Ditemukan 19085 data
81 — 26
- Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 30/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 6 Mei 2014, sekedar mengenai: lamanya pidana, uang denda yang ditiadakan, dan penghapusan uang pengganti yang dijatuhkan atas diri Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.
Tinggi Jayapura Nomor 25/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT JAP.tanggal 18 Agustus 2014, tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini ;II Penetapan Hakim Ketua sidang Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 25/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 25 Agustus 2014, tentang Penetapan hari sidang perkara ini ;Ill Berkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini, serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A JayapuraNomor: 30/Tipikor
tertulis dalam persidangan Tanggal 06Maret 2014 yang pada pokoknya Jaksa Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya ;Setelah mendengar duplik dari Penasihat Hukum Terdakwa yang disampaikan secaralisan dalam persidangan tanggal 06 Maret 2014 yang pada pokoknya Penasihat HukumTerdakwa tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa atas Tuntutan Hukum dan Pembelaan Hukum Terdakwa tersebut,Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura telahmenjatuhkan putusannya Nomor: 30/Tipikor
Berdasarkan register perkara Tipikor di PengadilanTinggi Jayapura, saksi: M. Sofyan, SE. adalah merupakan terpidana dalam 2 (dua) kasuskorupsi No. 10/Pid.Tipikor/2012/PN.Jpr. dan No. 18/Pid. Tipikor/2012/PN.Jpr. di KPU KotaJayapura dan pada waktu perkara Terdakwa pada tingkat penyidikan saksi: M. Sofyan, SE.melarikan diri dan sampai sekarang belum diketemukan (buron).
Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 8 Tahun1981, UU No. 48 Tahun 2009 dan UU No. 49 Tahun 2009 serta Peraturan perundangperundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan NegeriJayapura dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJayapura Nomor: 30/Tipikor
Hakim Ad hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari: Kamis tanggal 28 Agustus 2014, oleh Hakim KetuaSidang di dampingi oleh HakimHakim anggota tersebut, dibantu oleh: TOMMY LK.MEDELLU, SH. Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Jayapura, tanpa dihadiri olehPenuntut Umum dan Terdakwa serta Penasihat Hukumnya.HakimHakim Anggota: Ketua,ttd. ttd. 1.JOSNER C. SIMANJUNTAK, SH, M.Hum.
100 — 43
Bahwa Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka Raya di dalam putusannya Nomor : 65/ Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.Plk. tanggal 27 April 2015 telah menyatakan bahwa dakwaan Primer tidak terbukti, dan karenanya membebaskan Terdakwa I dan Terdakwa II dari dakwaan Primer.
Bahwa dalam perkara a quo Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya, berdasarkan pendapat mayoritas telah memutuskan menguatkan putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 65/ Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.Plk. tanggal 27 April 2015 dengan perbaikan sekedar mengenai pertimbangan hukumnya.
Berdasarkan hal-hal sebagaimana tersebut pada butir 1 sampai dengan butir 10 di atas, dengan mendasarkan pada fakta hukum yang disimpulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama, kami selaku Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tingkat Banding dalam perkara a quo berpendapat bahwa putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 65/ Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.Plk. tanggal 27 April 2015 harus dibatalkan dan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya mengadili sendiri perkara ini dengan amar
Salinan Resmi Putusan Pengadilan TIPIKOR Pengadilan Negeri PalangkaRaya tanggal 27 April 2015Nomor : 65/ Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.PIk.yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.
Panitera Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri PalangkaRaya menerangkan bahwa Terdakwa mengajukan permintaan bandingterhadap putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri PalangkaRaya tanggal 27 April2015 Nomor: 65/Pid.Sus / TPK/ 2014/ PN.Plk.;G.Akta pemberitahuan permintaan banding kepada Terdakwa dan Terdakwa Ilmasing masing pada tanggal 30 April 2015 No.02/Aka/Pid.SusTPK/2015/PN.PLK. ;H.
,MH.Panitera Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Palangka Raya tanggal 11 Mei 2015,Nomor : W16.U1/99/HK.01TPK/V/2015, yang ditujukan kepada Penuntut Umum, Terdakwa danTerdakwa Il sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan TIPIKOR TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya ;J.
Jadi telahterjadi kontradiksi di dalam putusan Pengadilan Tingkat Pertama dalamperkara a quo.Bahwa dalam perkara a quo Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Tinggi Palangka Raya, berdasarkan pendapat mayoritas telahmemutuskan menguatkan putusan Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Palangka Raya Nomor 65/ Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.PIk. tanggal27 April 2015 dengan perbaikan sekedar mengenai pertimbanganhukumnya.
,M.H.Wakil Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Bandingsebagai Hakim Ketua Majelis, RUMINTANG, S.H., M.H. Hakim TIPIKOR danINTAN WIDIASTUTI, S.H.,M.Kn.
74 — 28
perhitunganinspektorat itu harus diserahkan kepada BPK kemudian BPK yang menyatakankerugian Negara bukan inspektorat jadi inspektorat dapat dimintai bantuan olehBPK untuk menghitung kerugian Negara tetapi inspektorat tidak pada posisiHalaman 61 dari 95 Putusan Nomor 122/Pid.SusTPK/2016/PN.Mdnuntuk menyatakan kerugian Negara karena yang dapat menyatakan kerugianNegara adalah BPK menurut UndangUndang yang berlaku;Bahwa bisa dikatakan kekurangan volume setelah pemyataan selesai 100%pekerjaan sebab itulan ada UU tipikor
dimunculkan apabila pembuatan beritaacara 100% bisa saja ketiga pihak yaitu konsultan pengawas, pelaksana danpemilik pekerjaan itu bersekongkol atau berkolusi, UndangUndang Tipikor itudibentuk untuk pengawas dibelakangan hari artinya boleh atau tidak dilakukanpemeriksaan kembali;Bahwa tenaga ahli jasa kontruksi itu dapat ditugaskan sebagai ahli dalam bidangjasa kontruksi sesuai dengan kompetensinya contoh kalau ahli jembatan makakompetensinya bidang jembatan kalau bangunan gedung kompetensinyabangunan
43 — 28
Menyatakan menerima permintaan banding yang diajukan oleh Terdakwa dan permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut tidak dapat diterima ; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 3 Januari 2013 Nomor. 76 / Pid.Sus / 2012 / PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut ;------ Memerintahkan agar Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara ; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua
PUTUSANNomor : 42/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGPengadilan Tindak Pidana KorupsiMAHA ESA (Tipikor) pada PengadilanTinggi Semarang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sepertitersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa NanBrs. H.
Advokat / Pengacara pada LembagaAdvokasi Partai Amanat Nasional (LAPAN), yang beralamat di JalanMukharom No. 7 Kedungmundu Semarang, berdasarkan Surat Kuasatertanggal 12 Januari 2012;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 3Januari 2013 Nomor : 76/Pid.Sus/2012/PN TIPIKOR Smg. dalamperkara
(lima riburupiah) ; Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebutPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarangtelah menjatuhkan putusan pada tanggal 3 Januari 2013 Nomor : 42/Pid.Sus/2012/PN TIPIKOR Smg. yang amar putusan berbunyi sebagai berikut : 1 Menyatakan terdakwa Drs.H.AHMAD MUSTAIN HUDA tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 2 ayat 1 jo.
Panitera Muda TipikorPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 8 Januari 2013 sebagaimanaternyata dari akta permohonan banding Nomor. 5 / Banding /Akta.Pid.Sus / 2013 / PN Tipikor Smg. dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan dengan cara seksama kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 21 Januari 2013 ;Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Kajen telah menyatakan Permohonanbanding dihadapan Plt.
DJAMIAN, SH.MH.CN Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang masing masing sebagai Hakim Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 29 Mei 2013 Nomor. 42/Pen.Pid.Sus/2013/PT TPKSmg. untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat bandingdan putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari KAMIS, tanggal 4 JULI 2013 oleh Majelis Hakim tersebut sertaANDRIANI TRI WISMINTARTI, SH.
55 — 36
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Mengubah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 29 April 2013, nomor : 17/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa AGUNG ROFIANTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwa dalam dakwaan Primair;2.
pada Pengadilan Negeri Semarang(1), sejak tanggal 1 Desember 2012 s/d 30 Desember 2012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang(II), sejak tanggal 31 Desember 2012 s/d 29 Januari 2013 ;5 Penuntut Umum, sejak tanggal 22 Januari 2013 s/d 10 Pebruari 2013 ;6 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, sejaktanggal 4 Pebruari 2013 s/d 5 Maret 2013 ;7 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, sejak tanggal 6 Maret 2013 s/d 4 Mei
2013 ;8 Perpanjangan (I) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang , sejak tanggal 5 Mei 2013 s/d 3 Juni 2013 ;9 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 3 Mei 2013 s/d 1 Juni 2013 ;10 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang , sejak tanggal 2 Juni 2013 s/d 31 Juli 2013;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILANTINGGI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya,serta turunan resmi putusan
Panitera Muda Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 3 Mei 2013 sebagaimana ternyatadalam Akta permohonan Banding Nomor : 57 / Banding / Akta.Pid.Sus / 2013 /PN.Tipikor.Smg jo.
dansalinan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 29 April 2013 Nomor. 17/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg, memori bandingdari Jaksa Penuntut Umum, dan Kontra Memori Banding Terdakwa serta suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini, Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang berpendapat bahwa pertimbangan hukum MajelisHakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang telah tepat dan benar olehkarena itu. pertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan
Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang dan DERMAWAN S DJAMIAN, SH.MH.CN sebagai Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari KAMIS tanggal 11 Juli 2013 oleh Hakim Ketua Majelis dengandihadiri para Hakim Anggota tersebut serta dibantu AFIAH, SH PaniteraPengganti tanpa hadirnya Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa.Hakim Ketua,TertandaDJOKO SEDIONO, SH.MH.Hakim Anggota,Tertanda TertandaHARDJONO
61 — 43
No. 08/PID.SUS/2013/PT.TPK.Smg4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Blora sejak tanggal 7Oktober 2012 s/d 5 Nopember 2012;5 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang, sejaktanggal 29 Oktober 2012 s/d 27 Nopember 2012 ;6 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 28 Nopember 2012 s/d 26 Januari7 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal7 Januari 2013 s/d 5 Pebruari 2013; 8 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
Panitera Muda PengadilanNegeri Tipikor Semarang yang menerangkan bahwa pada tanggal 07Januari 2013 Jaksa Penuntut Umum mengajukan permintaan bandingterhadap putusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 03 Januari 2013Nomor 105 / Pid.Sus / 2012 / PN.Tpk.Smg. dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan seksama kepada Terdakwa padatanggal9 Januari 2013; 5 Memori Banding tertanggal 8 Januari 2013 dari Jaksa Penuntut Umum danditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Semarangmasingmasing bertanggal 9 Januari 2013 yang menerangkan bahwakepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa diberikan kesempatan untukmempelajari berkas perkara di Pengadilan Tipikor Semarang sebelumdikirim ke Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang ;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umummasih dalam tenggang waktu dan dilakukan dengan cara serta syaratsyaratsebagaimana yang ditentukan dalam UndangUndang oleh karena itu permintaanbanding tersebut
secara formal dapat diterima ; Menimbang, bahwa terhadap pertimbangan hukum pada putusanPengadilan Negeri Tipikor Semarang Nomor : 105/Pid.Sus/2012/PN.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang selaku Hakim Anggotadan DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN.
162 — 56
kerugian keuanganNegara atau perekonomian Negara, dalam undangundang Nomor 1Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegas ditetapkanbahwa lembaga /instansi yang berwenang untuk melakukan auditterhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP, namun tidakmenghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukanperhitungan kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negaraberdasarkan fakta yang terungkap di persidangan sebagaimana telahbanyak dilakukan HakimHakim baik di peradilan umum maupunperadilan Tipikor
127 — 42
48 — 33
Panitera Muda Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang,sebagaimana ternyata sesuai dengan akte permintaan banding tertanggal 25 Mei 2012SALINAN /TURUNAN RESMI PUTUSANUNTUK KEPENTINGAN DINASmasingmasing Nomor : 48 / Banding / Akta.Pid.Sus. / 2012 / PN.TIPIKOR.Smg. joNomor : 95 / Pid.Sus / 2011 / PN.TIPIKOR Smg. dan Nomor : 49 / Banding / AktaPid.Sus. / 2012 / PN.Tipikor Smg. Jo. Nomor : 95 / Pid.Sus / 2011 / PN.Tipikor Smg.
;Menimbang, bahwa atas permintaan banding tersebut telah dilakukanpemberitahuan dengan cara seksama kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa,sesuai dengan surat Panitera Pengadilan Negeri TIPIKOR Semarang tertanggal 28 Mei2012 Nomor : W12.U1/1944/Pid.01.01/V/2012 dan W12.U1/1945/Pid.01.01/V/2012tentang bantuan pemberitahuan adanya permohonan banding terhadap putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Mei2012 Nomor : 95/Pid.Sus./2011/PN.TipikorSQ. j 222 o enone
nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa sehubungan dengan adanya permintaan banding tersebut,Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori banding tertanggal 15 Juni 2012 yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang padatanggal 19 Juni 2012, selanjutnya sesuai dengan surat PLT.
DINASe Bahwa Jaksa Penuntut Umum mohon agar Majelis Hakim TingkatBanding menjatuhkan putusan sesuai dalam tuntutan pidana yangdiajukan pada tanggal 9 April1)Menimbang, bahwa meskipun Terdakwa dalam perkara ini mengajukanpermintaan banding, namun ternyata hingga pada saat Majelis Hakim Tingkat Bandingakan menjatuhkan putusan terhadap perkara ini Terdakwa tidak juga menyampaikanmemori ataupun kontra memori banding ;Menimbang, bahwa setelah mempelajari berkas perkara, turunan resmi putusanPengadilan Tipikor
Tipikor Smg. dan semua surat yang berhubungan denganperkara tersebut, serta memperhatikan juga memori banding Jaksa Penuntut Umum,Pengadilan Tinggi sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertamadalam putusannya bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya dalam dakwaan kedua,dan oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut diambil alihdan dijadikan sebagai pertimbangan Majelis Hakim Tingkat
138 — 75
/Pengacara dan Konsultan Hukum JUHARI,SH. dan Rekan yangberalamat di Rumah murah blok K No. 4 Komplek BTN Skyline Muria KotarajaDalam, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 November 2015, yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Klas IA Jayapura denganNomor: W.30.U1I/188/HK.02.04/IV/2016 tanggal 01 April 2016 ;Terdakwa Drs. GIDION DODOP, MM, didampingi Penasihat Hukum B.
SusTPK/2016/PT JAPNegeri/Tipikor/PHI Klas A Jayapura dengan Nomor: W.30.91//HK.02.04/Il/ 2016tanggal 24 Februari 2016: ,Terdakwa Drs.
EDISON MUABUAY, M.Si, didampingi Penasihat HukumYOHANIS GERSON BONAY, SH dan ARIS BONGA SALU, SH sebagaiAdvokat/Penasehat Hukum dan Konsultan hukum yang beralamat di Jalan BosnikNo. 155, BTN Puskopad Tanah Hitam, Abepura Kota Jayapura berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 09 September 2013, yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri/Tipikor/PHI Klas A Jayapura dengan Nomor:W.30.U1/43/HK.02.04/1/201 4;Terdakwa LUKAS MRAMRA, SH, tidak didampingi oleh Penasihat Hukumberdasarkan kehendak dan kemauan
Advokat berkantor pada Kantor Hukum (LawOffice) YANCE SALAMBAUW dan Rekan di Jalan Dotulolong Lasut No.32 Lt.llKelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang Kota Menado, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 20 Desember 2013, yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri/Tipikor/PHI Klas IA Jayapura dengan Nomor W30.V1/41/HK.02.04/X1I/2013 tanggal 20 Desember 2013 ;Para Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan SuratPerintah/Penetapan Penahanan oleh:A.
Sus TPK / 2013/PN Japtanggal 12 November 2015 serta Memori Banding dan Kontra Memori Banding,Pengadilan Tipikor Tingkat Banding tidak sependapat dengan PertimbanganPengadilan Tipikor Tingkat Pertama yang dalam putusannya menyatakan paraHalaman 96 dari 106, Putusan Nomor 16/Pid.
125 — 104
.; demikian pula Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan permintaan banding atas putusan Pengadilan Negeri Semarang tersebut padatanggal 29 Nopember 2011 sesuai dengan akte permintaan banding nomor : 29 /Banding / Akta.Pid / 2011 / PN.TIPIKOR.SMG. 2eo=>Menimbang, bahwa atas kedua permintaan banding tersebut pemberitahuankepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Slawi telah disampaikan dengancara seksama sesuai dengan surat Wakil Panitera Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Semarang tertanggal
Kasi Registrasi pada Lembaga PemasyarakatanKedungpane Semarang dimana terhadap Terdakwa dilakukan penahanan, sesuai relaspemberitahuan penyataan banding tertanggal 1 Desember 201 1 ;Menimbang, bahwa dengan adanya permintaan banding tersebut Jaksa PenuntutUmum selaku Pembanding telah mengajukan memori bandingnya tertanggal 30Nopember 2011 yang diterima Kepaniteraan Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 2 Desember 2011, selanjutnya sesuai ternyata dalam relaspemberitahuan dan penyerahan
Penasehat Hukum Terdakwamemori banding Jaksa Penuntut Umumtersebut;Menimbang, bahwa Penasehat Hukum Terdakwa dalam mengajukan bandingnyajuga disertai dengan menyerahkan memori banding tertanggal 20 Desember 2012, danditerima di Kepaniteraan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang padatanggal 21 Desember 2011 ;Menimbang, bahwa sebelum berkas perkaranya dikirim ke Pengadilan Tinggikepada Jaksa Penuntut Umum dan kepada Terdakwa masingmasing telah diberikankesempatan waktu untuk mempelajari
dalam mencari dan menemukan kebenaran materiil(kebenaran yang hakiki) sebagai tujuan utama penjatuhan putusan ini, maka setelahAnggota Hakim II (ad hoc) tingkat banding membaca dan mempertimbangkan secaraseksama berkas perkara berserta Berita Acara Persidangan, alatalat bukti yang diajukandalam persidangan, suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara tersebut, salinanresmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 23 November 2011 Nomor 51/Pid.Sus/2011/PN Tipikor
tidak akan dipertimbangkankembali oleh karena telah bersesuai, demikian juga bagian dari diktum yang amarnyatelah bersesuai tidak akan diuraikan kembali;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,dalam memeriksa dan memutus perkara ini Hakim Anggota II (Ad hoc) memberikanputusan dalam perkara ini dengan amar yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa 5Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
27 — 27
67 — 0
67 — 71
Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; - Merubah amar putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 21 Januari 2014 Nomor : 63/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa Drs.
Surat Penetapan Ketua Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang tanggal 18 #Maret 2014, Nomor17/Pen.Pid.Sus./2014/PT. TPK.Smg. tentang penunjukkan MajelisHal. 1 dari 45 hal.Put. Pid No.17/Pid.Sus/2014/PT. TPK.SmgHakim Tipikor untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebutdalam tingkat banding ;2.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebanyak Rp.5.000, (limaribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 21Januari 2014 Nomor :Hal. 29 dari 45 hal.Put.
;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut Jaksa Penuntut Umum Tipikor Pada Kejaksaan NegeriAmbarawa dan Penasihat Hukum Terdakwa, berdasarkan suratpemberitahuan mempelajari berkas perkara masingmasing tertanggal05 Pebruari 2014 Nomor : W.12U1/401/Pid.Sus.01.01/2/2014 danNomor : W.12U1/400/Pid.Sus.01.01/2/2014 kepada Jaksa PenuntutUmum Tipikor Pada Kejaksaan Negeri Ambarawa dan Penasihat HukumTerdakwa telah diberi kesempatan untuk membaca / mempelajari(inzage) berkas perkara Nomor
Pid No.17/Pid.Sus/2014/PT.TPK.SmgDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Tipikor pada hari Kamis tanggal 24 April 2014 olehkami DJOKO SEDIONO,SH.MH. Hakim Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang selaku Ketua Majelis, H.
DJOHAN AFANDI, SH.M.H.Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang danDERMAWAN S.DJAMIAN,SH.HM.CN Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang selaku HakimHakim Anggota, danputusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari Senin tanggal 5 Mei 2014 oleh Hakim Ketua Majelis tersebutdengan dihadiri HakimHakim anggota, serta dibantu oleh SARIMIN, SH.Panitera Pengganti, akan tetapi tanpa dihadiri oleh Jaksa PenuntutUmum Tipikor dan Terdakwa / Penasihat Hukumnya ;HakimHakim
95 — 55
Menyatakan Terdakwa YOHAN HENDRIK YEPASEDANYA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana pasal 2 UU TIPIKOR dakwaan primer;2. Membebaskan terdakwa YOHAN HENDRIK YEPASEDANYA oleh karena itu dari dakwaan tersebut; 3. Menyatakan terdakwa YOHAN HENDRIK YEPASEDANYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum;4.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura sejaktanggal 7 Mei 2018 sampai dengan tanggal 5 Juni 2018;Nomor 22/Pid.SusTPK/2018/PN JapHalaman 1 dari 667.
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJayapura sejak tanggal 6 Juni 2018 sampai dengan tanggal 4 Agustus 2018;Pengadilan Negeri tersebut :Setelah membacaPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 22/Pid.SusTPK/2018/PN Jap, tanggal07 Mei 2018 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis HakimNomor 22/Pid.SusTPK/2018/PN Jap, tanggal 07Mei2018 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksidan
Dengan Melawan hukum bahwa yang dimaksud melawan hukum dalam perkara ini adalah perbuatanmelawan hukum formal, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)dalam putusan No. 003/PUUIV/2016tanggal 25 Juli 2006 yangNomor 22/Pid.SusTPK/2018/PN JapHalaman 56 dari 66membatalkan sifat melawan hukum materil dalam penjelasan Pasal 2 ayat(1) UU Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum sertaketidakadilan.
108 — 10
99 — 39
Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya tanggal 06 Agustus 2014 Nomor : 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PN.PLK. yang dimintakan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI :- Menyatakan Terdakwa II BELGIE, ST Bin ANGGEN telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan akan tetapi perbuatan Terdakwa II tersebut bukan merupakan tindak pidana;- Melepaskan Terdakwa II BELGIE, ST Bin ANGGEN oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (ONTSLAG VAN ALLE
pada Pengadilan Negeri Palangka Raya, sejaktanggal 03 April 2014 sampai dengan tanggal 02 Mei 2014 ;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Palangka Raya, sejak tanggal 03 Mei 2014 sampai dengan tanggal01 Juli 2014 ;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Palangka Raya, sejak tanggal 2 Juli sampaidengan tanggal 31 Juli 2014 ;Perpanjangan Penahanan Il oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan
Berkasberkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkaraini serta Putusan Pengadilan TIPIKOR Palangka Raya tanggal 06 Agustus2014 No. 28/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PLR. dalam perkara terdakwatersebut di atas;B.
Salinan Resmi Putusan Pengadilan TIPIKOR Pengadilan NegeriPalangka Raya tanggal 06 Agustus 2014 No.28/PID.SUS/TIPIKOR/PN.PLR.1.Menyatakan Terdakwa REJO SWANDI SKM, M.Si Bin UMBUNPANGKONG dan Terdakwa Il BELGIE, ST Bin ANGGEN, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana sebagaimana dalam DakwaanPrimair ;.
Paniteradari 144 Pts. 04/PID.SUSTIPIKOR/2014/P T.PLK.Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka Rayamenerangkan bahwa Terdakwa Il dan Penuntut Umum = mengajukanpermintaan banding terhadap putusan Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 06 Agustus 2014 Nomor:28/ Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.Plk.. Akta pemberitahuan permohonan banding kepada Penuntut Umum dankepada Terdakwa Il tanggal 138 Agustus 2014 Nomor : 28/Akta. Pid.Sus/TPK/2014/PN.PIk. ;.
Panitera Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 22 Agustus 2014 2014 Nomor :W16.U157HK.01/TIPIKOR tanggal 22 Agustus 2014 yang ditujukankepada Terdakwa Il dan Penuntut Umum sebelum berkas perkara dikirimke Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi PalangkaRaya ;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penuntut Umum danTerdakwa Il telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut cara sertasyaratsyarat sebagaimana ditentukan dalam Undangundang, sehinggadengan
61 — 27
Yogykarta;Islam ;PNS Pemkot Yogyakarta ;Sarjana (S1) ;Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan dalam Rumah TahananNegara Yogyakarta, oleh :Penyidik, sejak tanggal 20 Mei 2015 sampai dengan 8 Juni 2015;Penuntut Umum, sejak tanggal 9 Juni 2015 sampai dengan tanggal 18Juni 2015;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Juni 2015 sampai dengan tanggal 2Agustus 2015;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakartasejak tanggal 24 Juli 2015 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2015 ;Perpanjangan Ketua
Pengadilan Negeri Tipikor Yogyakarta sejak tanggal23 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2015;Halaman 1 dari 78 Putusan Nomor:1/PID.SUSTPk/2016/PT YYK3.4.Perpanjangan Pertama Ketua pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 22 Oktober 2015 sampaidengan 20 Nopember 2015;Perpanjangan Kedua Ketua pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 21 Nopember 2015 sampaidengan tanggal 20 Desember 2015;Hakim Pengadilan Tindak
Yogyakarta, yang bertindak baik sendirisendiri maupun bersamasama,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 23 Desember 2015 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada tanggal 29 Desember 2015di bawah register No.
80 — 40
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor: 42/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PL tanggal 30 April 2013 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai bunyi amar putusan yang tidak menyebutkan bahwa terdakwa tidak dapat disalahkan melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu primair dan dakwaan alternatif kesatu subsidair dan terdakwa dibebaskan dari dakwaan alternatif kesatu primair dan dakwaan alternatif kesatu subsidair
No. 30/Pid.Sus/TIPIKOR/201 4/PT.PAL Bahwa, penerimaan hadiah berupa uang oleh Terdakwa bersamasamadengan saksi RISNO A.
No. 30/Pid.Sus/TIPIKOR/201 4/PT.PALsaksi RISNO A.
No. 30/Pid.Sus/TIPIKOR/201 4/PT.PAL12. 1 (satu) lembar foto copy surat Keputusan Bupati Parigi MoutongNomor: 821/0797/BKD, tentang Pengangkatan ACHMAD YANI, SIP.
No. 30/Pid.Sus/TIPIKOR/201 4/PT.PALAd. 2.
No. 30/Pid.Sus/TIPIKOR/201 4/PT.PAL
55 — 4