Ditemukan 11884 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-03-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 135 PK/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 4 Maret 2015 — PT PERUSAHAAN ANGKUTAN COYO VS BENNY SUWARSO
4229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pada halaman22 alinea 4 yang redaksinya sebagai berikut:Menimbang sedangkan mengenai keberatan Tergugat tentang penyebutanPO Coyo menjadi PT Perusahaan Angkutan Coyo, hal ini adalah telahdisesuaikan sebagaimana akta pendirian PT Perusahaan Angkutan Coyoyang ditunjukkan oleh Tergugat di persidangan, dimana berdasarkan aktapendirian tersebut nama PO Coyo hanyalah sebutan karena dalam aktapendirian PO Coyo berbentuk PT Perusahaan Angkutan Coyo;Pertimbangan yang sedemikian adalah pertimbangan yang khilaf
    dandilatarbelakangi pendapat pribadi Hakim karena di dalam dalil gugatannyaTermohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Penggugat hanyamendalilkan PO Coyo tetapi secara tibatiba Majelis Hakim menghukum PTPerusahaan Angkutan Coyo, sehingga Majelis Hakim telah khilaf yaknimenciptakan subjek hukum baru untuk ditarik kepada persoalan antaraPemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Tergugat melawanTermohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Penggugat;2.
    Bahwa hakhak Penggugat yang timbul akibat pemutusan hubungankerja tidak diberikan oleh Tergugat;Judex Facti telah khilaf dan dalam menelaah dan memahami buktibukti dariPenggugat diantaranya bukti P1 adalah surat PHK melainkan apabila buktiP1 tersebut ditelaah secara mendalam pada intinya adalah mengakhirikerjasama antara Termohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Penggugat dengan Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Tergugat, karena menurut hukum perjanjian kerjasama dapat gugur/berakhirdiantaranya
Putus : 06-10-2004 — Upload : 25-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 795PK/PDT/2001
Tanggal 6 Oktober 2004 — MOCH. DARYA ; ENGGUNG EFFENDI ; SUTARMAN, Dkk
5356 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bagaimanapun jeli dan cermatnya seseorang,suatu saat bisa lalai dan khilaf. Hakim juga adalah manusia yang diliputi olehsegala keterbatasan kemampuan. Kalau begitu Hakim sebagai manusia, suatuwaktu bisa lalai dan khilaf memutus perkara.
    Sekalipun suatu perkara telahmelalui tahap pemeriksaan mulai dari tingkat pertama, tingkat banding dankasasi, pada suatu ketika bisa saja mereka semua lalai, khilaf dan sebagainyaUntuk lebih jelasnya dipersilahkan menelaah Buku Kedudukan Kewenangandan Acara Peradilan Agama (UndangUndang No.7 tahun 1989) yang ditulisoleh M.
    Bagaimanapun jeli dan cermatnya seseorang,2829suatu saat bisa lalai dan khilaf. Hakim juga adalah manusia yang diliputi olehsegala keterbatasan kemampuan. Kalau begitu Hakim sebagai manusia, suatuwaktu bisa lalai dan khilaf memutus perkara.
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 PK/PDT.SUS/2010
PT. RIMBA MELATI ; ERWIN SIHOMBING
92110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Factie sangat keliru atau khilaf memberikanpertimbanganhukum pada halaman 13, sebab fakta hukumnya berdasarkan Bukti P2 atau P5 berupa Surat Keterangan Dokter dari Jamsostek dapatdibuktikan sebagai berikut :Hal. 10 dari 18 hal. Put.
    TermohonPeninjauan Kembali belum bisa masuk bekerja pada tanggal 16Desember 2006, dan keliru jika Judex Factie memberikanpertimbangan hukum bahwa Termohon Peninjauan Kembali traumaatas kecelakaan kerja tersebut, sedangkan kenyataannya TermohonPeninjauan Kembali tidak ada menyampaikan bukti surat keterangandokter yang diajukan Termohon Peninjauan Kembali yang dapatmembuktikan Termohon Peninjauan Kembali masih trauma ataskecelakaan kerja tersebut, dengan demikian dapat dibuktikan bahwaJudex Factie khilaf
    Bahwa pertimbangan hukum Judex Factie tersebut sangat keliru danterbukti khilaf karena : Setelah berakhir masa istirahat pada tanggal 16 Desember2006 karena kecelakaan kerja, Termohon Peninjauan Kembalitidak masukbekerja sampai Maret 2007 dan Termohon PeninjauanKembali sama sekali tidak melakukan kewajibannya sebagaipekerja atas keinginan pekerja sendiri, sehingga sesuai denganketentuan Pasal 93 ayat (1) UndangUndang No.13 Tahun2003, karena Termohon Peninjauan Kembali tidakHal. 12 dari 18 hal.
    Bahwa Judex Factie sangat keliru dan khilaf atas pertimbanganhukumnya tersebut karena : isi Pasal 172 UndangUndang No.13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan adalah : Pekerja/buruh yang mengalami sakitberkepanjangan, mengalami cacat akibat kecelakaan kerja dantidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batasHal. 13 dari 18 hal. Put.
Putus : 23-10-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 198 K/MIL/2013
Tanggal 23 Oktober 2013 — YONRIZAL
3419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nurhasnah).Bahwa setelah Terdakwa selesai membersihkan badan dan keluar dari kamar mandisambil menangis Saksi2 membentak Terdakwa mengajak agar cepat pergi ke rumahSaksi3. dan selama perjalanan Saksi2 menangis sambil memarahi Terdakwa,kemudian Terdakwa meminta maaf dan mengaku khilaf sambil berkata kepadaSaksi2 agar Saksi2 tidak menceritakan kejadian tersebut kepada Saksi1 karenamerupakan aib Saksi2 dan Terdakwa.k.
    Nurhasnah).Bahwa setelah Terdakwa selesai membersihkan badan dan keluar dari kamar mandisambil menangis Saksi2 membentak Terdakwa mengajak agar cepat pergi ke rumahSaksi3 dan selama perjalanan Saksi2 menangis sambil memarahi Terdakwa,kemudian Terdakwa meminta maaf dan mengaku khilaf sambil berkata kepadaSaksi2 agar Saksi2 tidak menceritakan kejadian tersebut kepada Saksi1 karenamerupakan aib Saksi2 dan Terdakwa.Bahwa setelah sampai di rumah Saksi3 kemudian Saksi2 bermalam di rumahSaksi3 semalam sedangkan
    Bahwa benar setelah Terdakwa selesai membersihkan badandan keluar dari kamar mandi sambil menangis Saksi2membentak Terdakwa mengajak agar cepat pergi ke rumahSaksi3 dan selama perjalanan Saksi2 menangis sambilmemarahi Terdakwa, kemudian Terdakwa meminta maaf danmengaku khilaf sambil berkata kepada Saksi2 agar Saksi2tidak menceritakan kejadian tersebut kepada Saksi1 karenamerupakan aib Saksi2 dan Terdakwa..
    Bahwa dari dalam lubuk hati sanubari yang paling dalam Pemohon Kasasi merasasangat menyesal sekali dan mengaku khilaf atas peristiwa ini, meskipun perbuatanpersetubuhan itu tidak terjadi.2. Bahwa sebagai bentuk rasa penyesalan tersebut, Pemohon Kasasi telah memohonmaaf kepada Saksi1 (Sdr. Dudih) dan Saksi1 sudah memaafkan atas kekhilafanPemohon Kasasi.3.
Putus : 29-03-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 611 PK/PDT/2015
Tanggal 29 Maret 2016 — SYAMSYURIZAL, dK VS SYAFRUDDIN RAJO INTAN dan SISMAR (alm), dkk
3822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Juris telah khilaf dan keliru menerapkan hukum dalam memeriksadan mengadili perkara a quo;1. Bahwa dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3465 K/Pdt/2012tanggal 17 Juni 2014 mempertimbangkan (halaman 23) sebagai berikut:8 ees ternyata putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Padang dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan undangundang,maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi:Sismar, dan kawankawan tersebut haruslah ditolak*;2.
    Bahwa dalam pertimbangan tersebut, Judex Juris telah khilaf dan kelirumenerapkan hukum dalam memeriksa dan mengadili perkara a quo,karena Judex Juris seharusnya mempertimbangkan bahwa Judex Factitelah melakukan kekhilafan dan kekeliruan dalam memberikanpertimbangan hukum dalam memutus perkara a quo yang berkaitandengan masalah harta Pusaka Tinggi Kaum di Minangkabau dimanaperaturan yang berlaku adalah hukum adat Minangkabau. AkibatnyaHalaman 8 dari 17 hal. Put.
    saja darikaum Tergugat (Pemohon Peninjauan Kembali), seharusnya MajelisHakim memberikan putusan niet ontvankelikk verklaard, bukanmengabulkan gugatan Penggugat (Termohon Peninjauan Kembali);Bahwa tidak dicantumkan Penggugat atau Tergugat berstatus MamakKepala Waris dalam kaum, berkenaan dengan sengketa harta pusakatinggi kaum, maka gugatan Penggugat dinyatakan niet ontvankelijkverklaard atau gugatan dinyatakan tidak dapat diterima, akan tetapidalam perkara a quo telah lalai dan sangat keliru serta khilaf
    melalui Yurisprudensinyatanggal 12 Desember 1970 Nomor 211 K/Sip/1970, gugatan harusdinyatakan tidak dapat diterima, jikalau Sseseorang yang menguasaisebahagian harta sengketa tidak ikut digugat*;Bahwa sekalipun, Penggugat/Termohon Peninjauan kembali (TPK) tidakbisa memperlihatkan aslinya Surat Pinjam Meminjam atas tanah objekperkara, namun TPK tidak menarik si Peminjam pakai objek perkaradan menguasai objek perkara (lihat dalil gugatan Penggugat/TPK angka1) dipertimbangan putusan Judex Facti, telah khilaf
Putus : 28-10-2015 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 326 PK/Pdt/2015
Tanggal 28 Oktober 2015 — TJAHJONO SOEHARDI VS BUDI SOESETIJO,S.H.
8739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex juris telah keliru dan khilaf dalam menerapkan ketentuan Pasal1320 BW tentang sahnya perjanjian, sehingga melanggar ketentuanPasal 1313 jo. 1340 BW (asas privity of contrac);2. Menerima bukti surat yang tidak ada aslinya (copy dari copy) sebagaibukti utama, menyebabkan Judex Juris telah keliru dan khilaf dalammenerapkan hukum pembuktian;Dengan penjelasan dan alasanalasan sebagai berikut:Hal. 6 dari 23 Hal.
    adaya pertimbangan tersebut secaratidak langsung justru membuktikan bahwa Judex Juris telahmengarangngarang dan berimajinasi atas sesuatu yang tidak nyatadan sama sekali tidak didalilkan oleh Penggugat TermohonPeninjauan Kembali;12.Bahwa, seandainya benar (quod non), perubahan dan penambahanpoin 4 petitum gugatan Penggugat dipertimbangkan oleh Judex Jurisberdasarkan pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Surabaya yangdianggap telah cukup dan benar, maka justru Judex Juris telah nyatanyata keliru dan khilaf
    Bahwa, Judex Juris telah keliru dan khilaf dalam menerapkan hukum,khususnya ketentuan Pasal 1320 BW tentang sahnya perjanjian,sehingga bertentangan dengan ketentuan Pasal 1313 jo. 1340 BW(privity of contract);2.
    Putusan Nomor 326 PK/Pdt/2015perjanjian pemberian bantuan/kuasa hukum adalah alat bukti yang sah,dan mewajibkan Pengugat dan Tergugat telah terikat untuk memenuhiseluruh isi/substasi dari perjanjian pemberian bantuan/kuasa hukuma quo jelasjelas merupakan pertimbangan yang nyatanyata khilaf dankeliru dan bertentangan dengan hukum pembuktian acara perdata;14.Bahwa, menurut hukum, lampiran bukti P3, Surat PerjanjianPemberian Bantuan/Kuasa Hukum yang belum ditandatangani olehpara pihak bukanlah sebuah
Register : 20-05-2010 — Putus : 23-11-2010 — Upload : 18-07-2016
Putusan PA PURWOREJO Nomor 500/Pdt.G/2010/PA.Pwr
Tanggal 23 Nopember 2010 — PEMOHON vs TERMOHON
181
  • Bahwa memang benar Termohon melakukan hal itu karenaTermohon khilaf dan Termohon melakukan hanya baru sekalidan Termohon merasa di jebak,karena saudara M yusuf inginbila Termohon bercerai dengan dia,dia akan menikahlagi,pada dasarnya moral si anak sudah tidak bagussemenjak Pemohon mengajukan permohonan cerai ke PengadilanAgama,bahwa berdasarkan itulah maka Termohon jadikan dasarbahwa moral si anak tidak baik dalam asuhan Pemohonditambah lagia sekarang tinggal bersama ibu tirinya;.
    Bahwa memang pada point 3 Termohon akui secara jujur haltersebut karena khilaf dan Termohon tetap pada jawabansemula itu adalah rekayasa Pemohon karena sewaktuberangkat Termohon diantar Pemohon sendiri;3.
    Menimbang; bahwa Termohon dalam jawaban dan dupilknya padapokoknya mengakui sebagian dan membantah selebinya yaitu; e Bahwa benar kalau Termohon selalu pulang malam karenaTermohon mencari nafkah untuk kebutuhan anak,karena jamkerja Termohon tidak menentu, jadi alasan Pemohontersebut adalah mengadaada dan tidak benar jika anakterlantar terbukti dengan pada saat itu si anak sehat danperkembanganya normal dan seimbang dengan anakanakseusianya;e Bahwa memang benar Termohon melakukan hal itu karenaTermohon khilaf
    Termohon sebagaiisteri sehingga apabila tetap mengasuh anak maka akanberakibat buruknya moral si anak dan psikologis anak akanterganggu.Menimbang, dalam Jawaban dan Dupliknya Termohon padapokoknya mengakui dimana pengakuan Termohon yang secara jujurtelah mengakui perbuatannya sebagai mana tersebut; maskipundengan alasan khilaf dan seterusnya; tetapi dalam halpengasuhan anak Termohon menyatakan mengasuh anak adalahsuatu hak yang melekat tidak dapat dipisahkan antara anak ibukandungnya dengan alasan
Putus : 13-10-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1557 K/Pdt/2012
Tanggal 13 Oktober 2014 — Ir. NUZAMIR USMAN bin OESMAN ; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cg. MENTERI PERTAHANAN RI. Cq, PANGLIMA TNI, Cq. KEPALA STAF ANGKATAN DARAT, cq. PANGLIMA DAERAH MILITER (PANGDAM) II/SRIWIJAYA
8956 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .; GUGATAN KABUR (OBSCUUR LIBELLE);JUDEX FACTI baik pada Pengadilan Tingkat Banding maupunJUDEX FACTI pada Pengadilan Tingkat Pertama telah khilaf dansalah menerapkan hukumnya sebagaimana diuraikan dalampertimbangannya yang menyatakan sebagai berikut:a. Pada halaman 59 Putusan Nomor 94/PDT/2011/PT.
    ;Dengan demikian jelas bahwa JUDEX FACT telah khilaf dansalah dalam menerapkan hukumnya, karena dalampertimbangannya telah mengabaikan batasbatas tanahsengketa a quo sebagaimana termaktub dalam Yurisprudensi aquo;Keharusan mencantumkan batasbatas tanah tersebut sangatmasuk akal karena tanpa batasbatas aquo akan SANGATMENYESATKAN kedudukan dan posisi lokasi tanah yangdisengketakan, sehingga Gugatan KABUR;Oleh karenanya sangatlah berdasar hokum EKSEPSI PARAPEMOHON KASASI II aquo untuk dikabulkan dan
    HALHAL YANG MENJADI KEBERATANKEBERATAN PEMOHON KASASIYANG DITUANGKAN DALAM MEMORI KASASINYA TERSEBUT PADAPOKOKNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT:Judex Facti Pengadilan Tinggi Palembang dalam petimbangan PutusannyaPerkara Nomor 94/Pdt/2010/PT.Plg. telah khilaf dan salah dalamHal. 18 dari 39 Hal. Putusan Nomor 1557 K/Pdt/2012menerapkan hukumnya. Hal tersebut kami uraikan pada bagian berikutdibawah ini;TENTANG KEABSAHAN BUKTI KEPEMILIKAN TERMOHON KASASI:Bahwa JUDEX FACT!
    telah khilaf dan telah salah dalam menerapkanhukumnya yang pertimbangannya dalam Putusan Nomor 94/Pdt/2011/PT/Plg. yang pada intinya menyatakan, quad non bahwa:e Objek sengketa yang terletak di jalan Talang Semut Lama Nomor 26aquo adalah milik Angkatan Darat sejak tahun 1950 sebagaipemberian dari KNIL;e TERMOHON KASASI mendasarkan dalil kepemilikannya padabeberapa surat IZIN maupun PERINTAH tetapi tidak ada satu suratpunyang menyatakan atas BUKTI KEPEMILIKAN YANG SAH yangditerbitkan oleh Instansi
    Oleh karena itu JUDEX FACTI harus mengabaikandan tidak sepatutnya mempertimbangkan bukti a quo;Oleh karena itu JUDEX FACTI nyatanyata telah khilaf dan salahmenerapkan hokum yang mempertimbangkan bukti yang tidak valid aquoHal. 20 dari 39 Hal.
Upload : 10-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2543 K/PDT/2009
LEL. JARRABE, DKK.; PER. A. INA RASYID PETTA SAYANG
105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Cawa sesuai Akta hibahNomor 02/ATH/PIk/1982 tidak dikuasai oleh Penggugat/Termohon Kasasikarena dikerjakan oleh ayah tergugat III dan IV;Dengan pertimbangan Majelis Hakim di atas sangat khilaf dan keliru dalammengadili karena tidak menempatkan Andi Cawa sebagai subyek dalamgugatan karena obyek sengketa didalilkan sebagai miliknya, tidak dikuasaikarena sawah itu dikerjakan oleh ayah Tergugat III dan IV;Bahwa semestinya Andi Cawa ditempatkan sebagai subyek dalamgugatannya karena Penggugat/Termohon
    Putusan Pengadilan Negeri Watampo no. hal.13 aline ke3 bariskedelapan untuk diberikan kepada Penggugat/Termohon Kasasi untukmenerbitkan sertifikat atas nama Penggugat;Bahwa pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Tinggi tersebut di atassangat keliru dan khilaf, karena surat Akte hibah (P1) yang mengidap cacatyuridis tidak dapat dipergunakan untuk menerbitkan sertifikat danmemutasikan obyek atas nama Penggugat/Termohon Kasasi (Andi INARASYID) karena batal demi hukum;Hal. 6 dari 8 hal. Put.
Register : 27-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 442/Pdt.P/2017/PN.Dps
Tanggal 22 Agustus 2017 — ROBERT JEFFREY LANDBERG, dk.
2414
  • para Pemohon;Menimbang, bahwa pasal 280 KUHPerdata menyebutkan, denganpengakuan yang dilakukan terhadap seorang anak luar kawn, timbullahhubungan perdata antara si anak dan bapak atau Ibunya;Menimbang, bahwa adapun pengakuan anak yang dilarang dalamKUHPerdata, yaitu :Oleh anak yang belum dewasa atau belum mencapai usia 19 tahun dankhusus bagi perempuan yang melakukan pengakuan, diperbolehkan meskiia belum mencapai usia 19 tahun (pasal 282 KUHPerdata);Dilakukan dengan paksaan, bujuk rayu, tipu dan khilaf
    diajukannya permohonan pengakuananak oleh oleh para Pemohon, yaitu Pemohon (I) lou kandung si anak (Siska)dan Pemohon Il (Robert Jeffry Landberg) bapak kandung dari si anak makamembuktikan bahwa lou kandungnya menyetujui anak yang bernama, TalyaZelina Landberg diakui anak oleh Bapak kandungnya yaitu Pemohon Il;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohondipersidangan pengesahan pengakuan anak dilakukan secara sukarela dengankeinginan sendiri serta tidak ada paksaan, bujuk rayu, tipu dan khilaf
Upload : 29-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 492 K/PDT.SUS/2010
PT. BANK HALIM INDONESIA Sekarang INDUSTRIAL COMMERCIAL BANK OF CHINA (ICBC); ERNI SURYAWAN
5432 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 492 K /Pdt.Sus/ 2010 TAPI Majelis Hakim Pertama secara khilaf tidak mempertimbangkan materi yang dimaksuddalam bukti Penggugat bertanda P. 10 huruf B angka 5 sehingga terdapat kekurangan dalamPertimbangan Hukumnya, serta khilaf dalam menerapkan Hukum tentang pembuktian,demikian adalah kekhilafan nyata berdampak kesalahan dalam Penerapan Hukumnya.
Register : 20-08-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PA TUBAN Nomor 1698/Pdt.G/2018/PA.Tbn
Tanggal 18 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4813
  • (bakdaddukhul) dan tidak dikaruniai anak;Bahwa, sejak sekitar Juni 2018, rumah tangga Pemohon denganTermohon mulai tidak rukun dan harmonis, karena sering berselisin danbertengkar, disebabkan Termohon kecewa, karena Pemohon telahberbuat khilaf menjalin cinta dengan mantan isteri Pemohon;Bahwa perselisinan dan pertengkaran tersebut terjadi terus menerus, dansudah pernah diupayakan rukun dan damai, namun tidak ada hasilnya,akibatnya sejak Juli 2018, Pemohon pamit kepada Termohon dansekarang Pemohon
    Bahwa, sejak Juni 2018, Pemohon dan Termohon berselisin danbertengkar terusmenerus, disebabkan Termohon kecewa, karenaPemohon telah berbuat khilaf menjalin cinta dengan mantan isteriPemohon;3.
Register : 28-08-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 1000/Pid.Sus/2019/PT MDN
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pembanding/Terdakwa : Winner Togatorop Diwakili Oleh : RAHMAD ABDILLAH
Terbanding/Penuntut Umum : Muhardani Budi Septian, SH
168
  • Perkara No.449/Pid.Sus/2019/PNKIS tertanggal 05 Agustus 2019 tidak tepat,sebab dalam perkara a quo Majelis Hakim tidak mempertimbangkan alatalat buktiserta saksi yang diajukan di persidangan:TENTANG KEBERATAN KEBERATANBahwa Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran telah khilaf dan keliru dalammembuat pertimbangan ;Halaman 6 dari 12 halaman Putusan Nomor 1000/Pid.Sus/2019/PT MDNBahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama pada halaman 14 (empatbelas) alinea ke3 (tiga) menjelaskan :Menimbang
    pidanasebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Kedua;Bahwa pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran sebagaimana yang teruraipada halaman 14 alinea ke3 sangat tidak relevan, hal ini Majelis Hakim hanyamemandang hukum itu dari sisi Normatifnya saja, sehingga Majelis Hakim dalammengambil putusan tidak memandang dari sebab dan akibatnya ;Bahwa seharusnya Hakim dalam mengambil putusan harus bersifat rasional, artinyaHakim harus memandang hukum itu dari sisi psikologisnya, sehingga Majelis Hakimtidak Khilaf
    tersebut untuk dikonsumsi, dan dihubungkan dengan barang bukti yangditampilkan di persidangan, maka unsurunsur tanpa hak memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tidak dapat terpenuhi, sebab padasaat penangkapan Terdakwa tidak ada teransaksi jual beli sabusabu melainkanmenguasai sabusabu dengan tujuan untuk dikonsumsi Terdakwa, oleh karena itudapat dipandang Majelis Hakim Tingkat Pertama telah khilaf
Putus : 28-02-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2643 K/Pdt/2011
Tanggal 28 Februari 2012 — FELIKS KALA, dk VS AMBROSIUS DULI DIAZ, dkk
2321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pengadilan Tinggi Kupang telah keliru dan khilaf jika dalampertimbangannya hanya berdasarkan pada pertimbangan hukum dankesimpulan Hakim tingkat pertama sekaligus menguatkannya.Seyogyanya adalah sangat arif dan bijak jika Pengadilan Tinggi Kupangdapat mengambil alih dan mengadili sendiri perkara ini, denganmempertimbangkan kedudukan dan peranan masingmasing saudaraMarheus Diaz sebagai penjual rumah dan Maria Yuliana Boleng DiazViere sebagai penjual tanah yang dilakukan oleh keduanya denganTergugat
    jauh berbeda dengan tanah yang batasbatasdan luas tanah dikuasai oleh para Tergugat/Pembanding/PemohonKasasi yakni : seluas 25 X 19 M = 476 M2;Bahwa Pengadilan Tinggi Kupang tidak cermat dan tidak teliti dalammempertimbangkan mengapa adanya perbedaan batasbatas tanahobjek sengketa serta luasnya sebagaimana yang diuraikan oleh paraPenggugat/Terbanding/Termohon Kasasi;Bahwa Pengadilan Tinggi Kupang telah keliru dan khilaf jika dalampertimbangannya hanya berdasarkan pertimbangan hukum = dankesimpulan
    Dikatakan keliru dan khilaf karenakesimpulan Hakim tingkat pertama tentang hal tersebut tidakberdasarkan fakta lapangan yang sebenarnya karena tidak melaluipemeriksaan setempat. Bertolak dari uraian tersebut diatas, dapatdikatakan bahwa Pengadilan Tinggi Kupang telah keliru dan tidakselengktip dalam mempertimbangkan eksepsi para Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi karena hanya berdasarkan padapertimbangan hukum dan kesimpulan Hakim tingkat pertama.
Putus : 20-03-2017 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1485 K/PID.SUS/2016
Tanggal 20 Maret 2017 — SUDARTO Bin (Alm.) MAIMIN
42858 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1485 K/PID.SUS/2016melakukan tindak pidana penipuan seperti yang diatur dalam Pasal 106Undangundang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, perbuatan TerdakwaharusS memenuhi unsurunsur yang terkandung dalam Pasal tersebut, yaknisetiap pejabat yang melakukan kelalaiannya dalam melaksanakan tugassebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf h; Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim tersebut jelas merupakanpetimbangan hukum yang keliru dan sangat khilaf
    karena dalam perkara iniTerdakwa telah didakwa dan dituntut berdasarkan Pasal 106 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahandan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana Dakwaan Ketiga; Bahwa pertimbangan hukum tersebut adalah sangat khilaf danmerupakan pertimbangan hukum yang salah secara hukum, dikarenakanTerdakwa/ Pemohon Kasasi dalam perkara mi telah didakwa oleh PenuntutUmum melanggar Pasal 106 Undangundang Republik Indonesia Nomor 18Tahun 2013 tentang Pencegahan
    Perusakan Hutansebagaimana Dakwaan Ketiga, yakni melakukan tindak pidanakelalaiannya dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalamPasal 28 huruf h, bukan melakukan tindak pidana penipuan seperti yangdiatur dalam Pasal 106 Undangundang Republik Indonesia Nomor 18Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,sebagaimana pertimbangan Majelis Hakim tersebut di atas; Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim sebagaimana tersebut di atasadalah merupakan pertimbangan hukum yang sangat khilaf
    KAMI sebagai Terdakwa/PemohonKasasi seluruh pertimbanganpertinbangan hukum Majelis Hakim dalamputusan tanggal 28 September 2015 Nomor 404/PID.SUS/2015/PN.Gpr,yang dikuatkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya dengan PutusanNomo 633/ PID/2015/PT.SBY lebih lanjut yang telah menilai danmempertimbangkan unsurunsur Pasal 28 huruf h UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan PemberantasanPerusakan Hutan, adalah merupakan pertimbangan hukum yang salah dankeliru serta sangat khilaf
Register : 09-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 148/Pid.B/2019/PN Sgm
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
1.A. Vickariaz Tabriah, S.H.
2.ST.Hutami Endang A,SH.MH
Terdakwa:
Latif Bin Lenteng
6813
  • Setelah terdakwa melihat bambuuntuk kandang sapi, terdakwa kemudian ke kebun korban Rati Binti Sagadan melihatnya disana sementara memberi makan sapinya lalu berdiri.Kemudian pada saat itu Terdakwa langsung menghampiri dan memelukkorban;> Bahwa Pada saat itu terdakwa khilaf sehigga terdakwalangsung memeluk korban;> Bahwa tujuan terdakwa hanya mau melihat bambu di kebununtuk membuat kandang sapi;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 148/Pid.B/2019/PN Sgm> Bahwa terdakwa belum mengambil bambu pada waktu
    itu.terdakwa baru melihat dulu, Rencana keesokan harinya baru akanmengambil bamboo;> bahwa Terdakwa tidak suka dengan korban Rati Binti Saga;> bahwa pada saat itu terdakwa khilaf sehingga memeluk korban;> Bahwa terdakwa tidak tahu kenapa nafsu Terdakwa munculuntuk memeluk korban Rati Binti Saga;> Bahwa terdakwa tidak sadar mengajak korban Rati Binti Sagaberhubungan badan;> Bahwa Terdakwa tidak merasakan apaapa ketka memelukkorban Rati Binti Saga;> Bahwa Yang korban lakukan adalah mengingatkan saya
    Kemudian korbanlangsung menceritakan kejadian yang baru dialaminya.> Bahwa Terdakwa telah memiliki istri dan anak> Bahwa korban telah memiliki suaami namun belum memiliki anak> Bahwa terdakwa mengaku khilaf> Bahwa akibat perbuatan terdakwa korban merasa malu dan terhinaMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;DAKWAAN TUNGGALMenimbang, bahwa Terdakwa
Register : 21-11-2016 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1363/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 30 Mei 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
82
  • Menimbang, bahwa Majelis juga telah member kesempatan kepadakedua pihak untuk menghadirkan keluarga masingmasing untuk didengar dipersidangan tetapi kedua pihak tidak menghadirkan keluarga dimaksud;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan kesimpulan secaralisan yang pada intinya bahwa Penggugat sudah tidak sanggup lagi membinarumah tangga dengan Tergugat dan mohon agar segera diberi putusan danTergugat juga mengajukan kesimpulan secara lisan yang pada inti pokoknyamenyatakan mengakui telah berbuat khilaf
    Dalam kesimpulansecara lisan Tergugat menyatakan mengakui telah berbuat khilaf dan selama 2tahun terjerumus dalam penggunaan narkoba tetapi sekarang sudah tidak lagi.Karena karena dalildalil Penggugat telah dibantah oleh Tergugat makaPenggugat dibebani untuk membuktikan dalildalilnya tersebut;Menimbang, bahwa dalam menyelesaikan perkara pertengkaran rumahtangga, Majelis sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38 K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991 tidak lagi mencari siapa yang menjadipenyebabnya
    mempunyai nilai pembuktian;Menimbang bahwa berdasarkan buktibukti yang diajukan olehPenggugat tersebut dalildalil yang diakui Tergugat, maka telah ditemukan faktahukum sebagai berikut :e Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang menikah sejaktanggal 1 April 1993 atau sudah berlangsung 24 tahun dan sudah dikaruniaitiga orang anak;e Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan rukundan harmonis sebagaimana layaknya rumah tangga pada umumnya namunpada perjalanannya Tergugat berbuat khilaf
Register : 18-03-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 30-04-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 125/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 29 April 2021 — Pembanding/Penggugat : Pemerintah Kabupaten Banyumas Diwakili Oleh : Adi Prasetyo, SH., DKK
Terbanding/Tergugat : PT. Graha Cipta Guna
9752
  • Seandainya yang bersangkutan taktersesat/keliru, pasti tak muncul keinginan/ kehendak untuk menutupperjanjian yang bersangkutan dan karenannya tidak ada pernyataankehendak seperti itu.Bahwa Kesepakatan Bersama tanggal 8 Desember 2016 telahmengandung cacat kesepakatan/cacat kehendak karena saatpenandatanganan PENGGUGAT telah khilaf terkait luas dan posisiobyek sengketa yaitu. kehendaknya telah terpengaruh ataudipengaruhi oleh keadaan yang tidak benar.
    Bahwa Kesepakatan Bersama tanggal 8 Desember 2016 telahmengandung cacat kesepakatan/cacat kehendak karena saatpenandatanganan Penggugat telah khilaf terkait luas dan posisiobyek sengketa yaitu kehendaknya telah terpengaruh ataudipengaruhi oleh keadaan yang tidak benar.
    No.530PK/Pdt/2011, jangka waktu dan luasan tersebut bukanlahmerupakan hasil dari kesepakatan pihak Penggugat (semulaTermohon Eksekusi) dan Tergugat (Semula Pemohon Eksekusi),dengan demikian dalil bahwa Penggugat telah khilaf terhadapluasan obyek sengketa menunjukan kekhilafan yang dimaksudadalah karena adanya ukuran/luasan yang berbeda dari luasanhasil ukur secara subyektif dan sepihak yang dliakukan olehPenggugat, dengan demikian Penggugat menyatakan bahwaPutusan Nomor: 14/Pen.Pdt.Eks/2010/PN.Pwt
    Apakah Kesepakatan Bersama yang disepakati Para Pihak, yangtelah melalui berbagai perdebatan dan negosiasi yang alot sertamemakan waktu yang lama dan panjang dilakukan oleh Para Pihaksejak Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2016, dengan begitu sajadianggap dan/atau menghasilkan Khilaf (Dwaling)?
    Apakah ukuran subyektif yang dilakukan Penggugat terhadapobyek dapat dianggap dan/atau menghasilkan Khilaf (Dwaling) ?
Putus : 18-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2802 K/Pdt/2016
Tanggal 18 Nopember 2016 — SIANDARTO SETIJABOEDI, vs SUCIPTO DKK
5035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2802 K/Pdt/2016menerapkan hukum yang seharusnya diturut;Bahwa, sehingga apa yang telah dijadikan pertimbangan hakim tinggi sehinggamembatalkan putusan pengadilan negeri tanggal 19 November 2015 nomor:73/ Pdt.G/ 2015/ PN.Jmr adalah merupakan kesalahan dalam penerapanhukum yang seharusnya diturut;1.Bahwa Hakim Tinggi tidak teliti dan khilaf dalam menerapkan hukum yangseharusnya dilakukanBahwa, mengenai pertimbangan hakim tinggi yang melemahkanpertimbangan hukum hakim tingkat pertama dengan hanya
    dimana kekuatan alat buktisaksi yang utama dengan demikian Hakim tinggi telah ceroboh dan lalaidalam menerapkan hukum acara peradilan yang harus diturut;Bahwa, selain memposisikan keterangan saksi Tergugat/ Termohon Kasasimelebihi nilai pembuktian surat yang utama, disisi lain Hakim Tinggi dalampertimbangannya dengan mengabulkan Petitum gugatan rekonvensiTergugat/ Termohon Kasasi adalah tidak tepat khususnya petitumrekonvensi ke 3, 4, 5, 6, 7, 8, 10, 11, dan 14 sehingga Hakim Tinggi tidakteliti dan khilaf
    dari fakta hukum objek sengketa menjadi hartabersama sejak perkawinan Sumiyati dengan Sugiyo sehingga secara hukumSugiyo lah satusatunya Pewaris dan selaku ahli Waris dari Sumiyati yangberhak sepenuhnya atas objek sengketa sebab objek sengketa menjadihak milik penuh pada tahun 1991 dalam perkawinan Sumyiati dan Sugiyo(vide: bukti P.1, 2, 3, 4, dan 5) sehingga dengan demikian petitumrekonvensi a quo seharusnya tidak dapat dikabulkan dan dalam hal iniJudex Facti Hakim Tinggi telah tidak teliti dan khilaf
    istri Tergugat , II, Ill, dan IV) tidaklahcukup hanya berpindah tangan sertifikat objek sengketa kepada sipemegang tanpa adanya pemberian secara sah melalui akta otentiksebagaimana hukum yang berlaku dan hilangnya sertifikat atas objeksengketa fakta hukumnya telah dilaporkan Sugiyo sebagaimana Penggugat/Pemohon Kasasi ajukan (vide: bukti P.17), sehingga dengan demikianpetitum rekonvensi ke 6 a quo seharusnya tidak dapat dikabulkan dan dalamhal ini Judex Facti Hakim Tinggi telah tidak teliti dan khilaf
    Facti Hakim TinggiBahwa, petitum ini dikabulkan oleh Judex Facti Hakim Tinggi denganpertimbangan a contrario dengan pertimbangan Hakim tingkat Pertamasehingga pertimbangan Hakim Tinggi hanya memakai pertimbangan hukumdari alat bukti yang penuh dengan rekayasa hukum dari Para Tergugat/Termohon kasasi serta penerapan hukum yang keliru sehingga dengandemikian petitum rekonvensi ke8, 10, 11 dan 14 a quo seharusnya tidakdapat dikabulkan dan dalam hal ini Judex Facti Hakim Tinggi telah tidak telitidan khilaf
Upload : 28-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 PK/PDT.SUS/2011
NURDIN ALI; PT. ARARA ABADI
6156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alasan kekhilafan Hakim :Bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali, Majelis HakimMahkamah Agung telah khilaf menerapkan hukum yangberlaku secara baik dan benar, sebagaimana akan diuraikan berikut dengan alasan alasannya seperti yang dibawah iniBahwa putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung No 190K/Pdt.Sus/2009, tanggal 17 Februari 2010 telah terjadikekhilafan dalam menerapkan hukum, sebagaimana yangterdapat dalam Pertimbangan Hukum, yaitu sebagai berikuta.
    Pada balaman 17 putusan Majelis Hakim Mahkamah AgungNo 190 K/ Pdt.Sus/2009, angka buruf a menyatakan "Bahwa Tergugat/Pemohon Kasasi melalui suratnyatertanggal 2 Juli 2007 telah melakukan PHK (PemutusanHubungan Kerja) terhadap Penggugat/Termohon ' Kasasidengan alasan Penggugat telah melanggar ketentuanPasal 59 ayat (5) poin 1 PKB (Perjanjian KerjaBersama) ;Alasan Keberatan Bahwa Majelis Hakim Kasasi telah khilaf dalammenerapkan hukumnya.
    Pada balaman 17Angka buruf b putusan Majelis Hakim Mahkamah AgungNo. 190 K/ Pdt.Sus/2009 menyatakan "Bahwa berdasarkanpetitum Penggugat dapat diketahui kedua belah pihakpada pokoknya samasama telah menginginkan hubungankerja di putus;Keberatan ;Bahwa majelis Hakim Mahkamah Agung telah khilaf dalammenilai hasi putusan Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri PekanbaruNo. 09/G/2008/PHI.PBR, tanggal 21 Agustus 2008.Karena dalam gugatan Penggugat/sekarang PeninjauanKembali pada
    Pada halaman 17Angka buruf c putusan Majelis Hakim Mahkamah AgungNo. 190 K/Pdt.Sus/2009, menyataan : "Denganmemperhatikan ketentuan Pasal 155 ayat (3) UU No. 13Tahun 2003 hubungan kerja antara Penggugat danTergugat harus dinyatakan putus terhitung sejakputusan Judex Facti diucapkan yakni tanggal 21 Agustus2008 ;Alasan KeberatanBahwa majelis Hakim Mahkamah Agung telah khilaf dalammenerapkan alasan hukumnya, karena bunyi Pasal 155ayat (8) UU No. 13 Tahun 2003 yang sesungguhnya, hanyamengatur tentang
    No. 08PK/Pdt.Sus/2011100.895.250,Alasan KeberatanBahwa amar putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung No. 190K/Pdt.sus/2009, telah khilaf dalam memberikanpertimbangan hukumnya.