat: Tampak luka robek pada selaput Darah; Luka robek pada selaput darah akibat trauma benda tumpul danmerupakan luka robek yang baru; Luka robek pada selaput dara pada arah jam kosong tiga kosongkosong lima, kosongkosong enam, kosongkosong tujuh kosongkosong kosong sepuluh kosongkosong;e Kesimpulankesimpulan: Selaput darah robek akibat trauma benda tumpul dan merupakanluka
Sp.OGsebagai Dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Nabire berdasarkanpermintaan atas nama Anak Korban;Uraian tentang kelainan yang didapat: Tampak luka robek pada selaput darah; Luka robek pada selaput darah akibat trauma benda tumpul danmerupakan Iuka robek yang baru; Luka robek pada selaput dara pada arah jam kosong tiga kosongkosong lima, kosongkosong enam, kosongkosong tujuh kosongkosong kosong sepuluh kosongkosong;e Kesimpulankesimpulan: Selaput darah robek akibat trauma benda tumpul danmerupakan
Ramli, Sp.OG sebagai Dokter padaRumah Sakit Umum Daerah Nabire berdasarkan permintaan atas nama AnakKorban:Uraian tentang kelainan yang didapat: Tampak luka robek pada selaput darah; Luka robek pada selaput darah akibat trauma benda tumpul danmerupakan luka robek yang baru; Luka robek pada selaput dara pada arah jam kosong tiga kosongkosong lima, kosongkosong enam, kosongkosong tujuh kosongkosong kosong sepuluh kosongkosong;e Kesimpulankesimpulan: Selaput darah robek akibat trauma benda tumpul dan
MUCHAMAD HABI HENDARSO, SH,. MH
Terdakwa:
WALIDIN SAIFULLOH Als ASEP Bin SAYIB ABDULLAH
75 — 38
,Psikolog TerhadapYYYYYYYYYYYYYYYYYYYYYY, yang didapat kesimpulan ada perubahanpikiran, perasaan dan perilaku akibat trauma Psikologi yang terjadi padaanak;Bahwa pada saat terjadinya perbuatan tersebut, anak korbanYYYYYYYYYYYYYYYYYYYYYY masih berusia dibawah 18 (delapan belas)tahun berdasarkan Kartu Keluarga Nomor 1807081406160001 yangditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilHalaman 4 dari 17 Putusan Nomor 40/Pid.Sus/2019/PN SdnLampung Timur An. Subandri Bachri, SH.
,MM yangdikeluarkan di Lampung Timur pada tanggal 17 Oktober 2018 (Terlampirdalam berkas perkara); Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut anak korban mengalami trauma,takut dan mengalami sakit dibagian kelamin.Perbuatan terdakwa XXXXXXXXXXXXXXXXX tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (1) Jo.
,Psikolog TerhadapYYYYYYYYYYYYYYYYYYYYYY, yang didapat kesimpulan ada perubahanpikiran, perasaan dan perilaku akibat trauma Psikologi yang terjadi padaanak;Bahwa pada saat terjadinya perbuatan tersebut, anak korbanYYYYYYYYYYYYYYYYYYYYYY masih berusia dibawah 18 (delapan belas)tahun berdasarkan Kartu Keluarga Nomor 1807081406160001 yangditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilLampung Timur An. Subandri Bachri, SH.
,MM yangdikeluarkan di Lampung Timur pada tanggal 17 Oktober 2018 (Terlampirdalam berkas perkara);Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut anak korban mengalami trauma,takut dan mengalami sakit dibagian kelamin.Perbuatan terdakwa XXXXXXXXXXXXXXXXX tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 Ayat (1) Jo.
Ridwan Debby Prasetya TerhadapYYYYYYYYYYYYYYYYYYYYYY, yang didapat kesimpulan terdapat Robekanpada Hymen/Selaput Dara Akibat Trauma Benda Tumpul dan berdasarkanVisum Et Repertum Nomor : 29/520/20001/RSUD/X1I/2018 yang dikeluarkanoleh RSUD Sukadana di Sukadana tanggal 29 November 2018, yangditandatangani oleh Psikologi Pemeriksa An. Junaidi,S.Psi.,M.Psi.
24 — 18
Agung PS, Dokter padaPuskesmas Tulang Bawang I Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang,dengan kesimpulan : Robekan selaput dara diduga akibat trauma benda tumpul ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 81ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 81ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;ATAUKEDUABahwa Terdakwa KUSNADI Bin PAWIRO REJO pada
Agung PS, Dokter padaPuskesmas Tulang Bawang I Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang,dengan kesimpulan : Robekan selaput dara diduga akibat trauma benda tumpul ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 81ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;ATAUKETIGABahwa Terdakwa KUSNADI Bin PAWIRO REJO pada hari Jum/at tanggal 01Agustus 2008 sekira jam 24.05 atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasukdalam tahun 2008 bertempat di
Agung PS, Dokter padaPuskesmas Tulang Bawang I Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang,dengan kesimpulan : Robekan selaput dara diduga akibat trauma benda tumpul ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 81ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;ATAUKEEMPATBahwa Terdakwa KUSNADI Bin PAWIRO REJO pada hari Jum/at tanggal 01Agustus 2008 sekira jam 24.05 atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasukdalam tahun 2008 bertempat di
Agung PS, Dokter padaPuskesmas Tulang Bawang I Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang,dengan kesimpulan : Robekan selaput dara diduga akibat trauma benda tumpul ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 287ayat (2) KUHP ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut Terdakwamenyatakan mengerti dan tidak mengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa dalam persidangan Penuntut Umum menghadirkan saksisaksi dan telah didengar keterangan saksisaksi tersebut, yaitu :
Agung PS, Dokter pada Puskesmas Tulang Bawang I KecamatanBanjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, dengan kesimpulan : Robekan selaput daradiduga akibat trauma benda tumpul ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah pula menghadirkan Barang Buktiyang telah disita secara sah menurut hukum sehingga dapat dipergunakan di persidangan dantelah pula dibenarkan baik oleh saksisaksi maupun Terdakwa, berupa :e 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna hitam ;e 1 (satu) lembar baju kaos singlet dalam warna putih ;e 1
58 — 32
KESIMPULAN ;Kesadaran menurun dengan pendarahan pada hidung, telinga dan mulutdisertai bengkak / Hematom pada telinga iri akibat benturan cederakepalatumpul (trauma kepala) disertai luka bakar pada telapak kaki kananakibat kena benda panas di kendaraan (kemungkinan knalpot) ; Surat Keterangan Kematian No : 047/21/VII/2015 tanggal 15 Juli 2015 yangditandatangani oleh dr.
KADIJAH TUAMI dokter yang merawat korban DANIELDUMA pada Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju, menerangkan bahwa korbanDANIEL DUMA meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju karenacedera kepala berat (trauma capitis berat) pada tanggal 15 Juli2015 jam 08.46. ae Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 310 ayat (4)Undangundang Nomor : 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan ;an Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut, terdakwa menyatakan telahmengerti dan tidak
Kes, Dokter Pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah KabupatenMamuju yang pada kesimpulannya menerangkan bahwa kesadaran menurundengan pendarahan pada hidung telinga dan mulut disertai bengkak/nematompada telinga kiri akibat benturan cedera kepala tumpul (trauma kepala) disertailuka bakar pada telapak kaki kanan akibat kena benda panas dikendaraan(kemungkinan knalpot), serta Surat Keterangan Kematian tertanggal 15 Juli 2015Nomor : 047 /21 / VIl/2015 /RSUD yang menerangkan bahwa TN.
Daniel Dumabenar yang bersangkutan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum DaerahMamuju karena cedera kepala berat (trauma capitis berat) pada tangal 15 Juli2015 jam 08.46 wita, yang mana kedua surat tersebut terlampir dalam berkas perkara ;Bahwa, benar terdakwa dalam mengemudikan mobil Pick Up Daihatsu No. PolDD 8612 BA telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang ;Hal 13 dari 22 hal Put.
Kes, Dokter Pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah KabupatenMamuju yang pada kesimpulannya menerangkan bahwa kesadaran menurun denganpendarahan pada hidung telinga dan mulut disertai bengkak/hematom pada telingakiri akibat benturan cedera kepala tumpul (trauma kepala) disertai luka bakar padatelapak kaki kanan akibat kena benda panas dikendaraan (kemungkinan knalpot),serta Surat Keterangan Kematian tertanggal 15 Juli 2015 Nomor : 047 /21/VII/2015/ RSUD yang menerangkan bahwa Tn.
39 — 18
dengan ukuran palingpanjang + 8 cm.Alat Kelamin : Dijumpai bercak darah kering disekitar rambutkemaluan,Dijumpai memerah dibibir kemaluan arah jarum jam11.Anggota Gerak Atas: Dijumpai beberapa luka gores dilengan atas tangankiri tidak beraturan berbatas tegas dengan ukuranpaling panjang + 12 cm.Anggota Gerak Bawah: Dijumpai beberapa luka gores di kedua tungkai tidakberaturan berbatas tegas dengan ukuran palingpanjang + 10 cm.Kesimpulan : Bahwa luka yang dialami oleh korban kemungkinandisebabkan oleh trauma
benda tumpul dan trauma benda tajam.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 365 ayat (2) Ke4 KUHPidana.Subsider :Bahwa Terdakwa ANDOZISOKHI LAIA alias ANDO, pada hari Rabutanggal 18 Oktober 2017 sekira pukul 14.30 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Oktober 2017, bertempat di Desa HilioruduaKecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan tepatnya didalam rumah milik saksikorban ADIFATI HULU atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yangmasih termasuk
beberapa luka gores dibagian perut tidakberaturan berbatas tegas dengan ukuran palingpanjang + 8 cm.: Dijumpai bercak darah kering disekitar rambutkemaluan,Dijumpai memerah dibibir kemaluan arah jarum jam11.: Dijumpai beberapa luka gores dilengan atas tangankiri tidak beraturan berbatas tegas dengan ukuranpaling panjang + 12 cm.Dijumpai beberapa luka gores di kedua tungkai tidakberaturan berbatas tegas dengan ukuran palingpanjang + 10 cm.: Bahwa luka yang dialami oleh korban kemungkinandisebabkan oleh trauma
darah kering disekitar rambutkemaluan,Dijumpai memerah dibibir kemaluan arah jarum jam11.Anggota Gerak Atas: Dijumpai beberapa luka gores dilengan atas tangankiri tidak beraturan berbatas tegas dengan ukuranpaling panjang + 12 cm.Halaman 11 dari 17 halaman Perkara Nomor 274/Pid/2018/PT MDNAnggota Gerak Bawah: Dijumpai beberapa luka gores di kedua tungkai tidakberaturan berbatas tegas dengan ukuran palingpanjang + 10 cm.Kesimpulan : Bahwa luka yang dialami oleh korban kemungkinandisebabkan oleh trauma
benda tumpul dan trauma benda tajam.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Tuntutan Pidana dari PenuntutUmum tanggal 25 Januari 2018 No.Reg.Perkara: 15/N.30/Ep.2/112017,Terdakwa telah dituntut yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Andozisokhi Laia alias Ando terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana pencurian yang didahului, disertaiatau diikuti dengan kekerasan
30 — 2
Yusufmengalami luka robek di pipi kiri ukuran 1 x 0,3 x 0,3cm, luka gores di alis mata Kirip:1,5cm, dengan kesimpulan luka robek, luka gores diakibatkan oleh trauma bendatumpul oleh sebabnya korban sakit atau berhalangan untuk menjalankanpekerjaan dan jabatannya selama 2 hari dari tanggal 09 November 2015 sampaidengan tanggal 11 November 2015 sebagaimana Visum Et Repertum nomor :18/WW/Ver/XV2015 tanggal 10 November 2015 yang dibuat dan ditandatanganioleh dr. Hj.
Yusufmengalami luka robek di pipi kiri ukuran 1 x 0,3 x 0,3cm, luka gores di alis mata kirip:1,5cm, dengan kesimpulan luka robek, luka gores diakibatkan oleh trauma bendatumpul oleh sebabnya korban sakit atau berhalangan untuk menjalankanpekerjaan dan jabatannya selama 2 hari dari tanggal 09 November 2015 sampaidengan tanggal 11 November 2015 sebagaimana Visum Et Repertum nomor :18/WW/Ver/XV2015 tanggal 10 November 2015 yang dibuat dan ditandatanganioleh dr. Hj.
melakukan pemeriksaan terhadap SUGIANTO YUSUFdimana hasil pemeriksaannya mengalami luka robek di pipi kiri ukuran 1 x 0,3 x0,3cm, luka gores di alis mata kiri p:1,5cm, dengan kesimpulan luka robek, lukagores diakibatkan oleh trauma benda tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 09 Nopember 2015 sekira pukul 11.00 Wib diareal tanah garapan Pasar IX Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli Kab.
melakukan pemeriksaan terhadapHalaman 10 dari 18 Putusan Nomor 86/PID.B/2016/PN LbpSUGIANTO YUSUF dimana hasil pemeriksaannya mengalami luka robek di pipikiri ukuran 1 x 0,3 x 0,3cm, luka gores di alis mata kiri p:1,5cm, dengankesimpulan luka robek, luka gores diakibatkan oleh trauma benda tumpul;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang
D.B/2016/PN Lbpdengan kesimpulan luka robek, luka gores diakibatkan oleh trauma bendatumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa Terdakwa telah mencekik leher saksi SUGIANTO yangkemudian diikuti oleh + 10 orang temannya, sehingga nyata perbuatan Terdakwatersebut yang kemudian diikuti oleh + 10 orang temannya tidak dilakukan dengantenaga bersama tetapi secara tersendiri dan terpisah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut
97 — 16
Bahwa akibat pengancaman yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksikorban maka saksi korban merasa trauma dan takut, kemudian saksi korbanmelaporkan Terdakwa ke Polsek Pelangiran untuk diproses.
Bahwa akibat pengancaman yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksikorban maka saksi korban merasa trauma dan takut, kKemudian saksi korbanmelaporkan Terdakwa ke Polsek Pelangiran untuk diproses.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 335ayat (1) ke 1 KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwamenyatakan telah mengerti isi dakwaan dan tidak akan mengajukan keberatan /Eksepsi atas dakwaan tersebut ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya,
perut saksi korban sebanyak 4 (empat) kali tetapipedang tersebut tidak mengenai perut saksi korban; Bahwa Terdakwa adalah keponakan saksi korban sendiri, karena saksimelarang Terdakwa membawa pedang kelapangan karena saksi takut nantiakan terjadi perkelahian; Bahwa Jarak saksi korban dengan Terdakwa hanya 1 (satu) meter; Bahwa akibat pengancaman yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksikorban dengan 1 (satu) bilah pedang tubuh saksi korban tidak ada yang luka,dan saksi korrban hanya takut dan trauma
pedangtersebut kearah leher belakang saksi korban sebanyak 3 (tiga) kali namun pedangtersebut tidak mengenai leher saksi korban, setelah itu Terdakwa juga menusuknusukan pedang tersebut kearah perut saksi korban sebanyak 4 (empat) kali namunpedang tersebut tidak mengenai perut saksi korban, adapun maksud saksi korbanmenasehati Terdakwa dengan membawa pedang supaya tidak macammacam atauberkelahi dengan orang, dan akibat pengancaman yang dilakukan oleh Terdakwaterhadap saksi koroban maka saksi korban merasa trauma
ABDUL MANAN merasa trauma dan takut ;Halhal yang meringankan : Terdakwa mengakui dan bersikap sopan selama persidangan berlangsung; Terdakwa menyesali perobuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangiperbuatannya; Terdakwa belum pernah dihukum; Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga; Antara Terdakwa dan saksi korban MASTARI Bin H.
AGUS KELANA PUTRA, SH
Terdakwa:
MUZAKIR Bin SAM BUDIMAN
118 — 41
berada di rumah Saksi tidakdiizinkan masuk ke dalam rumah, Saksi bisa melihat adikadik Saksi ketikaTerdakwa sedang tidak ada di rumah ; Bahwa sejak Ibu Kandung Saksi menikah dengan Terdakwa, Saksi besertaadik Saksi yang lakilaki tidak tinggal serumah lagi dengan Ibu Saksi ; Bahwa dari pernikahan Terdakwa dengan Ibu Saksi mempunyai 3 (tiga)orang anak perempuan yang pertama adalah Anak Korban, yang keduaberumur 14 (empat belas) tahun dan yang ketiga berumur 5 (lima) tahun ; Bahwa Anak Korban menjadi trauma
tinggal bersama dengan 3 (tiga) orang anakperempuannya sedangkan istri Terdakwa sedang menjalani hukumanpenjara di Rutan Lhoknga ;Bahwa Anak Korban pernah mencoba melawan pada saat Terdakwamenyetubuhi Anak Korban akan tetapi Terdakwa marah dan memukul AnakKorban ;Bahwa Terdakwa tidak ada mengancam atau memberikan sesuatu kepadaAnak Korban akan tetapi Terdakwa ada mengatakan agar janganmenceritakan kejadian tersebut kepada orang lain ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Anak Korban merasa marah, malu,trauma
ada 2 (dua) orang anakperempuan Terdakwa yang lain yang sedang tidur bersama dengan AnakKorban ;Menimbang, bahwa Anak Korban pernah mencoba melawan pada saatTerdakwa menyetubuhi Anak Korban akan tetapi Terdakwa marah dan memukulAnak Korban ;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak ada mengancam atau memberikansesuatu kepada Anak Korban akan tetapi Terdakwa ada mengatakan agarjangan menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain ;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Anak Korban merasamarah, malu, trauma
yang pantas dilakukan oleh seorang ayahkandung terhadap anaknya, karena sebagai ayah seharusnya Terdakwa yangmelindungi anak kandungnya dari perbuatan asusila yang dilakukan oleh oranglain dan perbuatan Terdakwa tersebut sangatlan bertentangan dengan normanorma agama dan masyarakat ;Menimbang, bahwa dipersidangan Anak Korban juga meminta kepadaMajelis Hakim agar Terdakwa dijatuhkan hukuman yang berat karena perbuatanTerdakwa menyebabkan masa depan Anak Korban menjadi rusak dan AnakKorban menjadi trauma
14 dari 16 Putusan Nomor 198/Pid.Sus/2018/PN JthMenimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganberupa 1 (satu) buah baju oblong warna hitam betuliskan Levis, 1 (Satu) buahcelana panjang warna coklat Merk saya, 1 (buah) celana dalam warna crim, 1(satu) buah BH warna ungu corak kotak kotak dan 1 (satu) buah kain sarungbermotip kotak biru dongker dan Crim bergaris coklat adalah pakaian yang milikKorban yang dipakai pada saat Terdakwa menyetubuhi Anak Korban sehinggamenimbulkan trauma
PUPUT WIJAYA PUTRA, SH.
Terdakwa:
BADRUN Bin MAD SUWITO
150 — 24
Bahwa akibat kecelakaan tersebut korban Yuli Khotijan meninggal duniaberdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 474.3/12112/IKFM/12.09.2019 tanggal12 September 2019 dengan kesimpulan hasil pemeriksaan pada tanggal 11 Juni2019 sebagai berikut : luka memar pada perut akibat trauma tumpul, luka memarpada punggung atas kanan (bahu kanan) akibat trauma tumpul, ditemukan patahtulang selangka (clavikula) kanan akibat trauma tumpul, ditemukan pula darahmenumpuk di ruang antara lapisan dalam dinding perut dan
organ perut bagiandalam akibat trauma tumpul.
Surat Visum Et Repertum Nomor : 474.3/12112/IKFM/12.09.2019 tanggal12 September 2019 dengan kesimpulan hasil pemeriksaan pada tanggal 11Juni 2019 sebagai berikut : luka memar pada perut akibat trauma tumpul, lukamemar pada punggung atas kanan (bahu kanan) akibat trauma tumpul,ditemukan patah tulang selangka (clavikula) kanan akibat trauma tumpul,ditemukan pula darah menumpuk di ruang antara lapisan dalam dinding perutdan organ perut bagian dalam akibat trauma tumpul.
29 — 9
Saksi Salomo Ginting Padang Alias Buyung mengambilparang tersebut dari tangan Terdakwa.Akibat perobuatan terdakwa, saksi Korban Ramli Lubis mengalami : Kepala : Tidak ada kelainanLeher : Tidakada kelainanDada : Tidak ada kelainanPerut : Tidak ada kelainanAnggota gerak atas : Pada lengan kiri bawah 3 cm dari pergelangantangan 23 cm dari lipatan siku lengan terdapatluka robek dengan panjang 2 cm, lebar 0,5 cm,dan tinggi 0,5 cm Anggota gerak bawah : Tidak ada kelainan Kesimpulan : Dijumpai tandatanda trauma
seperti diatasdiduga akibat trauma tumpul Sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor : 353/743 tanggal 10 Nopember2015 yang ditanda tangani oleh Dr.
laluSaksi Salomo Ginting Padang Alias Buyung mengambil parang tersebutdari tangan Terdakwa.Akibat perbuatan terdakwa, saksi Korban Ramli Lubis mengalami : Kepala : Tidak ada kelainanLeher : Tidakada kelainanDada : Tidak ada kelainanPerut : Tidak ada kelainan Anggota gerak atas: Pada lengan kiri bawah 3 cm dari pergelangantangan 23 cm dari lipatan siku lengan terdapatluka robek dengan panjang 2 cm, lebar 0,5 cm,dan tinggi 0,5 cm Anggota gerak bawah: Tidak ada kelainan Kesimpulan : Dijumpai tandatanda trauma
seperti diatasdiduga akibat trauma tumpul Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor 48Pid.B/2016/PN.Kis Sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor: 353/743 tanggal 10 Nopember2015 yang ditanda tangani oleh Dr.
bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah parang yang telahdipergunakan untuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akan dipergunakanuntuk mengulangi kejahatan, maka perlu ditetapkan agar barang bukti tersebut:dirampas untuk dimusnahkan;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, makaperlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa ;Keadaan yang memberatkan:e Perbuatan terdakwa telah merugikan saksi korban berupa rasa sakit dantimbul rasa trauma
30 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadrianus Sinaga Pangururan dengan kesimpulan sebagaiberikut :Dijumpai jejas kemerahan di bagian punggung dan di bagian dada kiri didugadisebabkan trauma benda tumpul ;Jenis luka adalah luka berat dan menimbulkan kecacatan ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 80 UU No. 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;ATAUKEDUAPRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa TERDAKWA bersamasama dengan TerdakwaTERDAKWA II pada hari Minggu tanggal 6 sekira pukul 22.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam
Lucia Nauli Simbolon, dokter pada RSUD Dr.Hadrianus Sinaga Pangururan dengan kesimpulan sebagai berikut :Dijumpai jejas kKemerahan di bagian punggung dan di bagian dada kiri didugadisebabkan trauma benda tumpul ;Jenis luka adalah luka berat dan menimbulkan kecacatan ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP ;SUBSIDAR :Bahwa ia Terdakwa TERDAKWA bersamasama dengan TerdakwaTERDAKWA II pada hari Minggu tanggal 6 sekira pukul 22.00 Wib atau setidakHal. 4 dari 13 hal. Put.
Lucia Nauli Simbolon, dokter pada RSUD Dr.Hadrianus Sinaga Pangururan dengan kesimpulan sebagai berikut :Dijumpai jejas kemerahan di bagian punggung dan di bagian dada kiri didugadisebabkan trauma benda tumpul ;Jenis luka adalah luka berat dan menimbulkan kecacatan ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1)KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum Kejaksaan NegeriBalige tanggal 8 Oktober 2009 sebagai berikut :1.
Hadrianus SinagaPangururan dengan kesimpulan : Dijumpai jejas kemerahan di bagianpunggung dan di bagian dada kiri diduga disebabkan trauma benda tumpul,dan jenis luka adalah luka berat dan menimbulkan kecacatan, berarti adatindakan penganiayaan terhadap saksi korban. Dengan demikian kamimemandang Hakim telah salah dengan menyembunyikan faktafaktapersidangan tersebut dimana hakim sama sekali tidak memasukkan dalampertimbangannya bahkan mengesampingkan fakta tersebut dalamputusannya.2.
Pengadilan Negeri Balige No.145/Pid.B/2009/PN.Plg tanggal 29 Oktober 2009 tidak dapat dipertahankan lagi,oleh karena itu harus dibatalkan dan Mahkamah Agung akan mengadili sendiriperkara tersebut, seperti tertera di bawah ini ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana Mahkamah Agungakan mempertimbangkan halhal yang memberatkan dan yang meringankan ;Halhal yang memberatkan : Bahwa akibat perbuatan TerdakwaTerdakwa saksi korban mengalami lukaluka ; Perbuatan TerdakwaTerdakwa meresahkan dan membuat trauma
79 — 36
Junarto PerdanaPutra, Dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Pasangkayu, yang telah melakukanpemeriksaan terhadap korban, dengan hasil pemeriksaan ditemukan tanda kekerasanakibat trauma benda tumpul;Perbuatan Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 82ayat (1) Jo.
Junarto Perdana Putra,Dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Pasangkayu, yang telah melakukanHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 8/Pid.SusAnak/2020/PN Pkypemeriksaan terhadap Anak Saksi , dengan kesimpulan bahwa berdasarkan hasilpemeriksaan ditemukan tanda kekerasan akibat trauma benda tumpul;Menimbang, bahwa di dalam berkas perkara juga telah terlampir bukti suratberupa Kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan olen Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Mamuju Utara tanggal 4 Maret 2015 No.
Junarto Perdana Putra, Dokter padaRumah Sakit Umum Daerah Pasangkayu, yang telah melakukan pemeriksaan terhadapAnak Saksi , diperoleh kesimpulan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukantanda kekerasan akibat trauma benda tumpul;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Anak Saksi dan Saksi Amalia Nooryang menerangkan bahwa Anak telah memasukkan alat kelaminnya ke dalam alatkelamin Anak Saksi , Majelis Hakim berpendapat bahwa berdasarkan alat bukti yangdiajukan ke persidangan, tidak terbukti jika
diberlakukan kepada anak,dimana denda tersebut diganti dengan pidana pelatihnan kerja yang lamanya akandisebutkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untukselanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) lembar baju lengan pendekanak model dress berwarna hitam putin bergaris dengan motif bebek bertuliskan hearsweet yang telah disita dari Saksi Amalia Noor Iwan Lasimpala, akan tetapi untukmenghilangkan trauma
dan perasaan terluka bagi Saksi Amalia Noor dan keluarganya,maka terhadap barang bukti tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap diri Anak, maka perludipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankanAnak;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Anak menyebabkan Anak Saksi merasa takut dan trauma;Keadaan yang meringankan: Anak bersikap sopan selama persidangan;Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 8/Pid.SusAnak/2020/PN Pky Anak mengakui
90 — 30
diameterdua senti meter, tampak luka lecet kemerahan dibibirbawah bagian kiri dalam dengan diameter sepuluh sentimeter, tampak lebam keunguan didaerah lengan sebelahkiri bagian atas dengan diameter lima senti meter dantampak luka lecet pada daerah pergelangan tangan kirididuga akibat benda tajam berbentuk bulan sabit dengandiameter satu senti meter.Dengan kesimpulan : dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan padakorban bahwa hematome dan luka lecet serta lebam tersebut diduga akibattrauma tumpul dan trauma
sebelahkiri dengan diameter dua senti meter, tampak luka lecetkemerahan dibibir bawah bagian kiri dalam dengandiameter sepuluh senti meter, tampak lebam keunguandidaerah lengan sebelah kiri bagian atas dengan diameterlima senti meter dan tampak luka lecet pada daerahpergelangan tangan kiri diduga akibat benda tajamberbentuk bulan sabit dengan diameter satu sentimeterDengan kesimpulan : dari hasil pemeriksaan medisyang dilakukan pada korban bahwa hematome dan luka lecetserta lebam tersebut diduga akibat trauma
sebelahkiri dengan diameter dua senti meter, tampak luka lecet kemerahandibibir bawah bagian kiri dalam dengan diameter sepuluh senti meter,tampak lebam keunguan didaerah lengan sebelah kiri bagian atasdengan diameter lima senti meter dan tampak luka lecet pada daerahpergelangan tangan kiri diduga akibat benda tajam berbentuk bulansabit dengan diameter satu senti meterDengan kesimpulan : dari hasilpemeriksaan medis yang dilakukan pada korban bahwa hematome dan lukalecet serta lebam tersebut diduga akibat trauma
tumpul dan trauma tajam;e Bahwa Terdakwa mempunyai Buku Nikah yang menjadi bukti antaraSaksi korban dengan Terdakwa adalah pasangan suami istri sahyangmenikah pada tahun 2013 sampai sekarang;e Bahwa Saksi korban telah memaafkan perbuatan Terdakwa di depanpersidangan serta Terdakwa berjanji akan membina bahtera rumahtangga yang harmonis dengan Saksi korban setelah Terdakwa keluardari rumah tahananan Negara;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta
dua sentimeter, tampak luka lecet kemerahan dibibir bawah bagian kiri dalam dengan diametersepuluh senti meter, tampak lebam keunguan didaerah lengan sebelah kiri bagianatas dengan diameter lima senti meter dan tampak luka lecet pada daerahpergelangan tangan kiri diduga akibat benda tajam berbentuk bulan sabit dengandiameter satu senti meterDengan kesimpulan : dari hasil pemeriksaan medis yangdilakukan pada korban bahwa hematome dan luka lecet serta lebam tersebut diduga akibattrauma tumpul dan trauma
23 — 31
sebelumnya saksi telah membicarakan hal im dengan Ibu dan ayahterdakwa, dimana gang/lorong pembatas antara rumah saksi dengan rumahterdakwa dibersihkan namun Ibu terdakwa tidak setuju gang/lorong pembatastersebut dirapikan; Bahwa gang/lorong pembatas antara rumah saksi dengan rumah terdakwa tidakdipergunakan untuk jalan umum, berikut :Bahwa sebelumnya telah ada surat mengenai kepemilikan gang yang menjadipembatas antara rumah saksi dengan rumah terdakwa; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi merasa trauma
disin lalu terdakwa jugamendatangi tamu saksi Rismauli Aruan yang berada di teras rumah saksi tersebutdengan masih memegang sebilah parang dan berbicara kepada tamu saksiJangan datangdatang kau ke sin kemudian saksi Rismauli Aruan menjawabJangan kau ganggu tamu saya, ku lapor Polisi kau ya dan terdakwa menjawabLapor sana bawa Polisi mu; Bahwa, benar terdakwa mengucapkan katakata tersebut dalam keadaan emosikepada saksi Rismauli Aruan; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Rismauli Aruan merasa trauma
mengatakanJangan ribut kau disin lalu terdakwa juga mendatangi tamu saksi Rismauli Aruanyang berada di teras rumah saksi tersebut dengan masih memegang sebilah parang danberbicara kepada tamu saksi yaitu saksi Agus Saputra Simbolon yaitu Jangan datangdatang kau ke sin kemudian saksi Rismauli Aruan menjawab Jangan kau ganggutamu saya, ku lapor Polisi kau ya dan terdakwa menjawab Lapor sana bawa Polisimu yang diucapkan terdakwa dalam keadaan emosi kepada saksi Rismauli Aruanakibatnya saksi Rismauli Aruan merasa trauma
disini sambil mengacungkan parang ke atas yangdilakukan terdakwa di depan rumah saksi Rismauli Aruan tersebut yang selanjutnyaterdakwa juga berbicara kepada tamu saksi Rismauli Aruan yaitu saksi Agus SaputraSimbolon yaitu Jangan datangdatang kau ke sin kemudian saksi Rismauli Aruanmenjawab Jangan kau ganggu tamu saya, ku lapor Polisi kau ya dan terdakwamenjawab Lapor sana bawa Polisi mu yang diucapkan terdakwa dalam keadaan emosikepada saksi Rismauli Aruan akibatnya saksi Rismauli Aruan merasa trauma
saksi Rismauli Aruan yang dilakukan terdakwa di depanrumah saksi Rismauli Aruan tersebut, yang selanjutnya terdakwa juga mengatakankepada tamu saksi Rismauli Aruan yaitu Agus Saputra Simbolon Jangan datangdatang kau ke sini kemudian saksi Rismauli Aruan menjawab Jangan kau ganggutamu saya, ku lapor Polisi kau ya dan terdakwa menjawab Lapor sana bawa Polisimu yang diucapkan terdakwa dalam keadaan emosi kepada saksi Rismauli Aruansehingga hal tersebut membuat saksi Rismauli Aruan merasa takut dan trauma
119 — 30
Dan pemeriksaan terjadi penetrasi pada vagina(trauma tumpul) robekan sampai kedasar;Perbuatan terdakwa MUHAMMAD SAFEI Alias FEI Bin PANJO sebagaimanadiatur dan diancam pidana sesuai dalam Pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 76 D UndangUndang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan alas UndangUndang RI No.23tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa MUHAMMAD SAFEI Alias EEI Bin PANUO pada hariSenin tanggal 12 September 2016 sekira pukul 22.00 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain
Dan pemeriksaan terjadi penetrasi pada vagina(trauma tumpul) robekan sampal kedasar.Perbuatan terdakwa MUHAMMAD SAFEI Alias FEI Bin PANJO sebagaimanadiatur dan diancam pidana sesuai dalam Pasal 81 Ayat 2 Jo UndangUndang RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang RI No. 23 tahu 2002tentang Penlindungan Anak.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut, terdakwa menyatakan sudahmengerti dan selanjutnya terdakwa maupun Penasehat Hukum menyatakan tidakmengajukan Eksepsi terhadap surat dakwaan
Dan pemeriksaan terjadipenetrasi pada vagina (trauma tumpul) robekan sampai kedasar;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwa yangdikaitkan dengan barang bukti dan hasil pemeriksaan secara laboratorium atasbarang bukti shabu diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa saksi korban Deby Safitri Bin Darmadi B Sakdiah bertemu dengan Debi(dpo) dan Atok (dpo) di kampus Universitas IAIN Palembang, kemudian Debi(dpo) dan Atok (dpo) menyetubuhi saksi korban Deby Safitni di dalam
Dan pemeriksaan terjadipenetrasi pada vagina (trauma tumpul) robekan sampai kedasar;Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi terbukti secara sah menurut hukum;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan dipersidangan Majelis Hakim tidakmenemukan halhal yang menjadi dasar penghapusan atau peniadaan pidana, baikberupa alasan pembenar dari tindakan maupun alasan pemaaf dari kesalahan,sehingga terdakwa menurut hukum harus mempertanggung jawabkan segalaperouatannya, oleh karena itu terdakwa haruslah dinyatakan
segala sesuatu yang terjadi dipersidangan serta yang termuat didalam BeritaAcara Persidangan dianggap telah termuat dan merupakan bahagian yang tidakterpisahkan dengan Putusan ini;Menimbang, bahwa sebelum Pengadilan menjatuhkan Pidana terlebih dahuluakan dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan halhal yang meringankan bagiterdakwa:Halaman 11 dari 13 halaman, Putusan Nomor 1996/Pid.Sus/2016/PN.PlgHalhal yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa meresahkan Masyarakat; Perouatan Terdakwa menimbulkan Trauma
YUDI ADIYANSAH, SH
Terdakwa:
FRANS OFAN Alias FARGAS
136 — 50
berikut : HASIL PEMERIKSAAN : e Lengan bawah kiri, pada tiga sentimeter dibawah siku terdapat luka robekukuran panjang sepuluh sentimeter, lebar tujuh sentimeter dan kedalamanlima sentimeter, ada resapan darah dengan rata dasar luka lancip dandinding luka. 29222222022 nnn nnn nnn nnn nnn n een e=KESIMPULAN : e Telah dilakukan pemeriksaan luar terhadap seorang perempuan, berumurtiga puluh tahun, warga negara Indonesia dari hasil pemeriksaan ditemukanluka di lengan bawah kiri, luka ini diakibatkan oleh trauma
Put No : 102/Pid.Sus/2018/PN Tule Telah dilakukan pemeriksaan luar terhadap seorang perempuan, berumurtiga puluh tahun, warga negara Indonesia dari hasil pemeriksaan ditemukanluka di lengan bawah kiri, luka ini diakibatkan oleh trauma tajam. prrseeeceneae Bahwa, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 44 Ayat (21) Jo Pasal 5 huruf (a) UU No.23 Tahun 2004 tentangpenghapusan Kekerasan Dalam Rumah TangQa. won ne nnn nnee Bahwa Terdakwa FRANS OFAN Alias FARGAS, pada hari Jumat
PEMERIKSAAN ::e Lengan bawah kiri, pada tiga sentimeter dibawah siku terdapat Iuka robekukuran panjang sepuluh sentimeter, lebar tujuh sentimeter dan kedalamanlima sentimeter, ada resapan darah dengan rata dasar luka lancip dandinding luka. 22222222 22 n nnn n enn nn nnn nnn n eenKESIMPULAMN : 72202 2222e Telah dilakukan pemeriksaan luar terhadap seorang perempuan, berumurtiga puluh tahun, warganegara Indonesia dari hasil pemeriksaan ditemukanluka di lengan bawah kiri, luka ini diakibatkan oleh trauma
Kali Junjungan Ritonga, dokterPemerintah pada Rumah Sakit Umum Daerah Cendrawasih Dobo, dengan hasilpemeriksaan luar : lengan bawah kiri, pada tiga sentimeter dibawah siku terdapatluka robek ukuran panjang sepuluh sentimeter, lebar tujunh sentimeter dankedalaman lima sentimeter ada resapan darah dengan rata dasar luka lancippinggir dan dinding luka dengan kesimpulan ditemukan luka dilengan bawah kiriluka ini diakibatkan oleh trauma benda tajam; Menimbang, bahwa berdasarkan persesuaian keterangan
Kali Junjungan Ritonga, dokter Pemerintah pada Rumah Sakit UmumDaerah Cendrawasih Dobo, dengan hasil pemeriksaan luar : lengan bawah kiri,pada tiga sentimeter dibawah siku terdapat Iuka robek ukuran panjang sepuluhsentimeter, lebar tujuh sentimeter dan kedalaman lima sentimeter ada resapandarah dengan rata dasar luka lancip pinggir dan dinding luka dengan kesimpulanditemukan luka dilengan bawah kiri luka ini diakibatkan oleh trauma benda tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas
97 — 20
Bahwa Saksi menjelaskan bahwa akibat dari Perbuatan cabul yangdilakukan oleh Terdakwa SURI WUAYA Als SUEK terhadap sdriRAISA RAMADILLLA Als ICHA tersebut adalah anak kandung saksimengalami trauma dan takut berada dirumahnya sendiri tanpa adaOrang tua.Bahwa saksi mengethui pencabulan tersebut dari koroan dengancarapada hari Senin tanggal 18 Mei 2015, sekira pukul 02.45 Wib,saksi mendapat telpon dari saksi korban RAISA RAMADILLA AlsICHA yang menyatakan dirinya tersebut di cabuli oleh TerdakwaSURI WUAYA
NYAKWAN YUSUF,yang mana adik saksi tersebut juga ada melihat terdakwa;Bahwa saat saksi dicabuli oleh Terdakwa SURI WUAYA Als SUEKtersebut saksi langsung berteriak dan melakukan perlawananterhadap Terdakwa SURI WWNAYA Als SUEK dengan caramenjambak, menendang dan melaporkan kejadian tersebut kepadaorang tua saksi yaitu sdra WAN NYAKWAN YUSUF.Bahwa Saksi menerangkan bahwa akibat dari Perbuatan cabulyang dilakukan oleh Terdakwa SURI WUAYA Als SUEK terhadapdiri saksi tersebut adalah saksi mengalami trauma
rantai dan dicarioleh Terdakwa SURI WWUAYA dengan menggunakan senter kecilwarna merah dan di situlah saksi melihat dengan jelas bahwaTerdakwa SURI WNAYA tidak menggunakan pakaian (telanjang)terlinat bagian bokong / pinggul Terdakwa SURI WUAYA dan wajahTerdakwa SURI WUAYA juga terlihat jelas oleh saksi pada saat itu; Bahwa Saksi menerangkan bahwa Akibat dari Perbuatan cabulyang dilakukan oleh Terdakwa SURI WUAYA Als SUEK terhadapdiri sdri RAISA RAMADILLA tersebut adalah sdri RAISARAMADILLA mengalami trauma
yang mana sdritersebut sering bermain dirumah terdakwa bersama dengan temannyadan pada saat itu terdakwa juga dipengaruhi oleh minuman keras.Bahwa Adapun yang terdakwa rasakan pada saat terdakwa mengelusbuah dada sdri RAISA RAMADILLA Als ICHA tersebut terdakwamerasa Nafsu dan bergairahBahwa Terdakwa masuk kerumah korban melalui pintu samping yangtidak terkunci;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa SURI WUAYA Als SUEK terhadapdiri saksi RAISA RAMADILLA tersebut adalah saksi RAISA10RAMADILLA mengalami trauma
dalam tahanan;Menimbang, bahwa barang bukti berupa; 1 ( satu ) Buah Senter warnamerah merk KENMASTER, 1 (satu) Buah Jaket warna cokelat merk Quickendan 1 (satu) Buah celana panjang Jeans warna biru adalah milik Terdakwamaka perlu ditetapkan agar barang bukti tersebut dikembalikan kepadanya;13Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkandan yang meringankan;Halhal yang memberatkan Perbuatan Terdakwa membuat korban trauma