Ditemukan 1364 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 93/Pid.B/LH/2021/PN Mbn
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Yudi Adiyansah, S. H.
Terdakwa:
MUHAMMAD AZIZ, S.E. Bin H.PABIK
737
  • Bin H.PABIK bersalahmelakukan tindak pidana eksploitasi tanpa memiliki perizinan berusahaatau kontrak kerja sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamDakwaan pertama Pasal 52 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001tentang Minyak Dan Gas Bumi yang terakhir dirubah dengan Undang nomor11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD AZIZ, S.E. BinH.PABIK dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dikurangi denganmasa penahanan yang telah dijalani.
    Unsur yang melakukan Eksplorasi dan/atau Eksploitasi tanpa memilikiPerizinan Berusaha atau Kontrak Kerja SamaMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 8 UndangundangNomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi yang diubah denganUndangUndangundang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yangdimaksud Eksplorasi adalah kegiatan yang bertujuan memperoleh informasimengenai kondisi geologi untuk menemukan dan memperoleh perkiraancadangan Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja yang ditentukan;Menimbang
    , bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 9 UndangundangNomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi yang diubah denganUndangUndangundang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yangdimaksud Eksploitasi adalah rangkaian kegiatan yang bertujuan untukmenghasilkan Minyak dan Gas Bumi dari Wilayah Kerja yang ditentukan, yangterdiri atas pengeboran dan penyelesaian sumur, pembangunan saranapengangkutan, penyimpanan, dan pengolahan untuk pemisahan dan pemurnianMinyak dan Gas Bumi di lapangan serta kegiatan
    yang diubah denganUndangUndangundang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yangdimaksud Kontrak Kerja Sama adalah Kontrak Bagi Hasil atau bentuk kontrakkerja sama lain dalam kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi yang lebihmenguntungkan Negara dan hasilnya dipergunakan untuk sebesarbesarnyakemakmuran rakyat;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5, Pasal 7 dan Pasal 9 Undangundang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi yang diubahdengan UndangUndangundang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
    Kerja, Undangundang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 27-10-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 23-01-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 638/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 11 Januari 2022 — Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
JAINUDDIN bin LAIKAN alias BAPAKNYA NISSA
10168
  • kerja Jo Pasal 55ayat 1 KUHP pada Dakwaan kami.2.
    Kerja.
    Kerja, Jo.
    Kerja Jo.
Register : 21-10-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 986/Pid.Sus/LH/2021/PN Dps
Tanggal 18 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Ida Ayu Ketut Sulasmi, SH
Terdakwa:
Mangku Nyoman Kantun
10941
  • 2001 tentang Minyak danGas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah Pemerintah Pusat.
    Sesuai dengan Pasal 23 ayat (1) UndangUndang Nomor 22 Tahun2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkanbahwa Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2)huruf b, dapat dilaksanakan oleh Badan Usaha setelah memenuhiPerizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.
    Niaga; Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kegiatan Usaha Huludan Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 1dan angka 2 dapat dilaksanakan oleh:a. badan usaha milik negara;b badan usaha milik daerah;C. koperasi; usaha kecil;d badan usaha swasta.
    Kerja.
    Kerja. , yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
Register : 22-01-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan PTUN PALU Nomor 5/P/FP/2021/PTUN.PL
Tanggal 22 Februari 2021 — Pemohon:
PT Celebes Mega Mineral
Termohon:
Gubernur Sulawesi Tengah
17997
  • Berbunyisebagai berikut : Objek Permohonan guna mendapatkan Keputusandan/atau tindakan badan dan/atau Pejabat Pemerintahan adalahkewajiban Badan dan/atau pejabat Pemerintahan untuk menetapkankeputusan dan/atau melakukan tindakan administrasi Pemerintahanyang dimohonkan sesuai dengan ketentuan Peraturan perundangundangan Bahwa dengan adanya sikap diam Termohon dihubungkan denganketentuan Pasal 175 angka 6 UndangUndang Nomor : 11 tahun 2020tentang Cipta Kerja dalam Perubahan atas Pasal 53 UndangUndangNomor
    Kerja, pada Bagian Kedua AdministrasiPemerintahan BAB XI PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN UNTUKMENDUKUNG CIPTA KERJA, disebutkan bahwa Pasal 53 pada UndangUndangNomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan diubah sehingga berbunyisebagai berikut:(1)(2)Batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukanKeputusan dan/atau Tindakan diberikan sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan;Jika ketentuan peraturan perundangundangan tidak menentukan bataswaktu kewajiban sebagaimana
    Kerja,menentukan:Pasal 185Pada saat UndangUndang ini mulai berlaku:a.
    Agar setiaporang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UndangUndang inidengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pasalpasal tersebut di atas dansetelah mencermati Objek Permohonan pemohon tertanggal 13 Januari 2021 (vide:Bukti P1) yang didaftarkan Surat Permohonannya ke Pengadilan Tata Usaha NegaraPalu pada tanggal 22 Januari 2021 serta dikaitkan dengan tanggal pemberlakuanUndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang setelah
    Bahwa, ketentuan Pasal 53 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 TentangAdministrasi Pemerintahan telah diubah oleh Pasal 175 angka 6 UndangUndangNomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja; Bahwa, di dalam ketentuan Pasal 53 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014yang telah dirubah berdasarkan Pasal 175 angka 6 UndangUndang Nomor 11Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, tidak diatur lagi mengenai kKewenangan yangdiberikan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara untuk memutus mengenalpermohonan kepada Pengadilan untuk memperoleh
Register : 01-04-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 464/Pid/2021/PT MDN
Tanggal 27 Mei 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : David, SH
Terbanding/Terdakwa : Muhammad Syafii
9339
  • Batu Bara tersebutTerdakwa MUHAMMAD SYAFI'l bersama dengan massa lainnya berorasi dalampenolakan Undang Undang Cipta Kerja OMNIBUSLAW Cipta Kerja tersebut, danTerdakwa MUHAMMAD SYAFII melihat MUHAMMAD RIZKI, ARWAN, PAKGUNTUR, dan orang lain yang tidak Terdakwa MUHAMMAD SYAFIl kenal, saatitu mereka berorasi untuk menyampaikan pendapat dan juga ada berkata "KALAUANGGOTA DPR TIDAK TURUN KAMI AKAN MASUK, DAN MEMBERIKANWAKTU ENAM PULUH KALI DUA UNTUK TURUN MENEMUI MASSA", JIKATIDAK KAMI AKAN MASUK" ,
    Batu Bara tersebutTerdakwa MUHAMMAD SYAFI'l bersama dengan massa lainnya berorasi dalampenolakan Undang Undang Cipta Kerja OMNIBUSLAW Cipta Kerja tersebut, danTerdakwa MUHAMMAD SYAFII melihat MUHAMMAD RIZKI, ARWAN, PAKGUNTUR, dan orang lain yang tidak Terdakwa MUHAMMAD SYAFII kenal, saatitu mereka berorasi untuk menyampaikan pendapat dan juga ada berkata "KALAUANGGOTA DPR TIDAK TURUN KAMI AKAN MASUK, DAN MEMBERIKANWAKTU ENAM PULUH KALI DUA UNTUK TURUN MENEMUI MASSA", JIKATIDAK KAMI AKAN MASUK" ,
    Batu Bara tersebutTerdakwa MUHAMMAD SYAFI'l bersama dengan massa lainnya berorasi dalampenolakan Undang Undang Cipta Kerja OMNIBUSLAW Cipta Kerja tersebut, danTerdakwa MUHAMMAD SYAFII melihat MUHAMMAD RIZKI, ARWAN, PAKGUNTUR, dan orang lain yang tidak Terdakwa MUHAMMAD SYAFI!
Register : 08-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1/Pdt.Sus-KPPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 Maret 2021 — Pemohon Keberatan:
PT. CONCH SOUTH KALIMANTAN CEMENT
Termohon Keberatan:
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA atau KPPU
17481833
  • Memperhatikan pasal-pasal dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan ;

    MENGADILI :

    1. Menolak Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan tersebut ;
    2. Menguatkan Putusan KPPU No. 03/KPPU-L/2020 tanggal 15 Januari 2021 yang dimohonkan keberatan tersebut ;
    3. Menghukum
Register : 22-01-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 8/G/2021/PTUN.BDG
Tanggal 21 Juni 2021 — Penggugat:
3.Perkumpulan Pengusaha Roko Tembakau Makanan dan Minumam Karawang (PPRTMM Karawang)
4.Perkumpulan Pengusaha Sektor Industri Plastik Karawang (PPSIPK)
5.Perkumpulan Pengusaha Sektor Kimia (PPSK)
6.Perkumpulan Pengusaha Sektor Industri Komponen Otomotif (PPSIKO)
7.Perkumpulan Pengusaha Elektronik dan Komponen Karawang (PERPEKA)
8.ANANDA PRIYA WIJAYA
9.DWI AHAD WAHYUDI
10.HERI WAHYUADI
11.HERU SETIYOWATI
12.FAURIZAL GUMAY PUTRA
Tergugat:
GUBERNUR PROVINSI JAWA BARAT
Intervensi:
1.PD FSP TSK SPSI) PROVINSI JAWA BARAT, Dkk
2.1. SERIKAT PEKERJA ANEKA INDUSTRI FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA (SPAI FSPMI)
280165
  • Bahwa pada kenyataanya Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkanKeputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.811Yanbangsos/2020tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten Karawang Tahun 2020tertanggal 11 Desember 2020, setelah diundangkannya UUCK padatanggal 2 Nopember 2020, hal ini jelas bertentangan dengan UndangUndang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;10.Bahwa Tergugat selain melanggar UndangUndang No. 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja, Tergugat juga telah melanggar Asasasas UmumPemerintahan yang Baik
    Hal inibersandar pada ketentuan Pasal 90A UU Cipta Kerja dinyatakan bahwaUpah diatas upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antarapengusaha dan pekerja/oburuh di perusahaan.
    dalam UU Cipta Kerja tidak berlaku surut, danberlaku untuk penetapan Upah Minimum selanjutnya;.
    Kerja ;Bahwa tanggal 11 November 2020 UndangUndang Cipta Kerja diketokmaka saat itu juga dinyatakan berlaku atau berlaku pada saatdiundangkan.
    UndangUndang Cipta Kerja sudah tidak lagi mengaturupah minimum berdasarkan sektor, UndangUndang Cipta Kerja hanyamemberlakukan upah minimum berdasarkan wilayah ;Bahwa sedikit flashback, upah minimum berdasarkan sektor ditetapkanada dasarnya, dulu ada dasar pertimbangannya.
Register : 10-05-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 370/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Tanggal 22 Juli 2021 — Penuntut Umum:
NORAIDA SILALAHI , SH.MH
Terdakwa:
ALAMSYAH Bin ABD RAHMAN
4211
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan eksplorasi dan / atau eksploitasi tanpa memiliki perizinan Berusaha atau Kontrak Kerja Sama , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 52 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 40 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 11 Tahun 2020 tentang Cipta
    Kerja Jo.
    Bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 11 Undang Undang RepublikIndonesia Nomor : 22 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah denganUndang Undang Republik Indonesia Nomor : 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja, Pengolahan adalah kegiatan memurnikan,memperoleh bagian agian, memprtinggi mutu, dan mempertingg!
    Nomor : 11Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Niaga adalah kegiatan pembelian,penjualan, ekspor, impor Minyak Bumi dan / atau hasil olahannya,termasuk Niaga Gas Bumi melalui pipa; Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Ayat (2) dan Ayat (3)Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah denganUndang Undang Republik Indonesia Nomor : 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja, kegiatan usaha minyak dan gas bumi terdiriatas Kegiatan usaha hulu). yang = mencakup
    Nomor : 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumisebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RepublikIndopnesia Nomor : 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, makawajid terlebih dahulu memiliki Perizinan Berusaha.
Register : 06-05-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 14-06-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 4/P/FP/2021/PTUN.MDN
Tanggal 14 Juni 2021 — Pemohon:
M HUSNI THAMRIN DAMANIK
Termohon:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ASAHAN
237172
  • Kerja, yang telah mengubah ketentuan Pasal 53UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan,maka menimbulkan permasalahan hukum, apakah Pengadilan Tata UsahaNegara menjadi tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara permohonan fiktif positif pasca diundangkannya UndangUndangNomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ?
    Halaman 17.Put.No.4/P/FP/2021/PTUN.MDNMenimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan apakahPengadilan Tata Usaha Negara menjadi tidak berwenang memeriksa, memutusdan menyelesaikan perkara permohonan fiktif positif pasca diundangkannyaUndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terlebin dahuluMajelis Hakim mempertimbangkan apakah permohonan Pemohon kepadaTermohon (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan) berdasarkan suratNomor: 01/KBR/I/21, perihal: Keberatan atas Eksekusi Hak
    Milik Atas Tanahtanggal 29 Januari 2021(vide bukti P3), merupakan permohonan (fiktif positif)dan kewajiban Termohon sebagai Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan untukmenetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan berdasarkanPasal 53 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahan yang telah diubah dalam Pasal 175 UndangUndang Nomor 11Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;Menimbang, bahwa berdasarkan rumusan ketentuan peraturanperundangundangan di atas dan setelah Majelis Hakim
    30 Tahun 2014 TentangAdministrasi Pemerintahan yang telah diubah berdasarkan ketentuan Pasal 175UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka beralasanhukum bagi Majelis Hakim untuk menyatakan Permohonan Pemohon tidakdapat diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Medan ;Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohon a quo tidakdapat diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Medan untuk diperiksa,diputus dan diselesaikan, maka terhadap apakah Pengadilan Tata UsahaNegara masih
    berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkarapermohonan fiktif positif pasca diundangkannya UndangUndang Nomor 11Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan eksepsi Termohon tidak perludipertimbangkan lagi;DALAM POKOK PERMOHONAN:Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohon tidak dapatdiajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Medan untuk diperiksa, diputusdan diselesaikan, maka pokok permohonan dalam Permohonan Pemohontidak perlu dipertimbangkan, dan menurut hukum Permohonan Pemohon harusdinyatakan
Register : 06-05-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PTUN SERANG Nomor 2/P/FP/2021/PTUN.SRG
Tanggal 9 Juni 2021 — Pemohon:
MOCH. OJAT SUDRAJAT S.
Termohon:
Gubernur Provinsi Banten
194120
  • Menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan untukmemberhentikan sementara Komisioner Komisi Informasi ProvinsiBanten Periode 2019 2023 telah melebihi 5 (lima) hari kerja setelahSurat Permohonan dari Pemohon diterima secara lengkap,sebagaimana ketentuan Pasal 175 UU 11 Tahun 2020 Tentang CIPTAKERJA, BAB XI PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHANUNTUK MENDUKUNG CIPTA KERJA, yang telah mengubah ketentuanPasal 53 UU Administrasi Pemerintahan;.
    Berkaitan dengan itu, ketentuan Pasal 53ayat (5) setelah perubahan dalam UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja menyebutkan pada pokoknya bahwa ketentuan lebih lanjutmengenai bentuk penetapan Keputusan dan/atau Tindakan yang secara hukumdianggap dikabulkan, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden.
    Artinya,pembentuk UndangUndang Cipta Kerja menghendaki penyelesaian PermohonanFiktif Positif dilaksanakan secara internal olen Badan/Pejabat Pemerintahan, yangbentuk dan mekanisme penyelesaiannya akan diatur lebih lanjut olen PeraturanPresiden sebagai peraturan pelaksananya (delegated legisilation);Menimbang, bahwa penjelasan di atas menurut Majelis Hakim konsistendengan latar belakang lahirnya UndangUndang Cipta Kerja yang diyakini olehPemerintah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan
    Khususberkenaan dengan Permohonan Fiktif Positif, Pasal 175 angka 6 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menuntut Badan/PejabatPemerintahan untuk merespon dengan cepat permohonan yang diajukan olehwarga masyarakat (paling lama 5 hari kerja).
    Pasal 175 angka 6UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berlakusejak diundangkannya pada tanggal 2 November 2020, Pengadilan Tata UsahaNegara tidak berwenang memutus Permohonan Fiktif Positif.
Register : 28-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 125/Pid.Sus/2021/PN Dum
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
SUTIKNO bin DARNO
5517
  • Kerja Sektor Kelautandan Perikanan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 92 JoPasal 26 Ayat (1) Sektor Kelautan dan Perikanan UndangUndang Nomor 11Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Undang Undang R.I.
    Kerja Sektor Kelautandan Perikanan:Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 85 JoPasal 9 ayat (1) Sektor Kelautan dan Perikanan UndangUndang Nomor 11Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Undang Undang R.I.
    Kerja Sektor Kelautandan Perikanan;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 98 JoPasal 42 Ayat (3) Sektor Kelautan dan Perikanan UndangUndang Nomor 11Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Undang Undang R.I.
    Kerja JoUndang Undang R.I.
    Kerja JoUndang Undang R..
Register : 10-05-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 372/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Tanggal 22 Juli 2021 — Penuntut Umum:
NORAIDA SILALAHI , SH.MH
Terdakwa:
SAIFUL BAHARI Bin DRAHIM
186
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta, melakukan eksplorasi dan / atau eksploitasi tanpa memiliki perizinan Berusaha atau Kontrak Kerja Sama , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 52 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 40 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 11 Tahun 2020 tentang Cipta
    Kerja Jo.
    Nomor : 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja, yang dimaksud dengan Eksplorasi adalahkegiatan yang bertujuan memperoleh informasi mengenai kondisigeologi untuk menemukan dan memperoleh perkiraan cadanganminyak dan gas bumi di wilayah kerja yang ditentukan;Hal. 23 dari 48 Hal.
    Jmb.tentang Cipta Kerja, Penyimpanan adalah kegiatan penerimaan,pengumpulan, penampungan dan pengeluaran Minyak Bumi dan /atau Gas Bumi; Bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 14 Undang Undang RepublikIndonesia Nomor : 22 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah denganUndang Undang Republik Indonesia Nomor : 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja, Niaga adalah kegiatan pembelian, penjualan,ekspor, impor Minyak Bumi dan/atau hasil olahannya, termasukNiaga Gas Bumi melalui pipa; Bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 5
    IndonesiaNomor : 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimanatelah diubah dengan Undang Undang Republik IndonesiaNomor : 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka wajib terlebihdahulu) memiliki Perizinan Berusaha.
    Jmb.Indonesia Nomor : 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55Ayat (1) Ke 1 KUHPidana dan Undang Undang Nomor : 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang undangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Saiful Bahari bin.
Register : 04-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PTUN KENDARI Nomor 1/P/FP/2021/PTUN.KDI
Tanggal 4 Maret 2021 — Pemohon:
IBNU RUSDI
Termohon:
KEPALA DESA WAKALAMBE
186115
  • Undangundang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;4. Undangundang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997tentang Pendaftaran Tanah; 6.
    Kerja yangdiundangkan pada tanggal 2 November 2020, yang menyebutkan:6.
    6 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Majelis Hakimberpendapat bahwa tidak terbuka ruang penafsiran lain dalam norma pasal tersebutberkaitan dengan kewenangan Pengadilan dalam menilai Permohonan Fiktif Positif,sehingga ketentuan Pasal 175 angka 6 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja harus dibaca secara literal (harfiah) ;Menimbang, bahwa dengan tidak berwenangnya Pengadilan tentunyamenimbulkan pertanyaan bagi para pencari keadilan terkait upaya yang dapat ditempuhsehubungan
    BerkaitanHalaman 23 dari 26 halaman Putusan Nomor: 1/P/FP/2021/PTUN.KDIdengan itu, ketentuan Pasal 53 ayat (5) setelah perubahan dalam UndangUndang RINomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan pada pokoknya bahwaketentuan lebih lanjut mengenai bentuk penetapan Keputusan dan/atau Tindakan yangsecara hukum dianggap dikabulkan, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden.Artinya, pembentuk UndangUndang Cipta Kerja menghendaki penyelesaianPermohonan Fiktif Positif dilaksanakan secara internal
    Khusus berkenaan denganPermohonan Fiktif Positif, Pasal 175 angka 6 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2020 tentang Cipta Kerja menuntut Badan/Pejabat Pemerintahan untuk merespondengan cepat permohonan yang diajukan oleh warga masyarakat (paling lama 5 harikerja).
Register : 26-04-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 258/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
MOH. RIZAL MANABA, SH.,MH.
Terdakwa:
BASO AKRABUDDIN Bin Dg. MARALA
9055
  • Menyatakan Terdakwa BASO AKRABUDDIN telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau NiagaBahan Bakar Gas atau Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg yang disubsidiPemerintah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaanmelanggar Pasal 55 UndangUndang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyakdan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;2.
    No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah Pasal 40Undangundang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja);Izin Usaha adalah izin yang diberikan kepada Badan Usaha untukmelaksanakan Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan dan/atau Niagadengan tujuan memperoleh keuntungan dan/atau laba(UU RI No. 22 Tahun2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah Pasal 40 Undangundang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja);Halaman 17 dari 37 Hal.
    Sebagaimana yang diatur pada Pasal 23 UndangUndang No. 22 Tahun2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah pada UndangUndangNo. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kegiatan Usaha Hilir dapat dilaksanakan oleh Badan Usaha setelahmemenuhi Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat. Badan Usaha yang memenuhi Perizinan Berusaha dapat melakukankegiatan usaha: Pengolahan. Pengangkutan. penyimpanan dan / atau. Niaga.
    Ahli menjelaskan Bahwa berdasarkan pasal 55 UndangUndang No. 22Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah Pasal 40 angka9 Undangundang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa Setiaporang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan BakarMinyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara palinglama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enampuluh miliar rupiah).
    Putusan Nomor 258/Pid.Sus/2021/PN.Kdi.unsur dari tindak pidana yang didakwakan kepadanya sehingga terdakwa dapatdipersalahkan atau tidak atas perbuatannya tersebut;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan telah di dakwa oleh PenuntutUmum dengan dakwaan melanggar Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentangMinyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka 9 UU RINo. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang unsurunsurnya sebagai berikut :1. Setiap orang;2.
Register : 12-01-2021 — Putus : 11-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Pgp
Tanggal 11 Juni 2021 — Penggugat:
Shelly Frisilia
Tergugat:
PT. Cipta Mitra Kualitama
15216
  • Kerja, maka gugatan perselisihan hubungan industrial ini selainharus berdasarkan ketentuan pasalpasal sebagaimana yang diatur dalamUndangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, juga harusberdasarkan pada ketentuan pasalpasal yang diatur dalam UndangundangNomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;Menimbang bahwa pada Pasal 186 Undangundang Nomor 11 Tahun2020 tentang Cipta Kerja disebutkan bahwa Undangundang ini mulai berlakupada tanggal diundangkan.
    Kerja menyatakan bahwa Dalam rangka penguatanperlindungan kepada tenaga kerja dan meningkatkan peran dan kesejahteraanpekerna/buruh dalam mendukung ekosistem investasi, UndangUndang inimengubah, menghapus, atau menetapkan pengaturan baru beberapaketentuan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);Menimbang bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan mencermati
    quopada angka 3, angka 7 dan angka 10, ketentuan hukum yang dijadikan dasar darigugatan (Rechtelijke Grond) Penggugat adalah ketentuan Pasal 32, Pasal 152ayat (2), Pasal 154, Pasal 155, Pasal 156 dan Pasal 169 ayat (1) UndangundangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Menimbang bahwa berdasarkan ketentuanketentuan peraturanperundangundangan sebagaimana diuraikan di atas, dihubungkan denganketentuan Pasal 81 Bagian Kedua tentang Ketenagakerjaan dari Undang UndangNomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
    Kerja, terdapat beberapa pasal yangdijadikan dasar gugatan oleh Penggugat yaitu Pasal 152, Pasal 154, Pasal 155dan Pasal 169 secara tegas telah dinyatakan dihapus dan Pasal 156 telah diubahdengan adanya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;Menimbang bahwa oleh karena Penggugat dalam gugatannyamenggunakan ketentuan Pasal 152, Pasal 154, Pasal 155, Pasal 156 dan Pasal169 Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang manadengan ketentuan Pasal 81 Bagian Kedua tentang
    Ketenagakerjaan dari Undangundang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 152, Pasal 154, Pasal155 dan Pasal 169 secara tegas telah dinyatakan dihapus dan Pasal 156 telahdiubah, maka Majelis Hakim berkesimpulan gugatan Penggugat memiliki cacatformil:Menimbang bahwa oleh karena gugatan Penggugat memiliki cacat formil,maka berdasarkan pertimbangan tersebut diatas gugatan Penggugat haruslahHalaman 10 dari 11, Putusan Nomor 4/Pdt.SusPHI/2021/PN Pgpdinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke
Register : 09-12-2021 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 11-02-2022
Putusan PN MERAUKE Nomor 143/Pid.Sus/2021/PN Mrk
Tanggal 10 Februari 2022 — Penuntut Umum:
KASMAWATI, SH
Terdakwa:
YUNITA BAKKULA.
4724
  • Kerja, yang unsurunsurnya adalahsebagai berikut :1.
    diubah dengan UU RI Nomor 11 Tahun2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan Produksi Pangan adalah kegiatan atauproses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan,mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk Pangan;Menimbang bahwa Pasal 1 angka 26 Undangundang Nomor 18 Tahun2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 11 Tahun2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan Peredaran Pangan adalah setiapkegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka penyaluran Pangan kepadamasyarakat
    , baik diperdagangkan maupun tidak.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 30 UndangundangNomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dengan UU RINomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan Sanitasi Panganadalah upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi Pangan yangsehat dan higienis yang bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia, dan bendalain;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 31 UndangundangNomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dengan UU RINomor
    11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan Persyaratan Sanitasiadalah standar kebersihan dan kesehatan yang harus dipenuhi untuk menjaminSanitasi PanganMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 71 Ayat (2) UndangundangNomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dengan UU RINomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan "Setiap orang yangHalaman 13 dari 19 Putusan Nomor 143/Pid.Sus/2021/PN Mrkmenyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, menyimpan, pengangkutan,dan/atau peredaran pangan
    Kerja dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 24-02-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN PELAIHARI Nomor 40/Pid.Sus/2021/PN Pli
Tanggal 22 Juni 2021 — Penuntut Umum:
SUSANTI, SH
Terdakwa:
ALIMUDDIN Als ACO Bin KAMARUDDIN Alm
14142
  • Kerja jo.
Register : 09-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PTUN KENDARI Nomor 2/P/FP/2021/PTUN.KDI
Tanggal 4 Maret 2021 — Pemohon:
PT. DWI ALFA SEJAHTERA
Termohon:
GUBERNUR SULAWESI TENGGARA
243194
  • Bahwa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 53 ayat (4) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahansebagaimana telah diubah berdasarkan Pasal 175 angka 6 Undang UndangNomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, menegaskan bahwa Permohonanyang tidak ditindak lanjuti oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan denganKeputusan dan/atau tindakan, maka dapat dianggap dikabulkan secara Hukum(Keputusan Fiktif Positif) ;6.
    Kerja, Majelis Hakimberpendapat bahwa tidak terbuka ruang penafsiran lain dalam norma pasal tersebutberkaitan dengan kewenangan Pengadilan dalam menilai Permohonan Fiktif Positif,sehingga ketentuan Pasal 175 angka 6 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja harus dibaca secara literal (harfiah);Menimbang, bahwa dengan tidak berwenangnya Pengadilan tentunyamenimbulkan pertanyaan bagi para pencari keadilan terkait upaya yang dapatditempuh sehubungan dengan permohonan fiktif positif.
    Berkaitandengan itu, ketentuan Pasal 53 ayat (5) setelah perubahan dalam UndangUndang RINomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan pada pokoknya bahwaketentuan lebih lanjut mengenai bentuk penetapan Keputusan dan/atau Tindakan yangsecara hukum dianggap dikabulkan, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden.Artinya, pembentuk UndangUndang Cipta Kerja menghendaki penyelesaianPermohonan Fiktif Positif dilaksanakan secara internal oleh Badan/PejabatPemerintahan, yang bentuk dan mekanisme penyelesaiannya
    Khusus berkenaan denganPermohonan Fiktif Positif, Pasal 175 angka 6 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2020 tentang Cipta Kerja menuntut Badan/Pejabat Pemerintahan untuk merespondengan cepat permohonan yang diajukan oleh warga masyarakat (paling lama 5 harikerja).
    Kerja yang berlaku sejakdiundangkannya pada tanggal 2 November 2020, Pengadilan Tata Usaha Negara tidakberwenang memutus Permohonan Fiktif Positif.
Register : 06-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 46/Pid.B/LH/2021/PN Mbn
Tanggal 2 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Yudi Adiyansah, S. H.
Terdakwa:
ASIRUDDIN Bin A. ASRORI
11621
  • ASRORI bersalah melakukantindak pidana kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi tanpa perizinanberusaha pengangkutan, penyimpanan, mengakibatkan timbulnyakerusakan terhadap, lingkungan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Dakwaan pertama Pasal 53 Undang Undang Nomor 22 Tahun2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ASIRUDDIN Bin A.
    Kerja;Halaman 4 dari 21 Putusan Nomor 46/Pid.B/LH/2021/PN MbnATAUKEDUABahwa dia Terdakwa ASIRUDDIN Bin A.
    Kerja yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
    Unsur yang melakukan Kegiatan Usaha Hilir tanpa Perizinan BerusahaMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Undangundang Nomor 22Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi yang diubah dengan UndangUndangundang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Kegiatan UsahaHilir merupakan bagian dari kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 10 UndangundangNomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi yang diubah denganUndangUndangundang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
    Kerja, Undangundang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 08-04-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 21/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tjk
Tanggal 22 Juli 2021 — Penggugat:
EDWAR FEBRI DKK
Tergugat:
PT. MIN GOOK INDONESIA
12625
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan bertentangan dengan Pasal 61A Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana di rubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
    4. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat telah Putus dengan segala akibat hukumnya;
    5.
    MenyatakanTergugat telah Melanggar Undangundang Nomor 11 tahun 2020tentang Cipta Kerja;3. MenyatakanTergugat telah Melanggar Undangundang Nomor 21 tahun 2000tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh;4. Menyatakan Para Penggugat adalah Karyawan Tetap;5. Memerintahkan Tergugat Mencabut dan Membatalkan Pemutusan HubunganKerja terhadap Para Penggugat;6. Memerintahkan Tergugat Mempekerjakan kembali Para Penggugat denganMengembalikan dan memulihkan Hak dan Kewajiban Para Penggugat;7.
    Fotokopi UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diberitanda bukti T10;21.
    Kerja dan UndangUndang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang SerikatHalaman 22 dari 31 Putusan PHI Nomor 21/Pdt.SusPHI/2021/PN TjkPekerja/Serikat Buruh dan dan Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan sebagaimana di rubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun2020 Tentang Cipta Kerja;Menimbang bahwa oleh karena gugatan para Penggugat telah disangkal olehTergugat maka para Penggugat diwajibkan untuk membuktikan dalil gugatannyabegitupun sebaliknya Tergugat diwajibkan membuktikan sangkalannya sebagaimanayang
    Kerja; pasal 1 angka 14, Perjanjian kerja adalah perjanjian antarapekerja/ouruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syaratkerja, hak, dan kewajiban para pihak; pasal 1 angka 15, Hubungan kerja adalahhubungan antara pengusaha dengan pekerja/ouruh berdasarkan perjanjian kerja,yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah;Menimbang, bahwa berdasarkan Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan sebagaimana di rubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun2020 Tentang Cipta Kerja
    Imron) danPenggugat 5 (Lia Normasari) selama 18 bulan dan masa kerja Penggugat 2 (RamaYadi) dengan masa kerja selama 15 bulan dan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 61A Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan sebagaimana di rubah dengan UndangUndang Nomor 11Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja menyatakan Dalam hal perjanjian kerja waktutertentu. berakhir pengusaha wajib memberikan uang kompensasi kepadapekerja/ouruh.