Ditemukan 1347 data
12 — 6
Berdasarkan Pasal 119 angka (2) huruf b Kompilasi HukumIslam, Majelis Hakim berpendapat talak yang dijatunkan Pengadilan adalah talakdengan tebusan atau khuluk, dengan diktum menjatuhkan talak satu khullTergugat terhadap Penggugat dengan iwadl Rp.10.000, (sepuluhribu rupiah);Menimbang, bahwa kesediaan Penggugat membayar dan menyerahkanuang iwadl sebesar Rp.10.000, di persidangan menunjukkan pelanggaran takliktalak tersebut telah terpenuhi dengan sempurna;Menimbang, bahwa sesuai dengan penjelasan
37 — 18
Khuluk Imtisnaen, S.H ; Ketiganya Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Karyawan PT. FederalInternational Finance, beralamat di FIF Jalan TB. Simatupang Kav. 15Hal. 3 dari 8 hal Put No. 178/B/2014/PT.TUN.JKTCilandak Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22Nopember 2013; Selanjutnya disebut sebagai pihak TERGUGAT II INTERVENSI 2/TERBANDING , 2 22 ne nnn ne nen nnn cnn neneenePengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tersebut : Telah membaca : 29229 2222 oon nnn nnn anne1.
10 — 2
seringbertengkar; Bahwa penyebab penggugat dan tergugat bertengkar karenatergugat malas bekerja dan kalau bekerja cepat bosan; Bahwa tergugat pernah bekerja sebagai sales dan tidak lamakemudian berhenti ; Bahwa saksi tahu penggugat dan tergugat sudah tidak serumah lagi,tapi keduanya telah berpisah berpisah tempat tinggal selama 4bulan dan keduanya sudah tidak pernah saling mengunjungi; Bahwa saksi selaku ipar penggugat, telah berupaya mendamaikanpenggugat dan tergugat, namun tidak berhasil ;Khusnul Khuluk
17 — 2
SOLOK namun pada saat Pemohon I dan Pemohon II menikah,Pemohon II berstatus janda (cerai di luar pengadilan), selain itu yang menjadi saksi padasaat pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II salah satunya adalah seorang perempuanyang bernama SAKSI IIT PERNIKAHAN;Menimbang, bahwa pasal 8 dan pasal 40 huruf (a) Kompilasi Hukum Islammenyatakan putusnya perkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikan dengan suratcerai berupa putusan Pengadilan Agama baik yang berbentuk putusan perceraian, ikrartalak, khuluk
10 — 6
Bahwa apabila Tergugat Rekonvensi tetap pada pendiriannya makaPenggugat Rekonvensi menuntut khuluk berupa uang sebesar Rp.150.000.000,.
24 — 7
Halaman 16Menimbang, bahwa adanya tuntutan khuluk terhadap perceraian harusdidasarkan kesepakatan para pihak, manakala tidak tercapai kesepakatantentang besarnya tebusan atau khuluk, maka perkara tersebut diperiksa dandiputus sebagai perkara biasa;Menimbang, bahwa dalam hal ini Majelis Hakim perlu mengemukakandalil dalil sebagai berikut:wn? sil on io ul eo ale!
16 — 8
Tergugat diceraikan dengan menjatuhkantalak satu bain shugra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa adapun tentang catatan yang disampaikan Tergugatdalam jawaban dan dupliknya berupa uang syarat sebesar Rp20.000.000,00(duapuluh juta rupiah) sebagaimana dalam penjelasan secara lisan oleh Tergugat akandipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam perkara cerai tidak dikenal adanya uang syaratatau denda, yang ada dalam perceraian secara Islam adalah uang pengganti atauistiiah talak khuluk
(talak tebus), talak khuluk/atau talak tebus itu terjadi jikaseorang Isteri menginginkan cerai dari Suaminya dan suaminya mau menceraikanisterinya dengan tebusan sejumlah uang atau barang yang nilainya tidak lebih darimaskawin yang diberikan oleh Suaminya, proses tebusan tersebut dilakukan olehsuami isteri dengan kerelaan bukan dengan paksaan;Hal. 16 dari 18 Hal.
22 — 11
Pemohon II ternyata dapatmembuktikan perceraiannya dengan suami pertamanya tersebut dengan alatbukti yang sah menurut hukum, yaitu berupa Putusan Pengadilan AgmaMataram ( Akta Cerai ) Bukti P3, tertanggal 20 Desember 2019;Menimbang, bahwa Pasal 8 Kompilasi Hukum Islam menyatakan:Putusnya perkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikan dengan suratHal. 6 dari 9 halaman Penetapan Nomor 96/Pdt.P/2019/PA.Mtr.cerai berupa putusan Pengadilan Agama baik yang berbentuk putusanperceraian, ikrar talak, khuluk
12 — 5
berdasarkan Pasal 7 ayat (3) huruf e Kompilasi HukimIslam, itsbat nikah yang dapat diajukan ke Pengadilan Agama terbatas mengenai halhalyang berkenaan dengan perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidakmempunyai halangan perkawinan menurut UndangUndang Nomor Tahun 1974;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 8 Kompilasi Hukum Islam, bahwaputusnya perkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikan dengan surat ceraiberupa putusan Pengadilan Agama, baik yang berbentuk putusan perceraian, ikrar talak,khuluk
24 — 22
Pasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam, maka gugatan Penggugatuntuk bercerai patut dikabulkan;Menimbang, bahwa talak yang dijatuhkan dalam perkara ini adalah talak yangdijatuhkan oleh Pengadilan Agama dengan tebusan atau khuluk dari Penggugat sesuaidengan Pasal 124 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009
25 — 6
rumahtang ganya; Menimbang, bahwa saksi Riantina (ibu kandung Tergugat) dalamkesaksiannya, menyatakan Tergugat sudah tidak keberatan atas permintaan ceraipenggugat, katanya biar tidak terkatungkatung dan kalau penggugat mau menikahHal.33 dari 56.Put.No.0 106/Pdt.G/2014/PA Probsupaya segera menikah, hal mana telah pula dikuatkan dengan keterangan Tergugatdalam duplik yang pada pokoknya tergugat tidak keberatan atas permintaan ceraipenggugat, meskipun disyaratkan tergugat dengan meminta tebusan (khuluk
Bahwa Penggugat Rekonpensi tidak keberatan atas permintaan cerai TergugatRekonpensi, asalkan Tergugat Rekonpensi bersedia membayar tebusan (khuluk)kepada Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp. 50.000.000, (Lima puluh jutaMenimbang, bahwa penggugat rekonpensi mendalilkan pada angka di atas,dalil mana telah dipertimbangkan dalam konpensi a quo, hal mana telah pula sesuaiketentuan pasal 42 Undang Undang No.
neMenimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 42 dan 43 ayat (1) Undang UndangNo. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo pasal 99 huruf a dan pasal 100 KompilasiHukum Islam (KHI), maka gugatan penggugat rekonpensi tersebut harus dinyatakanditolak; Menimbang, bahwa selain itu dalil gugatan penggugat rekonpensi pada angka5 di atas, pada pokoknya penggugat rekonpensi tidak keberatan atas permintaan ceraitergugat rekonpensi asalkan tergugat rekonpensi bersedia membayar kepada penggugatrekonpensi uang tebusan (khuluk
) sejumlah Rp. 50.000.000, (Lima puluh juta rupiah),dalam hal ini dipertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa Tergugat Rekonpensi menolak permintaan uang tebusan(khuluk) Penggugat Rekonpensi seperti yang telah diuraikan dalam rerepliknya padaangka 4, dan Tergugat Rekonpensi tidak mengajukan penawaran serta tidak terjadikesepakatan di antara kedua pihak, oleh karena itu sesuai ketentuan pasal 148 ayat (6)Kompilasi Hukum Islam (KHI), maka menurut Majelis Hakim permintaan uang tebusan(khuluk) Penggugat
18 — 8
Maka = ( 1 tahun + 8 bulan x30 hari ) x Rp. 100.000, = ( 365 hari + 240 hari ) x Rp. 100.000, = 605hari x Rp. 100.000, = Rp. 60.500.000,;Maka berdasarkan segala apa yang dijelaskan di atas, Tergugat mohon denganhormat sudilah kiranya Majelis Hakim Pengadilan Agama Amuntai berkenanmemutuskan;1) Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakantidak dapat diterima;2) Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini, danmengganti segala kerugian Tergugat serta membayar khuluk
Membayar khuluk /iwadh kepada TERGUGAT,Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatan Penggugat telahmengajukan alatalat bukti berupa:A. Surat:Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 004/DUP/SP/VII/2017 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan , Kabupaten HuluSungai Utara pada tanggal 12 Juli 2017 yang bermeterai cukup, telahdicocokkan dengan aslinya ternyata cocok dengan aslinya, selanjutnyadiberi kode bukti P;B.
19 — 1
kandungnya tetap mempunyai kewajiban yang sama untuk mengasuh danmemelihara anak kandungnya tersebut, baik mengenai pertumbuhan jasmani,rohani maupun kecerdasannya dan pendidikan agamanya serta tidakmengurangi hakhak dan kewajibankewajiban Penggugat selaku ayahkandungnya untuk berbuat yang terbaik demi kepentingan anak kandungnya;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersbutdiatas maka gugatan Penggugat tentang hak asuh anak dinyatakan ditolak;Tentang pedot tresna atau yang biasa disebut khuluk
Kar.Nomor 9 Tahun 1975 uang tebusan tersebut tidak boleh berlebihan setidaktidaknya setara dengan mahar yang sudah dibayar suami ketika menikah, akantetapi dalam perkara a quo justru Suami yang meminta tebusan jika Tergugat(istri) ingin bercerai dengan Penggugat (Suami) sedangkan ternyata alasanPenggugat menuntut khuluk (tukon tresno) tidak jelas;Menimbang bahwa bedasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan Penggugat tentang tukontresno tidak berdasarkan
hukum dan tidak beralasan, karena sejak awalgugatan istri tidak menawarkan tebusan, karena alasan cerai yang diajukanoleh istri adalah adanya perselisihan dan pertengkaran;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersbutdiatas maka gugatan Penggugat tentang tukon tresno/khuluk dinyatakanditolak;Menimbang bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan akantetapi tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim maka dianggapdikesampingkan;DALAM KONPENSI/REKONPENSIMenimbang, bahwa oleh karena
16 — 0
gugatannya untukdiceraikan dengan Tergugat; nono nero n nenaMenimbang, bahwa berdasarkan Pengakuan Penggugat atasjawaban Tergugat tersebut, maka pengakuan Penggugat tersebut cukupmenjadi bukti untuk memberatkan Penggugat, sebagaimana ketentuanpasal 174 HIR; 220222 220 n nen nen nnn nn ne nnn nnn c nce n neeMenimbang, bahwa karena perceraian ini atas kehendakPenggugat (istri) sedangkan Tergugat (Suami) menuntut adanya tebusaniwadl maka perkara ini dapat dikategorikan perkara perceraian denganjalan Khuluk
22 — 10
gugatan rekonvensi;Menimbang, bahwa atas pertimbangan tersebut di atas, maka gugatanrekonpensi a quo telah sesuai dengan ketentuan Pasal 132 huruf (a) dan (b)HIR sehingga dapat diperiksa dan diputus bersama dengan gugatan perceraianini dan akan dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut,Tergugat Rekonvensi dalam jawabannya menyatakan, gugatan balikPenggugat Rekonvensi tersebut merupakan bentuk ketidaktahuan PenggugatRekonvensi tentang pengertian khuluk
Putusan Nomor 1034/Pdt.G/2015/PA.MlgQais saya tidak mencela akhlak dan agamanya, tetapi saya tidak inginmengingkari (ajaran) dalam Islam, maka jawab Rasulullah s.a.w.: apakah kamumau mengembalikan kebunnya, jawab isteri Tsabit: mau, maka RasulullahS.a.w. bersabda: termalah (hai Tsabit) kebun itu dan talaklah dia satu kali;Menimbang, bahwa dari hadits tersebut di atas Majelis HakimPengadilan Agama Malang berpendapat, khuluk dapat terjadi apabila selainada kesepakatan antara suami isteri mengenai besamya
khuluk (tebusan), jugaada harta suami yang pernah diterima oleh isteri saat pernikahan terjadi;Menimbang, bahwa dalam konteks perkara a quo selain tidak ada hartaPenggugat Rekonvensi yang patut dikembalikan kepada Tergugat Rekonvensisecara signifikan, juga tidak terdapat kesepakatan tentang besamya khuluk(tebusan) antara kedua belah pihak sebagaimana yang diharapkan olehPenggugat Rekonvensi, maka gugatan Penggugat Rekonvensi mengenaikhuluk (tebusan) berupa uang Rp 2.000.000.000, (dua milyar rupiah
21 — 12
perkawinan dengan pria lain;Menimbang, bahwa kendatipun Pemohon II menyatakan telah berceraldengan lakilaki yang dinikahi sebelum menikah dengan Pemohon pada tanggalO5 Mei 2011, namun perceraian antara Pemohon Il dengan lakilaki tersebutterjadi di luar sidang pengadilan, maka merujuk Pasal 8 dan Pasal 115 KompilasiHukum Islam diterangkan bahwa putusnya perkawinan selain cerai mati hanyadapat dibuktikan dengan surat cerai berupa putusan Pengadilan Agama baik yangberbentuk putusan perceraian, ikrar talak, khuluk
26 — 28
hidup dari suami pertamanya bernama Dharmo KusumoMenimbang, bahwa di persidangan Pemohon II tidak ternyata dapatmembuktikan perceraiannya dengan suami pertamanya tersebut dengan alat buktiyang sah menurut hukum, yaitu berupa Putusan Pengadilan Agma GiriMenang( Akta Cerai ) Bukti P3Menimbang, bahwa Pasal 8 Kompilasi Hukum Islam menyatakan:Putusnya perkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikan dengan suratceral berupa putusan Pengadilan Agama baik yang berbentuk putusanperceraian, ikrar talak, khuluk
27 — 26
adalah sebagaiPenggugat Rekonvensi sedangkan Terbanding adalah Tergugat Rekonvensi ;Menimbang, bahwa apa yang yang telah dipertimbangkan dalam konvensimutatis mutandis berlaku pula sebagai pertimbangan dalam rekonvensi;Menimbang, bahwa terlepas dari apa yang dipertimbangkan Majelis Hakimtingkat pertama dalam Rekonvensi, Majelis Hakim tingkat banding memberikanpertimbangan pertimbangan sendiri sebagai berikut :Menimbang, bahwa mengenai gugatan agar Majelis Hakim menetapkan jatuhtalak tebus atau cerai khuluk
143 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
WOW TELEVISION, tempat kedudukan Menara Kebon Sirih Lt. 6, Jl.Kebon Sirih No.1719, Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada:Supriyono, SH.Ziau Ul Khasannul Khuluk Imtisnain, SH.Teguh Haryanto, SH., SE., M.SI.Iswahyudi Handoyo, SH., S.SOS.Drs.H.
19 — 8
114Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa jika perkawinan putus karena perceraian yangberdasarkan gugatan perceraian, maka hukumnya adalah talak bain sughraa.Berdasarkan Pasal 119 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, talak bain sughraaadalah (1) talak yang terjadi gobla dukhul, (2) talak dengan tebusan atau khulukdan (3) talak yang dijatunkan olen Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa perceraian dapat disertai dengan adanya uangtebusan/iwadh bilamana seorang istri mengajukan gugatan perceraian denganjalan khuluk
Putusan Nomor 2246/Pdt.G/2020/PA.Cjr.Menimbang, bahwa dalam perkara a quo Penggugat tidak mengajukangugatan perceraian dengan jalan khuluk, akan tetapi gugatan perceraiandengan talak yang dijatuhkan oleh Pengadilan Agama, sehingga pemeriksaanperkara a quo dilakukan dengan tanpa adanya uang iwad atau tebusan;Menimbang, bahwa selain itu, ganti rugi dalam hukum perdata dapattimbul dikarenakan wanprestasi akibat dari Suatu perjanjian atau dapat timbuldikarenakan oleh Perbuatan Melawan Hukum (PMH).