Ditemukan 551 data
65 — 28
Kerugian Negara atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Danapembelian barang dan dana operasional sebesar Rp77.603.500,00; denganpenjelasan: Jumlah dana untuk pelaksanaan pembangunan berdasarkan RekeningBank KPUSB SMPN 6 Langke Rembong pada Bank BRI Nomor :0000472601000002303 sebesar Rp2.225.793.602,00 yang terdiri dariyang ditransfer dari Ditjen Diksar Kemen Dikbud RI sebesarRp2.220.410.000,00 dan Bunga Bank sebesar Rp5.383.602,00; Dari jumlah tersebut, yang telah ditarik dari Rekening Bank dan
FATTAH AMBIYA FAJRIANTO, S.H.
Terdakwa:
UCU SUPRIATNA Bin Alm H.MEMET SUTISNA
188 — 52
- 1 (satu) set copy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Nomor: 1101.110101.01.003.5.2 tanggal 04 Januari 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 931/1003/SPM-LS-BL/Dindikbud/2018 tanggal 03 Oktober 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 959.4/2450/LS-BL/BUD/2018 tanggal 08 Nopember 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Tanda Setor (STS) Nomor: 120/Dikbud/STS-TEMUAN/2020
76 — 32
Kaur diperkenankanmendapat insentif Kelebihan Jam Mengajar atau tidak.e Bahwa menurut saksi UndangUndang tentang Guru dan Dosen tidak ada kaitannyadengan pemberian insentif Kelebihan Jam Mengajar, dan menurut saksi DasarPemberian insentif KJM adalah Permen Dikbud No.25/0/1995 tentang petunjukteknis jabatan fungsional guru dan angka kredit.Menimbang, bahwa selanjutnya dipersidangan telah pula didengar keterangan Terdakwayang pada pokoknya sebagai berikut :160160Bahwa dalam pengelolaan dana kelebihan
69 — 30
Kaur diperkenankanmendapat insentif Kelebihan Jam Mengajar atau tidak.Bahwa menurut saksi UndangUndang tentang Guru dan Dosen tidak ada kaitannyadengan pemberian insentif Kelebihan Jam Mengajar, dan menurut saksi DasarPemberian insentif KJM adalah Permen Dikbud No.25/0/1995 tentang petunjuk teknisjabatan fungsional guru dan angka kredit.Menimbang, bahwa selanjutnya dipersidangan telah pula didengar keterangan Terdakwayang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa benar pada Tahun Anggaran 2009 Terdakwa
ZEFRI PANDAPOTAN SIMAMORA, SH., MH
Terdakwa:
LILIS PANJAITAN
88 — 73
2019;
- Foto copy yang dilegalisir surat (https://bos.kemdibud.go.id/index.php) SMKS 2 Tri Surya Porsea List Report Sekolah Triwulan 4 Tahun 2019;
- Foto copy yang dilegalisir Surat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2019 SMKS 2 Tri Surya Porsea yang ditandatangani oleh Komite Sekolah Efendi Silalahi, Kepala Sekolah Sulastri Siagian, S.Pd dan Bendahara Dana BOS Marince Siregar, S.Pd pada tanggal 28 Maret 2019;
- Foto copy Rekening Koran Giro Bantuan Dikbud
SMK Swasta 2 Tri Surya Porsea Periode TranSaksi tanggal 01/02/20- 17/02/20 tanggal laporan 17/02/20;
- Foto copy Rekening Koran Giro Bantuan Dikbud SMK Swasta 2 Tri Surya Porsea Periode TranSaksi tanggal 01/12/19- 31/12/19 tanggal laporan 17/02/20;
- Foto copy yang dilegalisir Laporan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS SMK Periode : Januari - Maret tahun 2019 NPSN 10212728 Nama Sekolah SMKS Tri Surya 2 Porsea yang ditandatangi oleh Kepala Sekolah Sulastri Siagian, S.Pd dan
FATTAH AMBIYA FAJRIANTO, S.H.
Terdakwa:
H. ENGKOS KOSASIH SAMANHUDI, MM, M.Si
681 — 143
- 1 (satu) set copy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Nomor: 1101.110101.01.003.5.2 tanggal 04 Januari 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 931/1003/SPM-LS-BL/Dindikbud/2018 tanggal 03 Oktober 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 959.4/2450/LS-BL/BUD/2018 tanggal 08 Nopember 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Tanda Setor (STS) Nomor: 120/Dikbud/STS-TEMUAN/2020
FATTAH AMBIYA FAJRIANTO, S.H.
Terdakwa:
Drs. SAHAT MANAHAN SIHOMBING
569 — 284
- 1 (satu) set copy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Nomor: 1101.110101.01.003.5.2 tanggal 04 Januari 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 931/1003/SPM-LS-BL/Dindikbud/2018 tanggal 03 Oktober 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 959.4/2450/LS-BL/BUD/2018 tanggal 08 Nopember 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Tanda Setor (STS) Nomor: 120/Dikbud/STS-TEMUAN/2020
FATTAH AMBIYA FAJRIANTO, S.H.
Terdakwa:
ARDIUS PRIHANTONO. S.Sos. M.Si Bin alm.SANUSI PRIYATNA
214 — 65
- 1 (satu) set copy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Nomor: 1101.110101.01.003.5.2 tanggal 04 Januari 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 931/1003/SPM-LS-BL/Dindikbud/2018 tanggal 03 Oktober 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 959.4/2450/LS-BL/BUD/2018 tanggal 08 Nopember 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Tanda Setor (STS) Nomor: 120/Dikbud/STS-TEMUAN/2020
ZEFRI PANDAPOTAN SIMAMORA, SH., MH
Terdakwa:
SULASTRI SIAGIAN
184 — 230
2019;
- Foto copy yang dilegalisir surat (https://bos.kemdibud.go.id/index.php) SMKS 2 Tri Surya Porsea List Report Sekolah Triwulan 4 Tahun 2019;
- Foto copy yang dilegalisir Surat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2019 SMKS 2 Tri Surya Porsea yang ditandatangani oleh Komite Sekolah Efendi Silalahi, Kepala Sekolah Sulastri Siagian, S.Pd dan Bendahara Dana BOS Marince Siregar, S.Pd pada tanggal 28 Maret 2019;
- Foto copy Rekening Koran Giro Bantuan Dikbud
SMK Swasta 2 Tri Surya Porsea Periode TranSaksi tanggal 01/02/20- 17/02/20 tanggal laporan 17/02/20;
- Foto copy Rekening Koran Giro Bantuan Dikbud SMK Swasta 2 Tri Surya Porsea Periode TranSaksi tanggal 01/12/19- 31/12/19 tanggal laporan 17/02/20;
- Foto copy yang dilegalisir Laporan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS SMK Periode : Januari - Maret tahun 2019 NPSN 10212728 Nama Sekolah SMKS Tri Surya 2 Porsea yang ditandatangi oleh Kepala Sekolah Sulastri Siagian, S.Pd dan
BUSTANIL N. ARIFIN, SH
Terdakwa:
JUMRIN PAGALA, S.Sos.,MM
134 — 85
Konawe tidak memiliki Kantorpribadi/sendiri dari Dinas pendidikan, jadi bagaimana mendapat anggaranpemeliharaan gedung kantor, selain UPTD Unaaha yang saksi pergunakansampai dihapuskan UPTD merupakan kantor dari Pemerintah yang diberikankepada UPTD Unaaha (Dulu Kedep DIKBUD) jadi selama ini Saksi melakukanperbaikan dan renovasi menggunakan anggaran Saksi sendiri secara swadayadan tidak pernah menggunakan dana pemeliharaan dari pihak manapun,kemudian demikian untuk sekolah SD di Kec.
ZEFRI PANDAPOTAN SIMAMORA, SH., MH
Terdakwa:
MARINCE DONNA RISNAULI SIREGAR
157 — 208
2019;
- Foto copy yang dilegalisir surat (https://bos.kemdibud.go.id/index.php) SMKS 2 Tri Surya Porsea List Report Sekolah Triwulan 4 Tahun 2019;
- Foto copy yang dilegalisir Surat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2019 SMKS 2 Tri Surya Porsea yang ditandatangani oleh Komite Sekolah Efendi Silalahi, Kepala Sekolah Sulastri Siagian, S.Pd dan Bendahara Dana BOS Marince Siregar, S.Pd pada tanggal 28 Maret 2019;
- Foto copy Rekening Koran Giro Bantuan Dikbud
SMK Swasta 2 Tri Surya Porsea Periode TranSaksi tanggal 01/02/20- 17/02/20 tanggal laporan 17/02/20;
- Foto copy Rekening Koran Giro Bantuan Dikbud SMK Swasta 2 Tri Surya Porsea Periode TranSaksi tanggal 01/12/19- 31/12/19 tanggal laporan 17/02/20;
- Foto copy yang dilegalisir Laporan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS SMK Periode : Januari - Maret tahun 2019 NPSN 10212728 Nama Sekolah SMKS Tri Surya 2 Porsea yang ditandatangi oleh Kepala Sekolah Sulastri Siagian, S.Pd dan
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. SAHAT MANAHAN SIHOMBING Diwakili Oleh : TOGI PANGARIBUAN, S.H., LL.M.
202 — 31
- 1 (satu) set copy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Nomor: 1101.110101.01.003.5.2 tanggal 04 Januari 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 931/1003/SPM-LS-BL/Dindikbud/2018 tanggal 03 Oktober 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 959.4/2450/LS-BL/BUD/2018 tanggal 08 Nopember 2018 ;
- 1 (satu) set copy legalisir Surat Tanda Setor (STS) Nomor: 120/Dikbud/STS-TEMUAN
TENRIAWARU, S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.ANSAR Bin ARMIN
2.M. RAMADHAN ILAHI, S.P.
151 — 68
RAMADHAN dengar saja;Bahwa mengenai rekomendasi yang ditunjukkan oleh Penuntut Umum, saksitidak mengetahui siapa yang membuat rekomendasi tersebut;Bahwa di Wakatobi terdapat toko buku tapi tidak menyediakan secara banyak;Bahwa mengenai rekomendasi, saksi pernah bawa;Bahwa Juknis pengelolaan BOP PAUD diatur pada Permen Dikbud Nomor 4 Tahun2017, secara juknis PAUD mengelola sendiri tidak tergantung siapa yang mengarahkanBahwa bukubuku tersebut sudah dimanfaatkan sekolah;Atas keterangan saksi, para
Terbanding/Terdakwa : HASLAM, S.E.,M.Si.
164 — 166
Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor : 4902/2020 dengan Nomor SPM : 0518/Dinas PK/GAJI/XII/2020 tertanggal 25 November 2020;
Asli 1 Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor : 0057/2021 dengan Nomor SPM : 0001/Dinas PK/GAJI/I/2021 tertanggal 18 Januari 2021;
Asli 1 Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor : 0189/2021 dengan Nomor SPM : 0004/DIKBUDKonsel, tertanggal 02 Februari 2021, dengan lampiran Surat Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP, Sirat Pernyataan Tanggung Jawab Nomor : 900/0004/Dinas PK/GAJI/I/2021/SPTJ/ DIKBUD/2021 tanggal 02 Februari 2021, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0004/Dinas PK/GAJI/I/2021/SPM-LSGJ/DIKBUD/2021 tanggal 02 Februari 2021, Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 900/0004/Dinas PK/GAJI/I/2021/LS-GJ/2021 tanggal 02 Februari 2021
Asli 1 Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemerintah Daerah
BUSTANIL N. ARIFIN, SH
Terdakwa:
H. A. GUNAWAN, SE.,M.Si
95 — 55
Konawe tidak memiliki kantorpribadi/sendiri dari Dinas pendidikan, jadi bagaimana mendapat anggaranpemeliharaan gedung kantor, selain UPTD Unaaha yang saksi pergunakansampai dihapuskan UPTD merupakan kantor dari Pemerintah yang diberikankepada UPTD Unaaha (Dulu Kedep DIKBUD) jadi selama ini Saksi melakukanperbaikan dan renovasi menggunakan anggaran Saksi sendiri secara swadayadan tidak pernah menggunakan dana pemeliharaan dari pihak manapun,kemudian demikian untuk sekolah SD di Kec.
BUSTANIL N. ARIFIN, SH
Terdakwa:
H. RIDWAN,S.Sos.,M.Si
110 — 133
Konawe tidak memiliki kantorpribadi/sendiri dari Dinas pendidikan, jadi bagaimana mendapat anggaranpemeliharaan gedung kantor, selain UPTD Unaaha yang saksi pergunakansampai dihapuskan UPTD merupakan kantor dari Pemerintah yang diberikankepada UPTD Unaaha (Dulu Kedep DIKBUD) jadi selama ini Saksi melakukanperbaikan dan renovasi menggunakan anggaran Saksi sendiri secara swadayadan tidak pernah menggunakan dana pemeliharaan dari pihak manapun,kemudian demikian untuk sekolah SD di Kec.
IMAN FIRMANSYAH. SH
Terdakwa:
NURHIDAYAH, S.Pd. Als. BUK NUR
113 — 54
saksitetap pada keterangan tersebut;Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan dengan Terdakwasaksi tidak ada hubungan keluarga;Bahwa saksi mengerti diminta keterangan sebagai saksi berkaitandengan masalah pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) tahun 2014 dan 2015 di SMKN 1 Narmada yang terletak diJalan Ahmad Yani No.23 Dusun tanak Tepong Desa PresakKecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat;Bahwa saksi pernah bertugas sebagai staf staf pada bidangPendidikan Menengah (Dikmen) pada Dinas Dikbud
1.MOHAMAD ISA ANSYORI, SH
2.LALU MOHAMAD RASYIDI, SH.
3.DR. M. PRIANDHIKA ABADI NOER, SH, MH.
4.EDY SETIAWAN, SH
5.PUTU OKA BHISMANING, SH
6.ARIA PERKASA UTAMA, SH
7.YOGA MUALIM, SH
Terdakwa:
SAIPUDDIN
172 — 115
KEP.DIR.PEG/BPR.NTB LTM/2020 tanggal 04 Februari 2020 tentang Mutasi Dalam Jabatan dan Penempatan Pegawai PD.BPR NTB Lombok Timur;
- 1(satu) eksemplar Foto Copy Putusan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) NTB Lombok Timur Nomor: 18/KEP.DIR /BPR.NTB LTM/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Prosedur Persetujuan Kredit Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) NTB Lombok Timur;
- 1(satu) eksemplar Asli Risalah Pertemuan Pembahasan Kredit fiktif PNS UPTD Dikbud
YULI HERAWATI SH MH
Terdakwa:
Drs. H. EDY PANCA WARMAN M.Pd Alias EDY Bin Alm MACHMUD A KARIM
122 — 62
ROSMAYETTI, MM tersebut tanda tangan saya selaku KepalaDinas Dikbud Kota Bengkulu; Bahwa yang memverifikasi proposal bantuan pembangunan USB SMKIT Arsitek Kota Bengkulu tahun 2016 adalah dari Direktorat PembinaanSMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI; Bahwa tidak ada pengawas untuk pembangunan USB SMK IT ArsitekKota Bengkulu tahun 2016; Bahwa saksi tidak pernah mengikuti bimtek mengenai permintaan danauntuk pembangunan USB SMK IT Arsitek Kota Bengkulu tahun 2016; Bahwa yang mengajukan semua
1.MOHAMAD ISA ANSYORI, SH
2.LALU MOHAMAD RASYIDI, SH.
3.DR. M. PRIANDHIKA ABADI NOER, SH, MH.
4.EDY SETIAWAN, SH
5.PUTU OKA BHISMANING, SH
6.ARIA PERKASA UTAMA, SH
7.YOGA MUALIM, SH
Terdakwa:
AFIF MUAFI, SE
167 — 104
tanggal 04 Februari 2020 tentang Mutasi Dalam Jabatan dan Penempatan Pegawai PD.BPR NTB Lombok Timur;
6. 1(satu) eksemplar Foto Copy Putusan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) NTB Lombok Timur Nomor: 18/KEP.DIR /BPR.NTB LTM/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Prosedur Persetujuan Kredit Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) NTB Lombok Timur;
7. 1(satu) eksemplar Asli Risalah Pertemuan Pembahasan Kredit fiktif PNS UPTD Dikbud