Ditemukan 9408 data
62 — 21
Menyatakan tindakan TERGUGAT REKONVENSI/ PENGGUGAT KONVENSIyang menuduh PENGGUGAT REKONVENSI/ TERGUGAT KONVENSI WanPrestasi dan melakukan tipu daya dengan Perjanjian Jasa Pemasaran Nomor :PJP 0048249 tanggal 30 Mei 2014 adalah merupakan pencemaran nama baik,penghinaan atau fitnah dan perbuatan melawan hukum;Menghukum TERGUGAT REKONVENSI untuk membayar ganti rugi materilsebesar Rp.179.000.000, (seratus tujuh puluh sembilan juta juta rupiah) danganti rugi imateril sebesar Rp. 5.000.000.000, (lima milyar
174 — 116
Alasan Pembanding/Penggugat yang menyebutkantimbulnya kerugian materil dan immaterial sebesr Rp.500.000.000.000,00(lima ratus milyar) tanpa menyebutkan rincian yang jelas kerugian yang telahtimbul sangat bertentangan dengan prinsip ex aquo et bono yang dimilikihakim dan dengan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, luka berat dan penghinaan.
88 — 24
persidangan majelis hakim tidakpernah mengabulkan permohonan sita jaminan yang diajukan oleh Penggugat,sehingga permohonan Sita Jaminan Penggugat dalam Petitum ke sembilanPenggugat tidak berdasar hukum dan haruslah ditolak ;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan perkara PK Nomor650/PK/Pdt/1994, Mahkamah Agung memberikan pedoman yangisinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, dan 1372 KUHPerdata, ganti kerugian immateriilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat, dan penghinaan
202 — 41
/Pdt.G/2021/PN Cbn.49.perdata tentang hal penghinaan adalah bertujuan mendapatkanpenggantian kerugian serta pemulihan kehormatan dan nama baik;Bahwa kerugian yang diderita Penggugat sebagai akibat dari perbuatanmelawan hukum Tergugat adalah sebagai berikut:a. Kerugian Materill1. Bahwa berdasarkan Perjanjian Nomor : 1935403718, Penggugattelah membayar kepada Tergugat biaya angsuran sebesar Rp.23.500.000, (dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah);2.
195 — 57
perbuatanWanprestasinya Tergugat, III (linat pasal 1247 KUHPerdata) yang dikuatkandengan bukti dan saksi;Halaman 25 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 74/Pdt.G/2020/PN SbrBahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung, dalam Putusan Perkara PeninjauanKembali Nomor : 650/PK/Pdt/1994, telan menerbitkan Pedoman tentangkerugian imateriil yang isinya , berdasarkan Pasal 1370; 1371 ;1372KUHPerdata, ganti kerugian Imateriill hanya dapat diberikan dalam hal haltertentu saja , seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
305 — 83
Tetapi kehadiran suatu barangbukti tidak mutlak dalam suatu perkara pidana, karena ada beberapa tindak pidanayang dalam proses pembuktiannya tidak memerlukan barang bukti, seperti tindakpidana penghinaan secara lisan (Pasal 310 ayat (1) KUHP).2079Jadi, dapat simpulkan bahwa fungsi barang bukti dalam sidang pengadilan adalahsebagai berikut :1. Menguatkan kedudukan alat bukti yang sah (Pasal 184 ayat (1) KUHAP danPasal 172 ayat (1) UndangUndang RI Nomor : 31 tahun 1997).2.
Terbanding/Penggugat I : CV NUT AFNI
Terbanding/Penggugat II : CV GENDA UTAMA TEKNIK
Terbanding/Penggugat III : CV RAPI BANGUN SEJAHTERA
Terbanding/Penggugat IV : CV FASCTO UNISTEEL
Terbanding/Penggugat V : CV RESKY 77
Turut Terbanding/Tergugat V : DINAS PERMUKIMAN DAN PERUMAHAN KOTA BALIKPAPAN
Turut Terbanding/Tergugat VI : INSPEKTORAT KOTA BALIKPAPAN
76 — 36
Dalam hal ini kami kuasa TERGUGAT I, TERGUGAT II danTERGUGAT Ill menyampaikan bahwa Kerugian immaterial sebesarRp.1.000.000.000 (Satu Miliar rupiah), Bahwa kerugian immaterialPENGGUGAT tidak masuk akal karena Menurut Mahkamah Agung dalamPutusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 Kerugianimmaterial hanya berlaku pada hal tertentu seperti kematian, luka beratdan penghinaan yang berdasarkan Pasal 1370 Kitab Undang UndangHukum Perdata, 1371 Kitab Undang Undang Hukum Perdata dan Pasal1372
24 — 5
Sangat mengadaada dan terlalu tidak sopan jika Pemohon bisa Memfitnah TermohonDalam Permohonannya Yang Jelas Masih Berstatus Isterinya, tidak lainini adalah penghinaan dan pencorengan nama baik Termohon.Hal. 9 dari 49 hal. Put. No.0152/Pdt.G/2019/PA.JS11.12.13.Bahwa hingga saat ini Termohon tidak mengetahui apakah sebelumkawin dengan Pemohon, Pemohon benarbenar berstatus perjakasecara fisik, karena pada dasarnya lakilaki tidak bisa dinilaikeperjakaannya seperti wanita.
EFFENDI
Termohon:
SATRESKRIM KEPOLISIAN RESOR SUMBA BARAT
172 — 74
Adanya Laporan Polisi NomorLP/PID/295/XII/2017/NTT/Res.SB/SPKT, tanggal 13 Desember2017, tentang tindak pidana di bidang Informasi dan TransaksiElektronik (ITE) dan atau Penghinaan (Vide bukti surat T.1)2.
1.NELLY, S.H
2.WELY ALEXANDER, S.H.
Terdakwa:
SUROSO Bin ATMOREJO
169 — 119
Soesilo dalam bukunya Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) serta komentarkomentarnya lengkap pasalHalaman 26 dari 37 Putusan Nomor 80/Pid.B/2021/PN Tasdemi pasal (h. 225), obyek daripada penghinaan tersebut diatas harus manusiaperseorangan, maksudnya bukan instansi pemerintah, pengurus suatuperkumpulan, segolongan penduduk dll;Menimbang, bahwa maksud orang dalam komentar ini harus diartikansecara luas, yakni subyek hukum selain yang diatur dalam pasalpasalpenghinaan dalam undangundang;Menimbang
97 — 23
sudah berakhir tetap datang keperusahaan adalahtindakkan yang tidak dibenarkan dimanapun apalagi masuk ke wilayahproduksi, jelasjelas keinginan Para Penggugat mencaricari pembenarandemi kepentingan diri sendiri ;Bahwa mengutip pernyataan Para Penggugat dalam gugatannya padahal 8 poin 13 " Menolak memperkerjakan Para Penggugat kecualimenerima uang kebijaksanaan " jelas pernyataan Para Penggugattersebut tidak sesuai dengan faktanya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga Tergugat merasa adanya penghinaan
77 — 60
Ini BagiTergugat : Penghinaan Harga Diri Sebagai Seorang Suami DariTergugat & Menghina Bapak Mertuanya Yang Ikut Tinggal BersamaDirumah Penggugat.....!!!3. Ingin membuktikan tanpa suami Penggugat Bisa KerjakanSemua...!!!
Pembanding/Tergugat : Darmawan Armiadi Diwakili Oleh : RAHMAD MAKMUR SH
Terbanding/Penggugat : Ferdinand Sitepu
77 — 47
Namun guna memberikanSuatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immateril maka MahkamahAgung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbikan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat, dan penghinaan,Bahwa Adapun cakupan kerugian immaterial menurut kaidah baru di dalamPutusan Nomor 304/Pdt/2011/PN.Smg yang menyatakan KEKECEWAANtermasuk dalam unsur
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank UoB rndonesia,
Terbanding/Tergugat II : Ny. cynthia
Terbanding/Turut Tergugat I : Notaris Dr. Ir. Yohanes Willion SE SH MH
Terbanding/Turut Tergugat II : Notaris Emmy Halim, SH M.Kn
Terbanding/Turut Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Administratif Jakarta Utara
116 — 55
maka hal tersebut sangat tidak relevan dan tidaksesuai dengan hukum acara perdata yang berlaku dalam praktek sehinggapermintaan ganti rugi imateril oleh Penggugat merupakan suatu hal yang kelirudan mengadaada.Terkait dengan pengajuan tuntutan ganti kerugian imateril, Mahkamah AgungRepublik Indonesia melalui Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 650/PK/Pdt/1994 telah memberikan pedoman bahwa tuntutan gantikerugian imateril hanya dapat diajukan terbatas pada perkara kematian, lukaberat dan penghinaan
Terbanding/Tergugat I : AKZO NOBEL N.V
Terbanding/Tergugat II : ICI OMICRON B.V.
Terbanding/Tergugat III : MANUELITO JOSE PACHECO DE DIOS
Terbanding/Tergugat IV : JEREMY PAUL ROWE
Terbanding/Tergugat V : AKZO NOBEL COATINGS INTERNATIONAL B.V.
Terbanding/Tergugat VI : AKZO NOBEL PAINTS ASIA PACIFIC PTE LTD
Terbanding/Turut Tergugat : PT ICI PAINTS INDONESIA
682 — 413
Mahkamah Agungtelah berpendapat bahwa ganti rugi immateriil hanya dapatdikabulkan dalam halhal tertentu, sebagaimana dapat dilihat padaPutusan Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29Oktober 1994, yang pada pokoknya menyatakan bahwa:Berdasarkan Pasal 1370, 1371. 1372 KUH Perdata, gantirugi Immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti kematian, luka berat dan penghinaan."Halaman 36 dari 41 Putusan Nomor 155/PDT/2020/PT BTNHl.
24 — 26
oleh karena itu Majelis hakim berpendapat bahwagugatan tersebut tidak berdasar hukum dan harus dinyatakan tidak dapatditerima.Dalam Rekonvensi :Hal 43 dari 49 hal Put No. 1122/Pdt.G/2016/PA MksMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan rekonvensiPenggugat rekonvensi adalah sebagaimana terurai dimuka.Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvesi mengajukan gugatandengan alasan bahwa segala sesuatu yang didalilkan oleh Tergugat,kesemuanya hanya bohong belaka, bahkan lebih cendrung padapencemaran nama baik / penghinaan
44 — 2
Bahwa setiap kali timbul perselisinan dan pertengkaran, selalu diakhiridengan caci maki dan penghinaan yang sangat menyakitkan hatiPenggugat sebagai istri;8. Bahwa Penggugat sebagai isteri yang baik dan demi mempertahankankeutuhan rumah tangganya serta berharap adanya perubahan pada diriTergugat, telah berusaha untuk bersikap sabar dan berkalikalimengingatkan Tergugat, namun hal ini tidak pernah dihiraukan olehTergugat. Tergugat tetap melakukan dan mengulangi perbuatannya;9.
52 — 10
Junianto yang tertuang dalamBerita AcaraPemeriksaan, para saksisaksi tidakmengetahui dan mengenal pelaku yang telahmelakukan penghinaan yang ditujukan kepadaperusahaan dan Serikat Pekerja. Pihak KepalaKepolisisan Resort Klari kemudian menghentikanpenyidikan dan Pihak perusahaan menerimahasillaporan tersebut ;G. Pada tanggal 19 Mei 2014 Perusahaan mengirimkansurat yang isinya pemberitahuan pembayaran upahsebesar 70% dari upah tetap. Sdr.
Terbanding/Penggugat : YORIS WANTER
69 — 28
biaya keterlambatan dan pencabutan papan nama/papanbicara di atas tanah objek perkara dan tuntutan ganti rugi baik materilmaupun immateril yang diajukan Penggugat demi hukum wajib ditolak.Bahwa lagipula cakupan kerugian immateril menurut Mahkamah Agungdalam putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 yangpada intinya menyatakan "Berdasarkan Pasal 1370,1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu Saja seperti perkara kematian, luka berat, dan penghinaan
237 — 174 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal inijelasjelas membuktikan bahwa gugatan Penggugat adalah gugatan yang tidakserius/mainmain, dan juga merupakan bentuk penghinaan yang merendahkanmartabat peradilan yang dilakukan oleh Penggugat. Mohon hal tersebut dapatmenjadi pertimbangan bagi Majelis Hakim Yang Mulia Pemeriksa Perkarauntuk menilai perkara ini, apakah layak untuk diteruskan;Halaman 15 dari 39 hal. Put. Nomor 3570 K/Pdt/20154.