Ditemukan 19089 data
67 — 71
Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; - Merubah amar putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 21 Januari 2014 Nomor : 63/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa Drs.
Surat Penetapan Ketua Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang tanggal 18 #Maret 2014, Nomor17/Pen.Pid.Sus./2014/PT. TPK.Smg. tentang penunjukkan MajelisHal. 1 dari 45 hal.Put. Pid No.17/Pid.Sus/2014/PT. TPK.SmgHakim Tipikor untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebutdalam tingkat banding ;2.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebanyak Rp.5.000, (limaribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 21Januari 2014 Nomor :Hal. 29 dari 45 hal.Put.
;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut Jaksa Penuntut Umum Tipikor Pada Kejaksaan NegeriAmbarawa dan Penasihat Hukum Terdakwa, berdasarkan suratpemberitahuan mempelajari berkas perkara masingmasing tertanggal05 Pebruari 2014 Nomor : W.12U1/401/Pid.Sus.01.01/2/2014 danNomor : W.12U1/400/Pid.Sus.01.01/2/2014 kepada Jaksa PenuntutUmum Tipikor Pada Kejaksaan Negeri Ambarawa dan Penasihat HukumTerdakwa telah diberi kesempatan untuk membaca / mempelajari(inzage) berkas perkara Nomor
Pid No.17/Pid.Sus/2014/PT.TPK.SmgDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Tipikor pada hari Kamis tanggal 24 April 2014 olehkami DJOKO SEDIONO,SH.MH. Hakim Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang selaku Ketua Majelis, H.
DJOHAN AFANDI, SH.M.H.Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang danDERMAWAN S.DJAMIAN,SH.HM.CN Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang selaku HakimHakim Anggota, danputusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari Senin tanggal 5 Mei 2014 oleh Hakim Ketua Majelis tersebutdengan dihadiri HakimHakim anggota, serta dibantu oleh SARIMIN, SH.Panitera Pengganti, akan tetapi tanpa dihadiri oleh Jaksa PenuntutUmum Tipikor dan Terdakwa / Penasihat Hukumnya ;HakimHakim
95 — 55
Menyatakan Terdakwa YOHAN HENDRIK YEPASEDANYA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana pasal 2 UU TIPIKOR dakwaan primer;2. Membebaskan terdakwa YOHAN HENDRIK YEPASEDANYA oleh karena itu dari dakwaan tersebut; 3. Menyatakan terdakwa YOHAN HENDRIK YEPASEDANYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum;4.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura sejaktanggal 7 Mei 2018 sampai dengan tanggal 5 Juni 2018;Nomor 22/Pid.SusTPK/2018/PN JapHalaman 1 dari 667.
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJayapura sejak tanggal 6 Juni 2018 sampai dengan tanggal 4 Agustus 2018;Pengadilan Negeri tersebut :Setelah membacaPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 22/Pid.SusTPK/2018/PN Jap, tanggal07 Mei 2018 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis HakimNomor 22/Pid.SusTPK/2018/PN Jap, tanggal 07Mei2018 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksidan
Dengan Melawan hukum bahwa yang dimaksud melawan hukum dalam perkara ini adalah perbuatanmelawan hukum formal, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)dalam putusan No. 003/PUUIV/2016tanggal 25 Juli 2006 yangNomor 22/Pid.SusTPK/2018/PN JapHalaman 56 dari 66membatalkan sifat melawan hukum materil dalam penjelasan Pasal 2 ayat(1) UU Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum sertaketidakadilan.
108 — 10
55 — 4
129 — 25
100 — 15
(PembahasanUU Tipikor, edisi edua, sinar grafika, Jakarta, 2009. hal 5152).Menimbang, bahwa dalam literatur umum yang dimaksud denganmenyalahgunakan kewenangan adalah tidak melakukan kewenangan atau melakukantanpa kewenangan atau juga melakukan tidak sesuai dengan kewenangan.
59 — 34
Penahanan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 14 Nopember 2012 sampai dengan tanggal 13Desember 2012 ; hal dari 62 hal Put No.33/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg4. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 14 Desember 2012 sampai dengan tanggal 11Pebruari 2013 ; 5. Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 12 Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 13 Maret6.
Perpanjangan (II) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 14 Maret 2013 sampai dengan tanggal 12 April7. Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 01 April 2013 sampai dengan tanggal 30 April 2013 ; 8.
Kartini No. 27Kabupaten Jepara atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Semarang yang berwenang memeriksadan mengadili, yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkayadiri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan KeuanganNegara atau Perekonomian Negara, perbuatan tersebut dilakukan dengan carasebagai berikut : Berawal pada tanggal 31 Maret 2011 saksi Nur Hasan Widada, S.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 01 April 2013sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor : 41/Banding/Akta.Pid/2013/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 114/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasing bertanggal 08 April2013. menerangkan bahwa Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telahdiberitahukan secara seksama dan diberi kesempatan untuk memeriksa danmempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding di kepaniteraanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang dalam tenggang waktu 7(tujuh) hari terhitung setelah pemberitahuan ini diterima, sebelum berkas perkaratersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi Tindak
276 — 111
/Pen.Pid.SusTPK/2015/ PN Jap tanggal 30 April 2015tentang penetapan penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 27/Pen.Pid.SusTPK/2015/PNJap tanggal30 April 2015 tentang Penetapan Hari Sidang Pertama pada Hari Senin tanggal 04Mei 2015;Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa dari Kepala Kejaksaan NegeriWamena, Nomor: B05 /T.1.16/ Ft.1 / 04 / 2015, tanggal 29 April 2015, atas namaTerdakwa YAKOBER MENDILA, ST, MT Pegawai Negeri Sipil/PNS yangdilimpahkan kepada Pengadilan Tipikor
143 — 13
pemberantasan tivikor jo pasal 53ayat (1) ke 1 KUHP ;Subsidair :Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 UUNo.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tivikor sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan UU No.31 tahun 1999 tentangpemberantasan tivikor jo pasal 18 ayat (1) UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasantipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentangperubahan UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor
subsidair ;Menimbang, bahwa pada dakwaan subsidair didakwa melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 UU No.31 tahun 1999 tentangpemberanrtasan tivikor sebagaimana yang telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001tentang perubahan UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tivikor Jo pasal 18 ayat(1) UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tivikor sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan UU No.31 tahun 1999 tentangpemberantasan Tipikor
terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;AD. 4. : Unsur yang dapat merugikan keuangan Negara perekonian Negara ;Menimbang, bahwa unsure ini bersifat alternative artinya perbuatan yangdilakukan oleh pelaku tindak pidana incasu terdakwa berakibat menimbulkan kerugisnkeuangan Negara atau perekonomian Negara, dengan demikian jika salahsatunya telahterpenuhi oleh perbuatan terdakwa maka unsure ini terpenuhi ;Menimbang, bahwa dalam penjelasan pasal 2 UU No.31 tahun 1999 tentangpemberantasan Tipikor
45 — 31
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 13 Juni 2013, nomor : 27/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg,yang dimintakan banding tersebut ;- Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa 1. dan terdakwa 2. pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing ditetapkan sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
dengan tanggal 18 Juli2013 ;11 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang, tanggal 4 Juli 2013 No.179/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg. danNo.180/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg sejak tanggal 19 Juli 2013 sampaidengan tanggal 16 September 2013;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILANTINGGI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya,serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 13 Juni 2013, nomor : 27/Pid.Sus
Panitera Muda Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 19 Juni 2013 sebagaimana ternyatadalam Akta Permohonan Banding No. 79 / Banding / Akta.Pid.Sus / 2013 /PN.Tipikor.Smg jo.
Tingkat Banding setelahmembaca dan memperhatikan dengan seksama memori banding dari JaksaPenuntut Umum tersebut diatas ternyata semua keberatan tersebut telahdipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama dalam putusannyadengan benar sehingga tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding setelahmembaca dan mencermati dengan seksama berkas perkara dan salinan resmiputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 13 Juni2013
Nomor. 27/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg serta memori banding dari JaksaPenuntut Umum, Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama dalam putusannya bahwa terdakwa terbukti dengan sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan kepadanya dalam dakwaan subsidair dimana dipersidangan ditemukanfakta bahwa Terdakwa dan Terdakwa 2 telah menyalahgunakan jabatan dankesempatan dengan memanfaatkanpeluang yang ia peroleh
Wakil KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim KetuaMajelis, HARDJONO C, SH.MH.
86 — 18
515 — 265
SAID KARIM197Di bawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa ahli pernah memberkan keterangan ahli dalam perkara tindakpidana korupsi sehubungan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, dan Pasal 12 hurufe UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999;Bahwa terdapat perbedaan antara Pasal 2 ayat (1) dengan Pasal 3 baikdalam penerapan subyek tindak pidana maupun penerapan unsurunsurnya, yakni : Unsurunsur Pasal 2 ayat (1
) UU Tipikor adalah memperkaya dirisendiri, orang lain atau korporasi; melawan hukum; dapat merugikankeuangan negara atau perekonomian negara.
Dalam praktiknya,Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor diterapkan kepada subyek tindak pidanakorupsi dari pihak nonpegavai negeri atau pihak swasta; Unsurunsur) Pasal 3 UU Tipikor adalah dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;menyalahgunakan kewqenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan; dapat merugikankeuangan negara atau perekonomian negara.
perbuatan) bupati tersebut bukanlah merupakan tindakan yangmelawan hukum;Bahwa menurut pendapat ahli, tindakan pejabat teknis yang tidakcermat dalam melakukan proses teknis dan tidak diketahui dan ataudilaporkan kepada bupati, TIDAK DAPAT dikenakanpertanggungjawaban hukumnya secara pidana kepada Bupati, TETAPIYANG JUSTERU BERTANGGUNG JAWAB tas tindakan tersebutadalah PEJABAT TEKNIS YANG TERKAIT;Bahwa menurut pendapat ahli, kerugian negara atau perkenomiannegara dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor
Dengan adanya putusanMK tersebut maka tindak pidana korupsi syaratnya merugikankeuangan negara secara factual, tidak bisa hanya asumsi/perkiraan.Karena putusan MK bersifat final dan mengikat maka wajibdilaksanakan oleh penegak hukum;Bahwa menurut pendapat ahli, dalam hal suatu objek tanah milikmasyarakat yang dilepaskan haknya menjadi tanah negara, tidak terjadikekurangan asset negara sebagaimana dimaksud sebagai kerugiannegara dalam UU Tipikor, karena yang terjadi adalah hak tanah milikmasyarakat
175 — 163
dahulu dan apabila dakwaan primair telah terbukti makadakwaan subsidiair tidak perlu dipertimbangkan lagi; tetapi apabila dakwaan primair tidak terbuktimaka dakwaan subsidair baru dipertimbangkan.Menimbang, bahwa Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut dengan UU Tipikor
Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;Menimbang, bahwa Pasal 3 Undangundang Nomor 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 tahun 2001tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi (selanjutnya disebut dengan UU Tipikor) mempunyai unsurunsur sebagai berikut :1.ZeSetiap orang ;Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiMenyalahgunakan
99 — 39
Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya tanggal 06 Agustus 2014 Nomor : 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PN.PLK. yang dimintakan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI :- Menyatakan Terdakwa II BELGIE, ST Bin ANGGEN telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan akan tetapi perbuatan Terdakwa II tersebut bukan merupakan tindak pidana;- Melepaskan Terdakwa II BELGIE, ST Bin ANGGEN oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (ONTSLAG VAN ALLE
pada Pengadilan Negeri Palangka Raya, sejaktanggal 03 April 2014 sampai dengan tanggal 02 Mei 2014 ;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Palangka Raya, sejak tanggal 03 Mei 2014 sampai dengan tanggal01 Juli 2014 ;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Palangka Raya, sejak tanggal 2 Juli sampaidengan tanggal 31 Juli 2014 ;Perpanjangan Penahanan Il oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan
Berkasberkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkaraini serta Putusan Pengadilan TIPIKOR Palangka Raya tanggal 06 Agustus2014 No. 28/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PLR. dalam perkara terdakwatersebut di atas;B.
Salinan Resmi Putusan Pengadilan TIPIKOR Pengadilan NegeriPalangka Raya tanggal 06 Agustus 2014 No.28/PID.SUS/TIPIKOR/PN.PLR.1.Menyatakan Terdakwa REJO SWANDI SKM, M.Si Bin UMBUNPANGKONG dan Terdakwa Il BELGIE, ST Bin ANGGEN, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana sebagaimana dalam DakwaanPrimair ;.
Paniteradari 144 Pts. 04/PID.SUSTIPIKOR/2014/P T.PLK.Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka Rayamenerangkan bahwa Terdakwa Il dan Penuntut Umum = mengajukanpermintaan banding terhadap putusan Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 06 Agustus 2014 Nomor:28/ Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.Plk.. Akta pemberitahuan permohonan banding kepada Penuntut Umum dankepada Terdakwa Il tanggal 138 Agustus 2014 Nomor : 28/Akta. Pid.Sus/TPK/2014/PN.PIk. ;.
Panitera Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 22 Agustus 2014 2014 Nomor :W16.U157HK.01/TIPIKOR tanggal 22 Agustus 2014 yang ditujukankepada Terdakwa Il dan Penuntut Umum sebelum berkas perkara dikirimke Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi PalangkaRaya ;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penuntut Umum danTerdakwa Il telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut cara sertasyaratsyarat sebagaimana ditentukan dalam Undangundang, sehinggadengan
61 — 27
Yogykarta;Islam ;PNS Pemkot Yogyakarta ;Sarjana (S1) ;Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan dalam Rumah TahananNegara Yogyakarta, oleh :Penyidik, sejak tanggal 20 Mei 2015 sampai dengan 8 Juni 2015;Penuntut Umum, sejak tanggal 9 Juni 2015 sampai dengan tanggal 18Juni 2015;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Juni 2015 sampai dengan tanggal 2Agustus 2015;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakartasejak tanggal 24 Juli 2015 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2015 ;Perpanjangan Ketua
Pengadilan Negeri Tipikor Yogyakarta sejak tanggal23 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2015;Halaman 1 dari 78 Putusan Nomor:1/PID.SUSTPk/2016/PT YYK3.4.Perpanjangan Pertama Ketua pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 22 Oktober 2015 sampaidengan 20 Nopember 2015;Perpanjangan Kedua Ketua pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 21 Nopember 2015 sampaidengan tanggal 20 Desember 2015;Hakim Pengadilan Tindak
Yogyakarta, yang bertindak baik sendirisendiri maupun bersamasama,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 23 Desember 2015 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada tanggal 29 Desember 2015di bawah register No.
80 — 40
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor: 42/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PL tanggal 30 April 2013 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai bunyi amar putusan yang tidak menyebutkan bahwa terdakwa tidak dapat disalahkan melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu primair dan dakwaan alternatif kesatu subsidair dan terdakwa dibebaskan dari dakwaan alternatif kesatu primair dan dakwaan alternatif kesatu subsidair
No. 30/Pid.Sus/TIPIKOR/201 4/PT.PAL Bahwa, penerimaan hadiah berupa uang oleh Terdakwa bersamasamadengan saksi RISNO A.
No. 30/Pid.Sus/TIPIKOR/201 4/PT.PALsaksi RISNO A.
No. 30/Pid.Sus/TIPIKOR/201 4/PT.PAL12. 1 (satu) lembar foto copy surat Keputusan Bupati Parigi MoutongNomor: 821/0797/BKD, tentang Pengangkatan ACHMAD YANI, SIP.
No. 30/Pid.Sus/TIPIKOR/201 4/PT.PALAd. 2.
No. 30/Pid.Sus/TIPIKOR/201 4/PT.PAL
418 — 79
Siti Maisyaroch, M.Si) saksi tidak tahu.Bahwa saksi tahu kesepakatan tersebut pada saat saksi diminta keteranganoleh Penyidik Tipikor Polda Jateng dan Auditor BPKP bahwa terkaitpengadaan benih tebu pola Il di Kab. Karanganyar (kontrak pengadaan benihtebu Pola Il di Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo TA. 2013)tidak pernah ada pengiriman benih tebu kepada petani / petani mencari benihsendiri dan petani diberikan uang pengganti benih oleh PT.
69 — 55
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 13 September 2012 nomor 58 / Pid. Sus / 2012 / PN. Tipikor Smg., yang dimintakan banding tersebut;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah )
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang,sejak tanggal 14 Juni 2012 sampai dengan tanggal 12 Agustus 2012 ;6 Perpanjangan ke satu Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 13 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 11 September2012 ;7 Perpanjangan ke dua Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 12 September 2012 sampai dengan tanggal 11 Oktober2012 ;8.
Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejak 17September 2012 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2012 ;9.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah diSemarang, sejak tanggal 17 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 15 Desember 2012 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 13September 2012 nomor 58 / Pid. Sus / 2012 / PN. Tipikor.
Tipikor.
Wakil KetuaPengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim KetuaMajelis, H. DJOHAN AFANDI, SH.MH. Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang dan DARMAWAN S. DJAMIAN , SH. MH.CN. sebagaiHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang tanggal 25 Oktober 2012 Nomor : 62 / Pend. Pid. Sus / 2012 /PT. TPK.
94 — 51
Membatalkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri PalangkaRaya No. 26/Pid.SusTPK/2017/PN.Plk tanggal 02 November 2017.2.
Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri TIPIKOR Palangka Raya telah mengabaikan faktahukum yang terungkap dalam persidangan bahwa saya sebagai terdakwatidak secara langsung menangani kasus proyek tersebut.
Bahwa pertimbangan hokum Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri TIPIKOR Palangka Rayahal 187 alinea ke 2 yangmenimbang bahwa dalam perkara ini saya sebagai terdakwa tidakmendapatkan keuntungan dan tidak pula menikmatinya, maka seharusnyaMajelis Hakim seharusnya membebaskan saya dari segala tuntutan hukum..
Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Pertamasebagaimana telah tertuang dalam putusannya yaitu Terdakwa terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanatercantum dalam Dakwaan Subsidair yang didakwakan kepadanya, olehkarena itu.
;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingtelah sependapat dengan pertimbangan hukum yang telah dikemukakan olehMajelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama dalam perkara ini, sehingga dengandemikian alasanalasan Memori Banding dari Penasehat Hukum terdakwa danTambahan Memori Banding Pribadi Terdakwa haruslah dikesampingkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palangka Raya Nomor
96 — 24
Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal 24 November 2017 Nomor :20/PID.SUSTPK/2017/PT.PLK tentang Penunjukan Majelis Hakim;2. Surat Panitera Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya tanggal 24 November 2017 Nomor : 20/PID.SUSTPK/2017/PT.PLK tentang Penunjukan Panitera Pengganti;3.