Ditemukan 16598 data
26 — 18
sebesar Rp.13.440.000, dengandemikian sisa nilai kontrak /Surat perjanjian kerja yang belumdibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sebesarRp.28.560.000, (Dua Puluh Delapan Juta Lima ratus enam PuluhRibu Rupiah) ; sebagaimana tertera dalam kontrak hingga kemudianPenggugat mengajukan gugatan pada Pengadilan Negeri Amurang ;Bahwa baik Penggugat maupun Tergugat, Turut Tergugat I, danTurut Tergugat II sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini danakan menyelesaikannya secara damai melalui proses medias
29 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohonmenghadap ke persidangan, sedangkan Termohon tidak menghadap dan tidakpula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah untuk datangmenghadap ke persidangan, berdasarkan relaas panggilan Nomor296/Pdt.G/2021/PA.LB tanggal 12 Agustus 2021 dari Jurusita PengadilanAgama Magetan menyatakan bahwa Termohon tidak dikenal di alamat yangtertera dalam permohonan Pemohon;Bahwa berhubung Termohon tidak hadir, maka upaya damai dan medias
9 — 0
resmidan patut, akan tetapi Tergugat tidak datang dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah dipersidangan, sedang tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan halangan yang sah ; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat pada hari yang telahditentukan yang telah dipanggil sebanyak 2 (dua) kali dengan resmi danpatut tidak hadir di persidangan, maka dengan ketidakhadiran Tergugattersebut Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaan perkara ini tanpa melaluiproses medias
15 — 1
Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR :Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditentukan Pemohon danTermohon telah datang menghadap di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah mendamaikan para pihak tetapi tidak berhasil;Bahwa untuk upaya perdamaian para pihak telah menempuh proses medias!dengan mediator Drs. Amirudin, SH.
11 — 6
KemudianPenggugat dan Tergugat diperintahkan untuk melakukan medias danberdasarkan laporan mediator Kosidah, S.H., M.Si mediasi dinyatakan tidakberhasil;Bahwa pada persidangan tanggal 26 Desember 2019, Majelis Hakimberusaha kembali mendamaikan Penggugat dan Tergugat, atas usahaperdamaian tersebut, Penggugat dan Tergugat menyatakan mau mencabutkembali gugatannya, karena ingin rukun kembalii;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, cukup menunjukkepada berita acara persidangan yang merupakan
20 — 12
membina rumah tangganya dan selanjutnya Penggugat menyatakanmencabut gugatannya dan memohon penetapan;Bahwa untuk singkatnya uraian penetapan ini maka semua berita acarasidang ini dianggap telah termasuk dan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas.Menimbang bahwa sesuai dengan Perma No. 1 tahun 2016 tentangMediasi jo Pasal 154 Rbg, Penggugat dan Tergugat telah menempuh medias
PT BRI. Persero. tbk Kantor Cabang Kutoarjo
Tergugat:
Rudi Nugroho Wahyu Sakti
27 — 6
tersebut, dianggap Tergugat tidak menggunakan haknya untukmembela kepentingannya dalam perkara ini, oleh karena itu Tergugat tidakperlu dipanggil lagi dan persidangan perkara ini dilanjutkan tanpa kehadiranTergugat (verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah dipanggil secara patut,tidak hadir tanpa alasan yang sah dan juga tidak memberikan kuasa kepadaHalaman 1 dari 4 Putusan Perdata Gugatan Nomor 49/Pdt.G.S/2019/PN Pwrorang lain untuk mewakilinya, maka upaya perdamaian melalui tahapan medias
19 — 15
Majelis Hakim mendamaikanPenggugat dan Tergugat agar kembali rukun dalam membina rumah tanggaternyata tidak berhasil;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh medias!
32 — 14
., MH.yang telah ditunjuk sebagai mediator dalam perkara ini namun upaya medias!
16 — 8
dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan pernyataan Penggugat secaralangsung didepan persidangan yang pada intinya Penggugat mencabutperkaranya yang telah didaftarkan dalam register perkara Pengadilan AgamaSorong Nomor 0002/Pdt.G/2017/PA Srog tanggal O03 Januari 2017 dengandemikian pernyataan Penggugat tersebut patut dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara tersebut diatas dicabut olehPenggugat Karena damai melalui proses medias
43 — 8
Pemohon;Subsidair:atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon penetapan yangseadiladilnya;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon danTermohon hadir sendiri ke persidangan dan Majelis Hakim telah berusahamendamaikan pihak yang berperkara di persidangan dengan menasehatiPemohon agar tetap mempertahankan keutuhan rumah tangganya denganTermohon, tetapi usaha tersebut tidak berhasil, sehingga kemudian MajelisHakim memerintahkan kedua belah pihak berperkara untuk menempuh medias
26 — 8
yang berperkara untuk genetmemperbaiki krisis rumah tanggganya sehingga tidak teradi perceraian, tetapitidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memberikan kesempatan kepadaPemohon dan Termohon untuk melaksanakan mediasi melaiui hakim mediatorPengadilan Agama Muara Sahak, yaitu Doni Dermawan, S.Ag, MHI, yang telahdipiih cleh Pemohon dan Termohon guna menyelesaikan persengketaannyametalut proses perdamaian, ternyata berdasarkan laporan hakim mediator padatanggal 24 Mei 2076 yang telah melaksanakan medias
antara Pernohon danTermonhon temyata mediasi yang dilaksanakan dinyatakan gagat;Bahwa meskipun proses. medias: dinyatakan gagal, tetapi MajelisHakim dalam setiap persidangan tetap menganjurkan Pemohon dan Termohonuntuk berdamai.
konvensi adalah permohonan cerai talak:Menimbang, bahwa tugas pertama dan utara pengadilan mendamaikanpara pihak yang berperkara karna perdamaian merupakan solusi terbaik untukmenyelesaikan setiap perkara perdata dari pada putusan yang dipaksakan,oleh sebab itu berdasarkan ketentuan Pasai 154 RBg, Majelis Hakim telahberupaya mendamaikan Pemohon dan Termohon di depan sidang baik secaralangsung maupun meiatuf proses mediasi, sesuai ketentuan PeratuanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Medias
17 — 3
Bahwa dalam MEDIAS! sebelum pokokm perkara A Quodiperiksa, telah terjadi kesepakatan di dalam MEDIASI, bahwahasil MEDIAS! telah disepakati halhal sebagai berikut:1) Bahwa PEMOHON sepakat akan memberikan Nafkah iddahsebesar Rp. 1.500.000 ( Satu Juta Lima Ratus RibuRupiah) kepada TERMOHON;2) Bahwa PEMOHON sepakat akan memberikan Hak HADHANAHkepada TERMOHON , sebesar Rp. 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah )Per Bulan, dengan Ketentuan PEMOHON kembali bekerja;5.
13 — 2
mempersingkat uraian putusan ini cukup ditunjuk kepadahalhal sebagaimana yang tercantum dalam berita acara sidang perkara iniyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa ternyata Pemohon prinsipal tidak menghadap dipersidangan meskipun Pemohon prinsipal telah diperintahnkan untuk hadir dipersidangan, demikian pula Pemohon prinsipal tidak hadir pada acara medias
42 — 14
dar patut untuk menghadap dipersidangan, tarkadap panggilanmina Panggugat seoara in parson telah, hadir dipersiiangan, sedangkanTenn lik ir don Sh i vic hdmi ENi)2Da ASorManimbang, batiwa sesual ketentuan Panal 82 ayat (1).dan (4) Undanguindang Nomor SO tahun 2009 tentang parubahan.kKedua ates UndanguindangNeier 7 Tahun 1880 tettang Patadian Agama, make Salam pamatikatarperkara wi Majeis telan berusana mendameivan dengan om mene Marintiang, talnin clad wanton Tenis dle bai, ells ptaeritiyMeliiul medias
7 — 5
Membebankan biaya perkara sesuai undangundang yangberlaku ;SUBSIDER Mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) ;Bahwa, pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPenggugat dan Tergugat datang menghadap sendiri dipersidangan,kemudian diperintahkan untuk medias!
16 — 0
berpendapat lain Pemohon mohonputusan yang seadiladilnyaBahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Termohondatang menghadap sendiri ke muka sidang;Bahwa pada persidangan tanggal O05 Maret 2019 Pemohon danTermohon didampingi kuasa hukumnya datang menghadap di persidangan, laluoleh majelis, kKedua belah pihak diperintahkan untuk menempuh medias: ;Bahwa sesuai laporan mediator an.
11 — 8
untukmendamaikan kedua belah pihak agar kembali rukun akan tetapi tidak berhasil.Bahwa untuk memaksimalkan usaha perdamaian melalui mediasi, makaketua majelis berdasarkan penetapan Nomor 698/Pdt.G/2018/PA Sidrap pada05 Desember 2018, Penggugat dan Tergugat telan menyerahkan kepadaMajelis untuk menunjuk mediator maka ditetapkanlah Muh.Gazali Yusuf, S.Ag,sebagai Mediator.Bahwa hakim mediator telah memberikan laporan hasil mediasi Nomor698/Pdt.G/2018/PA Sidrap, tanggal 19 Nopember 2018 yang menyatakanproses medias
25 — 13
putusan ini,Pertimbangan HukumMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa upaya damai telah dilakukan oleh Majelis Hakimsesuai dengan ketentuan pasal 82 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama dan mediasi telah dilakukan sebagaimana ketentuan PERMARI Nomor 1 Tahun 2008 Pasal 7 ayat (1) tentang Upaya Medias
37 — 18
keadilan yangseadiladilnya (ex aequo et bono).Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan untuk pemeriksaanperkara ini, Pemohon menghadap didampingi kuasa hukumnya sedangkanTermohon menghadap sendiri di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon danTermohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telan memerintahkan kepadaPemohon dan Termohon untuk menempuh perdamaian melalui proses medias