Ditemukan 2902 data
ARI HANI SAPUTRI, SH
Terdakwa:
FADLY NOERRAHMANSYAH Bin PRATIKNO
79 — 42
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa FADLY NOERRAHMANSYAH Bin PRATIKNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.
Penuntut Umum:
ARI HANI SAPUTRI, SH
Terdakwa:
FADLY NOERRAHMANSYAH Bin PRATIKNO
Terdakwa:
NIZAR PANGESTU BIN PRATIKNO
49 — 19
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa NIZAR PANGESTU bin PRATIKNO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYIARKAN SUATU PEMBERITAHUAN YANG DAPAT MENIMBULKAN KEONARAN DI MASYARAKAT, SEDANGKAN IA PATUT DAPAT MENYANGKA BAHWA PEMBERITAHUAN ITU ADALAH BOHONG sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
., M.H
Terdakwa:
NIZAR PANGESTU BIN PRATIKNO
EVI YULIANTI,SE.SH
Terdakwa:
ANTON PRATIKNO bin MUJIANTO
51 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa ANTON PRATIKNO bin MUJIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ANTON PRATIKNO bin MUJIANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan
Penuntut Umum:
EVI YULIANTI,SE.SH
Terdakwa:
ANTON PRATIKNO bin MUJIANTOPUTUSANNomor 864/Pid.B/2018/PN Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI SEMARANG yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan secara biasa pada peradilantingkat pertama telah menjatuhkan putusan tersebut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : ANTON PRATIKNO bin MUJIANTOTempat lahir : KebumenUmur/ tanggal lahir : 29 tahun / 03 Oktober 1990Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Ds Pangenrejo Rt. 02 Rw.05 Kecamatan Purworejo
Menyatakan terdakwa ANTON PRATIKNO bin MUJIANTO, secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membeli, menyewa,menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarikkeuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan,mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan suatu benda, yangHalaman 2 Dari 18 Hal. Putusan Nomor 864/Pid.B/2018/PNSmgdiketahul atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal : 480 ke1 KUHP ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANTON PRATIKNO bin MUJIANTO,dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan penjaradikurangi selama Terdakwa menjalani masa penahanan dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan ;3. Menetapkan barang bukti berupa : Sebuah STNK sepeda motor, merk : honda, type : ACB2J22B03 AT,warna hitam, tahun 2014, No.Pol : H 6201 JH, nokaMH1JFK11XEK266539, nosin : JFK1E1266618, atas nama STNK :DEWI RAHAYU NOVITASARI, alamat : Jl.
tertulis pada tanggal 6 Februari2019, yang pada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa tersebut di atas PenuntutUmum secara tertulis menyatakan menolak pembelaan Penasihat HukumTerdakwa dan tetap pada tuntutannya semula, demikian pula Penasihat HukumTerdakwamenyatakan tetap padapembelaanya ;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa dengan dakwaan berbentuktunggal sebagai berikut :Bahwa terdakwa ANTON PRATIKNO
Menyatakan terdakwa ANTON PRATIKNO bin MUJIANTO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenadahan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ANTON PRATIKNO binMUJIANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh)bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
M AGUS YATIN
Terdakwa:
NOVIANTO NUGROHO Bin PRATIKNO
15 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
M AGUS YATIN
Terdakwa:
NOVIANTO NUGROHO Bin PRATIKNO
LIDYA ROTUA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
HERU PRATIKNO Bin RAHMAD
56 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Heru Pratikno Bin Rahmad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 6 (enam) lembar rekening koran bank BCA
Penuntut Umum:
LIDYA ROTUA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
HERU PRATIKNO Bin RAHMAD
Terdakwa:
Agus Pratikno
16 — 2
Terdakwa:
Agus Pratikno
BRAM DHANJAYA
Terdakwa:
RISANDY INDRA KUSUMA Bin PRATIKNO HARIYONO
100 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa RISANDY INDRA KUSUMA Bin PRATIKNO HARIYONO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
Penuntut Umum:
BRAM DHANJAYA
Terdakwa:
RISANDY INDRA KUSUMA Bin PRATIKNO HARIYONO
Terbanding/Terdakwa : Anantik Pratikno Bin Madtrupi
90 — 14
Pembanding/Penuntut Umum II : Maria Margaretha Astari F.S, SH
Terbanding/Terdakwa : Anantik Pratikno Bin Madtrupi
20 — 3
I.ARIEF BUDI PRATIKNO Bin ARIEF SETYANTO(Terdakwa I)., II.DIMAN Bin TALIM YASAWI(Terdakwa II)
Nama Lengkap ARIEF BUDI PRATIKNO Bin ARIEFSETYANTO;Tempat Lahir Banyumas;Umur / Tanggal Lahir37 tahun / 10 Nopember 1977;Jenis Kelamin Lakilaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Ketanggungan RT. 05 / RW. 01,Kecamatan Ketanggungan, KabupatenBrebes,Desa Pasir Kidul RT.04/04 JI.
Darkum;Bahwa menurut pengakuan terdakwa (Arief Budi Pratikno)menyuruh Darkum untuk menjual sepeda motor tersebut, lalu olehDarkum dijual kepada sdr. Jumariyanto als Jumar dengan hargaRp. 1.000.000, (satu juta rupiah);Bahwa katanya uang tersebut dibagi kepada terdakwa (AriefBudi Pratikno) mendapat Rp. 300.000, terdakwa II (Diman)mendapat Rp. 200.000, dan Darkum mendapat Rp. 500.000.
Saksi: PRAMUDIAN WARDANI, S.Psi;Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di hadapanPenyidik;Bahwa dalam hal memberikan keterangan tersebut, sehubungansaksi dan Bripka Agus Triyono beserta 1 team yang lain, dipimpinoleh Kanit lpda Beny Timor, P, SH telah melakukan penangkapanterhadap pelaku pencurian sepeda motor;Bahwa benar orang yang saksi tangkap sebagai pelaku tidakpidana pencurian adalah terdakwa (Arief Budi Pratikno);Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa (AriefBudi Pratikno) pada
ARIEF BUDI PRATIKNO Bin ARIEF SETYANTO,dan Il.
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa ARIEF BUDI PRATIKNO Bin ARIEFSETYANTO, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa ARIEF BUDI PRATIKNO BinARIEF SETYANTO tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor Kirana warna hitam No.Pol. R6187HA warna hitam;Dikembalikan kepada saksi korban A.n.
Terdakwa:
ADE PRATIKNO BIN ALM PARNO
15 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Ade Pratikno Bin Alm Parno, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama selama 5 (lima) tahun dan Pidana Denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) apabila tidak dibayar diganti hukuman penjara
Terdakwa:
ADE PRATIKNO BIN ALM PARNO
Terdakwa:
ROBHY AGUSTIAN bin RUDI PRATIKNO
39 — 9
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ROBHY AGUSTIAN Bin RUDI PRATIKNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
Terdakwa:
ROBHY AGUSTIAN bin RUDI PRATIKNO
15 — 5
- EVAN LOPIES (terdakwa I)- RIKO PRATIKNO (terdakwa II)- RICKY SYAHPUTRA (terdakwa III)- SUDIRMAN (terdakwa IV)
Medan Polonia Kota Medan;Bahwa cara terdakwa,Riko Pratikno, Sudirman dan Ricky Saputra untukmengambil besi bekas coran tersebut pertamatama yaitu pada hariSelasa tanggal 26 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 wib para terdakwadatang ke JI.
Karya Sehati Gang Wakap Kel Polonia Medan.Bahwa kemudian terdakwa, Riko Pratikno, Sudirman dan Ricky Saputrasecara bergantian memecahkan semen coran lantai bagian bawah tempatperangkat tower dengan menggunakan martil yang sebelumnya telahdibawa terdakwa, Riko Pratikno, Sudirman dan Ricky Saputra sehinggasemen coran tantai tersebut pecah dan tinggal besi corannya kemudianbesi coran dan ring besi coran lantai tersebut diambil dengan caradipotong dengan gergaji besi;Bahwa besi coran tempat perangkat
Medan Polonia Kota Medan;Bahwa cara terdakwa,Riko Pratikno, Sudirman dan Evan Lopies untukmengambil besi bekas coran tersebut pertamatama yaitu pada hariSelasa tanggal 26 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 wib para terdakwadatang ke JI.
Karya Sehati Gang Wakap Kel Polonia Medan.Bahwa kemudian terdakwa, Riko Pratikno, Sudirman dan Evan Lopiessecara bergantian memecahkan semen coran lantai bagian bawah tempatperangkat tower dengan menggunakan martil yang sebelumnya telahdibawa terdakwa, Riko Pratikno, Sudirman dan Evan Lopies sehinggasemen coran tantai tersebut pecah dan tinggal besi corannya kemudianbesi coran dan ring besi coran lantai tersebut diambil dengan caradipotong dengan gergaji besi;Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor 1034/
Karya Sehati Gang Wakap Kel Polonia Medan.Bahwa kemudian terdakwa, Riko Pratikno, Evan Lopies dan Ricky Saputrasecara bergantian memecahkan semen coran lantai bagian bawah tempatperangkat tower dengan menggunakan martil yang sebelumnya telahdibawa terdakwa, Riko Pratikno, Evan Lopies dan Ricky Saputra sehinggasemen coran tantai tersebut pecah dan tinggal besi corannya kemudianbesi coran dan ring besi coran lantai tersebut diambil dengan caradipotong dengan gergaji besi;Bahwa besi coran tempat perangkat
DIAN NATALIA SH
Terdakwa:
FADLY NOERRAHMANSYAH Als SIBOB Bin PRATIKNO
42 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa FADLY NOERRAMANSYAH Alias SIBOB Bin PRATIKNO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan
dan mutu
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FADLY NOERRAMANSYAH Alias SIBOB Bin PRATIKNO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan.
Penuntut Umum:
DIAN NATALIA SH
Terdakwa:
FADLY NOERRAHMANSYAH Als SIBOB Bin PRATIKNONama lengkap : Fadly Noerrahmansyah Als Sibob Bin Pratikno.2. Tempat lahir : Bantul.3. Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun / 22 Maret 2001.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Dusun Ngebel Kidul Rt 06, Kelurahan Tamantirto,Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.7. Agama : Islam.8.
Pekerjaan : Tidak Bekerja.Terdakwa Fadly Noerrahmansyah als Sibob Bin Pratikno ditangkap sejaktanggal 2 Februari 2021 sampai dengan tanggal 3 Februari 2021 ;Terdakwa Fadly Noerrahmansyah Als Sibob Bin Pratikno ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 03 Februari 2021 sampai dengan tanggal 22Februari 2021;2. Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 23 Februari 2021 sampaidengan tanggal 03 April 2021;3.
pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1) Menyatakan terdakwa FADLY NOERRAHMANSYAH Als SIBOB BinPRATIKNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutumelanggar Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatansebagaimana dalam dakwaan Kedua kami.2) Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FADLY NOERRAHMANSYAHAls SIBOB Bin PRATIKNO
Pasal 84 Ayat (2) KUHAP karena terdakwa ditahan dantempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat kePengadilan Negeri Yogyakarta, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izinedar sebagaimana dimaksud pasal 106 ayat (1) UU RI No.36 tahun 2009,perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021 sekira pukul 20.00Wib, terdakwa FADLY NOERRAHMANSYAH Als SIBOB Bin PRATIKNO
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FADLY NOERRAMANSYAHAlias SIBOB Bin PRATIKNO dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp 5.000.000, (lima jutarupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 5 (lima) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terhadap terdakwadikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhnkan kepada terdakwa4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
DIAN NATALIA SH
Terdakwa:
FADLY NOERRAHMANSYAH Als SIBOB Bin PRATIKNO
20 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa FADLY NOERRAMANSYAH Alias SIBOB Bin PRATIKNO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan
dan mutu
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FADLY NOERRAMANSYAH Alias SIBOB Bin PRATIKNO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan.
Penuntut Umum:
DIAN NATALIA SH
Terdakwa:
FADLY NOERRAHMANSYAH Als SIBOB Bin PRATIKNO
27 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITRA HIJAU PRATAMA ; HARRY PRATIKNO, Direktur Utama PT. MITRA HIJAU PRATAMA ; vs. TEDDY WILLYANTO
HARRY PRATIKNO, Direktur Utama PT. MITRA HIJAUPRATAMA, bertempat tinggal di Jalan K.H. SamanhudiNo.77, dalam hal ini memberi kuasa kepada AGUSTINUS,SH., Advokat, berkantor di Jalan Argamulia Gang Jabalnoor IIRT. Il Nomor 72, Samarinda ;Para Pemohon Kasasi dahulu para Tergugat , Il/Pembanding ;melawan:TEDDY WILLYANTO, Pimpinan PT.
HARRY PRATIKNO tersebut ;Menghukum para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa tanggal 19 Februari 2008 oleh H. ISKANDAR KAMIL,SH., Ketua Muda yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, H. ABBAS SAID, SH. dan DR. SUSANTI ADI NUGROHO, SH.MH.
76 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
. ; PRATIKNO ; WIDAYATI SUWARTO, M. Bsc, dkk.
Siska Dian Rahayu
Tergugat:
1.Mudjiman
2.Cosmas Budi Pratikno
23 — 7
Penggugat:
Siska Dian Rahayu
Tergugat:
1.Mudjiman
2.Cosmas Budi PratiknoCOSMAS BUDI PRATIKNO, lahir di Yogyakarta 05 September 1971, jeniskelamin lakilaki, warga negara Indonesia, agama Katolik, alamat Jl.
M AGUS YATIN
Terdakwa:
NOVIANTO NUGROHO Bin PRATIKNO
17 — 5
Penyidik Atas Kuasa PU:
M AGUS YATIN
Terdakwa:
NOVIANTO NUGROHO Bin PRATIKNO
HENDRA PRATIKNO MANURUNG
Tergugat:
1.ELIZARO ZILIWU
2.SIDINA ZEGA
60 — 21
Penggugat:
HENDRA PRATIKNO MANURUNG
Tergugat:
1.ELIZARO ZILIWU
2.SIDINA ZEGA
Terdakwa:
HENDRIX IRWANTO bin PRATIKNO
45 — 21
- Menyatakan Terdakwa Hendrix Irwanto Bin Pratikno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, untuk dijual, menjual, membeli, menerima, atau menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram
;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Hendrix Irwanto Bin Pratikno dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun, denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
EFENDI BANU, SH
Terdakwa:
HENDRIX IRWANTO bin PRATIKNO