Ditemukan 1040 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 03-12-2013
Putusan PN NEGARA Nomor 177/PID.B/2013/PN.NGR
Tanggal 28 Nopember 2013 — - I KETUT SUTIKA - NI PUTU RATNAWATI
12441
  • Para Terdakwa dapatmemenuhi salah satu jenis perbuatan dalam unsur pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yaitu yangtermasuk dalam orang yang melakukan, membuat orang lain melakukan, atau turut sertamelakukan ; 22222 222 nnn nn nnn nnn nnn nn on nnn nnnMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan orang yang melakukan adalah orangyang termasuk dalam golongan pelaku (plegen atau dader) sedangkan orang yangmenyuruh melakukan perbuatan (doen plegen) adalah orang yang sebagai penyuruh sipelaku melakukan tindak pidana (manus
Register : 27-04-2011 — Putus : 14-09-2011 — Upload : 19-06-2012
Putusan PN SAMARINDA Nomor 03/Pid.Sus/2011/PN.Smda
Tanggal 14 September 2011 — Drs. HAKIM AMIN, M. Si
5212
  • ., ASASASAS HUKUM PIDANA DI INDONESIA DANPENERAPANNYA, Alumni AHMPTHM, Jakarta, 1982, hal. 341342) ;Menimbang, bahwa dalam bentuk penyertaan mereka yang menyuruh lakukanperbuatan (doen plegen, penyuruh tidak melakukan sendiri secara langsung suatu tindakpidana, melainkan (menyuruh) orang lain. penyuruh (manus domina / intellectueele dader)berada di belakang layar, sedangkan yang melakukan tindak pidana adalah seorang lain yangdisuruh (manus ministra / materieele dader).
Register : 08-03-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 18-07-2018
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 49-K/PM.I-03/AL/III/2018
Tanggal 19 April 2018 — Oditur:
AGUS MUHAROM
Terdakwa:
Kusrahadi Nugroho
4733
  • Bahwa dari hasil Diagnosis dan hasil rontgen terdapatFraktur metatcarpal Il manus deksta (tangan kanan) atas namaSaksi2 (patah tulang tertutup tangan kanan) selanjutnya untukmenindak lanjuti hasil diagnosis tersebut pada tanggal 26 Juli2017 pukul 10.00 Wib sampai dengan 10.30 Wib, Saksimelakukan operasi terhadap Saksi2.4.
Putus : 12-11-2014 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN KUNINGAN Nomor 124/Pid.B/2014/PN.Kng
Tanggal 12 Nopember 2014 —
281
  • Dengan demikianada dua pihak, yaitu pembuat langsung atau manus ministra/ auctor physicus,dan pembuat tidak langsung atau manus domina/ auctor intellectualis (videP.A.F. Lamintang, Loc Cit, hal. 610611). Untuk adanya suatu doenplagenseperti yang dimaksudkan di dalam Pasal 55 ayat (1) KUHP, maka orang yangdisuruh melakukan itu haruslah memenuhi beberapa syarat tertentu. MenurutSimons, syaratsyarat tersebut antara lain(vide P.A.F. Lamintang, ibid) :1.
Register : 02-05-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN KOTABUMI Nomor 13/Pid.Sus.Anak/2017/PN.Kbu
Tanggal 16 Mei 2017 — ANAK
7422
  • Orang yang menyuruhlakukan (doenpleger)Doenpleger adalah orang yang melakukan perbuatan denganperantaraan orang lain, sedang perantara itu hanya digunakan sebagai alat.Dengan demikian ada dua pihak, yaitu pembuat langsung (manusministra/auctor physicus), dan membuat tidak langsung (manus domina/auctorintellectualis).
Register : 24-08-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 31-10-2017
Putusan PN KOTABUMI Nomor 91 /Pid.Sus/2017/PN.Kbu.
Tanggal 10 Oktober 2017 — terdakwa I DEDE WAHYUDI dan terdakwa II OKI PUNDATO PUTRO Bin TRI PURWANTO
384
  • pembantu pada saat kejahatan dilakukan;2. pembantu sebelum kejahatan dilakukanPelaku (Pleger)Pelaku adalah orang yang melakukan sendiri perbuatan yang memenuhiperumusan delik dan dipandang bertanggung jawab atas kejahatan.Orang yang menyuruhlakukan (doenpleger)Doenpleger adalah orang yang melakukan perbuatan denganperantaraan orang lain, sedang perantara itu hanya digunakan sebagai alat.Dengan demikian ada dua pihak, yaitu pembuat langsung (manusministra/auctor physicus), dan membuat tidak langsung (manus
Register : 22-06-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PT MANADO Nomor 100/PDT/2020/PT MND
Tanggal 29 Juli 2020 — Pembanding/Penggugat : CYNTHIA SANTHY DEWI RAMBITAN
Terbanding/Tergugat I : Pdt Dr HEIN ARINA
Terbanding/Tergugat II : Pdt EVERT A.A.TANGEL S Th MPd K
8442
  • Bahwa Jemaat yang walk out bersama mantan sekretaris Badan PekerjaMajelis Jemaat pergi menghadap ke Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS)bersama dengan Penggugat kemudian pada pertemuan tersebut BadanPekerja Majelis Sinode (BPMS) diwakili oleh Pendeta Dan Sompe selakusekretaris bidang Ajaran Pembinaan dan Pengembalaan (APP) bersamaPendeta Heski Manus Sekretaris Departemen Bidang Data, dimana hasilpertemuan tersebut Pendeta Dan Sompe menyampaikan bahwa Jemaatyang walk out dan di wakili oleh bapak Yoppie
Register : 10-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN KOTABUMI Nomor 6 /Pid.Sus/2017/PN.Kbu.
Tanggal 21 Februari 2017 — Terdakwa I PUTRA JAYA Bin HUSIN dan Terdakwa II FAUZI Bin DAHLAN,
269
  • Orang yang menyuruhlakukan (doenpleger)Doenpleger adalah orang yang melakukan perbuatan denganperantaraan orang lain, sedang perantara itu hanya digunakan sebagai alat.Dengan demikian ada dua pihak, yaitu pembuat langsung (manusministra/auctor physicus), dan membuat tidak langsung (manus domina/auctorintellectualis).
Putus : 14-06-2014 — Upload : 26-09-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 273 / Pid.B / 2010 / PN.Jkt.Ut.
Tanggal 14 Juni 2014 — - Drs. PRANKKY DELAROSA - UTUNG SUGIHARTO Als. PULUNG - BING HWIE Als. ANDY WIJAYA
60263
  • ;Selain dari itu juga, bahwa materi Surat Dakwaan tidak tampak jelasperbuatan tindak pidana mana yang berkorelasi dengan sikaptindak (mensrea) dari TERDAKWA I (manus ministra), dengan sikap tindak perilakuSaudari EMMA (manus domina) sebagai Auctor Intellectualis (zadelijkdaderschap ) yang bisa mendukung tindak pidana dalam UU. RI. No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika (vide: Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2), jo.Pasal 55 ayat (1) Ke1, KUH.
Register : 21-12-2011 — Putus : 10-01-2012 — Upload : 31-01-2012
Putusan PN KEBUMEN Nomor 91/Pid.Sus/2011/PN.Kbm
Tanggal 10 Januari 2012 — SUWARKO bin WIRYA SUKARTA
306
  • Kelainan kelainan FisikBagian luar tubuhAnggota gerak atas : Bengkak pada telapaktangan kiri ; Anggota gerak bawah : tidak ada kelainan =;Fakta dari pemeriksaan penunjangDari hasil pemeriksaan Rontgen Rontgen tulang kepala/Cranium tidak ada kelainan ; Rontgen dada/Thorak tidak ada kelainan : Rontgen tulang telapak tangan kiri (manus sinsitra)tidak ada kelainan;14 Pendarahan Sub Arochnoid (padaselaput/lapisan otak) ; Pendarahan Intra Cerebral (didalam otak) didaerah temporo occipital dextra (otak
Register : 05-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN TILAMUTA Nomor 70/Pid.B/2020/PN Tmt
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.Muhammadong, SH
2.Didin Mufti Agus Utomo, SH
3.Alim Bahri, SH
4.Muhammad Taufik Wahab, S.H
Terdakwa:
Idrus Paramata Alias Idrus
11238
  • Tindak pidana yang memuat unsur kualitas atau kKedudukan pelakunyaadalah barang siapa yang memiliki unsur kedudukan atau kualitassebagaimana yang dirumuskan, misalnya dalam kejahatan jabatan,pelakunya adalah pegawai negeri;Menimbang, bahwa yang menyuruh melakukan (doenplegen) yaituseseorang yang menyuruh orang lain untuk melakukan tindak pidana, yangmana disyaratkan minimal 2 (dua) orang yaitu orang yang menyuruh (manusdomina) dan orang lain yang disuruh (manus ministra) yang merupakanseseorang yang
Register : 28-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 403/Pid.B/2021/PN Blb
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SANDY SEPTI MURHANTA, SH
Terdakwa:
1.AA KURNIAWAN Als OONG BIN RUSLAN
2.AWANG SUMPENA Als BEGENG Bin AMAS SYAMSUDI
3.NANDAR KUSNANDAR Als BEJO Bin NANA
9415
  • Orang yang disuruh melakukan (manus ministra) adalah tidak mampubertanggung jawab atas perbuatannya oleh karena jiwanya cacatdalam pertumbuhannya dan terganggu jiwanya karena penyakit,sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 44 KUHP;b. Pembuat materiilnya itu terpaksa melakukan perbuatan yang padakenyataannya tindak pidana karena adanya pengaruh daya paksa(overmacht) sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 48 KUHP;Halaman 102 dari 108 Putusan Nomor 403/Pid.B/2021/PN BlIbc.
    Manus ministra melakukan perbuatan yang pada kenyataannya tindakpidana oleh sebab menjalankan perintah jabatan yang tidak sahdengan itikad baik, sebagaimana yang dimaksud Pasal 51 ayat (2)KUHP;d. Pada diri pembuat materiil tidak terdapat kesalahan baik berupakesengajaan maupun kealpaan;e.
    Manus ministra dalam melakukan perbuatan yang tidak memenuhisalah satu unsur dari tindak pidana yang dirumuskan undangundang.Misalnya tindak pidana itu membutuhkan kualitas pribadi tertentupembuatnya, atau memerlukan unsur kesengajaan atau unsurmelawan hukum, tetapi pada orang itu maupun pada perbuatannyatidak ada;Menimbang, bahwa tentang siapa yang dimaksud dengan Turut sertamelakukan (medepleger) oleh MvT WvS belanda diterangkan bahwa yangdimaksud turut serta melakukan ialah setiap orang yang sengaja
Register : 01-12-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 1085/Pid.Sus/2016/PN Dps
Tanggal 28 Desember 2016 — Drajat Als Landung Bin Sarnan
11948
  • Orang yang turut serta melakukan perbuatan (medeplegen, mededaden, ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melakukan (Plegen) yakniseorang pelaku yang telah memenuhi semua unsur unsur delick tindak pidanaatau bisa juga dikatakan sebagai orang/pelaku yang telah melakukan tindakpidana secara tuntas;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan menyuruh melakukan(doen Plegen) yakni terdapat seseorang yang menyuruh orang lain yangmelakukan tindak pidana yang biasa disebut sebagai manus domina (tanganyang menguasai
    ), dan seorang lainnya yang disuruh melakukan tindak pidanayang disebut sebagai manus ministra (tangan yang dikuasai);Menimbang, bahwa didalam hukum pidana, orang yang menyuruhorang lain melakukan suatu tindak pidana itu biasanya disebut sebagai seorangmiddelik dader atau seorang mite!
Register : 11-06-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 151/Pid.B/2019/PN Pwk
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
TENGKU IMAM MULHAKIM, SH.MH
Terdakwa:
MOCH YUSUF SAEFUL ARIEF Bin MOHAMMAD SAUN
13560
  • pidana, yang dalam hal tindak pidanaformil seperti Pasal 263 ayat (1) KUHP dalam perkara a quo, wujudperbuatannya adalah sama dengan perbuatan apa yang dicantumkandalam rumusan tindak pidana; Yang menyuruh melakukan (doen plegen) dan orangnya disebut sebagaipembuat penyuruh (doen pleger), kriterianya adalah orang yang melakukantindak pidana akan tetapi tidak secara pribadi, melainkan denganperantaraan orang lain yang dijadikan sebagai alat, dimana orang yangdiperalat tersebut berkedudukan sebagai manus
    dengan orang yang disuruh, dimana orang yang disuruh tidakdapat dikenakan pertanggungjawaban pidana dan hanya penyuruh sajalahyang dikenakan pertanggungjawaban pidana, sedangkan dalam perkara a quoberkenaan dengan perbuatan memalsu surat yang melibatkan juga saksi Agus,saksi Nuryanto, saksi Faizal dan saksi Irnwansyah, para saksi tersebut yangkesemuanya juga menjadi terdakwa di dalam berkas perkara masingmasingternyata tidak memenuhi syarat atau tidak dapat dikualifikasi sebagai pihak yangdisuruh/ manus
Register : 31-08-2016 — Putus : 17-10-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PN KOTABUMI Nomor 101 /Pid.Sus/2016/PN.Kbu.
Tanggal 17 Oktober 2016 — Terdakwa I. EDI RADEM PUTRA Bin ISMU RADEN ALWI, Terdakwa II. MUHTAR HASAN Bin MURSAN dan Terdakwa III. HAMSANI Bin ROHIMAN
306
  • Orang yang menyuruhlakukan (doenpleger)Doenpleger adalah orang yang melakukan perbuatan denganperantaraan orang lain, sedang perantara itu hanya digunakan sebagai alat.Dengan demikian ada dua pihak, yaitu. pembuat langsung (manusministra/auctor physicus), dan membuat tidak langsung (manus domina/auctorintellectualis).
Register : 07-09-2021 — Putus : 10-12-2021 — Upload : 11-12-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 576/PID/2021/PT MKS
Tanggal 10 Desember 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : H. MOCHTAR DORAHIM Bin H. DORAHIM Diwakili Oleh : Hasyim Hasbullah, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARIYA SATRIA, S.H.
170127
  • Kategori perbuatan inidisebut juga dengan dolus manus.
    Untuk mengetahui ada tidaknyakesengajaan dapat mempertimbangkan dua theory berikut ini yaitu: Teorikehendak (willstheorie) yang menghendaki perbuatan dan akibatakibatnyateori kehendak ini dikenal dengan prinsip dolus manus dan Teorimembayangkan (voorstelingstheorie) yaitu. suatu) akibat tidak mungkindikehendaki karena pada prinsipnya manusia hanya memiliki Kehendak untukmelaksanakan perbuatan tetapi tidak dapat menghendaki akibatnya.Untuk membuktikan apakah terdakwa dapat diminta pertanggungjawaban
Register : 08-08-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 926/Pid.B/2017/PN Bdg
Tanggal 17 Oktober 2017 — EDI SANUSI
288242
  • Orang yang menyuruh lakukan disebutsebagai manus domina atau middelijke dader dan orang yang disuruh disebutsebagai onmiddelijke dader atau manus ministra.
Putus : 05-09-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 237/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 5 September 2019 — Jaksa Penuntut Umum : Maiman Limbong, S.H Terdakwa : Kelvin Eka Putra Bin Alisbardi
206146
  • dimaksud dengan unsur Orang yangmelakukan (pleger) adalah seseorang yang sendirian telah berbuatmewujudkan segala anasir atau elemen dari peristiwa pidana;Menimbang, bahwa dalam suatu doen pleger atau menyuruhmelakukan itu jelas terdapat seseorang yang menyuruh orang lainmelakukan suati tindak pidana yang biasa disebut sebagai manusdomina (tangan yang menguasai) dan seseorang lainnya yang disuruhHalaman 25 dari 32 Putusan Nomor 237/Pid.Sus/2019/PN Dumuntuk melakukan tindak pidana yang disebut sebagai manus
Register : 18-01-2011 — Putus : 05-05-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTUN MANADO Nomor 2/G/2011/PTUN.Mdo
Tanggal 5 Mei 2011 — Ir. YANNY WEKU Melawan BUPATI MINAHASA
11850
  • Bahwa adapun Rumah Makan NELAYAN RESTAURANTtersebut, terletak di Jalan Raya Tanawangko PantaiKalasey, Desa Kalasey Kecamatan Pineleng KabupatenMinahasa, dengan batas batas sebagai berikutSebelah Utara : dengan Laut ;Sebelah Timur : dengan STEVEN MANUS ;Sebelah Selatan : dengan Jalan Raya ;Sebelah Barat : dengan SUDIR MAKALALANG ;3.Bahwa......./3.3.
Register : 09-10-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN KOTABUMI Nomor 116/Pid.Sus/2019/PN Kbu
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Nurmalina Hadjar.m, SH., MH
Terdakwa:
1.Candra Irawan Bin Majid
2.Asep Suhendra Bin Syahrudin
10624
  • Orang yang menyuruhlakukan (doenpleger)Doenpleger adalah orang yang melakukan perbuatan denganperantaraan orang lain, sedang perantara itu hanya digunakan sebagai alat.Dengan demikian ada dua pihak, yaitu pembuat langsung (manusministra/auctor physicus), dan membuat tidak langsung (manus domina/auctorintellectualis).