Ditemukan 19086 data
99 — 206
Untad, beberapa kalimelakukan pemeriksaan/ penilaian fisik pekerjaan/proyekdimaksud, selalu disaksikan oleh Tim Unit Tipikor Polres Palu.Pemeriksaan/penilaian fisik oleh Tim Ahli dilakukan pertama kalisekitar akhir Februari 2014, bersamasama: Pihak PenggunaJasa (PPK), Pihak Penyedia Jasa (Kontraktor, KonsultanSupervisi dan Manajemen Konstruksi) dan Unit Tipikor PolresPalu. Selanjutnya Tim Ahli FT.
134 — 23
Borneo Tribune Press.Terdakwa oleh :1 Penyidik tidak dilakukan Penahanan;2 Penuntut Umum Tahanan Kota di Pontianak, sejak tanggal 10 Juli 2014 s/dtanggal 29 Juli 2014;3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak sejak tanggal 30 Juli 2014s/d tanggal 28 Agustus 2014;4 Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak,tanggal 18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk,dilakukan Penahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014sampai dengan tanggal 16
September 2014 ;5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak,tanggal 8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/PN.Ptk, sejak tanggal 17 September 2014 sampai dengan tanggal 15Nopember 2014 ;Halaman dari 220 Putusan Nomor 32/Pid.Sus/TP.
Korupsi/2014/PN.Ptk.6 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk,sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasehat HukumnyaDEWI ARIPURNAMAWATI, SH., SUJANTO SUDIANA, SH.,SE.,MM.,SRI NURLIZA, SH.
kalau sudah masuk persidangan mungkin sudahmenjadi alat bukti yang sah, dan selama tidak bisa dibuktikan makaseseorang tidak bisa dimintai pertangggungjawaban;e Bahwa Dalam masalah ini, ada dua kali gelar perkara, yang pertama diMabes Polri dan yang kedua di Polda Kalbar;e Bahwa Pada waktu gelar perkara di Polda Kalbar, saya memberikanpendapat yang sama dengan pendapat pada waktu gelar perkara diMabes Polri;e Bahwa saksi dalam legal opinion tersebut, ada memberikantandatangan;e Bahwa dalam perkara tipikor
111 — 44
126 — 14
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lainatas nama RITO NASIBU, ST, M.Eng;Menghukum Terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah)Hal. 611 s/d Hal 612Putusan No.16/Pid.SusTpk/2014/PN.GtoDemikianlah diputus dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, pada hari Jumat tanggal 16Januari 2015, oleh kami SUWONO, SH,M.Hum, SE sebagai Ketua Majelis, BANELAUSNAIPOSPOS, SH Hakim Ad Hoc Tipikor
dan NOFALINDA ARIANTI, SH, MH Hakim AdHoc Tipikor, masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo No16/Pid.Sus.Tpk/2014/PN.Gto tanggal 10 September 2014, Putusan mana diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2015, olehMajelis Hakim tersebut, dengan didampingi oleh ROSDIANA TOLINGGI, SH PaniteraPengganti pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo,dan dihadiri
70 — 10
PUTUSANNomor: 03 /Pid.Sus Tipikor /2011/PTipikor PN.Gtlo.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo yang memeriksadan mengadili perkaraperkara pidana pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ALFATRALATIEF, Amd. KepTempat lahir : GorontaloUmur/Tgl lahir :46 tahun/26 Juni 1965Jenis kelamin : PerempuanKewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Jin.
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,(limaribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinda k Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, pada hari JUMAT tanggal 10FEBRUARI 2012 oleh kami MUSTARI, SH selaku Hakim Ketua Majelis, FERRY M.J.SUMLANG, SH dan BANELAUS NAIPOSPOS, SH, Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanNegeri masingmasing sebagai Hakim anggota, putusan mana diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari
117 — 4
Supriyadi Joko Santoso S.IpBin Muhtarom (perkaranya sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor Palembang) sertaSulaiman Effendi selaku Kuasa Direktur CV.
(dimanaHalaman53dari80Putusan No. 23/Pidsus/2013/PN.PLGperkaranya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Palembang dengan Putusan No. 17/PIDSUS/2012/PN.PLG).Barang bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukum, ketika diperlihatkanbarang bukti tersebut diakui dan dibenarkan baik oleh saksisaksi maupun para Terdakwa;Menimbang, untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka segala sesuatu yangtercatat dalam Berita Acara persidangan perkara ini seluruhnya dianggap turut termuat danmenjadi bagian
yang tidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang No. 17/PIDSUS/2012/PN.PLG yang menjadi splitan dari perkara iniakan menjadikan pertimbangan dalam putusan perkara ini.Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan ahli, keteranganTerdakwa, dan alat bukti/barang bukti lainnya yang diajukan di persidangan, maka setelahmelihat persesuaian antara satu dengan yang lain diperoleh faktafakta hukum sebagaiberikut
Supriyadi Joko Santoso selakuPPTK (telah terbukti dan diputus pada Putusan Pengadilan Tipikor PN Palembang No. 17/PIDSUS/2012/PN.PLG) dan terdakwaII Sdr. Yayan Yandi selaku Bendahara serta Sdr.Sulaiman Effendi (Kuasa Direktur CV.
255 — 25
92 — 14
104 — 11
Terdakwa selama menjabat sebagai kepala Puskesmastelah banyak mengabdi bagi lancarnya programpemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat diPuskesmas Purabaya serta terdakwa pernah mendapatkankesempatan untuk menunaikan ibadah haji yang dibiayaioleh negara.Mengingat akan Pasal 3 jo Pasal 18 UURI No.31/1999sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/200198Pemberantasan Tipikor dan pasal pasal yang tertuangdalam Bab ke XIV bagian kesatu) sampai dengan keempat UUNo.8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan ketentuan
564 — 511
70 — 14
86 — 0
108 — 14
105 — 17
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN. Jakarta Pusat sejaktanggal 11 April 2015 sampai dengan 10 Mei 2015;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat sejak tanggal11 Mei 2015 sampai dengan 09 Juni 2015;. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau sejak tanggal 09 Juni2015 sampai dengan 28 Juni 2015;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau sejak tanggal 29 Juni2015 sampai dengan 28 Juli 2015;.
85 — 13
94 — 19
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 24 Mei2013 s/d tanggal 22 Juli 2013;6. Diperpanjang oleh Wakil Ketua PT. Jawa Barat ke 1 sejak tgl. 23 Juli 2013 s/dtgl. 21 Agustus 2013 ;7. Diperpanjang oleh Wakil Ketua PT. Jawa Barat ke 2 sejak tgl. 22 Agustus2013 s/d tgl. 20 September 2013 ; Bahwa Terdakwa IHSAN ROHMATULLAH, SH Bin EMBAY DJUNAEDIberdasarkan Surat kuasa Khusus Tanggal 06 Mei 2013 didampingi oleh .BenyaminSembiring, SH., 2. Castrio Panji Indra, SH., 3.
. & Associates baik bersamasama maupun sendirisendiri yang beralamat di Jl.Suryakencana No.62 Kota Sukabumi ;PENGADILAN TIPIKOR BANDUNG TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara :e Surat pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Sukabumie Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung tentang penunjukan MajelisHakim yang memeriksa perkara ini;e Penetapan Majelis tentang penetapan hari sidang;e Suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi, dan keterangan Terdakwa
81 — 22
113 — 21
47 — 12
104 — 13