Ditemukan 527 data
124 — 86
., Kasubbagkum Bag Sumda Polres Metro Jakarta Selatan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 18 Juni 2016,;Menimbang, bahwa setelah membacakan surat permohonannya, Pemohonmenyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terhadappermohonan praperadilan yang diajukan olehPemohon tersebut, Termohon mengajukan jawaban sebagai berikut:. =TENTANG INTIPOKOK PERMOHONAN PEMOHON1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2.
1.Ahmad Buchori, S.H.
2.Evan Munandar, S.H.,M.H.
3.Galih Wicaksana, S.H.
Terdakwa:
1.Hendri Fadly Bin El Junaidi
2.Rahmat Halim Bin Muhammad Rasun
3.Tarmianto Bin Alm. Denan
166 — 15
IllTARMIANTO BIN ALM DENAN adalah positif Metamfetamina dan terdaftardalam Golongan nomor urut 61 Lampiran Undangundang Republik IndonesiaNo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan berdasarkan Berita AcaraPemeriksaan Urine Nomor R/56/VII/Res.4.2/2020/Urkes tanggal 7 Juli 2020yang diperiksa oleh HERI AHMADI PAUR KES BAG SUMDA POLRES ACEHJAYA terhadap 3(tiga) botol urine milik masing masing terdakwa HENDRIFADLY BIN ELJUNAIDI, terdakwa II RAHMAT HALIM BIN MUHAMMAD RASUNdan terdakwa III TARMIANTO BIN ALM
LENA HARO
Tergugat:
LIA INDRA SIAHAAN
94 — 55
Penggugatlangsung menghadap ke KABAG SUMDA. Tapi Penggugat tidakmenemukan titik penyelesaian masalah itu. Seakanakan kantor tersebutmelindungi Tergugat.
Hamdan
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ACEH
66 — 36
Aceh Tamiang membuat surat pernyataan tidakmemakai narkoba;Bahwa, Isi Surat pernyataan tersebut yaitu, Anggota Kapolri dilarangmengkonsumsi atau memakai Narkoba, jika dilanggar maka di PTDH(Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), surat pernyataan tersebutdiketahui oleh isterinya jika sudah berkeluarga dan yang belum berkeluargadiketahui oleh orang tuanya;Bahwa, kasus Hamdan tidak dilanjutkan ke Peradilan Umum, hanya sidangKKE (Komisi Kode Etik);Bahwa, pada saat Wanjak yang hadir yaitu, Kapolres, kabag Sumda
54 — 9
Saksi SUYATMIN, S.KepBahwa tugas pokok saksi adalah melaksanakan pelayanan kesehatan terhadapanggota Polri, PNS Polri, Keluarga Polri dan melaksanakan kegiatanKedokteran Kepolisian, membantu tugas operasional Kepolisian yangditempatkan pada urusan Kesehatan bagian Sumda Polres Pacitan sampaidengan sekarang13Bahwa pada hari Selasa tanggal 03 Juli 2012 kurang lebih Pukul 13.00 WIBSaya bersama dengan petugas dari Satresnarkoba Polres Pacitan datang kePolsek Pringkuku melakukan pemeriksaan terhadap urine
AGUS SUGIARTO, S.H., M.H.
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR
106 — 54
Sumda Polresuntuk membuat administrasi pensiun dini tersebut setelah dibuatkandikirim melalui Faxmile ke penggugat untuk dikoreksi, dimana pengajuantersebut bukan dari awal tetapi pengajuan tersebut terbentur adanyapemenuhan kelengkapan administrasi pencalonan DPRD yang diikutiPenggugat, awalnya Penggugat hanya meminta ijin biasa ke Lomboksetelah itu tidak kembali lagi bertugas sehingga saat itu Polres Lembatamengeluarkan DPO terhadap Penggugat ; Halaman 25 dari 54 Halaman Putusan No. 96/G/2019/PTUNKPGBahwa
74 — 8
Paur Log Sub Bag Sarpras Bag Sumda Polres Tanjungpinangyang seharihari betugas mengurusi sarana, kelengkapan, dan logistikuntuk kegiatan operasional Polres Tanjungpinang termasuk dalam halmembuat/ mencetak kupon BBM, mengantar kupon yang saksi cetakuntuk disahkan kemudian mendistribusikan kupon BBM tersebut kepadaanggota Polres Tanjungpinang yang memegang kendaraan dinas.Bahwa Saksi mengetahui telah terjadinya pemalsuan terhadap kuponpengisian BBM Polres Tanjungpinang tersebut awalnya yaitu ketika
ZAENAL ABIDIN
Tergugat:
1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
2.Irjen Pol. DRS. RUDY SUFAHRIADI (KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT)
406 — 287
Penggugat tidak ada yang diperiksa Saksi;Bahwa, setelah mengajukan berkas kemudian Kapolres meminta sarankepada Kabid Binkum Polda Jabar;Bahwa, saran dari Kabid Binkum Polda Jabar intinya agar dilakukan sidangKomisi Kode Etik;Bahwa, Saksi melakukan sampai dengan pembuatan tuntutan danpemberkasan;Bahwa, berkas tersebut setelah diserahkan Kapolres, menunggu ada suratperintah untuk pelaksanaan Sidang Kode Etik;Bahwa, Kapolres menunjuk Majelis Sidang Komisi Kode Etik, yaitu WakaPolres sebagai Ketua, Kabag Sumda
Malik Al Gozali, S.H., Kompol/63120632 Kabag Sumda Wakil KetuaM.H. KomisiMerangkapAnggota3. Manapin Pardede, Kompol/63040636 Kabag Ops Anggota KomisiS.H.4. Ade Ridwan, S.Sy Aiptu/76100320 PS. Paur Min SekretarisKomisi5. Edi Jaenudin Brigadir/89010137 PS. Paur PembantuSubbag Pers 1 Sekretaris6. Asep Saefudin Figih, Kompol/65050848 Kapolsek PendampingS.H. Jatiwang TerdugaPelanggar7. Maulana Rahmat, Bripka/86020083 PS. Paur TimS.H., M.H. Bankum PendampingSubbag TerdugaHukum Pelanggar8.
SUNGGUH SINAGA
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
338 — 271
Keputusan Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu SelatanNomor : Kep/32/IV/2021 tentang Pembentukan Komisi Kode EtikKepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 27 April 2021(Sesuai dengan aslinya);: Persangkaan Perkara Pelanggaran Kode Etik NomorSkn/05/IV/2021/SIPROPAM, tertanggal 2 April 2021 dan TuntutanPelanggaran Kode Etik Nomor : Tut/03/IV/2021 Sipropamtertanggal 28 April 2021 (sesuai dengan aslinya);Nota Pembelaan Atas Tuntutan Pelanggaran Kode Etik Nomor :NP01/V/2021 Kode Etik/Bangkum/Sumda
80 — 49
Darwin Efendi, Jabatan Kabag Sumda Polres Padangsidimpuan selaku WakilKetua merangkap anggota, 3. Kompol Erdi, SH, MH, Jabatan Kabag Ops PolresPadangsidimpuan selaku anggota, 4. Akp Kamaluddin Nababan, SH Jabatan KasatNarkoba Polres Padangsidimpuan selaku anggota , 5. AKP Dan Barulas DirionoSihotang, SH, MH, Jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan selaku anggota 6.Iptu Yapet Efraim Patabang, SH Jabatan Kaurbin Ops Sat Lantas PolresPadangsidimpuan selaku Anggota ( Cadangan ), 7.
HASLINDA HASAN SH
Terdakwa:
1.Ali Imran Siregar
2.Achmad Suchdi Nasution als Suchdi
3.Edi Rahmat Nasution
77 — 9
berikut :Bahwa Saksi merupakan Anggota Kepolisian dari Polres Mandailing Natalmengetanui Para Terdakwa telah melakukan kekerasan terhadap AnggotaKepolisian dengan cara melempar Batu dan melakukan pengrusakan terhadapmobil Anggota Kepolisian Polres Mandailing Natal pada hari Senin tanggal 29Juni 2020 sekira pukul 17.00 Wib, di Jalan Lintas Umum Desa Mompang JuluKecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal;Bahwa awalnya Saksi sedang mendampingi Wakil Kepala Polres MandailingNatal, Kabag Sumda
TULUS P. TOBING
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
207 — 186
diadakan pada 9 Juli 2020 (berdasarkan Surat PerintahKepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan NomorSprin/1252/VII/BIN.2.4/2020), Gelombang II diadakan pada 20 Juli 2020(berdasarkan Surat Perintah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera SelatanNomor : Sprin/1315/VII/BIN.2.4/2020), Gelombang III diadakan pada 30 Juli2020 (berdasarkan Surat Perintah Kepala Kepolisian Daerah SumateraSelatan Nomor : Sprin/1410/VII/BIN.2.4/2020) ;Bahwa pada Hari Senin Tanggal 26 Oktober 2020, Penggugat berdasarkaninstruksi Kabag Sumda
157 — 57
Bahwa selanjutnya Kapolres Langkat membentuk Komisi Kode Etik Polrisesuai dengan Surat Keputusan Kapolres Langkat NomorKEP/01//2016/Propam, tanggal 08 Januari 2016 tentang PembentukanKomisi Kode Etik Polri dengan susunan keangggotaan sebagai berikut: Ketua : Kompol Bernard Panjaitan, Wakapolres Langkat; Wakil ketua : Kompol Muhanif, Kabag Sumda; Anggota : Kompol Sangka Saragih; Anggota : Akp Parno Adianto; Anggota (cad) : lptu Hasanuddin; Anggota (cad): lptu Kenedi Ginting;c.
TOPHO PRASETYO
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
298 — 883
Heru Effendi, Sp.KJ di Rumah Sakit JiwaDaerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka BelitungTanggal 30 Desember 2019 atas nama Topho Prasetyo(Fotokopi sesuai dengan asli);Surat dari Kabag Sumda a.n. Kepala Kepolisian Resor BangkaNomor: B/31/I/KES.1./2020, Januari 2020 Perihal: PermohonanSidang BPKP Personel Polres Bangka a.n. Briptu TophoPrasetyo Nrp.91070189, Yang ditujukan kepada KepalaKepolisian Daerah Kep.
HASLINDA HASAN SH
Terdakwa:
1.Mustofa Farhan Habibi als Farhan
2.Andri Ashari
3.Muhammad Anwar Hasibuan
88 — 8
Natalmengetahui Para Terdakwa telah memblokir jalan tanpa izin, menghasut ataumemprovokasi masyarakat Desa Mompang Julu, melakukan kekerasanterhadap Anggota Kepolisian dengan cara melempar Batu dan melakukanpengrusakan terhadap mobil Anggota Kepolisian Polres Mandailing Natalpadahari Senin tanggal 29 Juni 2020 sekira pukul 17.00 Wib, di Jalan Lintas UmumDesa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten MandailingNatal;Bahwa awalnya Saksi sedang mendampingi Wakil Kepala Polres MandailingNatal, Kabag Sumda
39 — 4
SURYADI.e Bahwa benar saksi berada di Dit Reskrim Um Polda Jabar sesuai denganSurat Panggilan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Nomor : Sp.Gil/155/l/2015/Dit Reskrim Um tanggal 29 Januari 2015 dan mengertidimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan perkara tindakpenipuan dan atau penggelapan yang erat kaitannya dengan penerimaanBintara polri T.A. 2013 di Polda Jabar.Bahwa benar dirinya bekerja sebagai Anggota Polri di Polres Lebak PoldaBanten, Bagian Pelaksana Subbag Sarspras Bag Sumda
1.FARID MUADZ, S.H
2.PERHIASAN GINTING, S.H
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT RESORBOGOR POLRES BOGOR
155 — 50
Wakil Ketua : Kabag Sumda/ Pamen Po/res; k. Anggota : Pamen / Pama Po/res.. Bahwa kewenangan pembentukan Komisi Kode Etik Profesisebagaimana dimaksud diatas harus meliputi tahapantahapanpenegakan Kode Etik Profesi Polri yang menurut Pasal 30 PeraturanKapolri Nomor 19 tahun 2012 tentang Susunan dan Organisasi TataKerja Komisi Kode Etik Polri meliputi: a. Pemeriksaan Pendahuluan;b. SidangKKEP; c. Sidang Komisi Banding;d. Penetapan administrasi penjatuhan hukuman;e.
1.Saut Sitanggang
2.Suhendra
Termohon:
Kapol Negara RI Daerah Sumatera Utara Resort Serdang Bedagai
56 — 42
Cq.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara ResorHalaman 1 dari 52 Putusan Praperadilan Nomor1/Pid.Pra/2021/PN SrhSerdang Bedagai yang berkedudukan di Jalan Negara Nomor 60 Sei Rampah,Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, 20995,Kepala Kepolisian Resor Serdang Bedagai, beralamat di Jalan Negara Nomor60, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai,dalam hal ini memberikan kuasa kepada AKP Mula Sinaga, S.H. selakuKasubbag Hukum Bag Sumda
14 — 9
Bahwa melalui replik ini pemohon sampaikan kepada Majelis Hakim yangterhormat bahwa antara pemohon dan termohon telah diupayakan untuk berdamaioleh Kabag Sumda Resort Sumbawa sebanyak tiga kali, dan tidak mendapatkankata sepakat, namun pada mediasi kedua pemohon dan termohon sepakatberdamai, mengingat anak sakit, namun itu hanya berlangsung beberapa hari saja,setelah itu termohon pergi meninggalkan pemohon pulang ke rumah orang tuanya,kemudian dilaksanakan mediasi ketiga yaitu pada hari Sabtu tanggal
48 — 18
SURYADI.Bahwa benar saksi berada di Dit Reskrim Um Polda Jabar sesuai denganSurat Panggilan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Nomor : Sp.Gil/155/l/2015/Dit Reskrim Um tanggal 29 Januari 2015 dan mengertidimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan perkara tindakpenipuan dan atau penggelapan yang erat kaitannya dengan penerimaanBintara polri T.A. 2013 di Polda Jabar.Bahwa benar dirinya bekerja sebagai Anggota Polri di Polres Lebak PoldaBanten, Bagian Pelaksana Subbag Sarspras Bag Sumda